Aqiqah Ketika Dewasa, Bolehkah?

Pertanyaan:

 

                Assalamu ‘Alaikum Ust, kalau anak atau kita yang belum aqiqah, apakah udah dewasa atau kita yang udah tua boleh aqiqah? (085245014xxx)

 

Jawaban:

 

Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Bismillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man  Waalah wa Ba’d:

Para ulama sepakat bahwa hari ketujuh dari kelahiran bayi adalah paling utama (afdhal) untuk aqiqah, tetapi mereka berbeda pendapat tentang aqiqah selain hari ketujuh, bolehkah atau tidak. Kebanyakan ulama membolehkannya. Ada yang mengatakan sama sekali tidak boleh dan jika dilakukan, maka itu bukanlah aqiqah. Sebagian lain ada yang membolehkan pada hari ke 14 dan 21, ada pula yang membolehkan sebelum hari ke tujuh, bahkan ada yang membolehkan kapan pun dia memiliki kemampuan, walau  sudah dewasa.

Dari Samurah bin Jundub, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

كلُّ غلامٍ رهينةٌ بعقيقته: تذبح عنه يوم سابعه، ويحلق، ويسمى

            “Setiap bayi digadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya, dan diberikan nama.” (HR. Abu Daud No. 2838. Ahmad No. 19382. Ad Darimi No. 2021. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 8377.  Hadits ini shahih. Lihat Imam An Nawawi, Al Adzkar, No. 843. Darul Fikr. Syaikh Al Albani, Irwa’ Al Ghalil No. 1165. Al Maktab Al Islami. )

 

Imam Asy Syaukani mengomentari demikian:

فِيهِ مَشْرُوعِيَّةُ التَّسْمِيَةِ فِي الْيَوْمِ السَّابِعِ وَالرَّدُّ عَلَى مَنْ حَمْلِ التَّسْمِيَةَ فِي حَدِيثِ سَمُرَةَ السَّابِقِ عَلَى التَّسْمِيَةِ عِنْدَ الذَّبْحِ .

وَفِيهِ أَيْضًا مَشْرُوعِيَّةُ وَضْعِ الْأَذَى وَذَبْحِ الْعَقِيقَةِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ .

 

“Dalam hadits ini terdapat pensyariatan penamaan pada hari ketujuh, dan sebagai bantahan bagi pihak yang mengatakan bahwa penamaan itu pada saat penyembelihan, dan disyariatkannya pula menghilangkan gangguan (mencukur rambut), dan menyembelih aqiqah pada hari itu.” (Nailul Authar , 5/135. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)

 Imam Abu Thayyib Syamsul Azhim Abadi, memberikan syarah (penjelasan) demikian:

 فِيهِ دَلِيل عَلَى أَنَّ وَقْت الْعَقِيقَة سَابِع الْوِلَادَة ، وَأَنَّهَا لَا تُشْرَع قَبْله وَلَا بَعْده وَقِيلَ تَجْزِي فِي السَّابِع الثَّانِي وَالثَّالِث لِمَا أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عَبْد اللَّه بْن بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيّ أَنَّهُ قَالَ ” الْعَقِيقَة تُذْبَح لِسَبْع وَلِأَرْبَع عَشْرَة وَلِإِحْدَى وَعِشْرِينَ ” ذَكَرَهُ فِي السُّبُل . وَنَقَلَ التِّرْمِذِيّ عَنْ أَهْل الْعِلْم أَنَّهُمْ يَسْتَحِبُّونَ أَنْ تُذْبَح الْعَقِيقَة يَوْم السَّابِع فَإِنْ لَمْ يَتَهَيَّأ فَيَوْم الرَّابِع عَشَر ، فَإِنْ لَمْ يَتَهَيَّأ عَقَّ عَنْهُ يَوْم إِحْدَى وَعِشْرِينَ .

  “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa waktu aqiqah adalah hari ke tujuh kelahiran. Sesungguhnya tidak disyariatkan sebelum dan sesudahnya. Ada yang mengatakan: Sudah mencukupi dilakukan pada hari ke 14 dan 21, sebab telah dikeluarkan oleh Imam Al Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah, dari Ayahnya, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: ‘Aqiqah disembelih pada hari ke- 7, 14, dan 21.’ Hadits ini disebutkan dalam kitab Subulus Salam. Imam At Tirmidzi mengutip dari para ulama bahwa mereka menyukai menyembelih aqiqah pada hari ke 7, jika dia belum siap maka hari ke 14, jika dia belum siap maka di hari ke 21.” (‘Aunul Ma’bud, 8/28. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Para Imam Ahlus Sunnah pun membolehkan aqiqah dilakukan setelah hari ketujuh kelahiran. Berikut keterangannya:

قال أبو داود في كتاب المسائل سمعت أبا عبد الله يقول العقيقة تذبح يوم السابع وقال صالح بن أحمد قال أبي في العقيقة تذبح يوم السابع فإن لم يفعل ففي أربع عشرة فإن لم يفعل ففي إحدى وعشرين وقال الميموني قلت لأبي عبد الله متى يعق عنه قال أما عائشة فتقول سبعة أيام وأربعة عشرة ولأحد وعشرين وقال أبو طالب قال أحمد تذبح العقيقة لأحد وعشرين يوما انتهى

 

“Abu Daud mengatakan dalam kitab Al Masail, aku mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata: Aqiqah disembelih pada hari ke 7. Berkata Shalih bin Ahmad: “Ayahku (Imam Ahmad) berkata tentang aqiqah, bahwa disembelih pada hari ke 7, jika belum melaksanakannya maka hari ke 14, dan jika belum melaksanakannya aka hari ke 21. Berkata Al Maimuni: Aku bertanya kepada Abu Abdillah, kapankah dilaksanakannya aqiqah? Dia menjawab: ‘Ada pun ‘Aisyah mengatakan pada hari ke 7, 14, dan 21.’ Berkata Abu Thalib: Imam Ahmad berkata aqiqah disembelih pada satu hari, hari ke 21. Selesai.” (Imam Ibnul Qayyim, Tuhfatul Maudud, Hal. 43. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Imam Ibnul Qayyim juga menceritakan bahwa Imam Hasan Al Bashri mewajibkan aqiqah pada hari ketujuh. Imam Laits bin Sa’ad mengatakan bahwa aqiqah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran, jika belum siap, boleh saja dilakukan pada hari setelahnya, dan bukan kewajiban aqiqah pada hari ketujuh. Sementara Abu Umar (Ibnu Abdil Bar) mengatakan bahwa Imam Laits bin Sa’ad mewajibkan aqiqah hari ketujuh. Semenara ‘Atha lebih menyukai aqiqah dilakukan hari ketujuh  dan mengakhirkannya hingga hari ketujuh selanjutnya (hari ke 14). Ini juga pendapat Ahmad, Ishaq, dan Asy Syafi’i, Malik tidak menambahkan hingga hari ke 14, sementara menurut Ibnu Wahhab tidak mengapa hingga hari ke 21. Ini juga pendapat Aisyah, ‘Atha, Ishaq, dan Ahmad. (Ibid, Hal. 44)

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

والذبح يكون يوم السابع بعد الولادة إن تيسر، وإلا ففي اليوم الرابع عشر وإلا ففي اليوم الواحد والعشرين من يوم ولادته، فإن لم يتيسر ففي أي يوم من الايام. ففي حديث البيهقي: تذبح لسبع، ولاربع عشر، ولاحدي وعشرين.

                 “Penyembelihan dilakukan pada hari ke tujuh setelah kelahiran jika  dia lapang, jika tidak maka pada hari ke 14, jika tidak maka hari ke 21 dari hari kelahirannya. Jika masih sulit, maka bisa lakukan di hari apa pun. Dalam Hadits Al Baihaqi: “disembelih pada hari ke 7, 14, dan 21.” (Fiqhus Sunnah, 3/328. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Demikian perselisihan ini, bahkan ada pula yang mengklaim bahwa secara ijma’ (aklamasi) tidak boleh aqiqah pada hari sebelum dan sesudah hari ke 7. Namun klaim ini lemah dan  bertentangan dengan realita perselisihan yang ada.

Berkata Imam Asy Syaukani Rahimahullah:

وَنَقَلَ صَاحِبُ الْبَحْرِ عَنْ الْإِمَامِ يَحْيَى أَنَّهَا لَا تُجْزِئُ قَبْلَ السَّابِعِ وَلَا بَعْدَهُ إجْمَاعًا وَدَعْوَى الْإِجْمَاعِ مُجَازَفَةٌ مَا عَرَفْت مِنْ الْخِلَافِ الْمَذْكُورِ .

“Pengarang Al Bahr mengutip dari Imam Yahya, bahwa menurut ijma’ aqiqah tidaklah sah dilakukan sebelum dan sesudah hari ke 7. Namun, klaim adanya ijma’ ini hanyalah prasangkaan semata, tidakkah Anda mengetahui perselisihan yang sudah disebutkan.” (Nailul Authar, 5/133. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)

 

  • Bolehkah Aqiqah setelah Dewasa?

Para ulama berbeda pendapat, antara membolehkan dan tidak. Mereka yang melarang beralasan bahwa hadits tentang bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengaqiqahkan dirinya setelah dewasa adalah dhaif.

Dari Anas bin Malik, katanya:

 عق رسول الله صلى الله عليه وسلم عن نفسه بعد ما بعث بالنبوة  

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan dirinya setelah beliau diangkat menjadi nabi.” (HR. Abdurrazaq, No. 7960)

 

Hadits ini sering dijadikan dalil bolehnya aqiqah ketika sudah dewasa. Shahihkah hadits ini?

Sanad hadits ini dhaif. Dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Muharrar. Para Imam Ahli hadits tidaklah menggunakan hadits darinya.

Yahya bin Ma’in mengatakan, Abdullah bin Muharrar bukanlah apa-apa (tidak dipandang). Amru bin Ali Ash Shairafi mengatakan, dia adalah matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). Ibnu Abi Hatim berkata: Aku bertanya kepada ayahku (Abu Hatim Ar Razi) tentang Abdullah bin Muharrar, dia menjawab: matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan), munkarul hadits (haditsnya munkar), dan dhaiful hadits (haditsnya lemah). Ibnul Mubarak meninggalkan haditsnya.

Abu Zur’ah mengatakan, dia adalah dhaiful hadits. (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 5/176. Dar Ihya At Turats)

Sementara Imam Bukhari mengatakan, Abdullah bin Muharrar adalah munkarul hadits. (Imam Bukhari, Adh Dhu’afa Ash Shaghir, Hal. 70, No. 195. Darul Ma’rifah)

Muhammad bin Ali Al Warraq mengatakan, ada seorang bertanya kepada Imam Ahmad tentang Abdullah bin Muharrar, beliau menjawab: manusia meninggalkan haditsnya. Utsman bin Said mengatakan: aku mendengar Yahya berkata: Abdullah bin Muharrar bukan orang yang bisa dipercaya. (Al Hafizh Al Uqaili, Adh Dhu’afa, 2/310. Darul Kutub Al ‘ilmiyah)

Imam An Nasa’i mengatakan, Abdullah bin Muharrar adalah matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). (Imam An Nasa’i, Adh Dhu’afa wal Matrukin, Hal. 200, No. 332)

Imam Ibnu Hibban mengatakan, bahwa Abdullah bin Muharrar adalah diantara hamba-hamba pilihan, sayangnya dia suka berbohong, tidak mengetahui, dan banyak memutarbalik-kan hadits, dan tidak faham. (Imam Az Zaila’i, Nashb Ar Rayyah, 1/297)

Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa Abdullah bin Muharrar adalah seorang yang dhaif jiddan (lemah sekali). (Imam Ibnu Hajar,Talkhish Al Habir, 4/362. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Ada pun ulama yang mendhaifkan hadits ini adalah Al Hafizh Ibnu Hajar, Imam An Nawawi menyebutnya sebagai hadits batil, sedangkan Imam Al Baihaqi menyebutnya hadits munkar. (Ibid)

Oleh karena itu, dengan dasar dhaifnya hadits ini,  ulama kalangan Malikiyah dan sebagain Hambaliyah melarang aqiqah ketika sudah dewasa.

        Tetapi, banyak pula imam kaum muslimin yang membolehkan.  Sebab hadits di atas memiliki beberapa syawahid (saksi penguat), sehingga terangkat menjadi shahih.

Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Ja’far Ath Thahawi dalam Kitab Musykilul Atsar No. 883:

        Berkata kepada kami Al Hasan bin Abdullah bin Manshur Al Baalisi, berkata kepada kami Al Haitsam bin Jamil, berkatakepada kami Abdullah bin Mutsanna bin Anas, dari Tsumamah bin Anas, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu,  katanya:

أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسه بعدما جاءته النبوة

        Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan dirinya setelah datang kepadanya nubuwwah (masa kenabian).

Kedua, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Awsath No. 994:

Berkata kepada kami Ahmad, berkata kepada kami Al Haitsam (bin Jamil), berkata kepada kami Abdullah (bin Mutsanna), dari Tsumamah, dari  Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

أن النبي عق عن نفسه بعد ما بعث نبيا

        Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah diutus sebagai nabi

Ketiga, diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al Muhalla, 7/528, Darul Fikr:

 Kami meriwayatkan dari Ibnu Aiman, berkata kepada kami Ibrahim bin Ishaq As Siraaj, berkata kepada kami ‘Amru bin Muhammad An Naaqid, berkata kepada kami Al Haitsam bin Jamil, berkata kepada kami Abdullah bin Al Mutsanna bin Anas, berkata kepada kami Tsumamah bin Abdullah bin Anas, dari Anas, katanya:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَقَّ، عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَمَا جَاءَتْهُ النُّبُوَّةُ

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah datang kepadanya masa kenabian.

Syaikh Al Albani memberikan komentar tentang semua riwayat penguat ini:

قلت : و هذا إسناد حسن رجاله ممن احتج بهم البخاري في ” صحيحه ” غير الهيثم ابن جميل ، و هو ثقة حافظ من شيوخ الإمام أحم

Aku berkata: Isnad hadits ini hasan, para perawinya adalah orang-orang yang dijadikan hujah oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, kecuali Al Haitsam bin Jamil, dia adalah terpercaya, seorang haafizh, dan termasuk guru dari Imam Ahmad. (As Silsilah Ash Shahihah, 6/502)

 Sehingga, walau sanad hadits riwayat Imam Abdurrazzaq sebelumnya adalah dhaif –karena di dalamnya ada  Abdullah bin  Muharrar yang telah disepakati kedhaifannya-   namun hadits ini SHAHIH LI GHAIRIH karena beberapa riwayat di atas yang menguatkannya, sebagaimana dikatakan Syaikh Al Albani Rahimahullah. (Ibid)

        Ulama yang membolehkan aqiqah ketika sudah dewasa adalah Imam Muhammad bin Sirin, Al Hasan Al Bashri, Atha’, sebagian Hambaliyah dan Syafi’iyah.

Imam Ahmad ditanya tentang bolehkah seseorang mengaqiqahkan dirinya ketika sudah dewasa? Imam Ibnul Qayyim menyebutkan dalam kitabnya sebagai berikut:

وقال أن فعله إنسان لم أكرهه

        “Dia (Imam Ahmad) berkata: Aku tidak memakruhkan orang yang melakukannya.” (Imam Ibnul Qayyim, Tuhfatul Maudud, Hal 61. Cet. 1. 1983M-1403H. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

        Imam Muhammad bin Sirrin berkata:

لَوْ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يُعَقَّ عَنِّي ، لَعَقَقْتُ عَنْ نَفْسِي.

        Seandainya aku tahu aku belum diaqiqahkan, niscaya akan aku aqiqahkan diriku sendiri. (Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No. 24718)

        Imam Al Hasan Al Bashri berkata:

إذا لم يعق عنك ، فعق عن نفسك و إن كنت رجلا

Jika dirimu belum diaqiqahkan, maka aqiqahkan buat dirimu sendiri, jika memang kamu adalah laki-laki. (Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, 8/322)

        Dan, inilah pendapat yang lebih kuat berdasarkan dalil-dalil ini, Insya Allah. Hanya saja di negeri kita umumnya, memang  tidak lazim aqiqah ketika sudah dewasa.

Aquulu qauliy haadza wa astaghfirullahu liy wa lakum …

Wallahu A’lam

Oleh: Farid Nu’man Hasan

 

Dandan sih Dandan, Tapi Bagaimana Berdandan yang Syar’i?

Bagi wanita, mempercantik diri adalah hal yang biasa bahkan menjadi kebutuhannya.  Islam memandang jika tujuannya untuk menyenangkan hati suami maka itu akan dinilai sebagai ibadah.  Mempercantik diri, selama dengan cara yang wajar dan tanpa merubah ciptaan Allah Ta’ala dalam diri kita, tidaklah mengapa. Namun, ketika sudah ada yang ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangkan maka itu terlarang, sebab seakan dia tidak mensyukuri nikmat yang ada pada dirinya. Itulah yang oleh hadits disebut ‘Dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.’

Bagaimanakah bersolek yang terlarang? Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memberikan panduannya untuk kita.

⚠Tegas Sekali Larangan Itu

Berikut ini adalah berbagai riwayat tentang bersolek yang bisa menurunkan laknat Allah Ta’ala atas pelakunya. Diriwayatkan oleh beberapa sahabat nabi seperti Abu Hurairah, Aisyah,  Asma, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, dan Mu’awiyah. Berikut ini adalah beberapa hadits tersebut.

🗒 Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat wanita   penyambung rambut dan  yang disambung rambutnya, wanita  pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari [5589, 5602] )

🗒 Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

 أَنَّ جَارِيَةً مِنْ الْأَنْصَارِ تَزَوَّجَتْ وَأَنَّهَا مَرِضَتْ فَتَمَعَّطَ شَعَرُهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَصِلُوهَا فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

“Seorang wanita Anshar hendak menikah, dia dalam keadaan sakit dan rambutnya rontok, mereka hendak menyambungkan rambutnya (seperti wig, konde, dan sanggul), lalu mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau menjawab: “Allah melaknat wanita  penyambung rambut dan  yang disambung rambutnya.” (HR. Bukhari [5590], Muslim [2123], Ibnu Hibban [5514] )

🗒 Dari Asma’ Radhiallahu ‘Anha dia berkata:

سَأَلَتْ امْرَأَةٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ ابْنَتِي أَصَابَتْهَا الْحَصْبَةُ فَامَّرَقَ شَعَرُهَا وَإِنِّي زَوَّجْتُهَا أَفَأَصِلُ فِيهِ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمَوْصُولَةَ

“Ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, anak gadis saya terkena penyakit yang membuat rontok rambutnya dan saya hendak menikahkannya, apakah boleh saya sambung rambutnya?”  Beliau bersabda: “Allah melaknat wanita  penyambung rambut  dan  yang disambung rambutnya.” (HR. Bukhari [5597],  Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra,  [4025] )

🗒 Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, katanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat wanita  penyambung rambut  dan  yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan  yang bertato.” (HR. Bukhari [5595, 5603, 5598, 5596], Muslim [2124], At Tirmidzi [1814] )

🗒 Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ تَعَالَى

“Allah melaknat wanita  pembuat tato dan  yang bertato, wanita yang dicukur alis, dan  dikikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari [4604, 5587], Muslim [2125], Ibnu Hibban [5504], Ad Darimi [2647], Abu Ya’la [5141]  )

Pada tahun haji, Muawiyah naik ke mimbar sambil membawa jalinan rambut, lalu dia berkata:

أَيْنَ عُلَمَاؤُكُمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذِهِ وَيَقُولُ إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَ هَذِهِ نِسَاؤُهُمْ

“Di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang semisal ini, dan  Beliau  bersabda: Sesungguhnya binasanya Bani Israel adalah ketika kaum wanita mereka menggunakan ini.” (HR. Bukhari [5588], Muslim [2127] )

Demikianlah di antara hadits-hadits tentang laknat Allah Ta’ala dan RasulNya, atas wanita yang menyambung rambut, bertato, mengkikir gigi, dan mencukur alis.

Jadi, ‘ilat (sebab) dilaknatnya perbuatan-perbuatan ini adalah karena demi kecantikan mereka telah merubah ciptaan Allah Ta’ala yang ada pada diri mereka. Maka perbuatan apa pun, bukan hanya yang disebut dalam riwayat-riwayat ini, jika sampai merubah ciptaan Allah Ta’ala demi tujuan kecantikan adalah terlarang, seperti menggunakan bulu mata palsu (sama halnya dengan menggunakan rambut palsu alias wig, konde dan sanggul), operasi plastik, operasi silikon payudara, dan semisalnya.

Namun, jika untuk tujuan kesehatan, pengobatan, dan maslahat kehidupan, seperti cangkok jantung, kaki palsu untuk berjalan, tangan palsu untuk memegang, gigi palsu untuk mengunyah, atau operasi pelastik untuk pengobatan akibat wajah terbakar atau kena air keras, itu semua bukan termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Itu semua merupakan upaya mengembalikan fungsi organ tubuh seperti semula, bukan merubah dari yang aslinya. Ini semua sesuai dengan hadits berikut:

🗒 Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:

 لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ

“Dilaknat wanita yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato,  kecuali karena berobat.” (HR. Abu Daud [4170], Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan sanadnya hasan, Fathul Bari,  10/376. Darul Fikr. Syaikh Al Albani mengatakan hasan shahih, lihat Shahih At Targhib wat Tarhib, No. 2101)

📝 Penjelasan Ulama Tentang Kosa Kata Penting

Tentang makna-makna penting pada hadits-hadits di atas telah jelaskan oleh  para ulama di berbagai kitab syarah, di antaranya yang cukup lengkap namun ringkas adalah  dari Imam Abu Daud berikut ini.

   وَتَفْسِيرُ الْوَاصِلَةِ الَّتِي تَصِلُ الشَّعْرَ بِشَعْرِ النِّسَاءِ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا وَالنَّامِصَةُ الَّتِي تَنْقُشُ الْحَاجِبَ حَتَّى تُرِقَّهُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا وَالْوَاشِمَةُ الَّتِي تَجْعَلُ الْخِيلَانَ فِي وَجْهِهَا بِكُحْلٍ أَوْ مِدَادٍ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا

“Tafsir dari Al Washilah adalah wanita penyambungkan rambut dengan rambut wanita lain, dan Al Mustawshilah adalah wanita yang menjadi objeknya (yang disambung rambutnya). An Namishah adalah wanita pencukur alis mata sampai tipis, dan Al Mutanammishah adalah wanita yang dicukur alisnya. Al Wasyimah adalah wanita yang pembuat gambar di wajahnya dengan celak atau tinta (yakni tato), dan Al Mustawsyimah adalah wanita yang dibuatkan tato.” (lihat Sunan Abu Daud, pada keterangan hadits no. 4170.    Juga lihat As Sunan Al Kubra-nya Imam Al Baihaqi [14611], Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 8/67. Al Maktabah As Salafiyah)

Sedangkan makna Al Mutafalijat, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafizh sebagai berikut:

والمتفلجات جمع متفلجة وهي التي تطلب الفلج أو تصنعه، والفلج بالفاء واللام والجيم انفراج ما بين الثنيتين والتفلج أن يفرج بين المتلاصقين بالمبرد ونحوه وهو مختص عادة بالثنايا والرباعيات

Al Mutafalijat adalah jamak dari mutafalijah artinya membuat atau menciptakan belahan (pembagian). Al Falju dengan fa, lam, dan jim adalah membuat jarak antara dua hal, At Tafalluj adalah membagi antara dua hal yang berdempetan dengan menggunakan alat kikir dan semisalnya, secara khusus biasanya pada gigi yang double dan bagian depan di antara taring. ” (Al Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/372. Darul Fikr)

Jadi, Al Mutafalijat adalah upaya merenggangkan gigi yang tadinya berdempetan, agar kelihatan lebih bagus.

📝 Penjelasan Ulama Tentang Hukumnya

Hadits-hadits di atas tidak hanya menggunakan kata-kata larangan tetapi laknat. Tentunya itu lebih keras dibanding sekedar larangan. Hal itu menunjukkan keharaman melakukan hal-hal di atas, sebab tidak ada laknat kecuali untuk hal-hal yang diharamkan.

1⃣ Menyambung Rambut (Al Washilat wal Mustawshi\at)

Menyambung rambut seperti memakai wig dan konde adalah haram secara mutlak. Hal ini ditegaskan oleh Al ‘Allamah Asy Syaukani Rahimahullah berikut ini:

والوصل حرام لأن اللعن لا يكون على أمر غير محرم

“Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 6/191. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)

Bahkan Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan hal itu sebagai maksiat dan dosa besar, lantaran adanya laknat bagi pelakunya. Termasuk juga orang yang ikut serta dalam perbuatan ini, maka dia juga mendapatkan dosanya, sebagaimana orang yang ikut serta dalam kebaikan, maksa dia juga dapat pahalanya. (Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/236. Mawqi’ Ruh Al Islam. Al Qadhi ‘Iyadh, Ikmalul Mu’allim, 6/328. Maktabah Al Misykah)

Begitu pula yang difatwakan oleh Imam An Nawawi Rahimahullah:

وَهَذِهِ الْأَحَادِيث صَرِيحَة فِي تَحْرِيم الْوَصْل ، وَلَعْن الْوَاصِلَة وَالْمُسْتَوْصِلَة مُطْلَقًا ، وَهَذَا هُوَ الظَّاهِر الْمُخْتَار

“Hadits-Hadits  ini dengan jelas mengharamkan secara mutlak menyambung rambut, dan terlaknatnya orang yang menjadi penyambungnya dan orang yang disambung rambutnya,  dan inilah yang benar  lagi  menjadi pendapat pilihan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/236)

Beliau juga menyebutkan rincian yang dibuat oleh madzhabnya, Syafi’iyah, yakni jika rambut tersebut adalah rambut manusia maka sepakat keharamannya, baik itu rambut laki atau wanita, rambut mahramnya, suaminya, atau selain keduanya, maka haram sesuai keumuman haditsnya. Alasannya, karena diharamkannya  pemanfaatan rambut manusia baik keseluruhan atau bagian-bagiannya itu dalam rangka memuliakannya. Bahkan seharusnya  dikubur, baik rambut, kuku atau  bagian-bagian keseluruhannya. Jika rambut tersebut adalah bukan rambut manusia, rambut tersebut najis seperti rambut bangkai dan rambut hewan yang tidak dimakan, maka dia haram juga menurut hadits, sebab dengan demikian secara sengaja dia membawa najis dalam shalat dan di luar shalat. Sama saja dua jenis ini, baik untuk dipakai pada orang yang sudah kawin atau belum, baik  laki-laki atau  wanita. Ada pun rambut suci selain rambut manusia, jika dia (pelakunya) belum kawin dan tidak punya tuan, maka haram juga. Jika dia sudah kawin atau punya tuan, maka ada tiga pendapat:  Pertama, tetap tidak boleh juga, sesuai zahir hadits tersebut. Kedua, tidak haram. Dan yang shahih menurut mereka –syafi’iyah- adalah jika melakukannya dengan izin dari  suaminya atau tuannya, maka boleh. Ketiga,  jika tidak diizinkan maka haram.  (Ibid)

Demikian rincian yang dipaparkan Imam An Nawawi. Namun, jika kita merujuk hadits yang ada maka rambut apa pun, dan dari siapa pun adalah haram. Sebab, tak ada perincian ini dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka larangannya berlaku umum.

⁉ Menyambung Rambut Bukan Dengan Rambut

Bagaimana jika menyambung rambut dengan selain rambut seperti dengan benang sutera, wol, atau yang semisalnya? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini.

Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, Imam Malik, Imam Ath Thabari, dan kebanyakan yang lainnya mengatakan, tidak boleh menyambung rambut dengan apa pun juga, sama saja baik dengan rambut, wol, atau kain perca. Mereka berdalil dengan hadits Jabir yang  diriwayatkan oleh Imam Muslim, setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan bagi seorang wanita yang telah menyambung rambutnya dengan sesuatu.

Sementara Imam Laits bin Sa’ad, dan Abu ‘Ubaidah meriwayatkan dari banyak fuqaha, mengatakan bahwa  larangan tersebut hanyalah khusus untuk menyambung dengan  rambut. Tidak mengapa menyambung dengan wol, secarik kain perca, dan semisalnya. Sebagian mereka mengatakan: semua hal itu boleh, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Aisyah. Tetapi itu tidak shahih dari Aisyah,  bahkan sebaliknya, diriwayatkan darinya  sebagaimana  pendapat mayoritas (yaitu terlarang). (Ibid. Lihat juga Tuhfah Al Ahwadzi, 8/66)

Syaikh Sayyid Sabiq juga menyebutkan bahwa jika menyambung rambut dengan selain rambut manusia seperti benang sutera, wol, dan yang sejenisnya, maka Said bin Jubeir, Ahmad dan Laits bin Sa’ad membolehkannya. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, 3/496. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat mayoritas ulama, yang menyatakan keharamannya. Karena dua hal, pertama, kaidah fiqih: al umuru bi maqashidiha (permasalahan dinilai berdasarkan maksudnya). Walau tidak menggunakan rambut, tetapi pemakaian wol, kain perca, dan sejenisnya diniatkan oleh pemakainya sebagai sambungan bagi rambutnya, maka hal itu termasuk bagian dari Al Washl – menyambung rambut. Kedua, keumuman makna hadits tersebut menunjukkan segala aktifitas menyambungkan rambut tidak terbatas pada jenis rambutnya, baik asli atau palsu, sama saja.

Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan, ada pun mengikatkan benang sutera berwarna warni di rambut, dan apa saja yang tidak menyerupai rambut, itu tidak termasuk kategori menyambung rambut yang terlarang. Hal itu sama sekali tidak ada maksud untuk menyambung rambut, melainkan untuk menambah kecantikan dan keindahan, sama halnya dengan melilitkannya pada pinggang, leher, atau tangan dan kaki. (Al Qadhi ‘Iyadh, Ikmalul Mu’allim, 6/328. Maktabah Al Misykat)

Apa yang dikatakan oleh Al Qadhi ‘Iyadh ini, untuk makna zaman sekarang adalah seperti seorang wanita yang mengikatkan pita rambut, bandana, bando, atau syal. Ini memang bukan termasuk menyambung rambut –berbeda  dengan wig dan konde- dan tentu saja boleh. Tetapi, pembolehan ini hanyalah di depan suami atau mahramnya seperti kakek, ayah, paman, kakak, adik, keponakan, anak, dan mahram lainnya. Sedangkan di depan non mahram, maka hukumnya sama dengan hukum menutup aurat bagi wanita di depan non mahram, yakni tidak boleh terlihat seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangan, sebagaimana pendapat jumhur.

2⃣ Minta dibuatkan Tato dan Si Pembuat Tato (Al Wasyimat wal Mustawsyimat)

Sebagaimana hukum menyambung rambut, maka hukum membuat tato atau bagi si pembuatnya adalah sama haram dan termasuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Lantaran keduanya diathafkan (dikaitkan) dalam satu hadits sebagaimana riwayat Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma.

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, katanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat wanita  penyambung rambut  dan  yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan  yang bertato.” (HR. Bukhari [5595, 5603, 5598, 5596], Muslim [2124], At Tirmidzi [1814] )

Imam Ibnu Baththal memberikan syarah terhadap hadits ini:

لأنهما تعاونا على تغيير خلق الله ، وفيه دليل أن من أعان على معصية ، فهو شريك فى الأثم

“Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 9/174. Maktabah Ar Rusyd)

Lalu, bagaimana jika seorang ingin menghilangkan tato, tetapi kesulitan karena dikhawatirkan kerusakan pada tubuhnya? Imam Al Khathib Asy Syarbini mengatakan:

وتجب إزالته مالم يخف ضرراً يبيح التيمم، فإن خاف ذلك لم تجب إزالته ولا إثم عليه بعد التوبة

“Wajib baginya menghilangkannya selama tidak ditakutkan adanya bahaya dan dibolehkan tayammum, jika dia takutkan hal itu, maka tidak wajib menghilangkannya dan tidak berdosa baginya setelah tobatnya.” (Imam Muhammad Al Khathib Asy Syarbini, Mughni Muhtaj, 1/191. Lihat juga Fathul Bari, 10/372)

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah mengatakan dalam fatwanya:

فإنه يلزمه إزالته بعد علمه بالتحريم ، لكن إذا كان في إزالته مشقة أو مضرة فإنه يكفيه التوبة والاستغفار ، ولا يضره بقاؤه في جسمه .

“Maka, hendaknya dia menghilangkan tato tersebut setelah dia mengetahui keharamannya. Tetapi jika dalam penghapusannya itu mengalami kesulitan atau mudharat (bahaya), maka cukup baginya untuk bertobat dan istighfar, dan tidak mengapa sisa tato  yang ada pada tubuhnya.” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Ibnu Baz, Juz. 10, No. 218)

Menurut pendapat yang benar, tato tidaklah menghalangi wudhu atau mandi janabah, sebab tato tidak melapisi kulit, melainkan meresap ke dalamnya. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran bagi orang yang memiliki tato lalu setelah dia tahu keharamannya dia bertobat ingin menjalankan shalat. Wallahu A’lam

3⃣ Mencukur Alis Mata (An Namishat wal Mutanamishat)

Sebagaimana yang lain, maka An Namishah (pencukur alis) dan Al Mutanamishah (orang yang alisnya dicukur) juga haram dan mendapatkan laknat Allah Ta’ala.

قال الطبري: لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التي خلقها الله عليها بزيادة أو نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره

“Berkata Imam Ath Thabari: Tidak boleh bagi wanita merubah sesuatu dari bentuk yang telah Allah ciptakan baginya, baik dengan tambahan atau pengurangan dengan tujuan kecantikan, tidak boleh walau untuk suami dan tidak juga untuk selain suami.” (Al Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/377. Darul Fikr. Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 8/67. Al Maktabah As Salafiyah)

Imam Ibnu Jarir Ath Thabari ini tidak memberikan pengecualian, bahkan seandainya wanita memiliki kumis dan jenggot pun –menurutnya- tidak boleh dihilangkan sebab hal itu termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala.

Namun,  pandangan ini ditanggapi oleh Imam An Nawawi sebagai berikut:

وَهَذَا الْفِعْل حَرَام إِلَّا إِذَا نَبَتَتْ لِلْمَرْأَةِ لِحْيَة أَوْ شَوَارِب ، فَلَا تَحْرُم إِزَالَتهَا ، بَلْ يُسْتَحَبّ عِنْدنَا . وَقَالَ اِبْن جَرِير : لَا يَجُوز حَلْق لِحْيَتهَا وَلَا عَنْفَقَتهَا وَلَا شَارِبهَا ، وَلَا تَغْيِير شَيْء مِنْ خِلْقَتهَا بِزِيَادَةِ وَلَا نَقْص . وَمَذْهَبنَا مَا قَدَّمْنَاهُ مِنْ اِسْتِحْبَاب إِزَالَة اللِّحْيَة وَالشَّارِب وَالْعَنْفَقَة ، وَأَنَّ النَّهْي إِنَّمَا هُوَ فِي الْحَوَاجِب وَمَا فِي أَطْرَاف الْوَجْه

“Perbuatan ini (mencukur alis dan  tukang cukurnya)  adalah haram, kecuali jika tumbuh pada wanita itu jenggot atau kumis, maka tidak haram menghilangkannya, bahkan itu dianjurkan menurut kami. Ibnu Jarir mengatakan: “Tidak boleh mencukur jenggot, kumis dan rambut di bawah bibirnya, dan tidak boleh pula merubah bentuknya, baik dengan penambahan atau pengurangan.” Madzhab kami, sebagaimana yang telah kami kemukakan, menganjurkan menghilangkan jenggot, kumis, dan rambut di bawah bibir . Sesungguhnya  larangan hanya berlaku untuk alis dan bagian tepi dari wajah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/421. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Yang benar, jenggot dan kumis bagi wanita adalah suatu keadaan yang tidak lazim dan tidak normal.  Sebab, wanita diciptakan Allah Ta’ala secara umum tidaklah demikian. Oleh karena itu, mencukur keduanya bukanlah termasuk kategori merubah ciptaan Allah Ta’ala, melainkan menjadikannya sebagaimana wanita ciptaan Allah Ta’ala lainnya. Maka, pendapat yang menyatakan bolehnya mencukur kumis dan jenggot bagi wanita adalah pendapat yang lebih kuat.

Ada pun mencukur bagian alis yang tumbuhnya tidak kompak dibagian sudut-sudutnya saja. Maka para ulama berbeda pendapat. Imam Ahmad membolehkan dengan syarat itu bertujuan menyenangkan suami. Namun, yang benar adalah tidak boleh sebagaimana larangan tegas dalam hadits tersebut yang tidak membedakan antara mencukur sedikit atau banyak walau pun bertujuan menyenangkan hati suami. Hal ini juga dikuatkan oleh kaidah bahwa niat yang baik (seperti menyenangkan hati suami) tidaklah merubah sesuatu yang haram. Sebagaimana seorang penjudi  berniat menyumbang masjid, maka tidaklah merubah judinya menjadi halal.

 4⃣ Mengkikir Gigi (Al Mutafalijah)

Sebagaimana yang lain pula, hal ini juga diharamkan. Sebagaimana penjelasan para ulama. Hanya saja diberi keringanan bagi yang berpenyakit, atau jika mengganggu aktivitas mengunyah.

Berkata Imam Ath Thabari Rahimahullah:

ويستثنى من ذلك ما يحصل به الضرر والأذية كمن يكون لها سن زائدة أو طويلة تعيقها في الأكل

“Dikecualikan dari hal itu, yakni apa-apa yang bisa mendatangkan bahaya dan gangguan seperti wanita yang memiliki gigi yang lebih atau kepanjangan (tonggos) yang dapat menghalanginya ketika makan.” (Al Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/377. Darul Fikr)

Maka, aktifitas memperbaiki gigi seperti menambal, memasang kawat gigi dan gigi palsu,[1] tidaklah termasuk  mutafallijah.

Tetapi, jika dia memasangnya untuk bergaya-gaya, dan mempercantik diri semata, bukan untuk berobat, maka itu terlarang karena niatnya yang tidak benar dan termasuk pemborosan. Hal ini sesuai kaidah:

الأمور بمقاصدها

Permasalahan dinilai sesuai maksudnya. (Imam As Suyuthi, Al Asybah Wan Nazha-ir, kaidah ke 5)

Wallahu A’lam

🌺🌸🍃🌹🍀🌾🌴🌾

✏ Farid Nu’man Hasan

[1] Gigi palsu dari emas sebaiknya dihindari baik oleh pria dan wanita karena itu tabdzir, dan bukan fungsinya emas untuk perkakas sehari-hari. Emas adalah perhiasan, oleh karenanya di antara ‘illat (sebab) pengharaman wadah emas seperti mangkok, piring, sendok, dan semisalnya, adalah karena emas bukan alat sehari-hari, dan untuk menghindar kesan tabdzir dan sombong.  Wallahu A’lam

Rahasia Surat Al-Fatihah

Surat Al Fatihah tergolong Makiyyah adalah surat yang agung,  memiliki kedudukan yang mulia, sehingga disebut dengan induknya kitab ( ummul kitab ).  Di dalamnya berisi inti dari ajaran tauhid berupa penghambaan paripurna hanya kepada Allah, kesatuan paradigma islam, kesatuan syiar dan petunjuk Allah subhanahu wataala ( Sayid Qutub, Tafsir Fi Dzilalil Qur’an,1/21)

KANDUNGAN  UMUM SURAT AL FATIHAH

واشتملت على مقاصده الأساسية بالإجمال، فهي تتناول أصول الدين وفروعه، تتناول العقيدة، والعبادة، والتشريع، والاعتقاد باليوم الآخر، والإيمان بصفات الله الحسنى، وإفراده بالعبادة والاستعانة والدعاء، والتوجه إليه جلَّ وعلا بطلب الهداية إلى الدين الحق والصراط المستقيم، والتضرع إليه بالتثبيت على الإيمان ونهج سبيل الصالحين، وتجنب طريق المغضوب عليهم والضالين، وفيها الاخبار عن قصص الأمم السابقين، والاطلاع على معارج السعداء ومنازل الأشقياء، وفيها التعبد بأمر الله سبحانه ونهيه

Surat Al Fatihah mencakup dasar-dasar  tujuan agama secara global, pokok-pokok agama dan cabangnya seperti akidah, ibadah, syariat, keyakinan terhadap hari akhir, iman kepada sifat Allah yang Mulia, meng-Esakan Allah dalam memohon pertolongan dan berdoa, mengharap penuh petunjuk yang benar serta jalan yang lurus, tunduk kepada Allah dengan menguatkan iman dan meniti jalan orang-orang shalih, menjauhi jalan-jalan orang yang sesat dan dimurkai Allah, didalamnya ada berita tentang kisah umat terdahulu,  juga ada gambaran kedudukan orang-orang yang mulia dan orang-orang yang celaka, juga perintah untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya (Muhammad Ali As Shabuni, Shafwat at Tafasir, 1/18)

KEUTAMAAN SURAT AL FATIHAH

«قرأ على النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ أم القرآن فقال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ:» والذي نفسي بيده ما أُنزل في التوراة ولا في الإنجيل ولا في الزبور ولا في الفرقان مثلها، وهي السبع المثاني والقرآن العظيمُ الذي أوتيتهُ «فهذا الحديث الشريف يشير إلى قوله تعالى في سورة الحجر {وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ المثاني والقرآن العظيم}

 

Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya, bahwa Ubay bin Kaab berkata,” Rasulullah membacakan kepadaku Ummul Qur’an lalu bersabda,” Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah diturunkan kepada Taurat, Injil dan Zabur  atau dalam kitab lain, yang serupa dengan tujuh ayat Al Qur’an yang agung yang diberikan kepadaku.”  Hadits ini sesuai dengan petunjuk firman Allah,” Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Qur’an yang panjang ( QS. Al Hijr[15]:87) ( Hr.Ahmad )

Dalam Sahih Al Bukhari disebutkan:

أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ قال لأبي سعيد بن المعلَّى:» لأعلمنَّك سورة هي أعظم السور في القرآن: الحمد لله رب العالمين، هي السبعُ المثاني والقُرآن العظيم الذي أوتيتُه

Bahwasanya Nabi Shalallahu Alaihi wasallam bersabda kepada Abi Said bin al Mu’alla, “ Aku akan mengajarkan kepadamu sebuah surat yang agung dari surat-surat yang terdapat didalam Al Qur’an: Alhamdulillahirabbil ‘alamin, ia adalah tujuh surat yang diulang-ulang dan Al Qur’an yang agung yang Allah turunkan kepadaku,” ( HR. Bukhari no.4474)

NAMA-NAMA SURAT AL FATIHAH

Al Qurthubi menyebutkan ada dua belas nama untuk surat Al Fatihah, diantarnya:

  1. Fatihatul Kitab ( Pembukaan Kitab ) karena Al Qur’an diawali dengan surat Al Fatihah dan dibaca setiap shalat.
  2. As Shalah ( shalat) berdasarkan hadits:

قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَي

“ Aku membagi shalat antara Aku dan Hamba-Ku menjadi dua bagian.

  1. Al Hamdu ( Pujian ) karena diawali dengan kalimat Al Hamdu
  2. Ummul Kitab ( Induknya Kitab ) sesuai dengan firman Allah

آياتٌ مُحْكَماتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتابِ وَأُخَرُ مُتَشابِهاتٌ”

Diantara isinya adalah ayat Muhkamat, itulah Ummul Kitab ( Induk Al Qur’an) ( QS. Ali Imran [3]:7)

Firman Allah:

وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتابِ

“Sesungguhnya Al Qur’an itu dalam induk al Kitab ( lauh Mahfudz) ( QS. Az Zukhruf[43]:4)

  1. Ummul Qur’an

رَوَى التِّرْمِذِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي) قَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيح

At Tirmidzi meriwayatkan dari Abi Hurairah berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam, ( Alhamdulillah adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab dan Sab’ul Matsani), ini adalah hadits hasan sahih. ( Aljami’ Liahkamil Qur’an, 1/112)

  1. AL Matsani, karena dibaca berulang-ulang didalam shalat
  2. Al Qur’an Al Adzhim.

سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِتَضَمُّنِهَا جَمِيعَ عُلُومِ الْقُرْآنِ، وَذَلِكَ أَنَّهَا تَشْتَمِلُ عَلَى الثَّنَاءِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَوْصَافِ كَمَالِهِ وَجَلَالِهِ، وَعَلَى الْأَمْرِ بِالْعِبَادَاتِ وَالْإِخْلَاصِ فِيهَا، وَالِاعْتِرَافِ بِالْعَجْزِ عَنِ الْقِيَامِ بِشَيْءٍ مِنْهَا إِلَّا بِإِعَانَتِهِ تَعَالَى.

Dinamakan Al Qur’an al Adzim karena meliputi mayoritas ulumul Qur’an, yaitu mencakup pujian kepada Allah, dengan sifat Sempurna nan Agung,  perintah beribadah dengan ikhlas, mengakui kelemahan dalam melakukan perbuatan kecuali dengan pertolongan Allah taala   ( Tafsir Al Qurthubi, 1/122)

  1. As Syifa ( obat ),

Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (فَاتِحَةُ الْكِتَابِ شفاء من كل سم

Dari  Abu Said Al Khudri berkata,” Bersabda Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam, “ Fatihatul Kitab adalah syifa ( obat ) dari segala racun.” ( HR. Ad Darimi)

  1. Ar Ruqyah ( ruqyah )
  2. Al Asas ( dasar )
  3. Al Wafiyah ( tidak terpisah)
  4. Al Kafiyah ( mencukupi)

Oleh: Fauzan Lc. MA

Hanya Yang Bodoh Menghina, Tokoh Barat Justru Akui Keagungan Nabi Muhammad

Ya, itulah kenyataannya. Sepanjang sejarah, hanya orang bodoh dan jahat saja yang menghina dan memusuhi nabi. Salman Rushdie, kartunis Denmark, pendeta Amerika yang membakar Al-Quran, dan produser film “IOM” terakhir hanya contohnya.

Sebaliknya, mereka yang mengagumi dan mengagungkan Muhammad adalah para pemikir, tokoh dunia, cendikiawan, bahkan seorang raja sekalipun. Ini bukan berarti, untuk membuktikan kebenaran Islam membutuhkan “nama-nama besar barat”, namun mereka sendiri yang bersaksi atas kebenaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Sekaligus ini sebagai bukti kebenaran firman Allah

قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا مَا بِصَاحِبِكُمْ مِنْ جِنَّةٍ إِنْ هُوَ إِلَّا نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ (46)

Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri; kemudian kamu fikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit gila sedikitpun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang keras.(QS: Saba’ Ayat: 46)

Berikut ini adalah sebagian dari ungkapan kejujuran mereka tentang keagungan dan kebenaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

  1. Hercules (Raja Agung Romawi)

Ia banyak bertanya tentang Muhammad kepada Abu Sufyan. Akhirnya dia mengakui kebenarannya. Dia berkata, “Kalau aku bersamanya pasti aku akan cuci kakinya.”

  1. Raja Najasyi (Ethiopia)

Saat mendengar sebagian apa yang disampaikan Muhammad, dia mengelus-elus jenggotnya dan berkata, “Apa yang dibawah Muhammad dan juga Isa bin Maryam sungguh berasal dari satu sumber.”

  1. Karl Marx (1817-1883), ahli politik, filsafat, dan ahli kemasyarakatan kelahiran Jerman. Dalam bukunya, tenteng kehidupan ia menulis: “Lelaki Arab yang telah menemukan kesalahan agama Nasrani dan agama Yahudi itu, melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya di tengah-tengah kaum musryik penyembah berhala, mendakwahkan mereka pada agama tauhid dan menanamkan keyakinan tentang keabadian roh. Maka layak bagi kita untuk mengakui kenabiannya, dan dia adalah rasul (pesuruh) langit untuk bumi.”

Dalam bukunya “Capitalisme” yang lain, Karl Marx menulis, antara lain: “Nabi ini yang dengan risalahnya telah membuka zaman baru untuk ilmu, cahaya dan pengetahuan, layak dicatat kata-kata dan perbuatannya dalam pola khusus operasional. Oleh karena pelajaran yang diberikan adalah wahyu Allah yang diturunkan dan merupakan risalahnya juga, maka menjadi tugas dan kewajibannya untuk menjadikan kotoran-kotoran yang telah menimbuni risalah-risalah yang lalu akibat orang-orang bodoh yang mengandalkan ajarannya tanpa dukungan orang yang berakal.”

  1. Sir Herbert Spencer (1820-1903), seorang filsuf kelahiran Cardiff, Inggris. Dalam bukunya yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab, Ushulul Itjima antara lain menulis: “Hendaklah kalian menjadikan Muhammad sebagai perlambang politik agama yang tepat, dan seseorang yang paling jujur dalam menerapkan sistemnya yang kudus di tengah-tengah umat manusia seluruhnya. Muhammad merupakan suatu sosok amanat yang dijelmakan dalam kejujuran yang murni, siang dan malam selalu tekun menghidupi umatnya.”
  2. Sydoe (1817-1893), adalah seorang orientalis dan sejarahwan besar Perancis. Tentang Muhammad, anggota persatuan cendekiawan Perancis ini menulis dalam bukunya yang diterjemah dalam bahasa Arab, “Khulasatu Tarikhil Arab,”, antara lain sebagai berikut: “Muhammad saw. telah menjadikan kabilah-kabilah Arab itu satu tatanan umat menuju satu tujuan. Sehingga semua orang melihat penjelmaanya sebagai suatu umat besar yang satu sisi sayap kerajaannya mencapai Spanyol dan sisi yang satu lagi mencapai India. Maka berkibarlah di mana-mana panji peradaban, ketika itu Eropa sedang dirundung kegelapan jahiliyah (kebodohan) pada abad-abad pertengahan.”
  3. Dr. Wile (1818-1889), seorang orientalis berkebangsaan Perancis yang bekerja di Aljazair sebagai guru dan penerjemah. Dalam karyanya yang diterjemah dalam bahasa Arab “Tarikhul Khulafa”, ia menulis antara lain: “Muhammad layak mendapat kekaguman dan penghargaan kita sebagai reformis agung, bahkan dia patut juga diberi gelar nabi. Kita tak usah mendengarkan cerita orang-orang yang bermaksud jahat dan pendapat orang-orang ekstrem. Sungguh Muhammad itu seorang besar dalam agama dan pribadinya. Barang siapa yang menyerangnya, jelas dia tidak mengerti dan melecehkan jasa-jasanya.”
  4. Conte Henry de Castri (1853-1915), adalah seorang orientalis. Dalam karyanya Al-Islam, ia menulis antara lain: “Muhammad tidak membaca tidak menulis, ia seorang nabi yang ummi. Dengan demikian ia tidak pernah membaca kitab suci, tidak pernah agamanya mengutip itu, mengutip agama-agama yang terdahulu seperti di tuduhkan orang dengan kebodohan. Sejarah Muhammad penuh mengandung pujian dan pengagungan kepadanya yang sudah tentu tidak diketahui orang-orang yang tidak mengenalnya.”
  5. Pastor Isaaq Tiles, seorang agamawan kelahiran Bordeauz (1810-1897) menulis dalam bukunya Haqaiqut Tarikh, antara lain: “Kalau kita mau meneliti dengan seksama karya-karya Muhammad dan kenabiannya, kita tidak akan menemukan sesuatu pun yang mencela dan mengecam Nasrani, bahkan kita melihat garis pemisah antara kaum Yahudi dan Kaum Nasrani. Islam datang menciptakan kebahagiaan dan peradaban. Muhammad sama halnya dengan Musa membolehkan poligami dan perbudakan, walau perbudakan itu sendiri tidak diajarkan dalam akidah Islam. Muhammad membolehkan perbudakan karena dalam keadaan darurat. Sedangkan poligami, Musa malah tidak mengharamkan dan dalam Tauratnya, dan Daud juga tidak mengharamkan dalam Zaburnya. Kami wajib memahami bahwa akhlak Islam lebih luhur dari akhlak Nasrani.”
  6. Monsieur Deitet Vannan (1823-1879), adalah seorang orientalis Perancis yang pada tahun 1875 mengembara ke Timur. Dalam karyanya Asyi’ah Khasah bin Nuril Islam menulis, antara lain: “Sesungguhnya al-Quran yang dibawa Muhammad itu telah mencatat adanya Kitab-kitab Suci yang lain, dan ia merupakan satu-satunya Kitab yang menyeru kepada orang untuk bersikap lemah lembut dan baik hati. Telah mengadu kepada Rasullulah Muhammad, salah seorang dari Bani Salim bin Auf yang bernama Al-Husein: “Ya Rasulullah saya mempunyai orang-tua yang masih beragama Masehi dan keduanya enggan masuk agama Allah. Saya akan bermaksud memaksa keduanya. ” Rasulullah Muhammad menjawab, “Tidak ada paksaan dalam menganut agama, seperti yang tercantum dalam surat Al-Kafirun (6): Untukmu agamamu, dan untukku agamaku, dan seperti yang tercantum dalam surat An-Ankabut (46): Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang lebih baik.”
  7. Lev Nikolaevich Tolstoy, adalah seorang filosof dan sastrawan besar Rusia menulis dalam bukunya, Siapakah Muhammad, antara lain: “Tahun pertama gerakan dakwahnya membawa Muhammad untuk menghadapi berbagai tantangan sebagaimana keadaan seorang Nabi yang diutus sebelumnya yang mengajak umatnya kepada kebenaran. Tetapi tantangan-tantangan ini tidak mematahkan semangatnya. Bahkan Muhammad terus berdakwah, padahal ketika itu ia belum menyatakan bahwa dirinya seorang Nabi yang satu. Tetapi datang sebagai penyempurna risalah-risalah sebelumnya dan mengajak kaumnya pada keyakinan seperti Nabi-Nabi lainnya.”
  8. Edward Adams, seorang orientalis dari Amerika dalam salah satu karyanya, antara lain: “Negara Arab dulu sebelum Kenabian Muhammad, adalah negara yang tenggelam dalam kerusakan moral. sulit bagi kita mencirikan berbagai kekacauan yang terjadi di setiap tempat. Kerusakan besar yang menyengsarakan rakyat pada masa itu dan kejahatan pada anak-anak (anak perempuan lahir dikubur hidup-hidup karena takut membawa petaka), pengorbanan manusia yang dilakukan atas nama agama, perang yang berkelanjutan antar suku, serta penduduk negeri yang selalu hidup kekurangan, serta tidak adanya tatanan hukum yang kuat. Semua itu mengakibatkan penghambaan dan perbudakan di antara manusia, bertambahnya kejahatan, pelecehan seksual dan kehormatan di antara manusia. Ketika itulah datang Muhammad saw. sebagai juru penerang risalah yang Maha Esa dan Maha Perkasa bagi seluruh alam, yakni Al-Quran, dan ditangan kirinya membawa cahaya. Sesungguhnya, semua ini untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Tuhan yang Maha Mulia.
  9. Albornos Catian adalah seorang orientalis berkebangsaan Itali. Ia menulis tentang Muhammad dalam bukunya, Adyanul Arab, antara lain: “Sesungguhnya keistimewaan Muhammad terletak pada kemampuannya yang menakjubkan sebagai seorang politikus yang bijak-bestari, lebih dari sekedar Nabi yang mendapat wahyu. Kiranya tak seorangpun yang mengenal Muhammad, akan menjatuhkan kehormatannya, dan siapa yang melakukannya maka ia telah berbuat aniaya terhadap dirinya dan juga terhadap Muhammad.”
  10. Mahatma Gandhi 
    (Komentar mengenai karakter Muhammad di YOUNG INDIA Young India, 1924)
    “Pernah saya bertanya-tanya siapakah tokoh yang paling mempengaruhi manusia ?? Saya lebih dari yakin bahwa bukan pedanglah yang memberikan kebesaran pada Islam pada masanya. Tapi ia datang dari kesederhanaan, kebersahajaan, kehati-hatian Muhammad; serta pengabdian luar biasa kepada teman dan pengikutnya, tekadnya, keberaniannya, serta keyakinannya pada Tuhan dan tugasnya. Semua ini (dan bukan pedang ) menyingkirkan segala halangan. Ketika saya menutup halaman terakhir volume 2 (biografi Muhammad), saya sedih karena tiada lagi cerita yang tersisa dari hidupnya yang agung”.

Mahatma Gandhi, bertutur :

“Ajaran yang dibawa oleh Muhammad adalah peninggalan yg paling Bijaksana bukan hanya utk Muslim tapi utk seluruh Umat manusia.”

  1. Sir George Bernard Shaw
    (The Genuine Islam, Singapore, Vol. 1, No. 8, 1936)“Jika ada agama yang berpeluang menguasai Inggris bahkan Eropa – beberapa ratus tahun dari sekarang, Islam-lah agama tersebut.””Saya senantiasa menghormati agama Muhammad karena potensi yang dimilikinya. Ini adalah satu-satunya agama yang bagi saya memiliki kemampuan menyatukan dan merubah peradaban. Saya sudah mempelajari Muhammad sesosok pribadi agung yang jauh dari kesan seorang anti-kristus, dia harus dipanggil ’sang penyelamat kemanusiaan”.

    “Saya yakin, apabila orang semacam Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia : Ramalanku, keyakinan yang dibawanya akan diterima Eropa di masa datang dan memang ia telah mulai diterima Eropa saat ini”.

    “Dia adalah manusia teragung yang pernah menginjakkan kakinya di bumi ini. Dia membawa sebuah agama, mendirikan sebuah bangsa, meletakkan dasar-dasar moral, memulai sekian banyak gerakan pembaruan sosial dan politik, mendirikan sebuah masyarakat yang kuat dan dinamis untuk melaksanakan dan mewakili seluruh ajarannya, dan ia juga telah merevolusi pikiran serta perilaku manusia untuk seluruh masa yang akan datang”.

    “Dia adalah Muhammad (SAW). Dia lahir di Arab tahun 570 masehi, memulai misi mengajarkan agama kebenaran, Islam (penyerahan diri pada Tuhan) pada usia 40 dan meninggalkan dunia ini pada usia 63. Sepanjang masa kenabiannya yang pendek (23 tahun) dia telah merubah Jazirah Arab dari paganisme dan pemuja makhluk menjadi para pemuja Tuhan yang Esa, dari peperangan dan perpecahan antar suku menjadi bangsa yang bersatu, dari kaum pemabuk dan pengacau menjadi kaum pemikir dan penyabar, dari kaum tak berhukum dan anarkis menjadi kaum yang teratur, dari kebobrokan ke keagungan moral. Sejarah manusia tidak pernah mengenal tranformasi sebuah masyarakat atau tempat sedahsyat ini bayangkan ini terjadi dalam kurun waktu hanya sedikit di atas DUA DEKADE.”

“Sungguh tidak mungkin, Muhammad itu seorang pendusta. Dan kalaupun ia berbuat dusta, dia tidak akan mampu membawa agama yang menakjubkan ini. Demi Allah, seorang pendusta tidak akan mampu mendirikan sebuah rumah yang megah, jika ia tidak memahami berbagai material dan jenis bahan bangunan. Apalagi hendak membangun suatu mahligai yang tinggi dan kekar bangunannya, seperti halnya agama Islam ini, yang kekuatan dan kebesarannya bisa berlangsung berabad-abad lamanya.”

 

Bernard Shaw berkata :

“Saya yakin, kalau ada seorang lelaki seperti Muhammad diberi wewenang memegang tumpuk pemerintahan secara mutlak di seluruh dunia, pastilah pemerintahannya itu akan berhasil baik dan tentulah ia akan memerintah ke jalan kebaikan, untuk memecahkan berbagai problema dengan meyakinkan serta memberikan kepada dunia kedamaian dan kebahagian yang didambakan.”

  1. 15. Michael H. Hart
    (THE 100: A RANKING OF THE MOST INFLUENTIAL PERSONS IN HISTORY, New York, 1978)”Pilihan saya untuk menempatkan Muhammad pada urutan teratas mungkin mengejutkan semua pihak, tapi dialah satu-satunya orang yang sukses baik dalam tataran sekular maupun agama. (hal. 33). Lamar tine, seorang sejarawan terkemuka menyatakan bahwa: “Jika keagungan sebuah tujuan, kecilnya fasilitas yang diberikan untuk mencapai tujuan tersebut, serta menakjubkannya hasil yang dicapai menjadi tolok ukur kejeniusan seorang manusia; siapakah yang berani membandingkan tokoh hebat manapun dalam sejarah modern dengan Muhammad? Tokoh-tokoh itu membangun pasukan, hukum dan kerajaan saja. Mereka hanyalah menciptakan kekuatan-kekuatan material yang hancur bahkan di depan mata mereka sendiri.”

“Muhammad bergerak tidak hanya dengan tentara, hukum, kerajaan, rakyat dan dinasti, tapi jutaan manusia di dua per tiga wilayah dunia saat itu; lebih dari itu, ia telah merubah altar-altar pemujaan, sesembahan, agama, pikiran, kepercayaan serta jiwa…
Kesabarannya dalam kemenangan dan ambisinya yang dipersembahkan untuk satu tujuan tanpa sama sekali berhasrat membangun kekuasaan, sembahyang-sembahyangnya, dialognya dengan Tuhan, kematiannya dan kemenangan-kemenangan (umatnya) setelah kematiannya; semuanya membawa keyakinan umatnya hingga ia memiliki kekuatan untuk mengembalikan sebuah dogma. Dogma yang mengajarkan ketunggalan dan kegaiban (immateriality) Tuhan yang mengajarkan siapa sesungguhnya Tuhan. Dia singkirkan tuhan palsu dengan kekuatan dan mengenalkan tuhan yang sesungguhnya dengan kebijakan. Seorang filsuf yang juga seorang orator, apostle (hawariyyun, 12 orang pengikut Yesus), prajurit, ahli hukum, penakluk ide, pengembali dogma-dogma rasional dari sebuah ajaran tanpa pengidolaan, pendiri 20 kerajaan di bumi dan satu kerajaan spiritual, ialah Muhammad. Dari semua standar bagaimana kehebatan seorang manusia diukur, mungkin kita patut bertanya : adakah orang yang lebih agung dari dia?”

16. Lamartine
(HISTOIRE DE LA TURQUIE, Paris, 1854, Vol. II, pp 276-277)

“Dunia telah menyaksikan banyak pribadi-pribadi agung. Namun, dari orang orang tersebut adalah orang yang sukses pada satu atau dua bidang saja misalnya agama atau militer. Hidup dan ajaran orang-orang ini seringkali terselimuti kabut waktu dan zaman. Begitu banyak spekulasi tentang waktu dan tempat lahir mereka, cara dan gaya hidup mereka, sifat dan detail ajaran mereka, serta tingkat dan ukuran kesuksesan mereka sehingga sulit bagi manusia untuk merekonstruksi ajaran dan hidup tokoh-tokoh ini.Tidak demikian dengan orang ini. Muhammad (SAW) telah begitu tinggi menggapai dalam berbagai bidang pikir dan perilaku manusia dalam sebuah episode cemerlang sejarah manusia. Setiap detil dari kehidupan pribadi dan ucapan-ucapannya telah secara akurat didokumentasikan dan dijaga dengan teliti sampai saat ini. Keaslian ajarannya begitu terjaga, tidak saja oleh karena penelusuran yang dilakukan para pengikut setianya tapi juga oleh para penentangnya. Muhammad adalah seorang agamawan, reformis sosial, teladan moral, administrator massa, sahabat setia, teman yang menyenangkan, suami yang penuh kasih dan seorang ayah yang penyayang – semua menjadi satu”.

“Tiada lagi manusia dalam sejarah melebihi atau bahkan menyamainya dalam setiap aspek kehidupan tersebut -hanya dengan kepribadian seperti dia-lah keagungan seperti ini dapat diraih.”

  1. 18. K. S. RAMAKRISHNA RAO
    (Professor Philosophy dalam bookletnya, “Muhammad, The Prophet of Islam”)”Kepribadian Muhammad, hhmm sangat sulit untuk menggambarkannya dengan tepat. Saya pun hanya bisa menangkap sekilas saja : betapa ia adalah lukisan yang indah. Anda bisa lihat Muhammad sang Nabi, Muhammad sang pengusaha, Muhammad sang negarawan, Muhammad sang orator ulung, Muhammad sang pembaharu, Muhammad sang pelindung anak yatim-piatu,
    Muhammad sang pelindung hamba sahaya, Muhammad sang pembela hak wanita, Muhammad sang hakim, Muhamad sang pemuka agama. Dalam setiap perannya tadi, ia adalah seorang pahlawan”.”Saat ini, 14 abad kemudian, kehidupan dan ajaran Muhammad tetap selamat, tiada yang hilang atau berubah sedikit pun. Ajaran yang menawarkan secercah harapan abadi tentang obat atas segala penyakit kemanusiaan yang ada dan telah ada sejak masa hidupnya. Ini bukanlah klaim seorang pengikutnya tapi juga sebuah simpulan tak terelakkan dari sebuah analisis sejarah yang kritis dan tidak biasa”.

    Profesor Snouck Hurgronje

    “Liga bangsa-bangsa yang didirikan Nabi umat Islam telah meletakkan dasar-dasar persatuan internasional dan persaudaraan manusia di atas pondasi yang universal yang menerangi bagi bangsa lain. Buktinya, sampai saat ini tiada satu bangsa pun di dunia yang mampu menyamai Islam dalam capaiannya mewujudkan ide persatuan bangsa-bangsa.

    Dunia telah banyak mengenal konsep ketuhanan, telah banyak individu yang hidup dan misinya lenyap menjadi legenda. Sejarah menunjukkan tiada satu pun legenda ini yang menyamai bahkan sebagian dari apa yang Muhammad capai. Seluruh jiwa raganya ia curahkan untuk satu tujuan : menyatukan manusia dalam pengabdian kapada Tuhan dalam aturan-aturan ketinggian moral.
    Muhammad atau pengikutnya tidak pernah dalam sejarah menyatakan bahwa ia adalah putra Tuhan atau reinkarnasi Tuhan atau seorang jelmaan Tuhan. Dia selalu sejak dahulu sampai saat ini menganggap dirinya dan dianggap oleh pengikutnya hanyalah sebagai seorang pesuruh yang dipilih Tuhan”.

    20. Thomas Carlyle
    (HEROES AND HEROWORSHIP)

    “Betapa menakjubkan seorang manusia sendirian dapat mengubah suku-suku yang saling berperang dan kaum nomaden (Baduy) menjadi sebuah bangsa yang paling maju dan paling berperadaban hanya dalam waktu kurang dari dua dekade”.

    “Kebohongan yang dipropagandakan kaum Barat yang diselimutkan kepada orang ini (Muhammad) hanyalah mempermalukan diri kita sendiri”.

    “Sesosok jiwa besar yang tenang, seorang yang mau tidak mau harus dijunjung tinggi. Dia diciptakan untuk menerangi dunia, begitulah perintah Sang Pencipta Dunia”.

“Betapa menakjubkan seorang manusia sendirian dapat mengubah suku-suku yang saling berperang dan kaum nomaden (Badui) menjadi sebuah bangsa yang paling maju dan paling berperadaban hanya dalam waktu kurang dari dua dekade.

Kebohongan yang dipropagandakan kaum Barat yang diselimutkan kepada orang ini (Muhammad) hanyalah mempermalukan diri kita sendiri. Sesosok jiwa besar yang tenang, seorang yang mau tidak mau harus dijunjung tinggi. Dia diciptakan untuk menerangi dunia, begitulah perintah Sang Pencipta Dunia. Diantara aib terbesar yang ada hari ini ialah bahwa masih ada saja orang yang mengatakan bahwa Islam adalah bohong dan Muhammad adalah penipu.

Saudaraku, apakah kalian pernah menyaksikan, dalam sejarah, seorang pendusta yang mampu menyampaikan sebuah agama yang sedemikian kokoh dan menyebarkannya ke seluruh dunia? Saya yakin bahwa manusia harus bergerak sesuai dengan UU dan logika. Jika tidak maka ia tidak akan mungkin mencapai tujuannya. Mustahil bahwa manusia besar ini adalah seorang pembohong. Karena pada kenyataannya, kebenaran dan kejujuran adalah dasar semua kerjanya dan pondasi semua sifat utamanya.

Pandangan yang kokoh, pemikiran-pemikiran yang lurus, kecerdasan, kecermatan, dan pengetahuannya akan kemaslahatan umum, merupakan bukti-bukti nyata kepandaiannya. Kebutahurufannya justru memberikan nilai positif yang sangat mengagumkan. Ia tidak pernah menukil pandangan orang lain, dan ia tak pernah memperoleh setetes pun informasi dari selainnya. Allah-lah yang telah mencurahkan pengetahuan dan hikmah kepada manusia agung ini. Sejak hari-hari pertamanya, ia sudah dikenal sebagai seorang pemuda yang cerdas, terpercaya dan jujur. Tak akan keluar dari mulutnya suatu ucapan kecuali memberikan manfaat dan hikmah yang amat luas.

Hati manusia mulia putra padang pasir ini penuh dengan kebaikan dan kasih sayang. Ajaran-ajarannya terjauh dari semangat egoisme, dan pandangan-pandangannya bersih dari ketamakan kepada pangkat kedudukan duniawi. Saya mencintai Muhammad dengan segenap wujud, karena seluruh wataknya sangat jauh dari tipu muslihat dan basa-basi.”

21.Edward Gibbon and Simon Ockley Speaking
(On The Profession Of ISLAM)

“Saya percaya bahwa Tuhan adalah tunggal dan Muhammad adalah pesuruh-Nya adalah pengakuan kebenaran Islam yang simpel dan seragam. Tuhan tidak pernah dihinakan dengan pujaan-pujaan kemakhlukan; penghormatan terhadap Sang Nabi tidak pernah berubah menjadi pengkultusan berlebihan; dan prinsip-prinsip hidupnya telah memberinya penghormatan dari pengikutnya dalam batas-batas akal dan agama” (HISTORY OF THE SARACEN EMPIRES, London, 1870, p. 54).

“Muhammad tidak lebih dari seorang manusia. Tapi ia adalah manusia dengan tugas mulia untuk menyatukan manusia dalam pengabdian terhadap satu dan hanya satu Tuhan serta untuk mengajarkan hidup yang jujur dan lurus sesuai perintah Tuhan. Dia selalu menggambarkan dirinya sebagai ‘hamba dan pesuruh Tuhan dan demikianlah juga setiap tindakannya”.

 

  1. Sir Wiliam Muir, Seorang penulis Inggris berkata :

“ Di antara sifat-sifatnya yang patut di garis bawahi dan diagungkan adalah kelembutan dan hormatnya, yang dengan keduanya ia bergaul dan menegur sapa para sahabatnya yang paling rendah sekalipun. Kerendahan hati, kasih sayang, kemanusian, tidak mementingkan diri, suka memaafkan dan persaudaraan, menyusup keseluruh jiwanya dan rasa cinta mengikat erat semua orang yang hidup di sekelilingnya.”

  1. Bretly Hiler, Orientalis Jerman

“Muhammad adalah seorang kepala negara dan punya perhatian besar pada kehidupan rakyat dan kebebasannya. Dia menghukum orang-orang yang melakukan pidana sesuai dengan kondisi zamannya dan sesuai dengan situasi kelompok-kelompok buas di mana Nabi hidup di antara mereka. Nabi ini adalah seorang penyeru kepada agama Tuhan Yang Esa. Di dalam dakwahnya, dia menggunakan cara yang lembut dan santun meskipun dengan musuh-musuhnya. Pada kepribadiaannya ada dua sifat yang paling utama dimiliki oleh jiwa manusia. Keduanya adalah “keadilan dan kasih sayang”.

  1. Tor Andrae dan George Pharsae (Al Alamusy Syarqi)

“Dia seorang pemberani. Terjun ke medan laga untuk membangkitkan semangat pengikutnya yang lemah. Banyak fakir miskin yang datang ke rumahnya minta pertolongan. Ia pandai memelihara kewibawaannya dengan baik. Tidak banyak geraknya dan tidak di buat-buat. Wajahnya selalu di hias dengan senyuman dan mudah bergaul. Selalu ramah tamah, amarahnya tidak mudah dibangkitkan dan senantiasa bersikap toleransi. Sudah tentu ia banyak menghadapi kesulitan akibat berbagai perangai bangsanya pada waktu itu, namun ia hadapi mereka dengan budi luhur mulia dan akhlak yang baik, jauh dari berbagai pendapat kuno yang sedang mendominasi keadan pada waktu itu. Akhirnya semuanya dapat dihalau dan dipersatukannya di bawah panji-panji luhur itu, sehingga ia berhasil menggalang suatu kekuatan yang tak terkalahkan kemudian, yang telah berhasil meruntuhkan sendi-sendi dunia lama yang jahiliyah.”

  1. Garsan de Tassi

“Sesungguhnya Muhammad dilahirkan dari pangkuan kerberhalaan, tetapi sejak kecil ia telah menunjukkan akal budi yang sangat cerdas, selalu menjauhkan diri dari berbagai perbuatan hina dan tercela dan sangat mencintai keutamaan. Niatnya selalu ikhlas dan baik sekali, tidak seperti yang biasa dilakukan anggota masyarakat pada zamannya, sehingga ia digelari oleh masyarakatnya dengan Al Amin.”

  1. 26. Gustave Le Bon, Cendekiawan Perancis, (The World of Islamic Civilization)

“Jika kita ingin kita ingin mengukur kehebatan tokoh-tokoh besar dengan karya-karya dan hasil kerjanya, maka harus kita katakan bahwa diantara seluruh tokoh sejarah, Nabi Islam adalah manusia yang sangat agung dan ternama. Meskipun selama 20 tahun, penduduk Makkah memusuhi Nabi sedemikian kerasnya, dan tak pernah berhenti mengganggu dan menyakiti beliau, namun pada saat Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah), beliau menunjukkan puncak nilai kemanusiaan dan kepahlawanan dalam memperlakukan warga Makkah. Beliau hanya memerintahkan agar patung-patung di sekitar dan di dalam Ka’bah dibersihkan. Hal yang patut diperhatikan dalam kepribadian beliau ialah bahwa sebagaimana tidak pernah takut menghadapi kegagalan, ketika memperoleh kemenangan pun beliau tidak pernah menyombong dan tetap menunjukkan sikapnya yang lurus.”

27. Will Durant, sejawaran AS (The Age of Faith, A History of Medieval Civilization-Christian, Islamic, and Judaic-from Constantine to Dante)

“Kita harus katakan bahwa Muhammad adalah tokoh sejarah terbesar. Ketika memulai dakwahnya, negeri Arab adalah sebentang padang pasir kering dan kosong, yang di beberapa kawasannya dihuni oleh sejumlah kaum Arab penyembah berhala. Jumlah mereka kecil tapi perselisihan diantara mereka sangat banyak.

Akan tetapi ketika beliau wafat, penduduk Arab ini pula telah muncul sebagai umat yang bersatu dan kompak. Beliau menghapus segala macam khurafat dan fanatisme dan menyuguhkan sebuah agama dyang sederhana tapi kokoh dan terang benderang yang dibangun di atas dasar keberanian dan kemuliaan. Kitab beliau adalah Al-Quran dan tak ada kitab lain yang mampu menandinginya dari segi kekuatan pengaruh dan daya tariknya.”

  1. 28. John Divenport, cendekiawan Inggris (An Apology for Mohammad and the Koran)

Ia menyatakan penyesalannya terhadap sikap tendensius terhadap Nabi Islam. Dalam bukunya yang ia tulis berkenaan dengan Nabi Muhammad SAW, dengan segala kejujuran dan kecintaan yang mendalam kepada Nabi, ia berusaha membersihkan segala macam kedustaan dan tuduhan negatif dari kehidupan Nabi Muhammad, dan mengajak orang-orang sesat ini untuk merenung dan berpikir dengan benar.

Diven Port menulis, “Dari segi keindahan dan kebaikan watak dan perilaku, Muhammad memiliki keistimewaan yang sangat tinggi. Mereka yang tidak memiliki watak-watak seperti inilah yang memandang beliau sebagai sesuatu yang tak bernilai.

Sebelum memulai ucapannya, beliau telah menarik para pendengar beliau, baik satu orang atau banyak, dengan akhlak dan peringainya yang sangat mulia. Wajah beliau memancarkan kewibawaan sekaligus daya tarik yang amat kuat. Senyumnya yang indah takpernah lepas dari bibir beliau. Pada akhirnya, hal-hal lembut dan menarik selalu beliau masukkan dalam tutur kata beliau, memaksa setiap orang memujinya. Oleh sebab itulah beliau dikenal sebagai tokoh agama yang paling langka di dunia.”

  1. Diwan Chand Sharma,(The Prophets of the East, Calcutta 1935, page 122)

“Muhammad adalah jiwa (spirit) kebaikan, ia memiliki pengaruh yang kuat dan tidak pernah dilupakan oleh orang-orang sekelilingnya.”

  1. 30. Sarojini Naidu, penyair terkenal India (S. Naidu, Ideals of Islam)

“Inilah agama pertama yang mengajarkan dan mempraktekkan demokrasi; di setiap masjid, ketika adzan dikumandangkan dan jamaah telah berkumpul, demokrasi dalam Islam terwujud lima kali sehari ketika seorang hamba dan seorang raja berlutut berdampingan dan mengakui; Allah Maha Besar. Saya terpukau lagi dan lagi oleh kebersamaan Islam yang secara naluriah membuat manusia menjadi bersaudara.”

  1. 31. James Albert Michener (Islam: The Misunderstood Religion)

“Muhammad, seorang inspirator yang mendirikan Islam, dilahirkan pada tahun 570 masehi dalam masyarakat Arab penyembah berhala. Yatim semenjak kecil, dia secara khusus memberikan perhatian kepada fakir miskin, yatim piatu dan janda, serta hamba sahaya dan kaum lemah. Di usia 20 tahun, dia sudah menjadi seorang pengusaha yang sukses, dan menjadi pengelola bisnis seorang janda kaya. Ketika mencapai usia 25, sang majikan melamarnya. Meski usia perempuan tersebut 15 tahun lebih tua Muhammad menikahinya dan tetap setia kepadanya sepanjang hayat sang istri.

Seperti halnya para nabi lain, Muhammad memulai tugas kenabiannya dengan sembunyi-sembunyi dan ragu-ragu karena menyadari kelemahannya. Tapi “membaca” adalah perintah yang diperolehnya, dan keluarlah dari mulutnya satu kalimat yang akan segera mengubah dunia: Tiada tuhan selain Allah.

Dalam setiap hal, Muhammad adalah seorang yang mengedepankan akal. Ketika putranya, Ibrahim, meninggal disertai gerhana dan menimbulkan anggapan ummatnya bahwa hal tersebut adalah wujud rasa belasungkawa Tuhan kepadanya, Muhammad berkata: ‘Gerhana adalah sebuah kejadian alam biasa, adalah suatu kebodohan mengkaitkannya dengan kematian atau kelahiran seorang manusia.’

Sesaat setelah ia meninggal, sebagian pengikutnya hendak memujanya sebagaimana Tuhan dipuja, akan tetapi penerus kepemimpinannya (Abu Bakar -red) menepis keingingan ummatnya itu dengan salah satu pidato relijius terindah sepanjang masa; ‘Jika ada diatara kalian yang menyembah Muhammad, maka ketahuilah bahwa ia telah meninggal. Tapi jika Allah yang hendak kalian sembah, ketahuilah bahwa Ia hidup selamanya.’”

  1. 33. W. Montgomery Watt (Mohammad At Mecca)

“Kesiapannya menempuh tantangan atas keyakinannya, ketinggian moral para pengikutnya, serta pencapaiannya yang luar biasa semuanya menunjukkan integritasnya. Mengira Muhammad sebagai seorang penipu hanyalah memberikan masalah dan bukan jawaban. Lebih dari itu, tiada figur hebat yang digambarkan begitu buruk di Barat selain Muhammad.”

  1. 34. Annie Besant (The Life And Teachings Of Muhammad)

“Sangat mustahil bagi seseorang yang memperlajari karakter Nabi Bangsa Arab, yang mengetahui bagaimana ajarannya dan bagaimana hidupnya untuk merasa kan selain hormat terhadap beliau, salah satu utusan-Nya. Dan meskipun dalam semua yang saya gambarkan banyak hal-hal yang terasa biasa, namun setiap kali saya membaca ulang kisah-kisahnya, setiap kali pula saya mersakan kekaguman dan penghormatan kepada sang Guru Bangsa Arab tersebut.”

  1. 35. Bosworth Smith (Mohammad And Mohammadanism)

“Dia adalah perpaduan Caesar dan Paus; tapi dia adalah sang Paus tanpa pretensinya dan seorang caesar tanpa Legionnaire-nya: tanpa tentara, tanpa pengawal, tanpa istana, tanpa pengahasilan tetap; jika ada seorang manusia yang pantas untuk berkata bahwa dia-lah wakil Tuhan penguasa dunia, Muhammad lah orang itu, karena dia memiliki kekuatan meski ia tak memiliki segala instrumen atau penyokongnya.”

  1. 36. John Austin (Muhammad the Prophet of Allah, in P.’s and Cassel’s Weekly for 24th September 1927:)

“Dalam kurun waktu hanya kurang lebih dari satu tahun, ia telah menjadi pemimpin di Madinah. Kedua tangannya memegang sebuah tuas yang siap mengguncang dunia.”

  1. 37. Professor Jules Masserman (Time magazine, July 15, 1974)

“Pasteur dan Salk adalah pemimpin dalam satu hal. Gandhi dan Konfusius pada hal lain serta Alexander, Caesar dan Hitler mungkin pemimpin pada kategori kedua dan ketiga (reliji dan militer -red). Jesus dan Buddha mungkin hanya pada kategori kedua. Mungkin pemimpin terbesar sepanjang masa adalah Muhammad, yang sukses pada semua kategori tersebut. Dalam skala yang lebih kecil Musa juga melakukan hal yang sama.”

  1. John William Draper, M.D., L.L.D., A (History of the Intellectual Development of Europe, London 1875, Vol. 1, pp. 329-330)

“Muhammad yang dilahirkan di Mekah, Arab adalah orang yang paling besar pengaruhnya bagi seluruh umat manusia.”

  1. Encyclopedia Britannica

“Muhammad adalah Nabi paling sukses di antara para nabi dan tokoh agama manapun.”

Oleh: Ahmad Tarmudli, LC. MHI

(dari berbagai sumber)

scroll to top