Mengubur Mayit Satu Lubang Lebih Dari Satu Mayat

💢💢💢💢💢💢💢💢

Bismillahirrahmanirrahim…

Hal ini pada prinsipnya terlarang karena tidak sesuai dengan cara penguburan Islam, KECUALI dalam kondisi darurat atau alasan yang dibenarkan.Seperti sama sekali ketiadaan lahan atau mayit yg sangat banyak dan tidak mungkin diurus satu persatu.

Syaikh Muhammad bin Umar Al Jawi Rahimahullah berkata:

وَلَا يجوز جمع اثْنَيْنِ فِي قبر وَاحِد بل يفرد كل وَاحِد بِقَبْر وَقَالَ الْمَاوَرْدِيّ بِالْكَرَاهَةِ عِنْد اتِّحَاد الْجِنْس أَو الْمَحْرَمِيَّة أَو الزَّوْجِيَّة

Tidak boleh menggabungkan dua mayit dalam satu kubur, tapi hendaknya satu kubur untuk satu orang. Al Mawardi berkata bahwa makruh menyatukan jenis, mahram, dan pasangan suami istri. [1]

Syaikh Sulaiman Al Jamal Rahimahullah menjelaskan:

أما دواما بأن يفتح على الميت ويوضع عنده ميت آخر فيحرم، ولو مع اتحاد الجنس أو مع محرمية ونحوها هذا والمعتمد أن جمع اثنين بقبر حرام مطلقا ابتداء ودواما اتحد الجنس أو لا

Ada pun membuka kubur mayit lalu meletakkan mayit lain di situ secara permanen adalah haram. Walau sesama jenis, atau mahramnya, dan semisalnya. Inilah pendapat yang mu’tamad ( pendapat resmi dalam madzhab Syafi’i), bahwa mengumpulkan dua mayit dalam satu kubur HARAM secara mutlak, baik dipermulaan saja atau terus menerus baik yg sesama jenis atau tidak. [2]

Larangan ini, baik yang mengatakan haram atau makruh, telah final dan disepakati. Imam Ibnu al Haj Rahimahullah berkata:

اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْمَوْضِعَ الَّذِي يُدْفَنُ فِيهِ الْمُسْلِمُ : وَقْفٌ عَلَيْهِ ، مَا دَامَ شَيْءٌ مِنْهُ مَوْجُودًا فِيهِ ، حَتَّى يَفْنَى ، فَإِنْ فَنِيَ فَيَجُوزُ حِينَئِذٍ دَفْنُ غَيْرِهِ فِيهِ ، فَإِنْ بَقِيَ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ عِظَامِهِ فَالْحُرْمَةُ بَاقِيَةٌ لِجَمِيعِهِ ، وَلَا يَجُوزُ أَنْ يُحْفَرَ عَنْهُ ، وَلَا يُدْفَنَ مَعَهُ غَيْرُهُ ، وَلَا يُكْشَفَ عَنْهُ اتفاق

Para ulama sepakat bahwa tempat dikuburkannya seorang muslim adalah tempatnya yang terakhir, selama masih ada bagian dari tubuhnya maka dia masih di situ, sampai dia fana (lenyap), jika mayat itu sudah tidak ada maka saat itu boleh bagi mayat lain di kubur di situ. Seandainya ada sisa tulangnya maka semua itu tetap dihormati, tidak boleh menggalinya dan menguburkan mayat lain bersamanya, dan tidak boleh dibongkar berdasarkan kesepakatan ulama. [3]

Namun, jika kondisinya darurat, jumlah mayat sangat banyak dan tidak tertangani satu persatu, maka tidak apa-apa mereka dikubur satu lubang. Hal ini pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. sendiri terhadap mayat para sahabat saat perang Uhud.

Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، ثُمَّ يَقُولُ: «أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ»، فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah menggabungkan dua mayat yang terbunuh saat Uhud dalam satu kain, lalu Beliau bersabda: “Siapa di antara mereka yang lebih banyak hapal al Quran”, jika ditunjuk salah satunya maka dia didahulukan yang dimasukkan ke liang lahad. [4]

Dari Hisyam bin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا، وَادْفِنُوا الاِثْنَيْنِ وَالثَّلاَثَةَ فِي قَبْرٍ وَاحِدٍ، وَقَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا

Galilah lubang, buatlah yang luas, dan berbuat ihsanlah,[5] kuburkanlah dua atau tiga orang di dalam satu kubur, dan dahulukan dalam penguburan yang paling banyak hapal Al Quran. [6]

Syaikh Abul Hasan al Mubarkafuri Rahimahullah berkata tentang hadits ini:

فيه جواز الجمع بين جماعة في قبر واحد، ولكن إذا دعت إلى ذلك حاجة، كما في مثل هذه الواقعة وإلا كان مكروهاً، كما ذهب إليه أبوحنيفة والشافعي وأحمد

Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya menggabungkan sekelompok orang dalam satu kubur, tetapi itu jika ada kebutuhan, sebagaimana realita dalam hadits ini, tapi jika tidak ada kebutuhan maka itu makruh sebagaimana pendapat Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad. [7]

Imam ash Shan’ani Rahimahullah juga mengatakan:

جواز جمع جماعة في قبر وكأنه للضرورة

Bolehnya mengumpulkan sekelompok (mayat) dalam satu kubur, itu jk kondisi darurat. [8]

Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah mengatakan:

«إلا لضرورة»، وذلك بأن يكثر الموتى، ويقل من يدفنهم، ففي هذه الحال لا بأس أن يدفن الرجلان والثلاثة في قبر واحد. ودليل ذلك: «ما صنعه النبي صلّى الله عليه وسلّم في شهداء أحد حيث أمرهم أن يدفنوا الرجلين في قبر واحد، ويقول: انظروا أيهم أكثر قرآناً فقدموه في اللحد» وذهب بعض أهل العلم إلى كراهة دفن أكثر من اثنين كراهة تنزيه

(Kecuali darurat) ini terjadi karena banyaknya mayat sementara petugas yang menguburkan sedikit, dalam kondisi seperti ini tidak apa-apa menguburkan dua orang laki-laki atau tiga orang dalam satu kubur. Dalilnya adalah apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam terhadap syuhada Uhud ketika Beliau memerintahkan menguburkan dua orang laki-laki dalam satu kubur, dan bersabda: “Lihat, siapa di antara mereka yang paling banyak hapal Al Quran maka dahulukan di liang lahad.” Sebagian ulama berpendapat makruhnya menguburkan lebih dari dua orang, makruh tanzih. [9]

Demikian, maka menguburkan dalam satu kubur untuk sekumpulan mayat adalah dibolehkan hanya jika memang ada hajat atau darurat. Wallahu A’lam


Notes:

[1] Syaikh Muhammad bin Umar al Jawi, Nihayatu az Zain, 1/163

[2] Syaikh Sulaiman al Jamal, Hasyiyah Al Jamal, 2/203

[3] Imam Ibnu al Haj al Maliki, al Madkhal, Hal. 18

[4] HR. Bukhari no. 1343

[5] Imam Ali al Qari mengatakan, ada yang mengartikan berbuat baiklah kepada mayat yang akan dikubur, ada pula yang mengartikan perbaguslah kuburannya baik kedalamannya, meratakan bagian bawahnya, dan lainnya. (Imam Ali al Qari, Mirqah al Mafatih, 3/1219)

[6] HR. At Tirmidzi no. 1813, katanya: hasan shahih

[7] Syaikh Abul Hasan al Mubarkafuri, Mir’ah al Mafatih, 5/437

[8] Imam ash Shan’ani, Subulussalam, 1/547

[9] Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, Asy Syarh al Mumti’, 5/368

🌷🌻🍀🌿👆🌸🍃🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

Populerkan Orang Shalih dan Ulama, Jangan Orang Fasiq

💢💢💢💢💢💢💢💢

📌 Di era medsos, sangat mudah orang jadi terkenal dan viral; baik karena kebaikannya atau keburukannya.

📌 Ada baiknya bagi muslim mana pun yang aktiv di medsos memilah mana yang layak dipopulerkan, mana yang tidak.

📌 Mempopulerkan orang jahat, fasiq, ahli maksiat, karena kemaksiatannya, akan menenggelamkan orang-orang baik dan kebaikannya.

📌 Sehingga mata dan telinga manusia pun terbiasa dan lebih familiar dengan nama-nama orang jahat dan kejahatannya. Tentunya ini tidak sehat.

📌 Allah Ta’ala menceritakan orang-orang kafir dengan: walladzina kafaruu, menyebut orang zalim dengan zhaalimullinafsih, orang-orang fasiq dengan ulaaika humul faasiquun, dengan bentuk mubham (tidak jelas), agar person-person mereka tidak populer.

📌 Bahkan Fir’aun, Kisra, dan Qaishar, tidak disebutkan nama aslinya, itu sama nama gelar raja, bukan nama asli.

📌 Kecuali, bagi yang memang sudah parah seperti Qarun dan Abu Lahab.

📌 Sebaliknya, Allah Ta’ala mempopulerkan nama-nama nabi, rasul, seperti Adam, Idris, Nuh, Shalih, Ibrahim, Ismail, Musa, dan lainnya, serta orang shalih seperti Maryam, Luqman, dan Zaid.

📌 Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah diperkenalkan di kitab-kitab terdahulu sebelum kelahirannya.

📌 Maka, populerkanlah orang-orang shalih dan kebaikannya, orang-orang berilmu dan keilmuannya, walau menjadi populer bukanlah cita-cita mereka.

📌 Sebab menjadi populer itu tidak salah, nyatanya para nabi, rasul, sahabat, imam mazhab, semuanya orang-orang populer.

📌 Yg salah adalah mempopulerkan diri sendiri dengan cara yang salah dan norak; bul ‘ala zamzam fatu’raf (kencingilah sumur zamzam kau akan terkenal).

📌 Dengan populernya orang-orang shalih dan ahli ilmu, semoga itu bisa menjadi teladan dalam keshalihan, kedermawanan, keilmuan, dan kebaikan lainnya.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Thariq

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa Shahbihi wa Sallam

🌿🌻🍃🍀🌷🌸🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Tidak Pernah Merasa Benar?

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz, mungkin sdh tahu ya tentang ceramah di mabes polri, yang mengatakan Nabi Muhammad tidak pernah merasa dirinya benar, dan Islam bukan agama sempurna .. Itu gimana ya? Mohon penjelasanya. Jazakumullah

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim…

Akar pemikiran ucapan seperti ini adalah paham pluralisme, yaitu paham yang meyakini semua agama sama benarnya dan sama-sama penghuni surga. Sehingga sebuah agama tidak boleh merasa paling benar. Paham ini sudah difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005.

Ada pun pernyataan orang tersebut, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah merasa dirinya benar, itu adalah dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan dusta yang paling buruk.

Allah Ta’ala berfirman:

كَبُرَتۡ كَلِمَةٗ تَخۡرُجُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبٗا

Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka hanya mengatakan (sesuatu) kebohongan belaka.

(QS. Al-Kahfi, Ayat 5)

Sungguh, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menegaskan tentang kebenaran dirinya, dan kebenaran risalahnya. Sebagaimana hadits shahih:

اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنِّي إِلَّا حَقٌّ

Tulislah, demi yang jiwaku ada di tanganNya, tidaklah yang keluar dari diriku kecuali hanyalah kebenaran. (HR. Ahmad no. 6510. Syaikh Syuaib al Arnauth mengatakan: shahih. Ta’liq Musnad Ahmad, 11/58)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga menegaskan tentang petunjuk yang dibawanya adalah sebaik-baiknya petunjuk:

إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ..

Sebenar-benarnya perkataan adalah firman Allah, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam..

(HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah)

Al Quran juga menegaskan tentang kebenaran risalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Allah Ta’ala berfirman:

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ

Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.

(QS. At-Taubah, Ayat 33)

Ayat lainnya:

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا

Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.

(QS. Al-Fath, Ayat 28)

Ada pun tentang kesempurnaan Islam, Allah Ta’ala berfirman:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.

(QS. Al-Ma’idah, Ayat 3)

Semoga Allah Ta’ala berikan istiqamah dan hidayah kepada kita semua, dan melindungi kita dari a’immatu mudhillin.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Thariq

🌿🌻🍃🍀🌷🌸🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

Di Surga Bersama Orang-Orang Tercinta

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ قَالَ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

Dari Abu Musa dia berkata; Diberitahukan kepada Nabi ﷺ bahwa ada seseorang yang mencintai suatu kaum, namun dia sendiri belum bisa (melakukan hal baik) seperti mereka bahkan menyamainya. Beliau bersabda, “Seseorang akan bersama dengan orang yang dicintainya.”

(HR. Bukhari no. 6170)

Pelajaran:

– Makna : وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ, yaitu dia tidak mampu beramal seperti mereka, kedudukannya tidak seperti mereka, dan di dunia tidak bermajelis dengan mereka.

– Makna : الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ, yaitu dia berkumpul bersama orang-orang yang dicintainya di akhirat.

– Anjuran mencintai orang-orang shalih, para ulama,dan ahli ibadah, walau amal kita tidak sampai seperti mereka dalam kualitas dan kuantitas, atau belum pernah berjumpa dengan mereka.

– Dengan cinta itu membuat kita dikumpulkan bersama mereka di surga. Imam Ibnul Mualaqqin mengatakan: “Ini adalah dalil bahwa siapa yang mencintai seorang hamba karena Allah, maka Allah akan mengumpulkan antara dia dan orang yang dicintainya karena ketaatannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla di surgaNya walau dia amalnya terbatas.” (At Taudhih Lisyarhi Al Jaami’ ash Shaghiir, jilid. 28, hal. 585)

Demikian. Wallahu A’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top