Shalat Berjamaah, Imam di Masjid Tapi Makmum di Rumah

Salat berjamaah di mana makmum di rumah sedangkan imam di masjid pada dasarnya tidak sah, tapi ada pengecualian bila beberapa syarat terpenuhi. Selengkapnya pada artikel di bawah.


Bismillahirrahmanirrahim…

Shalat di rumah tapi imamnya di masjid, menurut umumnya ulama adalah TIDAK SAH, kecuali terjadi kesinambungan shaf dari masjid tersebut ke rumah. Shalat seperti itu juga merusak spirit shalat berjamaah yaitu kebersamaan.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

لَوْ صَلَّى فِي دَارٍ أَوْ نَحْوِهَا بِصَلَاةِ الْإِمَامِ فِي الْمَسْجِدِ وَحَالَ بَيْنَهُمَا حَائِلُ لَمْ يَصِحَّ عِنْدَنَا. وَبِهِ قَالَ أَحْمَدُ

Seandainya seseorang shalat di rumah atau semisalnya, dan Imam di masjid, dan di antara keduanya ada penghalang MAKA TIDAK SAH MENURUT KAMI (SYAFI’IYAH). Ini juga pendapat Imam Ahmad. (Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 4/309)

Dalam Syarhul Mumti’:

فالرَّاجح : أنه لا يَصِحُّ اقتداءُ المأمومِ خارجَ المسجد إلا إذا اتَّصلتِ الصُّفوف ، فلا بُدَّ له مِن شرطين :
1. أن يَسمعَ التكبيرَ
2. اتِّصال الصُّفوف

Pendapat yang ROJIH (lebih kuat) adalah TIDAK SAH, makmum di luar Masjid, KECUALI shafnya bersambung, dan mesti memenuhi dua syarat:

1. Mendengar takbir
2. Bersambungnya shaf

(Syarhul Mumti’, 4/300)

Dalam Majmu’ Fatawa wa Rasaail:

إذا كان المأموم خارج المسجد فإن كان في المسجد سعة فائتمامه بالإمام لا يصح سواء رأى الإمام,أو المأموم, أو لم يرهما ؛ لأن الواجب أن يكون مكان الجماعة واحدا

Jika makmum di luar masjid (atau di rumah) padahal masjid luas maka bermakmum ke kepada imam yang di masjid adalah TIDAK SAH. Baik dia melihat imam dan makmum atau tidak, sama saja. Wajin bagi mereka di tempat yang sama.

(Majmu Fatawa wa Rasaail, 15/213)

Demikian. Wallahu a’lam

Baca juga: Berjamaah Tapi Makmum di Rumah Imam di Masjid

Baca juga: Sudah Shalat, tapi Diminta Lagi Jadi Imam?

✍ Farid Nu’man Hasan

Bersyukur Sebagai Muslim

Bersyukur sebagai muslim karena ada begitu banyak nikmat yang kita dapatkan.


Bersyukurlah sebagai muslim, sebab itu nikmat terbesar dan paling sempurna.

Bersyukurlah sebagai muslim, sebab di sisi Allah kita termasuk umat yang terbaik

Bersyukurlah sebagai muslim, yang pembawa risalahnya adalah pimpinan para nabi dan rasul

Bersyukurlah sebagai muslim, sebab Allah menurunkan Al Quran sebagai pedoman paling lurus dan tetap terjaga

Bersyukurlah sebagai muslim, yg hari agungnya adalah Jumat, yaitu hari di mana Adam diciptakan, diturunkan ke bumi, diwafatkan, dikabulkannya doa manusia, dan terjadinya kiamat.

Bersyukurlah sebagai muslim, umat yang pertama yang akan memasuki surganya Allah

Bersyukurlah sebagai muslim, diberikan nikmat puasa Ramadhan, sebuah ritual panjang dan diikuti miliaran manusia tanpa keluh kesah

Bersyukurlah sebagai muslim, diberikan anugerah Lailatul Qadar, malam yang kebaikannya lebih dari 1000 bulan

Bersyukurlah sebagai muslim, kita dianugerahi gerakan kedermawanan massal terbesar di dunia yaitu zakat dan qurban

Bersyukurlah sebagai muslim, walau umatnya paling banyak mengalami penindasan, tapi pertumbuhannya tercepat di dunia

Bersyukurlah sebagai muslim, sebab kita tidak mengenal kasta, semua manusia adalah sama kecuali taqwanya

Bersyukurlah sebagai muslim, yang memuliakan perempuan baik sebagai ibu, anak, atau saudara kandung

Bersyukurlah sebagai muslim, sebab surga telah menanti asalkan istiqamah

Wallahul Muwaffiq Ilaa aqwamith Thariq

✍ Farid Nu’man Hasan


Itulah berbagai nikmat yang menjadi alasan kita bersyukur sebagai muslim.

Baca juga: Bersyukurlah Pagi Ini Masih Sebagai Muslim

Baca juga: Islam Itu Sempurna, Walau Muslim Tidak Sempurna

Mengucapkan Selamat Hari Raya Sebelum 1 Syawwal: BOLEH, Bukan Bid’ah

Ucapan selamat hari raya sebelum 1 Syawwal boleh saja dan bukan bid’ah. Berikut ini artikel penjelasannya:


Ini adalah perkara adat kebiasaan di tengah umat Islam. Sudah berlangsung sangat lama, termasuk di Indonesia. Dahulu mereka menggunakan kartu ucapan hari raya, yang biasanya sudah saling mengirim sebelum hari H-nya satu hari atau beberapa hari, baik oleh pribadi atau instansi. Oleh karena itu para ulama pun tidak mempermasalahkan hal itu.

Syaikh Ibn ‘Utsaimin Rahimahullah mengatakan:

فإنها الآن من الأمور العادية التي اعتادها الناس، يهنئ بعضهم بعضاً ببلوغ العيد واستكمال الصوم والقيام

Ucapan selamat hari raya telah menjadi adat kebiasaan yang terjadi di tengah manusia, mereka saling memberikan selamat satu sama lain dengan kedatangan hari raya dan sempurnanya puasa dan shalat tarawih.

(Majmu’ Fatawa wa Rasaail, 16/208)

Maka, ketika puasa sudah berakhir dan tarawih sudah berakhir, manusia mengucapkan selamat hari raya, silahkan saja. Ini adalah urusan kebiasaan duniawi manusia, bukan perkara ibadah khusus yang dituntut adanya dalil.

Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid Hafizhahullah berkata:

فظاهر فعل الصحابة والمنقول عنهم : أن التهنئة بالعيد تكون بعد صلاة العيد ، فلو اقتصر الإنسان على ذلك ، فحسن ؛ اقتداءً بأصحاب النبي صلى الله عليه وسلم ، وإن هنأ به قبل ذلك ، مبادرة لصاحبه : فالظاهر أنه لا بأس به إن شاء الله ؛ لأن التهنئة بالعيد من باب العادات ، والأمر في باب العادات فيه سعة ، ومرجعه إلى العرف السائد بين الناس

Apa yang dilakukan sahabat nabi dan apa yang diriwayatkan dari mereka, secara zhahir menunjukkan bahwa ucapan selamat hari raya itu dilakukan setelah shalat ‘id. Seandainya berinisiatif dilakukan sebelum waktunya, maka yang benar adalah TIDAK APA-APA, karena ucapan selamat itu adalah perkara adat kebiasaan, dan urusan adat itu lapang dan kembali kepada tradisi yang terjadi di tengah manusia.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 192665)

Baca juga: Adab dan Sunah Berhari-Raya

Syaikh Abdullah al Faqih Hafizhahullah mengatakan:

فلم نقف على دليل يمنع التهنئة قبل صلاة العيد

Kami belum jumpai adanya dalil larangan ucapan selamat hari raya SEBELUM SHALAT ‘ID.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 187467)

Demikian. Wallahu a’lam

Wa Shallallahu’ ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

✍️ Farid Nu’man Hasan


Saran bacaan dari sumber lain: Hukum Ikut Merayakan Hari Raya Agama Lain

Doa Minta Panjang Umur, Terlarang?

Hukum doa panjang umur pernah dibahas di suatu artikel yang kesimpulannya terlarang. Tetapi apakah benar seperti itu? Simak penjelasannya pada tanya jawab di bawah.


Pertanyaan

Assalamualaikum ustadz izin bertanya kemarin saya membaca sebuah artikel dimana disitu diterangkan bahwa berdoa meminta umur panjang itu tidak dibolehkan, apakah benar ustadz?
Syukron (+62 816-1506-xxxx:)


Jawaban Hukum Doa Panjang Umur

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim…

Doa panjang umur itu boleh, tidak ada larangan, justru Rasulullah ﷺ pernah mendoakan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu untuk dipanjangkan usianya.

Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad menyebutkan sebuah Bab berbunyi:

باب من دعا بطول العمر

Bab Orang Yang Berdoa Panjang Umur

Bunyi haditsnya:

عن أنس رضي الله عنه قال : (كان النبي صلى الله عليه وسلم يدخل علينا أهل البيت ، فدخل يوما فدعا لنا فقالت أم سليم : خويدمك ألا تدعو له ؟ قال : (اللهم أكثر ماله وولده وأطل حياته واغفر له)

Anas bin Malik berkata: “Dahulu Rasulullah ﷺ pernah masuk ke rumah menemui keluarganya dan dia mendoakan kami.”

Ummu Sulaim (Ibunya Anas) berkata: “Ini (Anas) pelayanmu yang masih kecil, apakah Anda tdk berdoa untuknya?”

Lalu Beliau berdoa: “Ya Allah, banyakkanlah hartanya, banyakkanlah anaknya, dan PANJANGKAN HIDUPNYA dan ampunilah dia.”

(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 653)

Allah Ta’ala pun mengabulkan doa tersebut. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu hidup sampai 93 tahun, anak cucunya lebih dari 100. Di masa Gubernur zalim, al Hajjaj bin Yusuf, anak cucunya dibunuh sebanyak kurang lebih 120 orang.

Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ mengajarkan doa agar hidup panjang umur jika memang itu mendatangkan kebaikan.

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا (مَا) كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

Janganlah salah seorang kamu mengharapkan kematian hanya karena musibah yang menimpanya, kalau pun ingin melakukan itu, katakanlah: “Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup itu memang baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika wafat itu memang baik bagiku.”

(HR. Al Bukhari no. 5671)

MAKA, berdoa agar panjang umur yang dengannya hidup bisa diisi kebaikan dan amal shalih, tidaklah mengapa.

Hal ini sejalan dengan hadits lainnya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Wahai Rasulullah, siapakah manusia terbaik? Beliau menjawab: “Siapa yang usianya dipanjangkan, dan amalnya semakin baik.” (HR. At Tirmidzi no. 2330, At Tirmidzi berkata: hasan shahih)

Demikian. Wallahu a’lam

Baca juga: Di antara Doa-Doa Nabi Setelah Selesai Shalat

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top