Bir Jahe

✉️❔PERTANYAAN

Assalamualaikum, izin bertanya istadz Tentang bir jahe, apakah Halal? Krn mengandung alkohol meski dibawah 5℅ tapi bisa juga diatas itu. Krn bir jahe dibuat dg proses fermentasi.

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika alkohol tersebut muncul secara alami, sebagaimana pada durian, nasi, buah-buahan yang dijus. Semua kita kita mengkonsumsinya, ini tidak apa-apa apalagi prosentasenya sangat sedikit dan bisa diabaikan. Karena bukan termasuk muskir dan khamr.

Ada pun untuk alkohol yang dibuat dengan fermentasi, walau tidak sampai 5% dan tidak memabukkan, maka menghindari lebih utama.

Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:

فإذا اشتمل الشراب على نسبة من الكحول لكنه كان لا يسكر لو شرب بكميات كبيرة فمن العلماء من يرى أنه لا حرج في شرب ما هذا شأنه لكون الكحول مستهلكا في المائع الطاهر، والأحوط اجتناب مثل هذا الشراب، وأما إذا كان يسكر شرب الكثير منه فلا شك في تحريمه، ومتعاطيه شارب للخمر ولو تعاطى القليل منه

Jika minuman tersebut mengandung sedikit alkohol, namun tidak memabukkan jika diminum dalam jumlah banyak, maka sebagian ulama berpendapat bahwa meminum minuman seperti itu tidak mengapa, karena alkohol tersebut telah lebur pada air yang suci, namun lebih hati-hati adalah menghindari minuman tersebut. Sedangkan jika memabukkan karena meminumnya dalam jumlah banyak, maka tidak ada keraguan keharamannya, dan orang yang mengkonsumsinya telah meminum khamr meskipun dia meminumnya sedikit. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 179763)

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Shaf Wanita Bercampur Dengan Laki-Laki Karena Mushalla Sempit

✉️❔PERTANYAAN

Mohon maaf saya ingin bertanya, saat maghrib tiba saya mengatakan ibu ke RS dan sholat di mushola RS tersebut dan ukuran mushola tersebut kecil. Saat sholat ber jama’ah awalnya hanya 1 imam 2 laki-laki Dan saya sendiri di belakan. Namun, pada rokaat ke 2 jumlah jama’a h laki-laki bertambah sehingga sejajar dengan shaf saya, lalu apa yang harus saya lakukan saat itu? apakah saya diperbolehkan mundur? Dan semakin banyak sehingga shaf laki laki ada di belakang kiri saya (bukan di belakang saya) karena saya saat sholat mencoba untuk mundur selahkah agar tidak sejajar dengan shaf laki-laki, dan saat mundur sudah paling belakang (kondisi musholah persegi 4, namun karna kiblat lebih miring sehingga posisi saya beradi kanan ujung dan sisi kiri lebih luas dan dekat pintu) apakah sholat saya tetap sah, mohon saya dibantu, terimakasih (Adisti-Surabaya)

✒️❕JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Idealnya, jika muslimah ikut berjamaah dengan kaum laki-laki, maka posisinya adalah di belakang laki-laki dan terpisah oleh jarak atau pembatas. Sebaik-baiknya shaf bagi muslimah adalah yang paling belakang, jika tidak ada pembatas dengan shaf laki-laki.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Sebaik-baiknya shaf kaum laki-laki adalah yang pertama, dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Sebaik-baiknya shaf wanita adalah yang terakhir, dan yang terburuk adalah yang pertama. (HR. Muslim No. 440)

Ada pun jika tidak ada kaum laki-laki, atau terpisah dgn shaf laki-laki karena ada tabir, maka hukum shaf mereka sama dgn laki-laki yaitu sebaik-baiknya shaf bagi muslimah adalah di depan. Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:

وأما إذا كان النساء يصلين في مكان ليس فيه رجال أو مفصول عن مسجد الرجال -كما ذكر السائل- فصفوفهن كصفوف الرجال خيرها أولها وشرها آخرها

Ada pun jika kaum wanita shalat di tempat yang tidak ada kaum laki-laki, atau terpisah dengan masjidnya kaum laki-laki, maka barisan mereka sama seperti kaum laki-laki yaitu sebaik-baiknya shaf adalah di depan, dan seburuk-buruknya adalah di belakang. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 45569)

Sedangkan untuk mushalla yang sangat sempit, sementara jamaahnya banyak dan sulit mengaturnya, sehingga shaf wanita sejajar dengan laki-laki atau bersebelahan, bahkan ada laki-laki terpaksa di belakang wanita, maka ini kondisi darurat yang dimaafkan dan shalatnya tetap sah. Hal ini bahkan juga terjadi pada jamaah haji saat di Masjidul Haram atau Masjid Nabawi. Namun makruh jika kondisi masjidnya lapang tapi posisi jamaah tetap seperti itu. Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

إذا صلى الرجل وبجنبه امرأة لم تبطل صلاته ولا صلاتها سواء كان إماماً أو مأموماً، هذا مذهبنا وبه قال مالك والأكثرون

Jika seorang laki-laki shalat, dan disebelahnya ada kaum wanita maka tidak batal shalat dia dan shalat wanita tersebut, dia sebagai imam atau makmum. Inilah madzhab kami (Syafi’iyah), dan Malik, dan mayoritas ulama. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/252)

Syaikh Abdullah Al Faqih menjelaskan:

فصلاة الرجال خلف صفوف النساء صحيحة في قول الجمهورمع الكراهة، والسنة أن يتقدم الرجال وتكون صفوف النساء متأخرة، ولكن لا تبطل صلاة الرجال إذا صفوا خلف النساء، لأنه لا دليل على بطلان الصلاة في هذه الحال والأصل صحتها

“Shalat laki-laki di belakang shaf perempuan adalah sah menurut mayoritas ulama, meskipun makruh. Sunnahnya adalah laki-laki berada di depan dan shaf perempuan di belakang. Namun, shalat laki-laki tidak batal jika mereka shalat di belakang perempuan, karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan seperti itu batal, dan hukum asalnya adalah sah.” (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 127288)

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Makna Kursi Allah

✉️❔PERTANYAAN

Assalamu’alaikum
Ustadz izin bertanya saya pernah dengar bahwasanya kursi Allah itu adalah tempat kaki Allah apakah itu benar?
Jazakumullahu Khairan atas jawabannya

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Ada beberapa atsar shahih dari sahabat seperti Ibnu Abbas, Abu Musa al Asy’ari yg mengatakan:

الكرسي موضع القدمين

Kursi adalah tempat dua kaki (Allah)

Dalam memahami ayat atau hadits atau atsar seperti ini ada beberapa pendapat di antara umat Islam.

1. Memahami secara apa adanya bahwa Allah Ta’ala memiliki kaki sebagaimana makhluk, dan menempatkan kakinya di kursiNya sebagaimana makhluk. Ini golongan mujassimah, dan para ulama menganggapnya kafir. Karena menyerupakan Allah Ta’ala dengan makhluk.

2. Memahami secara apa adanya dan menetapkan adanya dua kaki, meletakkan kaki di kursi, mereka mengakui adanya hal itu semua, tapi bagaimananya, seperti apa, tidak diketahui. Tidak boleh diserupakan dengan makhluk sedikitpun. Ini Ahlul Tatsbit, dan diklaim sebagai pendapat salaf. Ini dipilih oleh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dll.

3. Pendapat yang mengatakan teks seperti ini mesti diimani tapi jangan dipahami secara zhahir sebab dikhawatiri akan memunculkan kesan dan citra yang keliru tentang Allah Ta’ala. Menurut mereka ini mesti ditakwil dengan takwil yang tepat dan sesuai bahasa Arab, agar kesucian sifat-sifat Allah Ta’ala dari kesurupaan dengan makhluk tetap terjaga. Sehingga makna kalimat di atas adalah tentang kemaha kekuasaan Allah Ta’ala di atas makhluk. Ini kalangan Asy’riyah dan Maturidiyah, yang juga diklaim memiliki dasar dari kalangan salaf.

4. Pendapat yang mengatakan serahkan maknanya kepada Allah Ta’ala yaitu tafwidh. Al Alusi, al Banna, mengatakan inilah pendapat salaf. Para ulama Asy’ari pun juga memilih tafwidh jika takwil pun juga tidak mungkin.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Gerakan pemboikot Para Ulama Asy’ariyah

✉️❔PERTANYAAN

Tadz, minta tanggapannya … di WA grup masjid kami ada sekelompok org yg selalu menjelek-jelekan ulama Asy’ariyah, dikatain Ahli Bid’ah, sesat, dan tidak boleh diambil ilmunyan.. gmn tadz? (+62 878-2200-xxxx)

✒️❕JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Kita bahas definisinya dulu.

Asy’ariyah adalah paham aqidah yang disandarkan kepada Imam Abul Hasan al Asy’ari. Jika ada ulama yang mengikutinya maka dia disebut Asy’ari, jamaknya Asya’irah.

Tentang Imam Abul Hasan al Asy’ari, dijelaskan oleh Musnidud Dunya Imam Ibnu ‘Asakir sbb:

اتّفق أَصْحَاب الحَدِيث أَن أَبَا الْحسن عَليّ بن إِسْمَاعِيلَ الْأَشْعَرِيّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِمَامًا من أَئِمَّة أَصْحَاب الحَدِيث ومذهبه مَذْهَب أَصْحَاب الحَدِيث تكلم فِي أصُول الديانَات على طَريقَة أهل السّنة ورد على الْمُخَالفين من أهل الزيغ والبدعة وَكَانَ من الْمُعْتَزلَة وَالرَّوَافِض والمبتدعين من أهل الْقبْلَة والخارجين من الْملَّة سَيْفا مسلولا وَمن طعن فِيهِ أَو قدح أَو لَعنه أَو سبه فقد بَسَطَ لِسَان السوء فِي جَمِيع أهل السّنة

Para ulama hadis sepakat bahwa Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari -semoga Allah meridhainya- adalah seorang imam dari para imam ulama hadis. Mazhabnya adalah mazhab para ulama hadis. Ia berbicara mengenai dasar-dasar agama dengan metode Ahlus Sunnah, dan membantah para penentang dari kalangan ahli bid’ah dan menyimpang. Dahulu ia menjadi pedang terhunus terhadap kalangan Mu’tazilah, Rafidhah (syiah), serta para ahli bid’ah dari kalangan umat Islam dan mereka yang keluar dari agama. Barang siapa yang mencela, merendahkan, melaknat, atau menghinanya, maka dia telah mengumbar keburukan terhadap seluruh Ahlus Sunnah.

(Tabyin Kadzib al Muftari, hal. 113)

Lalu, siapa sajakah para ulama Asya’irah?

Dijelaskan oleh Al Hai’ah Asy Syar’iyyah Lil Ifta di Dubay:

الأشاعرة هم من أهل السنة والجماعة من أتباع أبى الحسن الأشعرى ، الذي سار على منهج الصحابة والتابعين وتابعيهم ، أقوالهم المنسوبة إلى السلف والأقوال المنسوبة إلى الخلف ، وكل ما ذُكر مستندٌ إلى الأدلة والنصوص ، سواء إمرار الصفات على ظاهرها أو تأويلها بما يتفق مع الآثار واللغة. فلا يجوز انتقاصهم ولا تبديعهم ولا تضليلهم ، ومن انتقصهم فهو الناقص ، ومن بدّعهم فهو المبتدع ، ومن ضلّلهم فهو الضال ، لأن الأمة من خلال قرونها المتتالية تلقَّت أقوالهم بالقَبول واجتهاداتهم بالرضا والإنصاف

Ulama Asya’irah termasuk Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mengikuti Abu al-Hasan al-Asy’ari, yang menempuh metode para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in. Pendapat-pendapat mereka yang disandarkan kepada salaf dan khalaf semuanya didasarkan pada dalil dan teks-teks agama, baik itu dalam hal membiarkan sifat-sifat Allah sesuai dengan maknanya yang zahir, maupun menakwilkannya sesuai dengan nash dan bahasa. Oleh karena itu, tidak boleh merendahkan mereka, menuduh mereka sebagai ahli bid’ah, atau menyesatkan mereka. Barang siapa yang merendahkan mereka, dialah yang rendah; barang siapa yang menuduh mereka sebagai ahli bid’ah, dialah ahli bid’ah; dan barang siapa yang menyebut sesat mereka, dialah yang sesat. Sebab umat, selama berabad-abad, telah menerima pendapat-pendapat mereka dengan penuh penerimaan dan menghargai ijtihad-ijtihad mereka dengan rasa puas dan adil.

(Hamd as Sinan dan Fauzi al ‘Anjazi, Ahlussunah al Asya’irah Syahadah ‘Ulama al Ummah wa Adillatuhum, hal. 196)

Jadi, mereka adalah umumnya para ulama Islam baik dulu dan sekarang di berbagai negeri Islam, baik para imam ahli tafsir, hadits, dan fiqih di empat mazhab.

Bahkan Imam Al Maqrizi mengatakan saking luasnya penyebaran Asy’ariyah membuat terlupakannya mazhab lainnya. (Disertasi doktoral Syaikh Abdurrahman bin Shalih al Mahmud, Mauqif Ibnu Taimiyah minal Asya’irah, jilid. 1, hal. 90)

Imam Izzuddin bin ‘Abdissalam mengatakan bahwa para imam empat mazhab baik Syafi’iyah, Malikiyah, Hanafiyah, dan Fudhala (tokoh-tokoh utama) Hambaliyah adalah Asy’ariyyun.
(Tajuddin As Subki, Thabaqat asy Syafi’iyyah al Kubra, jilid. 3, hal. 373)

Mereka adalah para imam panutan contohnya:- Al Baqillani,
– Ibnu Furak,
– Al Baihaqi,
– Asy Syirazi,
– Abu Muhammad al Juwaini,
– Abul Ma’ali al Juwaini (Imam Haramain),
– Al Ghazali,
– Ar Razi,
– Abu Syamah
– Al ‘Izz bin Abdissalam
– Al Qadhi ‘Iyadh
– An Nawawi,
– Al Qurthubi,
– Ibnu Katsir,
– Ibnu Hajar al ‘Asqalani,
– As Sakhawi,
– As Suyuthi,
– Ibnu Hajar al Haitami,
– Zakariya Anshari,
– Ali al Qari, dll.

Mereka inilah Asya’irah, jika nama-nama ulama ini dikatakan sesat dan tidak boleh diambil ilmunya, maka sungguh celakalah orang yang mengatakan demikian.

Bandingkan perkataan mereka dengan perkataan Imam Ibnu Taimiyah saat membicarakan Asya’irah sebagai berikut:

وإن كان في كلامهم من الأدلة الصحيحة وموافقة السنة ما لا يوجد في كلام عامة الطوائف فإنهم أقرب طوائف أهل الكلام إلى السنة والجماعة والحديث وهم يُعدُّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة ونحوهم بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها المعتزلة والرافضة ونحوهم

Pada perkataan mereka diambil dari dalil-dalil yang shahih dan sesuai dengan sunnah, yang mana tidak ditemukan pada umumnya golongan-golongan yang lain. Mereka adalah golongan ahli kalam yang paling dekat dengan Ahlu Al- Sunnah wa Al-Jama’ah dan ahli hadits. Mereka dihitung termasuk Ahlu Al-Sunnah wa Al-Jama’ah ketika disandingkan dengan semisal Mu’tazilah, Rafidhah, dan semisal mereka. Bahkan mereka adalah Ahlu Al-Sunnah di negeri yang di dalamnya bercokol ahli bid’ah seperti Mu’tazilah, Rafidhah, dan semisalnya.

(Ibnu Taimiyah, Bayan Talbis Al Jahmiyah, jilid. 3, hal. 538)

Bandingkan perkataan mereka, dengan penjelasan para mufti di Arab Saudi -para mufti ini mengkritik Asya’irah dalam bab Takwil Sifat- tapi mereka dengan adil berkata sebagai berikut:

أنهم في نظرنا من كبار علماء المسلمين الذين نفع الله الأمة بعلمهم ، فرحمهم الله رحمة واسعة ، وجزاهم عنا خير الجزاء ، وأنهم من أهل السنة فيما وافقوا فيه الصحابة رضي الله عنهم وأئمة السلف في القرون الثلاثة التي شهد لها النبي صلى الله عليه وسلم بالخير

Mereka menurut pandangan kami adalah para ulama besar umat Islam yang ilmunya telah memberikan manfaat bagi umat, semoga Allah merahmati mereka dengan rahmat yang luas, dan membalas mereka dengan sebaik-baik balasan. Mereka termasuk Ahlus Sunnah dalam hal yang mereka sepakati dengan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam salaf dalam tiga generasi yang disaksikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5082, ditandatangani oleh Syaikh Bin Baz, Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi, dan Syaikh Abdullah al Qu’ud)

Syaikh Abdul Aziz Al Qari, Syaikh Muhammad bin Nashir As Suhaibani, Syaikh Abdullah bin Muhammad Al Ghunaiman, mereka ditanya tentang apakah ulama Asy’ariyah dan Maturidiyah adalah ahli bid’ah? Dan apakah boleh diambil ilmunya?

Jawaban mereka:

الأشاعرة والماتريدية قد خالفوا الصواب حين أولوا بعض صفات الله سبحانه. لكنهم من أهل السنة والجماعة، وليسوا من الفرق الضالة الاثنتين والسبعين إلا من غلا منهم في التعطيل، ووافق الجهمية فحكمه حكم الجهمية. أما سائر الأشاعرة والماتريدية فليسوا كذلك وهم معذورون في اجتهادهم وإن أخطأوا الحق.
ويجوز التعامل والتعاون معهم على البر والإحسان والتقوى، وهذا شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله قد تتلمذ على كثير من العلماء الأشاعرة، بل قد قاتل تحت راية أمراء المماليك حكام ذلك الزمان وعامتهم أشاعرة، بل كان القائد المجاهد البطل نور الدين زنكي الشهيد، وكذا صلاح الدين الأيوبي من الأشاعرة كما نص عليه الذهبي في سير أعلام النبلاء، وغيرهما كثير من العلماء والقواد والمصلحين، بل إن كثيراً من علماء المسلمين وأئمتهم أشاعرة وماتريدية، كأمثال البيهقي والنووي وابن الصلاح والمزي وابن حجر العسقلاني والعراقي والسخاوي والزيلعي والسيوطي، بل جميع شراح البخاري هم أشاعرة وغيرهم كثير

Asya’irah dan Maturidiyah telah menyelisihi kebenaran ketika mereka menafsirkan beberapa sifat Allah. Namun, mereka adalah bagian dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan bukan dari golongan yang sesat, kecuali bagi mereka yang melampaui batas dalam penafian, yang sejalan dengan Jahmiyyah, dan hukum mereka sama seperti Jahmiyyah.Adapun selain mereka, Asya’irah dan Maturidiyah tidak demikian dan mereka dimaafkan dalam ijtihad mereka meskipun mereka salah dalam menemukan kebenaran.

Diperbolehkan untuk berinteraksi dan bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan dan ketakwaan. Syaikh al-Islam Ibn Taymiyyah, rahimahullah, pernah belajar dari banyak ulama Asya’irah dan ia juga berperang di bawah bendera para penguasa Mamluk yang mayoritasnya adalah Asy’ari. Pemimpin yang berjuang, Nur al-Din Zanki, serta Shalah al-Din al-Ayyubi juga merupakan Asy’ari, seperti yang dinyatakan oleh al-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala. Banyak ulama, pemimpin, dan reformis lainnya juga termasuk dalam kelompok ini. Sungguh, banyak ulama dan imam Muslim seperti al-Bayhaqi, al-Nawawi, Ibn al-Shalah, al-Mizzi, Ibn Hajar al-Asqalani, al-Iraqi, al-Sakhawi, al-Zayla’i, dan al-Suyuti adalah Asya’irah, dan semua pensyarah Shahih Bukhari juga merupakan Asya’irah, serta masih banyak lagi.

(Sumber: https://www.islamtoday.net/fatawa/quesshow-60-109797.htm)

Kesimpulan:

– Para ulama Asy’ariyah adalah para imam besar Ahlussunah wal jamaah, rujukan umat Islam Timur dan Barat
– Tidak pantas bagi kita apalagi orang awamnya, merendahkan mereka apalagi sampai menyebutnya sesat dan ahli bid’ah
– Mereka bisa jadi ada kesalahan di beberapa masalah sebagaimana manusia lainnya, tapi kesalahan itu ma’dzur (dimaafkan) di tengah ijtihad mereka yang luar biasa dan perjuangannya mendidik umat sekaligus memberantas aliran-aliran menyimpang.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top