Muslimah Berjilbab Tapi Merokok

Muslimah berjilbab tapi merokok sedikit banyak mencoreng citra Islam di hadapan publik. Simak penjelasan mengenai hukum dan bahaya rokok pada tanya jawab di bawah ini!


◼◽◼◽◼◽◼◽

 PERTANYAAN:

Assalaamualaykum ustadz izin bertanya.. bagaimana hukumnya wanita muslimah berjilbab tp merokok? Pdhl sudah berumur tadz, mau negur ngga enak


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Hukum Rokok

Umumnya ulama hari ini menyatakan rokok itu haram. Memang ada sebagian kecil yang menyatakan mubah dan makruh. Alasan mereka sederhana, yaitu tidak ada ayat atau hadits yang tegas dan lugas mengharamkan rokok.

Tapi mayoritas ulama mengatakan, haramnya rokok (atau apa pun yang merusak manusia) secara tidak langsung disebut dalam Al Quran dan As Sunnah.

1. Larangan membunuh diri sendiri, laa taqtuluu anfusakum – jangan bunuh dirimu sendiri.. Maka rokok termasuk di dalamnya

2. Larangan sengaja membinasakan diri, walaa tulku biaydiikum ilat tahlukah (janganlah menjerumuskan diri sendiri ke jurang kebinasaan). Maka rokok termasuk di dalamnya. Hanya org bodoh yg sengaja meracuni diri sendiri.

3. Larangan berbuat mubadzir (membelanjakan harta utk hal yang sia-sia) karena mubadzir perbuatan syetan.

Baca juga: Beasiswa dari Perusahaan Rokok

Bahaya Rokok

Ada 3 dharar (bahaya) rokok:

1. Dharar jasadi (bahaya fisik) yaitu bahaya bagi kesehatan tubuh, ini sudah sama-sama diketahui. Rokok mengandung sampai 3000 racun, 200nya lebih bahaya dibanding asap kendaraan motor.

2. Dharar nafsi (bahaya bagi jiwa) yaitu kecanduan

3. Dharar maali (bahaya harta) yaitu mubadzir..

Satu dharar saja sudah cukup membuatnya terlarang apalagi sampai tiga. Bagi laki-laki yang sudah kecanduan rokok, selain dipahamkan tentang bahaya dan hukumnya, beritahukan juga bahaya bagi keluarga atau anak-anak di rumah yang perokok pasif.

Muslimah Berjilbab yang Merokok

Ini berlaku bagi semua muslim dan muslimah.. Yang berjilbab, tentunya mesti menjaga citra jilbabnya.. Sebagaimana yang kiayi pun mesti menjaga citra keulamaannya..

☘

✍ Farid Nu’man Hasan


Demikian penjelasan mengenai muslimah yang berjilbab tapi merokok. Semoga bermanfaat.

Salah Lihat Tanggal, Bagaimana Puasa Sunnahnya?

Pertanyaan

Assalammu’alaykum ust… minta waktu dan ilmu nya.. afwan sdh ganggu lagi.

Begini ust, ada teman kantor bilang bhw dia hari ini shaum syawal terakhirnya yg ke-6 , dia melihat kelender islam dirumah nya bhw hari ini masih syawal tgl 30, sedangkan besok baru tgl 1 Dzulqa’dahnya…

Waktu sholat subuh dia melihat di layar tv mesjid ada tgl islam bwh hari ini adalah tgl 1 Dzulqa’dah , kaget dia… lalu dia cari di internet benar bhw hari ini tgl 1 Dzulqa’dah…

Pertanyaan nya gimana dgn shaum syawal nya hari ini?? Lalu gimn dgn perjuangan dia menyelesaikan shaum syawal nya apa tetap mendapatkan keutamaan seandainya dia membatalkan shaum syawalnya hari ini??

Jazakallah khoiran katsiro ust


Jawaban

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Lanjutkan saja, sesuai apa yang sudah dia niatkan.. Semoga apa yang dia lakukan tetap mendapatkan nilai sesuai yg dia niatkan, jika memang ada halangan syar’i yang membuatnya tertunda shaum syawwalnya..

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من أتى فراشه وهو ينوي أن يقوم يصلي من الليل فغلبته عينه حتى يصبح كتب له ما نوى

“Barang siapa yang mendatangi kasurnya dan dia berniat untuk melaksanakan shalat malam, tapi dia tertidur hingga pagi, maka dia tetap mendapatkan apa yang diniatkannya.”

(HR. Ibnu Majah No. 1344, dari Abu Dzar. Imam Zainuddin Al ‘Iraqi mengatakan: shahih. Lihat Takhrijul Ihya’, no. 1133)

– Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةٌ

“Barang siapa yang berhasrat melakukan kebaikan lalu dia belum mengerjakannya maka dicatat baginya satu kebaikan. “ (HR. Muslim no. 130, dari Abu Hurairah )

– Hadits lain:

نِيَّةُ الْمُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ

“Niat seorang mu’min lebih baik dari pada amalnya.”

(HR. Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 6/185-186, dari Sahl bin Sa’ad as Saidi. Imam Al Haitsami mengatakan: “ Rijal hadits ini mautsuqun (terpercaya), kecuali Hatim bin ‘Ibad bin Dinar Al Jursyi, saya belum melihat ada yang menyebutkan biografinya.” Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/61)

Wallahu A’lam

Farid Nu’man Hasan

Arti Barokah

Pertanyaan

Assalammu’alaykum ust, afwan minkum ganggu kesibukan ust lagi…

Sering di masyarakat mendengar kata barokah…

Semoga hartamu barokah??

Semoga hidupmu barokah??

Semoga pernikahanmu barokah??

Klo menurut ulama salaf barokah itu apa ya ust??

Apa indikator seorang muslim/ah itu mendapatkan barokah menurut Al Qur’an dan Sunnah ??

Jazakallah ya ust waktu dan ilmunya…
Semoga Allah selalu menjaga Ust…


Jawaban

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Al Barakah (berkah/barokah) kata Imam Ar Raghib Al Asfahani:

البركة هي ثبوت الخير الألهي في الشيء

Barakah adalah adanya kebaikan Ilahi pada sesuatu. (Al Mufradat, 1/83)

Imam Ibnul Qayyim mengatakan:

البركة حقيقتها الثبوت واللزوم والاستقرار…. والبركة: النماء والزيادة

Hakikat berkah itu adalah kebaikan yang pasti, menetap, dan diam….. Berkah bermakna: berkembang dan bertambah. (Jala’ul Afham, hal. 347)

Maka, berkah adalah adanya kebaikan pada sesuatu baik berupa manfaat yang terus tumbuh dan berkembang. Jika disebut HARTA YANG BERKAH, maksudnya adalah harta tersebut memiliki manfaat, baik bagi pemiliknya atau org lain, walau secara nominal tidak besar.

Sebaliknya, jika tidak berkah, maka harta tersebut hilang begitu saja, habis tanpa bekas, walau nominalnya besar. Pemiliknya tidak merasakan manfaat, apalagi orang lain.

Keberkahan dipengaruhi pula oleh asal muasal harta, kehalalannya, dll.

Berkah usia juga demikian, bisa jadi pendek usianya tapi sangat bermanfaat bagi orang banyak, dia wafat muda, tapi jasanya, ilmunya, perjuangannya, masih dirasakan manusia sampai saat ini. Seperti Umar bin Abdil Aziz wafat usia 39 th, Imam Nawawi wafat di usia 45 th, Imam Hasan al Banna wafat usia 42 th, dll.

Wallahu A’lam

Farid Nu’man Hasan

Batasan Lama Ruku’ dan Sujud

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ust. Umumnya orang-orang awam yang melaksanakan sholat di masyarakat kita untuk ukuran/lama membaca tasbih ruku’dan sujud itu kan 3 kalinaik dia sebagai Imam maupun makmum. Tapi saya pernah membaca di Kitab Soal Jawabnya A. Hasan Bandung bahwa ada sebuah hadits yang menjelaskan perkiraan oleh beberapa shahabat yang memperhatikan Rasulullah sholat itu bacaan tasbih ruku’ dan sujudnya itu diperkirakan 10 kali baca. Nah di beberapa hadits yang lain yang pernah juga saya baca bahwa ukuran/lama dari setiap gerakan sholat Rasulullah itu sama lama/panjangnya. Tapi memang untuk melakukan hal itu tidak bisa diterapkan dikala kita menjadi imam kecuali kita sholat sendiri, nanti malah makmumnya yang bubar karena kepanjangan/kelamaan. Nah bagaimana seharusnya yang kita terapkan dalam keseharian sholat kita Ust. Mohon penjelasannya.

Jawaban

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Tidak ada ketetapan baku tentang berapa lamakah sujud atau ruku’ itu. Apa yang Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lakukan pun beragam. Pernah lama, pernah sedang-sedang saja, tergantung situasi dan bagaimana penceritaan para sahabat.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah sama lama antara sujud dengan posisi lainnya.

Dari Al Bara bin ‘Azib Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كَانَ رُكُوعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ

Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, pada ruku, sujud, dan jika bangun dari ruku’nya (i’tidal), serta duduk di antara dua sujud, lama (tuma’ninah)-nya kurang lebih sama. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah pula ringan-ringan saja:

فَكَانَتْ صَلَاتُهُ قَصْدًا وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا

Dahulu shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam itu sederhana, khutbahnya pun sederhana. (HR. Muslim no. 866)

Pernah juga panjang, Dari Auf bin Malik Al Asyjai Radhiallahu Anhu, dia berkata:

قمت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما ركع مكث قدر سورة البقرة ويقول في ركوعه سبحان ذي الجبروت والملكوت والكبرياء والعظمة

“Aku bangun malam (shalat) bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ketika ruku lamanya sama seperti Surat Al Baqarah, dan dia berdoa pada rukunya, Subhanallahu dzil Khairat wal Malakut wal Kibriya’ wal ‘Azhmah.”

(HR. An Nasa’i, Shahih, lihat Misyhkah Al Mashbih, No. 882)

Tidak ada ukuran berapa lamanya, dan berapa kali bacaannya, yang ada adalah perkiraan para sahabat. Minimal baca sekali sudah sah.

Wallahu A’lam

Farid Nu’man

scroll to top