Kafarat Jima’ di Siang Ramadhan

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Jika dulu pernah berhubungan intim suami istri 2x di hari yang berbeda pada bulan puasa, perlu membayar kafarat 2x juga? apakah kafaratnya terpisah antara suami dan istri, yang berarti suami membayar 2x dan istri 2x, atau bisa dijadikan 1? Arrum, Yogyakarta

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Bismillahirrahmanirrahim

Jika hubungan suami istri dilakukan di hari yang berbeda maka kafarat yang dilakukannya adalah dua kali.

Imam Abu Ishaq asy Syirazi berkata:

وإن جامع في يومين أو في أيام لكل يوم كفارة لأن صوم كل يوم عبادة منفردة

Jika jima’ di lakukan dalam dua hari atau beberapa hari maka masing-masing hari itu kena kafarah, karena puasa pada tiap harinya itu adalah ibadah yang tersendiri.

(Al Muhadzdzab, 1/338)

Ada pun kewajiban qadha dan bayar kafarah, adalah kewajiban kedua-duanya baik suami dan istri, menurut mayoritas ulama. Khususnya jika keduanya melakukan secara sengaja, sadar, atas kemauan bersama. Tapi jika mereka lupa, atau dipaksa, maka tidak ada qadha dan kafarah. Sedangkan jika istrinya sedang ada uzur tidak puasa, lalu dipaksa suaminya untuk berhubungan maka wajib kafarah bagi suami saja, tidak bagi istri. (Lihat Fiqhus Sunnah, 1/468)

Sedangkan mazhab Syafi’i, secara mutlak tidak ada kafarah bagi istri baik dipaksa atau kemauannya. Ini juga pendapat Imam Ahmad bin Hambal ketika ditanya hal itu Beliau Menajwab:

ما سمعنا أن على امرأة كفارة

Kami belum pernah dengar adanya kewajiban kafarah buat wanita (istri). (Ibid)

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Serial Syarah Ringkas Hadits-Hadits Ramadhan (hadits ke 6): 10 Hari Terakhir, Gaspool!

َAisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ

“Pada sepuluh terakhir bulan Ramadan Rasulullah ﷺ lebih giat beribadah melebihi hari-hari selainnya.” (HR. Muslim no. 1175)

Fiqhul Hadits:

– Ini merupakan 1/3 akhir Ramadhan, dan menunjukkan keistimewaan waktu tersebut dibanding lainnya.

– Imam Al Munawi mengatakan:

أي يجتهد فيه من العبادة فوق العادة ويزيد فيها في العشر الأواخر من رمضان بإحياء لياليه

Yaitu Beliau bersungguh-sungguh pada malam itu dengan melakukan berbagai ibadah melebihi kebiasaan dan menambahkan lagi di 10 hari terakhir Ramadhan dengan menghidupkan malamnya (dgn ibadah). (Faidhul Qadir, 5/203)

Al ‘Allamah Mazhharuddin Az Zidani mengatakan:

يعني: يبالغ في طلب ليلة القدر في العشر الأواخر أكثر مما يبالغ في غيرهن من الليالي

Yakni begitu mendalam upayanya memburu Lailatul Qadar di 10 hari akhir melebihi keseriusannya di malam-malam lainnya.

(Al Mafatih fi Syarh Al Mashabih, 3/55)

– Hal ini dimungkinkan karena peluang terjadinya Lailatul Qadar adalah di 10 malam terakhir. Sebagaimana hadits:

وَإِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فِي وِتْرٍ

“Sesungguhnya (Lailatul Qadar) pada sepuluh malam terakhir, pada malam ganjil.” (HR. Bukhari No. 813, 2036)

– Keseriusannya juga ditularkan kepada keluarganya, sebagaimana hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Nabi ﷺ bila memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), Beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga Beliau”. (HR. Bukhari no. 2024)

– Maka, janganlah sia-siakan momen ini, jika kita tidak bisa melakukan banyak agenda ibadah, minimal jadikanlah satu agenda unggulan lalu istiqamahlah dgnnya.

Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

✍ Farid Nu’man Hasan

Kultum Tarawih, Bid’ah?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum, Ust tanya. Terkait spirit beribadah di bulan Ramadhan ini..Ada sebagian ustadz yg menyatakan kajian kultum bada isya sebelum tarawih atau kultum bada subuh..adalah Bid’ah.. Bagaimana dengan pendapat tersebut Ustadz. Mohon pencerahan karena membuat pengurus/takmir yg mengadakan kegiatan tsb jadi ragu2 dan galau.. Terima kasih sebelumnya (+628222151xxxx)

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Kultum tarawih, selama tidak dianggap kewajiban, atau tidak dianggap sebagai sunnah tarawih, dan tidak dianggap sebagai bagian dari shalat tarawih, itu tidak apa-apa. Itu bukan bid’ah, sebagaimana dikatakan para ulama.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid menjelaskan:

الدرس الذي يلقيه بعض الأئمة والوعاظ بين ركعات صلاة التراويح لا بأس به إن شاء الله ، والأحسن أن لا يداوَم عليه ، خشية يعتقد الناس أنه جزء من الصلاة ، وخشية من اعتقادهم وجوبه حتى إنهم قد ينكرون على من لم يفعله .

Kajian yg dilakukan sebagian imam dan juru nasihat di antara rakaat tarawih TIDAK APA-APA, Insya Allah. Namun sebaiknya tidak rutin, khawatir orang-orang meyakini sebagai bagian dari shalat, dan mereka meyakini wajib, lalu mereka mengingkari yang tidak melakukannya.

(Al Islam Su’aal Wa Jawaab no. 38025)

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, yg diasuh Syaikh Abdullah Al Faqih menanggapi tentang kultum tarawih:

استحسن كثيرٌ من أهل العلم وطلبته أن يُجمعوا على موعظةٍ يكونُ فيها ترقيقٌ لقلوبهم، وأمرٌ لهم بالمعروف ونهيٌ عن المنكر، وبخاصة مع كثرةِ الجمع وتهيؤ الناس للفهم والقبول لما يغشاهم من بركات رمضان، ونحنُ لا نرى حرجاً في فعل هذه الموعظة لما فيها من المصالح الراجحة، كتعليم الجموع الكثيرة التي قد لا يتأتى اجتماعها في غيرِ هذا الوقت ، وتقليلِ صخبهم وتشويشهم أثناء الترويحة، لكن ينبغي أن تترك أحياناً خشيةَ أن يعتقد الناسُ أنها من السنة.

Para ulama dan penuntut ilmu memandang baik mereka berkumpul dlm rangka mendengarkan nasihat yg dapat melembutkan hati mereka, amar ma’ruf nahi munkar bagi mereka, khususnya lagi majelis ini banyak yang berkumpul, dan dalam keadaan siap memahami dan menerima keberkahan Ramadhan, menurut kami ini TIDAK APA-APA karena di dalamnya terdapat maslahat yang kuat seperti memberiikan pengajaran dalam jumlah jamaah yg banyak biasanya belum tentu mereka datangi di waktu selain ini. Ini juga meminimalisir kebisingan saat tarawih, tapi sebaiknya kadang-kadang ini ditinggalkan agar orang tidak meyakini ini sebagai sunnah. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, no. 112568)

Jika kekhawatiran itu tidak terjadi, manusia sudah tahu itu bukan wajib dan mereka tahu itu bukan bagian dr shalat, maka tidak apa rutin, sebab kekhawatiran tsb sdh lenyap. Tapi, jika masih ada kekhawatiran tsb maka sebaiknya tidak di buat rutin.

Masalah ini tidak beda dgn kajian rutin setelah zuhur dan subuh, yg rutin dilakukan dibanyak masjid dan perkatoran. Mereka menganggap itu bukan wajib dan bukan bagian dari shalat. Itu pemanfaatan momentum saja, bukan menganggap sebagai bagian dari shalat dan bukan pula menganggapnya kewajibannya. Pembid’ahan thdp kultum tarawih sama juga membid’ahan kajian-kajian setelah shalat lainnya.

Semoga Allah Ta’ala lindungi kita dari sikap gampang membid’ahkan.

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Menyikapi Prediksi Lailatul Qadar yang Berbeda-Beda

Kapan Lailatul Qadar? Muncul banyak jawaban dan prediksi.

Ibnu Abbas menyebut malam ke-24. (HR. Bukhari no. 2022)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak memastikan, hanya berpesan carilah di malam ke-9, 7, dan 5, di sepuluh malam terakhir. (HR. Bukhari no. 2023)

Ubay bin Ka’ab menyebut malam ke-27. (HR. Muslim no. 762)

Sementara dalam riwayat Abu Said al Khudri, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan telah dibuat lupa kapan datangnya:

فَإِنِّي أُرِيتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَإِنِّي نُسِّيتُهَا وَإِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فِي وِتْرٍ

“Seseungguhnya Aku diperlihatkan Lailatul Qadar, dan aku telah dilupakannya, dan saat itu pada sepuluh malam terakhir, pada malam ganjil.” (HR. Bukhari No. 813, 2036)

Faktanya masalah ini ada LEBIH DARI 40 PENDAPAT.

Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani Rahimahullah:

وَقَدْ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِي لَيْلَة الْقَدْر اِخْتِلَافًا كَثِيرًا . وَتَحَصَّلَ لَنَا مِنْ مَذَاهِبهمْ فِي ذَلِكَ أَكْثَر مِنْ أَرْبَعِينَ قَوْلًا

“Para ulama berbeda pendapat tentang Lailatul Qadr dengan perbedaan yang banyak. Kami menyimpulkan bahwa di antara pendapat-pendapat mereka ada lebih 40 pendapat.” (Fathul Bari, 4/262. Darul Fikr)

Tugas kita adalah ibadah saja tiap malam Ramadhan. Insya Allah jika kita ibadah tiap malam tetap akan mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar, sebab semuanya sepakat bahwa Lailatul Qadar itu hanya ada di bulan Ramadhan.

Wallahul Muwaffiq Ilaa aqwamith Thariq

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top