Ortu Nyuruh Cerai, Gimana nih?

💥💦💥💦💥💦

📨 PERTANYAAN:

Asslkm wr.wb
Afwan ustadz mau tanya:
1. Apa hukumnya jika orang tua istri menyuruh bercerai dg anak dan menantunya? Dan apa yg harus dilakukan?
2. Apakah wanita yg sdh bersuami wajib memberi nafkah kpd org tuanya? Sdgkan selain wanita tsb masih ada kakak dan adik laki2 ?
Jazzakalloh khoir

📬 JAWABAN

Wa ‘alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala Rasulillah wa ba’d:

📌 Kasus pertama. Jika alasannya dibenarkan oleh syariah boleh. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu kepada anaknya. Tapi, jika alasannya tidak sesuai syariah, mengada-ada, maka tidak boleh, sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Ta’ala.

Perlu diingat, seorang wanita yang bersuami, maka tanggung jawab dan ketaatan kepada suami lebih besar, dan paling besar setelah ketaatan kepada Allah dan RasulNya.  Maka, seandainya perintah orang tua tersebut bertentangan dengan perintah suami, dan perintahnya sama-sama baik, maka perintah suami lebih didahulukan.  Apalagi jika perintahnya adalah keburukan, maka lebih tidak layak dipatuhi. Sebab ketika telah ijab qabul, suamilah yang bertanggungjawab atas keseluruhan hidupnya, berbeda ketika masih gadis, orang tuanya yang paling bertanggungjawab atas hidupnya.

Namun orang tua bisa saja memberikan pertimbangan, masukan, tapi bukan vonis dan perintah, ketika melihat konflik rumahtangga anaknya. Hendaknya orang tua, jangan mengganggu independensi rumah tangga anaknya dalam mengambil keputusan.

📌Pertanyaan kedua. Berbuat baik kepada siapa pun adalah kewajiban, apalagi orang tua sendiri. Walau seorang anak sudah menjadi suami/istri seseorang. Berbakti kepada orang tua tidak pernah putus. Maka, ketika orang tua sudah tidak produktif, bantulah kehidupan mereka karena itu bagian dari birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Namun, sebaiknya diskusi dengan suami, minta izinnya, sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi ﷺ ketika akan membawa hadiah untuk orangtuanya, dia minta izin dahulu ke nabi ﷺ dan nabi ﷺ mengizinkan.   Wallahu A’lam

☘🌻🌺🌴🍃🌷🌾🌸

✏ Farid Nu’man Hasan

Tafsir Surat Al Mulk (Bagian 14)

📂 Hanya Allah Yang Maha Tahu Kapan Datangnya Hari Kiamat

📌 Nash Ayat

 

وَيَقُولُونَ مَتَى هَذَا الْوَعْدُ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (25) قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (26)

25-Dan mereka berkata,”Kapan (datangnya) janji itu, jika kamu orang yang benar?”

26- Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya ada pada Allah. Dan aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan.

📌 Tinjauan Bahasa

الوَعْدُ

Janji, ancaman

العِلْمُ

ilmu

صَادِقين

Orang-orang yang benar

نَذِيرٌ

Pemberi peringatan

📌 Kandungan Ayat

Orang musyrik mereka menanyakan kapankah datangnya hari kiamat,

وَيَقُولُونَ مَتَى هَذَا الْوَعْدُ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (25)

“Dan mereka berkata: “Kapankah datangnya ancaman itu jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (QS. Al Mulk: 25)

Tak pernah lelah kaum musyrikin untuk ingkar kepada ayat-ayat Allah dan kepada sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, meski segala bukti nyata telah Allah kemukakan melalui mukjizat para nabi dan Rasul. Namun mereka tetap saja membangkang perintah Allah subhanahu wata’ala.

Dalam ayat ini terbukti saat kaum musyrikin mengeluarkan pernyataan berupa ejekan kepada Rasulullah seraya menantang, kapankah saat hari kiamat dan kapankah peristiwa itu akan terjadi? Seperti diungkapkan oleh Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam tafsirnya:

Kapankah janji itu datang, jika kalian orang yang benar? Saat kaum musyrikin berkata kepada nabi Muhammad dan kaum mukminin sebagai bentuk ejekan.”Kapankah terjadi apa yang telah dijanjikan kepada kami tentang hari kiamat, kebangkitan, azab akherat, gempa bumi dan kehancuran dunia? Jika kalian Muhammad dan kaum mukmini benar atas janji kalian.(Tafsir al Munir, 29/34)

📌 Hanya Allah yang Mengetahui Kapankah Datang Hari Hari Kiamat

Allah Ta’ala berfirman pada ayat 26:

قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ

“Katakanlah: “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya pada sisi Allah.”

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Tidak ada yang mengetahui kapankah datangnya hari berbangkit kecuali Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengabarkan pada kalian bahwasanya hari tersebut pasti datang, dan mustahil terelakkan. Maka bersiaplah dengan datangnya hari tersebut.”( Tafsir Ibnu Katsir, 14/78)

Tugas para Nabi bukanlah memberikan kepastian akan datangnya hari kiamat, akan tetapi mereka bertugas member peringatan dan menjelaskan ayat-ayat Allah kepada kaumnya.

وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ

“Dan sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan.”

🌺🌸🍃🌹🍀🌾🌴🌾

✏ Fauzan Sugiono

Serial Tafsir Surat Al Mulk:

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 1) Gambaran Umum Surat Al Mulk

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 2)

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 3) Amal Terbaik

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 4) Allah Menciptakan Tujuh Langit Berlapis-lapis

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 5) Bintang dilangit dijadikan Allah alat pelempar syetan

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 6) ILUSTRASI MURKA NERAKA KEPADA ORANG-ORANG KAFIR

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 7) PENYESALAN ORANG-ORANG KAFIR

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 8) ALLAH MENGETAHUI YANG TERSEMBUYI DAN NYATA

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 9) ALLAH MAHA PEMBERI RASA AMAN

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 10) DESKRIPSI KEKUASAAN ALLAH PADA SEEKOR BURUNG

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 11) ALLAH MAHA PENOLONG, ALLAH PEMBERI REZEKI

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 12) Perumpamaan Orang Yang Mendapat Petunjuk

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 13) Nikmat Pendengaran, Penglihatan dan Hati Nurani

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 14) Hanya Allah Yang Maha Tahu Kapan Datangnya Hari Kiamat

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 15) Adzab yang Dinantikan Akhirnya Datang

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 16) Allah Maha Mematikan dan Memberi Rahmat, Tawakal Hanya Kepada-Nya, serta Dia Maha Pemberi Nikmat air

[Adab Pada Tangan] Larangan Istinja (Cebok) Dengan Tangan Kanan

Tangan kanan hendaknya dipakai untuk melaksanakan pekerjaan yang baik dan bersih. Inilah hikmah kenapa dilarang istinja   dengan tangan kanan, agar tidak tercampurnya antara yang kotor dan bersih. Kecuali, bagi mereka yang tidak memiliki tangan kiri, atau sedang tidak berfungsi, tentunya ini ‘udzur yang dimaafkan.

Dari Salman Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ، أَوْ بَوْلٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ

Rasulullah telah melarang kami buang air besar atau kencing menghadap kiblat, atau istinja dengan tangan kanan, atau istinja dengan kurang dari tiga batu, atau istinja dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang. 1)

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

( وَأَنْ لَا يَسْتَنْجِي بِالْيَمِينِ ) هُوَ مِنْ أَدَب الِاسْتِنْجَاء ، وَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ مَنْهِيّ عَنْ الِاسْتِنْجَاء بِالْيَمِينِ ، ثُمَّ الْجَمَاهِير عَلَى أَنَّهُ نَهْي تَنْزِيه وَأَدَب لَا نَهْي تَحْرِيم ، وَذَهَبَ بَعْض أَهْل الظَّاهِر إِلَى أَنَّهُ حَرَام ، وَأَشَارَ إِلَى تَحْرِيمه جَمَاعَة مِنْ أَصْحَابنَا ، وَلَا تَعْوِيل عَلَى إِشَارَتهمْ ، قَالَ أَصْحَابنَا : وَيُسْتَحَبّ أَنْ لَا يَسْتَعِين بِالْيَدِ الْيُمْنَى فِي شَيْء مِنْ أُمُور الِاسْتِنْجَاء إِلَّا لِعُذْرٍ ، فَإِذَا اِسْتَنْجَى بِمَاءٍ صَبَّهُ بِالْيُمْنَى وَمَسَحَ بِالْيُسْرَى

(janganlah istinja dengan tangan kanan) ini adalah adab dalam istinja (cebok), para ulama telah ijma’ (sepakat) bahwa  istinja dengan tangan kanan terlarang. Lalu, mayoritas ulama mengatakan larangan ini bermakna makruh tanzih, bukan haram. Sebagian kalangan tekstualist(ahluzh zhahir) mengatakan bahwa ini diharamkan. Para sahabat kami (Syafi’iyah) juga mengisyaratkan keharamannya, namun tidak ada takwil atas isyarat mereka itu. Para sahabat kami mengatakan: disunahkan sama sekali tidak menggunakan tangan kanan dalam urusan istinja kecuali ada ‘udzur. Jika istinja dengan air, maka tangan kanan menyiramkan air, dan membersihkannya dengan tangan kiri. 2)

⏺ Larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan

Hal ini juga dilarang sebagaimana istinja. Dari Qatadah Radhiallahu, bahwa NabiShallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَهُوَ يَبُولُ، وَلَا يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلَاءِ بِيَمِينِهِ، وَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ

Janganlah kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanannya  ketika dia sedang kencing, dan janganlah dia istinja (cebok) dengan tangan kanannya, dan jangan menghembuskan nafas pada bejana. 3)

Dalam hadits lain, dari Abu Qatadah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ

Jika kalian masuk ke tempat buang hajat, maka jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. 4)

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

امَّا إِمْسَاك الذَّكَر بِالْيَمِينِ فَمَكْرُوه كَرَاهَة تَنْزِيه لَا تَحْرِيم كَمَا تَقَدَّمَ فِي الِاسْتِنْجَاء ، وَقَدْ قَدَّمْنَا هُنَاكَ أَنَّهُ لَا يَسْتَعِين بِالْيَمِينِ فِي شَيْء مِنْ ذَلِكَ مِنْ الِاسْتِنْجَاء

Ada pun memegang kemaluan dengan tangan kanan, itu adalah makruh, yaitu makruh tanzih, bukan haram sebagaimana penjelasan lalu tentang c ebok. Kami telah menjelaskan di situ bahwa jangan menggunakan tangan kanan dalam hal cebok ini. 4)

☘🌷🌺🌻🌸🌴🍃🌿

✏ Farid Nu’man Hasan


🌴🌴🌴🌴

[1] HR. Muslim No. 262
[2] Al Minhaj, 1/421
[3] HR. Muslim, 267/63
[4] HR. Muslim, 267/64
[5] Al Minhaj,  1/426

Shalat Gerhana, Haruskah Membaca Al Baqarah dan Ali Imran?

💥💦💥💦💥💦

📨 PERTANYAAN:

Asslmkm mau bertanya ke ustadz Farid terkait fiqih gerhana. Ada imam masjid saya yang bilang (seraya merujuk pada hadits Aisyah ra tentang fiqih gerhana ini) bahwa bacaan pada rakaat pertanma disunnahkan Albaqarah dan rakaat kedua Ali Imran. Padahal dalam pembahasan yg disampaikan Ustadz Farid, tidak ada sama sekali surat yg khusus dibacakan di sholat gerhana
kira2 apa ada dalil lain yang mensunnahkan Albaqarah dan Ali Imran di rakaat pertama dan kedua

📬 JAWABAN

Wa’alaikumussalam… Ya, tidak ada dalam keterangan As Sunnah kekhususannya, termasuk dalam hadits ‘Aisyah. Yang ada adalah faqra’a Rasulullah qira-atan thawiilah (lalu Rasulullah membaca dengan bacaan yang panjang). Tanpa disebutkan Al Baqarah dan Ali Imran. Mungkin itu tambahan atau contoh dari dia.

Jadi, silahkan mau baca Al Baqarah dirakaat pertama,  lalu yang kedua Ali Imran, atau apa saja. Disesuaikan dengan kemampuan jamaah mengikutinya.

Wallahu a’lam

☘🌻🌺🌴🍃🌷🌾🌸

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top