TAFSIR SURAT AL-FALAQ (BAG.2)

Sebelumnya:

Tafsir Surat Al Falaq (bag.3)

Berlindunglah Kepada Allah Penguasa Subuh

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.”

Makna Al-Falaq

Surat Al Falaq termasuk kedalam surat Al Mu’awizatain (surat perlindungan kepada Allah). Saat manusia tak mampu dari dimensi fisik dan bathin, maka ada Dzat yang Maha Kuasa atas segalanya, Dialah Allah Subhanahu Wata’ala.

Dari sudut kebahasaan (etimologi) para mufassirin menyebutkan pendapat beragam tentang makna kata Al-Falaq diantaranya:

1. Penjara di dalam neraka Jahannam

Menurut Ibnu Jarir At Thabari.[1]
Beliau menyebutkan pendapat dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan Al Falaq adalah penjara yang ada di neraka Jahannam (sijnun fi jahannam).

Dari Ibnu Ajlan,dari Abi Ubaid dari Ka’ab:

بيت في جهنم إذا فُتح صاح جميع أهل النار من شدّة حرّه

“Rumah di neraka Jahannam yang jika dibuka berteriak seluruh penghuni NERAKA karena panasnya tak terkira”.

2. Subuh

Diantara mufassirin yang menafsirkan “Al Falaq” bermakna subuh adalah riwayat yang bersumber dari Muhammad bin Said dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, “Al Falaq artinya waktu Subuh. Pendapat ini juga didukung oleh Al Hasan dan Said bin Zubair. Seperti halnya yang disebutkan oleh Ibnu Wahab dan Ibnu Zaid seraya mengutip ayat Al-Qur’an:

فَالِقُ الإصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا

Dia yang menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat…( QS. Al-An’am [6]:96)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوَى

“Sesungguhnya Allah yang menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan.” (QS. Al An’am [6] : 95).

3. Imam Al Mawardi menyebutkan dalam tafsirnya enam pendapat tentang makna “Al Falaq, yaitu:[2]

Pertama, makna Al Falaq adalah sebuah penjara di neraka, ini pendapat Ibnu Abbas.

Kedua,  makna Al Falaq adalah, salah satu nama dari Jahannam, ini pendapat Abu Abdurrahman.

Ketiga, Al Falaq bermakna seluruh makhluk ciptaan Allah ( al-khalqu kulluh) ini pendapat Ad-Dhahaq.

Keempat, Al-Falaq bermakna semburat waktu Subuh.

Kelima, Al Falaq bermakna gunung yang menampung air

Keenam, Al-Falaq adalah setiap yang terlihat nyata dari hewan, tumbuhan, biji-bijian dan selainnya.

Kandungan Ayat

Firman Allah:

(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.”

Ayat pertama di surat Al Falaq ini, diawali dengan kata perintah قُلْ ,”Qul” (katakanlah). Perintah dengan perkataan memiliki hikmah untuk menjaga  (al-muhafazhah) perkataan tersebut (surat tersebut), karena telah dipilihkan Allah untuk Nabi Muhammad agar berlindung dengannya dengan harapan terkabulnya doa harapan semakin besar. Sehingga perintah untuk mengucapkan tersebut bukan perintah umum, namun memiliki kekhususan.[3]

Syekh An-Nawawi Al Bantani menyebutkan, bahwa kembali dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dilakukan dengan sepenuh hati dan keyakinan, seperti berlindungnya manusia kepada Allah saat hari kiamat:[4]

قل أعوذ برب الوقت الذي يفرج فيه عن كل مهموم، ولأنه أنموذج من يوم القيامة، لأن الخلق كالأموات والدور كالقبور، ثم منهم من يخرج عن داره مفلسا عريانا، ومنهم من كان مديونا فيجر إلى الحبس، ومنهم من كان ملكا مطاعا، فتقدم إليه المراكب ويقوم الناس بين يديه، وكذا في يوم القيامة بعضهم مفلس عن الثواب، عار عن لباس التقوى. فيجر إلى الملك الجبار…

Katakanlah aku berlindung kepada Allah yang Maha Menguasai waktu, Dia-lah Allah yang Maha melepaskan segala duka, ini adalah ibarat dari peristiwa hari kiamat, saat seluruh makhluk mati, dan bangunan rata bak kubur. Diantara manusia ada yang keluar dari rumahnya dalam kondisi merugi tak berbusana, diantara mereka ada yang tertahan, diantara mereka ada raja yang ditaati. Kemudian berlalulah kendaraan, manusiapun bangun tertegun dihadapannya, begitupula saat hari kiamat, sebagian mereka merugi karena pahala yang dibawa sedikit, dirinya tak berhiaskan pakaian takwa, lalu dia kembali kepada Sang Maha Raja Penguasa.

Syekh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menyebutkan, ayat ini diawali dengan kata “Qul” yang didalam Al Qur’an disebutkan 332 kali, ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang mu’allim (pengajar) yang berulang kali menyerap wahyu dari Allah dan mengajarkan kepada umatnya secara terus menerus.[5]

Dari beragam pendapat atas menunjukkan bahwa makna Al Falaq adalah umum, segala yang berubah berganti seperti berubahnya gelap malam dengan cahaya temaram Subuh. Oleh karena itu.

Syekh Wahbah Az-Zuhaily menyebutkan kekhususan makna Al-Falaq adalah waktu Subuh.

لما فيه من تغير الحال، وتبدل وحشة الليل بسرور النور، والإشعار بأن من قدر أن يزيل ظلمة الليل عن هذا العالم قدر أن يزيل عن العائذ إليه ما يخافه

Waktu subuh adalah saat berubahnya malam gelap dengan secercah cahaya, sebagai pertanda bahwa Dzat yang berkuasa menyibak gulita malam di bumi, juga berkuasa melenyapkan segala yang membuat takut.[6]

Menurut Muhammad Sayid At-Thantawi Al-Falaq secara bahasa berasal dari kata:[7]

أصله شق الشيء عن الشيء، وفصل بعض عن بعض

Asalnya adalah terbelahnya sesuatu dari sesuatu yang lain, dan terpisahnya sebagian dari bagian lain. Dan menurut beliau dalam ayat ini khusus bermakna subuh.

📚 Hikmah Ayat:

·         Ayat ini diawali dengan perintah untuk mengucapkan (Qul) atau membiasakan diri bagi setiap muslim, untuk meminta perlindungan kepada Allah, sebagai Dzat tempat bergantung dan butuh segala sesuatu kepada-Nya. Karena hanya Allah yang berhak dimintai pertolongan dan perlindungan bukan yang lain. Inilah perwujudan kemurnian tauhid.

·         Allah Maha menguasai segala makhluk-Nya, dari manusia, jin, hewan , tumbuhan, langit dan bumi serta benda-benda yang ada diantaranya. Allah juga Yang Maha Menguasai waktu dan masa dan Maha Mengaturnya.

·         Waktu Subuh merupakan waktu pemisah antara malam dan siang. Malam yang gelap diidentikkan dengan kejahatan dan suram, saat tukang sihir beraksi pada zaman dulu,  sedangkan Subuh identik dengan harapan dan optimisme.

والله أعلم

🌿🌱☘🌾🌻🌴🌸🌺🍃

✍ Ust Fauzan Sugiono, Lc, MA


[1] Ibnu Jarir At Thabari, Tafsir At Thabari 24/699
[2] Al Mawardi, Tafsir Al Mawardi, 6/374
[3] Ibnu Asyur, At Tahrir wa Tanwir, 30/625
[4]  Syekh Nawawi Al Bantani, Murah Labid, 2/681
[5] Dr. Yusuf Al Qardhawi, h. 564
[6] Wahbah Zuhaily, Tafsir Al-Munir, 30/473
[7] Sayid Thantawi, Tafsir Al Wasith, 15/544


Selanjutnya

Tafsir Surat Al Falaq (bag.3)

Serial Tafsir Surat Al-Falaq

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 1

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 2

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 3

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 4 (Selesai)

[Adab Pada Rambut] Memakai Minyak Rambut Bagi Laki-Laki

Dari Salman Al Farisi Radhiallahu ‘Anhu, katanya: Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda:

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، وَيَدَّهِنُ مِنْ  دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى

Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jumat, dia bersuci sebersih bersihnya, dia memakai minyak rambut, atau memakai minyak wangi yang ada di rumahnya, lalu dia keluar menuju masjid tanpa membelah barisan di antara dua orang, kemudian dia shalat sebagaimana dia diperintahkan, lalu dia diam ketika imam berkhutbah, melainkan  akan diampuni sejauh hari itu dan Jumat yang lainnya. 1)

Banyak riwayat yang menceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meminyaki rambutnya, bahkan janggutnya. Rabi’ah bin Abdurrahman  Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

فَرَأَيْتُ شَعَرًا مِنْ شَعَرِهِ، فَإِذَا هُوَ أَحْمَرُ فَسَأَلْتُ فَقِيلَ احْمَرَّ مِنَ الطِّيبِ

Aku melihat rambut di antara rambut-rambut nabi, jika warnanya menjadi merah aku bertanya maka dijawab: merah karena minyak wangi. 2)

Jabir bin Samurah Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ شَمِطَ مُقَدَّمُ رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ، وَكَانَ إِذَا ادَّهَنَ لَمْ يَتَبَيَّنْ، وَإِذَا شَعِثَ رَأْسُهُ تَبَيَّنَ، وَكَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mulai memutih rambut bagian depan kepalanya dan jenggotnya, jika dia melumasi dengan minyak  ubannya tidak terlihat jelas, jika sudah mengering rambutnya  ubannya terlihat, dan  Beliau memiliki jenggot yang lebat. 3)

Simak bercerita, bahwa   Jabir bin Samurah ditanya tentang uban Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

كَانَ إِذَا ادَّهَنَ رَأْسَهُ لَمْ يُرَ مِنْهُ، وَإِذَا لَمْ يُدَّهَنْ رُئِيَ مِنْهُ

Dahulu jika Beliau melumasi dengan minyak ubannya tidak terlihat, dan jika tidak memakai minyak ubannya terlihat. 4)

Bahkan saking banyaknya minyak rambut nabi sampai membasahi pakaiannya (penutup kepalanya), namun riwayat tersebut dhaif.

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ دَهْنَ رَأْسِهِ، وَتَسْرِيحَ لِحْيَتَهُ، وَيُكْثِرُ الْقِنَاعَ  كَأَنَّ ثَوْبَهُ ثَوْبُ زَيَّاتٍ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam banyak meminyaki rambutnya, menyisir jenggotnya,  dan memanjangkan kain penutup kepalanya. Penutup kepalanya begitu berminyak seakan penutup kepalanya  tukang minyak. 5)

Maka, anjuran memakai minyak rambut merupakan sunah, baik secara fi’iliyah danqauliyah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Wallahu A’lam

🌺🌸🍃🌹🍀🌾🌴🌾

Farid Nu’man Hasan


🎋🎋🎋🎋

[1] HR. Bukhari No. 883
[2] HR. Bukhari No. 3547
[3] HR. Muslim No. 2344
[4] HR. Muslim No. 2344, An Nasa’i No. 5114        
[5] HR. At Tirmidzi, Asy Syamail No. 26, Al Baghawi, Syarhus Sunnah No. 3164. Al Mizzi dalam Tuhfatul Asyraf, No. 1679. Didhaifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail No. 26

Serial Adab Pada Rambut

Larangan Mencukur Rambut dengan Cara Qaza’

Memotong Rambut Bagi Muslimah Sesuai Syariat

Batasan Panjang Rambut Laki-Laki

Memakai Minyak Rambut Bagi Laki-Laki

Tarajjul (Menyisir Rambut)

Larangan Keras Menyambung Rambut (Wig, Konde, dan Semisalnya)

Menyemir Rambut

Larangan Mencabut Uban

Menutupi Rambut Bagi Wanita Karena Itu Adalah Salah Satu Aurat

Kafir Tapi Berbuat Baik, Apakah Surga?

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ustadz,
ada orang non muslim yang selama di dunia sangat baik sekali, dalam urusan sosial dll. bagaimana statusnya di akhirat, saya menjawab ybs tetap masuk ke neraka jahanam. krn dasarnya bukan islam. ada pandangan satu lagi, bahwa kehidupan selanjutnya (akhirat itu) diperuntukan untuk berbagai agama. seperti kavling muslim, kavling lainnya. saya langsung counter pendapat ini, bahwa di akhirat nantinya hanya ada satu agana yaitu islam. tolong bantu saya dalam mengklarifikasi hal tsb.

meminta perbekalan supaya lebih menguatkan pendapat saya tsb, Jazakallah khairan atas jawabannya Ustadz

📬 JAWABAN

Wa’alaikumussalam .., Bismillah wal Hamdulillah ..

Ya dia tetap neraka .., sebagaimana ayat:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. al Bayyinah: 6)

Perlu diingat, akhlak itu bukan hanya kepada manusia, berbuat baik bukan hanya kepada manusia atau makhluk, tp juga kepada Allah dan RasulNya ..

Akhlak kepada Allah adalah mengimaniNya, mentauhidkanNya, tidak menyukutukan dengan apa pun, dan juga mengabdi kepadaNya.

Akhlak kepada RasulNya adl dgn mengimaninya sbg utusanNya, mengikuti ajarannya dna risalahnya, mengimani seluruh yg dia bawa, dan mencintainya.

Poin2 ini adalah paling vital, walau ada manusia bgitu baik kpd manusia tapi dia masih ingkar kpd ini, justru dia meyakini yang lain, maka tidak ada manfaatnya kebaikan2 itu. Amal2 mereka hilang bagai debu beterbangan di akhirat, walau di dunia -Allah Maha Adil- kebaikan itu dikenang sbgai kebaikan oleh org mukmin juga.

وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

Dan kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (QS. Al Furqan: 23)

Dalam Islam, standar keselamatan bukan hanya BAIK tapi juga BENAR …

KEBAIKAN bisa diajarkan oleh agama, keyakinan, aliran filsafat mana pun .. semua bs jd sepakat bhwa zina, mabuk, membunuh, adlh buruk .. Menolong org susah, memberi makan, tersenyum, sapa, salam, dll adalah kebaikan …

Tapi, bagi seorg yg masih normal keislamannya tidak akan pernah mengatakan bahwa Islam dan yg lainnya SEMUANYA BENAR …

Bagi kita, hanya Islam yg Allah ridha, yang Allah terima, selainnya adalah merugi ..

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran: 85)

Lalu …, jika semua agama adalah surga hanya bermodal “berbuat baik thdp sesama” padahal mrka menyembah batu, matahari, api, dll .. Maka pastilah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam akan membiarkan saja keyakinan mereka, sebab toh mereka juga surga. Tapi, faktanya Nabi mendakwahkan mereka utk meninggalkan keyakinan lamanya, agar beralih kepada Islam, agar mengucapkan dua kalimat syahadat.

Bahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada dalam tanganNya, tidak seorangpun dari umat ini yang mendengarku, baik  seorang Yahudi atau Nashrani, lalu ia meninggal dalam keadaan tidak beriman terhadap risalahku ini; melainkan ia menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)

Demikian. Wallahu a’lam

🌺🌸🍃🌹🍀🌾🌴🌾

✏ Farid Nu’man Hasan

Tolak Uangnya dan Tolak Orangnya

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Menjelang hari H pencoblosan biasanya ramai orang-orang tidak bertanggungjawab menyebarkan uang, gula, dll, ke rumah-rumah masyarakat dalam rangka “menyuap” mereka agar memilih jagoannya. Tentu mereka tidak sendiri, ada penyandang dana dan eksekutor lapangan.

Ada yang menyikapi, “Biarlah, terima aja tapi jangan pilih orangnya.” Ini tentu salah dan tidak mendidik. Jika memang berniat memberikan pendidikan politik yang bermartabat seharusnya “tolak uangnya dan tolak orangnya/partainya.”

Jika memang diketahui itu adalah risywah/sogok (baik diistilahkan serangan fajar, money politic, dll), maka sikap menerimanya sama juga membenarkan operasi keharaman. Sikap seorang muslim seharusnya adalah taghyirul munkar (mengubah kemungkaran), bukan justru menerimanya dan memfasilitasi orang berbuat munkar.

Hendaknya aktifis Islam jangan terjebak ikut-ikutan cara yang kotor, hanya karena untuk meraih kemenangan. Mirip adagium sebagian pesepakbola, “Biarlah kartu kuning dan kartu merah banyak, yang penting gol!”

Ini tidak pantas dan terlarang. Hal ini berdasarkan pada ayat:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَان

Dan janganlah saling tolong dalam dosa dan pelanggaran. (Qs. Al Maidah: 2)

Disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith tentang makna Risywah:

ما يعطى لقضاء مصلحة أو ما يعطى لإحقاق باطل أو إبطال حق

“Sesuatu yang diberikan agar tujuannya terpenuhi, atau sesuatu yang diberikan untuk membenarkan yang batil, atau membatilkan yang haq.” (Al Mu’jam Al Wasith, 1/348. Dar Ad Da’wah)

Jadi, segala macam pemberian dalam rangka menggoyang independensi seseorang dalam bersikap dan mengambil keputusan, itulah risywah. Akhirnya, pemberian itu (uang atau barang) menjadi penggerak sikapnya bukan karena kebenaran itu sendiri. Sehingga yang layak menjadi tersingkir, yang buruk justru terpilih. Haq menjadi batil, batil pun menjadi haq.

Di tambah lagi, Allah dan RasulNya melaknat penyuap dan yang disuap. Sebagaimana hadits:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat penyuap dan yang disuap.

(HR. Abu Daud No. 3109, dari Abdullah bin Amr. At Tirmidzi No. 1256, dari Abu Hurairah. Shahih)

Juga hadits:

قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Allah melaknat penyuap dan yang disuap.

(HR. Ibnu Majah No. 2304, Shahih)

Kondisi masyarakat yang masih “memilih yang bayar” bukan “memilih yang benar” bukan alasan untuk ikut-ikutan menggunakan politik uang. Jika itu dilakukan oleh politisi busuk dan hitam, maka politisi muslim tidak layak mengikutinya.

Wallahul Musta’an

🍃🌻🌷🌾🌺🌸☘

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top