Tumbangnya Penguasa Zalim Syiah Nushairiyah Adalah Keniscayaan

Sangat lama Partai Ba’ath menguasai Siria, 61 tahun, partai yang beraliran sosialis

Sangat lama dinasti Assad yang beraqidah Syiah Nushairiyah menguasai Siria, 54 tahun, sejak Hafez Asad dan anaknya Basyar Asad.

Ribuan sudah nyawa warga Siria dibegal oleh rezim ini sejak tahun 80-an di masa Hafez Asad, dan pasca Arab Spring di masa Basyar Asad.

Ribuan pula yang dipenjara dan disiksa sampai puluhan tahun

Akhirnya, di tangan gabungan berbagai faksi para mujahidin yang perkasa dan sabar, rezim diktator Dinasti Asad bisa ditumbangkan. Inilah sunnatullah dan keniscayaan.

Perlawanan begitu panjang sejak dipimpin oleh para pejuang Ikhwanul Muslimin di era 80-an melawan Hafez Asad, sampai masa Salafi Jihadi (Al Qaida), Ikhwani, dan kalangan Nasionalis melawan Basyar Asad di era Arab Spring.

Berakhir sudah masa kejayaan Syiah Nushairiyah yang di back up Rusia, dan semoga berganti dengan kejayaan Ahlussunah wal Jamaah.

Allah ﷻ berfirman:

وَتِلۡكَ ٱلۡأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيۡنَ ٱلنَّاسِ

Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) (QS. Ali ‘Imran: 140)

Di ayat yang lain:

قُلِ ٱللَّهُمَّ مَٰلِكَ ٱلْمُلْكِ تُؤْتِى ٱلْمُلْكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ ٱلْمُلْكَ مِمَّن تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَآءُ ۖ بِيَدِكَ ٱلْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran: 26)

Tidak ada ucapan kecuali ucapan selamat dan keberkahan atas kalian dan Syam-nya kalian, Barakallah fiikum wa Syamikum

Semoga Allah ﷻ menjaga negeri Syam (Siria, Jordan, Palestina, dan Libanon) dari musuh-musuhnya baik dari kalangan kuffar dan munafikin.

Sebagaimana doa Rasulullah ﷺ. Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma bahwa Nabi ﷺ berdoa:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا

Ya Allah berkahilah kami pada negeri Syam kami dan negeri Yaman kami. (HR. Bukhari no. 1037)

  Agenda perjuanganmu belum selesai, bergabunglah dengan iring-iringan para mujahidin di Gaza. Membebaskan Palestina dari Zionis dan kaki tangannya, karena jihad itu tidak pernah hilang dan akan senantiasa ada sampai hari kiamat:

وَلَا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Senantiasa ada sekelompok dari kaum Muslimin yang berperang di atas kebenaran, dan selalu menang atas orang yang memusuhinya sampai hari Kiamat. (HR. Muslim no. 1037)

Wallahul Musta’an wa Lillahil ‘Izzah

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Sekte Madakhilah

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ustadz, Sekte Madakhilah, Zionis berbulu sunah itu fikrah seperti apa Ustadz ?


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Pandangan kita terhadap semua gerakan dan jamaah para pejuang Islam serta ormas-ormas Islam adalah semuanya aset berharga bagi umat Islam. Baik itu lokal (NU, Muhammadiyah, Persis, al Irsyad, Wahdah Islamiyah, Hasmi, dll) dan internasional (Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Salafi, Hizbut Tahrir, dll).

Semua kelompok ada kelebihan dan keistimewaan, dan ada pula kekurangannya, karena mereka kumpulan manusia.

Semua kelompok ada yang mu’tadil (moderat) dan munshif (bijak) dalam bermuamalah dengan sesama muslim, namun ada juga yang mutatharrif (ekstrim) dan mutasyaddid (keras).

Untuk hal yang ditanyakan, yaitu (sekte) Madakhilah, mereka adalah salah satu arus pemikiran di antara salafiyyin di Dunia Islam yang masuk kategori ekstrim tersebut. Bahkan mereka juga menyerang sesama salafiyyin lainnya, di antaranya yang pernah menjadi korban serangan mereka adalah Syaikh Utsman Khamis (Kuwait), Syaikh Muhammad Hasan (Mesir), Syaikh Abu Ishaq al Huwaini (Mesir), Syaikh Muhammad al ‘Arifi (KSA), Syaikh Safar al Hawali (KSA), Syaikh Abdul Aziz ath Tharifi (KSA), dll. Perilaku mereka juga kerap menyakiti perasaan umat Islam dengan menjelek-jelekkan para pejuang Palestina, bukan hanya HAMAS. Sementara sebagian masyayikh Salafiyyin lainnya masih memberikan rasa simpati dengan Gaza dan para pejuangnya.

Wallahu A’lam.

Baca juga: Apakah Boleh Adanya Kelompok-Kelompok Da’wah atau Ormas Islam?

☘

✏ Farid Nu’man Hasan

Status Anak dari Pernikahan Beda Agama

yang

PERTANYAAN

Assalamualaikum ustadz Afwan izin beritanya,,Apakah anak yg di lahirkan dari pernikahan beda agama sama status nya dgn anak hasil zina?…


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Anak yang dilahirkan dari pernikahan orang tua beda agama, maka statusnya tergantung dari jenisnya (tergantung dari apa agama orang tuanya):

– Jika orang tua laki-laki muslim, orang tua perempuan musyrik (Hindu, Budha, Konghucu, dan semisal). Maka ini tidak sah, tentu perzinahan

– Jika orang tua laki-laki muslim, tapi orang tua perempuan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), mayoritas ulama mengatakan sah, sebagian mengatakan tidak boleh yaitu Umar bin Khattab dan Ibnu Umar.

– Jika orang tua perempuan muslimah, laki-lakinya non muslim baik musyrik maupun ahli kitab, maka ini haram dan tidak sah, berdasarkan Al Quran, Sunnah, dan Ijma’. Anaknya hasil zina.

Wallahu A’lam

Baca juga: Pernikahan Wanita Muslimah dengan Laki-Laki Non Muslim Baik Ahli Kitab Atau Musyrikin

☘

✏ Farid Nu’man Hasan

Perbuatan Sihir, Tidak Langsung Menyebabkan Murtad/Kafir, Benarkah?

PERTANYAAN

apakah perbuatan sihir tidak langsung menyebabkan murtad (kafir)? (Ryoo-Makassar)


 JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Berinteraksi dengan sihir, ada beberapa perincian sebagai berikut:

1. Belajar atau mengajarkannya, ini disepakati keharamannya dan termasuk dosa besar.

Imam An Nawawi menjelaskan:

وأما تعلمه وتعليمه فحرام

Ada pun mempelajari dan mengajarkannya (sihir) maka itu haram. (Syarh Shahih Muslim, jilid. 14, hal. 176)

Beliau juga mengatakan:

فَعَمَلُ السِّحْرِ حَرَامٌ وَهُوَ مِنَ الْكَبَائِرِ بِالْإِجْمَاعِ

Maka, melakukan sihir adalah haram dan itu termasuk dosa besar berdasarkan ijma’. (Ibid)

Sdgkan Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

فإن تعلم السحر وتعليمه حرام لا نعلم فيه خلافا بين أهل العلم

Sesungguhnya mempelajari dan mengajarkan sihir adalah haram dan kami tidak ketahui adanya perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. (Al Mughni, jilid. 12, hal. 300)

Baca juga: Melihat Pertunjukan Sihir

2. Mempraktikkan sihirnya, ini diperdebatkan apakah otomatis kafir atau tidak

Sebagian ulama mengatakan pelaku sihir tidak otomatis kafir (murtad), tapi diperinci dulu; apakah sihir yang dilakukannya mengandung perbuatan kufur atau tidak.

Imam An Nawawi menjelaskan:

فَإِنْ تَضَمَّنَ مَا يَقْتَضِي الْكُفْرَ كَفَرَ وَإِلَّا فَلَا وَإِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا يَقْتَضِي الْكُفْرَ عُزِّرَ وَاسْتُتِيبَ مِنْهُ وَلَا يُقْتَلُ عِنْدَنَا فَإِنْ تَابَ قُبِلَتْ تَوْبَتُهُ

“Jika sihirnya mengandung sesuatu yang menyebabkan kekufuran, maka ia menjadi kafir. Namun, jika tidak, maka tidak dihukumi kafir. Apabila dalam perkataan atau perbuatannya tidak ada yang menyebabkan kekufuran, maka ia diberi ta’zir (hukuman yang bersifat mendidik) dan diminta bertaubat darinya. Menurut pandangan kami, ia tidak dibunuh. Jika ia bertaubat, maka taubatnya diterima.” (Syarh Shahih Muslim, jilid. 14, hal. 176)

Imam Asy Syaukani mengutip pendapat Imam asy Syafi’i sbb:

وَقَالَ الشَّافِعِيُّ: إنَّمَا يُقْتَلُ السَّاحِرُ إذَا كَانَ يَعْمَلُ فِي سِحْرِهِ مَا يَبْلُغُ الْكُفْرَ، فَإِذَا عَمِلَ عَمَلًا دُونَ الْكُفْرِ فَلَمْ نَرَ عَلَيْهِ قَتْلًا

Imam asy Syafi’i berkata: penyihir dihukum mati jika sihir yang dilakukannya sampai derajat kekufuran, jika apa yang dilakukannya tidak mengandung kekufuran maka menurut kami tidak sampai dihukum mati. (Nailul Authar, jilid. 7, hal. 209)

Sementara ulama lain seperti Imam Malik mengatakan orang yang melakukan sihir itu kafir, baik sihir mengandung kekafiran atau tidak, sama saja.

Imam An Nawawi menjelaskan:

وَقَالَ مَالِكٌ السَّاحِرُ كَافِرٌ يُقْتَلُ بِالسِّحْرِ وَلَا يُسْتَتَابُ وَلَا تُقْبَلُ تَوْبَتُهُ

Imam Malik berkata: penyihir itu kafir. Dihukum mati karena sihirnya, tidak perlu dimintai untuk tobat, dan tobatnya tidak akan diterima. (Ibid)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top