Taubat, Memulihkan Diri dari Dosa

Oleh : Ust. Drs. Syueb Mawardi ( Ketua DED PKS Kota Depok )_

Manusia memang tidak luput dari dosa dan kesalahan. Hal ini telah terlihat sejak Allah menciptakan manusia pertama yang sekaligus Nabi utusan-Nya. Meski telah dibekali dengan pengetahuan, tetap saja Nabi Adam tergelincir dengan melakukan hal yang dilarang oleh Rabnya. Dosa dan kesalahan yang dilakukan manusia pertama tersebut, tidak mengurungkan kehendak Allah untuk tetap menjadikannya khalifah atau wakil-Nya di muka bumi.

Sebelum turun ke bumi, Nabi Adam dan istrinya Hawa, sebagai Bapak dan Ibu semua manusia juga telah mencontohkan bagaimana caranya memulihkan diri dari dosa dan kesalahan tersebut, yaitu dengan memohon ampun dan bertaubat kepada Sang Penerima Taubat, Allah yang Maha Pengampun. Firman Allah Swt QS. Al-Baqarah ayat 27 :

﴿ فَتَلَقّٰٓى اٰدَمُ مِنْ رَّبِّهٖ كَلِمٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ﴾

Artinya : “Kemudian, Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.”

Imam Ibnu Kasir (Wafat 774 H/1373 M) dalam tafsirnya menyebutkan riwayat yang menjelaskan bahwa maksud dari beberapa kalimat tersebut dijelaskan di dalam surat Al-A’raf ayat 23 yang berbunyi :

﴿ قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَآ اَنْفُسَنَا وَاِنْ لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ﴾

Artinya : Keduanya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.”

Jadi sejak dari manusia pertama, kita sudah ditunjukkan caranya menghapuskan dosa dan kesalahan. Dan sangat banyak ayat dan hadits yang menunjukkan luasnya rahmat dan kasih sayang Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang mau memohon ampun kepada-Nya.

Salah satu hadits yang mewakili luasnya rahmat Allah adalah sebagai berikut :

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman: ”Wahai Bani Adam, sesungguhnya jika engkau senantiasa berdoa dan berharap kepada–Ku niscaya Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam kalau seandainya dosamu setinggi langit, kemudian engkau memohon ampun kepada– Ku, niscaya aku akan memberikan ampunan kepadamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam seandainya engkau menghadap kepada–Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi kemudian engkau berjumpa dengan–Ku dalam keadaan tidak menyekutukanKu dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi).

Besarnya harapan akan rahmat dan karunia Allah tentu jangan lantas membuat kita lalai dan kemudian meremehkan dosa dan kesalahan. Sekecil apapun dosa tetaplah dosa, pelanggaran tetaplah pelanggaran. Akibat buruk dosa itu ada dan nyata. Nabi Adam dan Siti Hawa terbuka auratnya tak lama setelah mereka bermaksiat. Beberapa dosa bahkan dapat memicu kerusakan di darat dan di laut. Maka berhati-hatilah !.

Disamping menghadirkan harapan (raja’) akan luasnya rahmat dan karunia Allah, kita juga perlu menghadirkan rasa khawatir (khauf) akan hukuman dan kemurkaan-nya. Seperti yang disebutkan oleh Ibnu Athailah As-Sakandari (W 709 H/1309 M) dalam salah satu hikmahnya :

“Apabila engkau ingin dibukakan pintu harapan (raja’), lihatlah rahmat yang Dia berikan kepadamu ! Apabila engkau ingin dibukakan pintu kekhawatiran (khauf), lihatlah dosa yang engkau lakukan kepada-Nya !”

Semoga kita senantiasa mampu menjadi hamba yang mawas diri, sensitif dengan dosa dan maksiat sekecil apapun bentuknya. Allahummaghfilanaa wa natuubu ilaiik..

Warisan Untuk Empat Anak Perempuan dan Satu Istri

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz… Mau tanya nih tentang waris…
Ada satu keluarga anaknya 4 perempuan semua bapaknya sudah meninggal tinggal ibunya (istri bapaknya). Mohon penjelasan terkait pembagian/perhitungannya bagaimana…? Karena si ibu merasa harta suaminya itu jadi miliknya … Demikian Ustadz.. Jazakumullah khairan 🙏 (Bp. Ahmad F, Sukmajaya – Depok)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah…
Bagian istri adalah 1/8 dari seluruh warisan suaminya (QS An-Nisaa’: 12). Bagian 4 anak perempuan adalah 2/3 dari total warisan bapak mereka (QS An-Nisaa’ : 11).

Maka sisanya, buat saudaranya almarhum jika ada. Jika tidak ada saudara, buat keponakan laki-laki dari saudara laki-laki-nya. Jika tidak ada pula, buat paman (saudara bapaknya). Jika tidak ada pula, baru diberikan kembali untuk ke-4 putrinya.. Demikian.. Wallohu ‘A’lam bish shawaab.

Konsultan/Narasumber : Ust. Amir Hamzah, Lc, M.HI

Shalat Idul Adha di Hari Tasyriq

💢💢💢💢💢💢💢💢

Beberapa hari ini banyak manusia bertanya, bolehkah puasa Arafah di hari Jumat sementara shalat idnya hari Ahad?

Bagi yg meyakini puasa Arafah hari Jumat (9 Zulhijjah) berarti hari Ahad baginya adalah 11 Zulhijjah. Idealnya dia shalat id di hari Sabtu, sebab menurut keyakinannya itulah hari Idul Adha dan hari dilaksanakan shalat Id.

Lalu, karena tidak semua daerah yang melaksanakan shalat Id di hari Sabtu, maka apakah boleh di hari Ahad saja dan itu adalah hari Tasyriq?

Jawabannya adalah boleh, tertulis dalam Al Mausu’ah sebagai berikut:

صَلاَةُ عِيدِ الأْضْحَى تَكُونُ فِي الْيَوْمِ الأْوَّل مِنْ أَيَّامِ النَّحْرِ، فَإِذَا تُرِكَتْ فِي الْيَوْمِ الأْوَّل، فَإِنَّهُ يَجُوزُ أَنْ تُصَلَّى فِي الْيَوْمِ الأْوَّل وَالثَّانِي مِنْ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ، وَهُمَا الثَّانِي وَالثَّالِثُ مِنْ أَيَّامِ النَّحْرِ، وَسَوَاءٌ أَتُرِكَتْ بِعُذْرٍ أَمْ بِغَيْرِ عُذْرٍ، إِلاَّ أَنَّهَا إِذَا تُرِكَتْ بِغَيْرِ عُذْرٍ فَإِنَّ ذَلِكَ مَكْرُوهٌ، وَتَلْحَقُهُمُ الإْسَاءَةُ، وَتَكُونُ أَدَاءً فِي هَذِهِ الأْيَّامِ، وَإِنَّمَا جَازَ الأْدَاءُ فِي هَذِهِ الأْيَّامِ اسْتِدْلاَلاً بِالأْضْحِيَّةِ، فَإِنَّهَا جَائِزَةٌ فِي الْيَوْمِ الثَّانِي وَالثَّالِثِ، فَكَذَا صَلاَةُ الْعِيدِ

Shalat Idul Adha adanya di hari pertama (10 Zulhijjah) di hari-hari nahr (penyembelihan), jika tidak dikerjakan di hari pertama penyembelihan, maka boleh shalat di hari pertama dan hari kedua hari-hari tasyriq yaitu hari kedua dan ketiga hari-hari penyembelihan.

Hal itu sama saja baik ditinggalkannya karena ada uzur atau tidak, hanya saja jika ditinggalkan tanpa adanya uzur maka hal itu makruh, mereka mendapatkan keburukan, dan hal itu dihitung sebagai ibadah adaa’an (pada waktunya, bukan qadha) di hari-hari ini. Dibolehkannya menunaikan shalat id di hari-hari ini (tasyriq) didasari aktivitas berqurban, qurban itu boleh di hari kedua, ketiga, maka shalat idnya juga demikian. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 7/323)

Demikian. Wallahu A’lam

🌷🌸🍀🍁🍃🌴🌻

✍️ Farid Nu’man Hasan

Hendak Nikah Sedangkan Suami Masih CALON MUALLAF?

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalammualaikum warohmatullohi wabarokatuh, calon suami anak saya berkebangsaan Amerika, hendak menikah secara Islam, alhamdulillah ia berniat masuk Islam. Apa yang harus diprioritaskan dalam proses untuk mualaf, apakah: mempelajari agama Islam terlebih dahulu atau melakukan syahadat, baru kemudian mempelajari agama Islam? (HS, Jakarta)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Paling utama yang mesti dilakukan adalah pastikan keislaman calon suaminya dulu, ajak dia bersyahadat utk masuk Islam, SEBELUM akad nikah.

Sebab, para ulama sepakat atas larangan laki-laki non Muslim menikah dengan wanita muslimah.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan bahwa larangan tersebut adalah ijma’ (konsensus), katanya:

وَالْإِجْمَاعُ الْمُنْعَقِدُ عَلَى تَحْرِيمِ تَزَوُّجِ الْمُسْلِمَاتِ عَلَى الْكُفَّارِ

Dan, telah menjadi ijma’ (konsensus) yang kuat atas haramnya wanita muslimah menikahi orang-orang kafir.

(Al Mughni, jilid. 7, hal. 155)

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah juga berkata:

أجمع على هذا كل من نحفظ عنه من أهل العلم

Telah ijma’ atas hal ini (yaitu haram dan batalnya pernikahan muslimah dengan non Muslim) dari setiap orang yang kami ketahui dari kalangan ulama. (Dikutip oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Asy Syarh Al Kabir, jilid. 20, hal. 193)

Setelah dia syahadat, nikah dgn anak ibu, maka bantu dia untuk belajar tentang Islam. Bisa melalui Islamic Center di AS atau jika dia tinggal di sini bisa datangkan guru. Minimal ajarkan hal paling pokok yaitu ma’rifatullah, ma’rifaturrasul, dan kewajiban-kewajjban dasar seorg muslim.

Demikian. Wallahu A’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top