Model Rambut Nabi Muhammad SAW

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

afwan tadz izin tanya, real gak ini tadz sunnah nabi itu rambut bela tengah?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Masalah model sisiran rambut, adalah masalah duniawi, kita bebas memilih mana yang pas asalkan:

– Tidak meniru orang kafir
– Tidak meniru wanita
– tidak qaza’ (mencukur sebagian dan membiarkan sebagian)

Masalah belah tengah atau pinggir, kedua-duanya Nabi ﷺ pernah melakukan

Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyukai memulai sesuatu dari kanan: memakai sendal, menyisir, bersuci, dan semua perbuatan lainnya. (HR. Bukhari no. 168)

Di sini Rasulullah ﷺ menyisir dengan belah pinggir yaitu dari kanan ke kiri.

Para fuqaha mengkategorikan ini sunnah mubahah, perilaku Rasulullah ﷺ yang mubah diikuti dan mubah ditinggalkan..

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Tabiat Kehidupan

Syaikh Yusuf Al Qaradhawi Rahimahullah memberikan nasihat yang indah:

لا بد من أن نحتمل الحياة بحلوها ومرها، وخيرها وشرها؛ وهذا شأن الحياة.. ورود وأشواك، ونسمات وأعاصير.. هذه حياتنا.. لا بد أن نأخذها كما هي، أما إن كنا نريد الحياة وردًا بلا شوك، ولحمًا بلا عظم، ونهارًا بلا ليل، ونورًا بلا ظلام؛ فهذا ليس شأن الحياة.

Kita harus menjalani kehidupan, manis dan pahitnya, baik dan buruknya. Itulah tabiat kehidupan; bunga dan duri, angin sepoi-sepoi dan badai. Itulah kehidupan dunia yang harus kita terima apa adanya. Ada pun jika kita menghendaki kehidupan menjadi bunga tanpa duri, daging tanpa tulang, siang tanpa malam, dan terang tanpa kegelapan, maka yang seperti itu bukanlah watak kehidupan.

(Dikutip dari twitter Syaikh Al Qaradhawi)

✍ Farid Nu’man Hasan

Beda Firasat dan Furqan

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Maaf ust, apakah firasat itu sama dengan Furqan?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Berbeda. Firasat bisa dialami orang mukmin, bertaqwa, dan orang jahat. Sedangkan furqan hanya bagi orang bertaqwa.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. Dan kami akan hapuskan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS. Al Anfal (8): 29)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di Rahimahullah mengatakan tentang ayat ini:

الفرقان: وهو العلم والهدى الذي يفرق به صاحبه بين الهدى والضلال، والحق والباطل، والحلال والحرام، وأهل السعادة من أهل الشقاوة

Al Furqaan: dia adalah ilmu dan petunjuk yang dengannya pemiliknya dapat memisahkan antara petunjuk dan kesesatan, haq dan batil, halal dan haram, orang yang bahagia dan sengsara. (Syaikh Abdurrahman As Sa’di, Taisir Al Karim Ar Rahman fi Tafsir Kalam Al Manan, Hal. 319)

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Daripada Umrah Lebih Baik Membantu Orang Lain?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz. Afwan ustadz izin bertanya,,sering kita dengar ungkap seperti ini ” dari pada umroh untuk kedua kalinya lebih baik di pakai untuk membantu saudara mu” oleh para penceramah,, pertanyaan nya ustadz tepat lah ungkapan tersebut?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika umrahnya umrah pertama, maka itu wajib menurut mayoritas fuqaha. Sementara Malikiyah dan Mayoritas Hanafiyah mengatakan sunnah muakkadah. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 30/314)

Ada pun umrah kedua dan seterusnya adalah sunnah.

Nah, jika seseorang melakukan umrah yang pertama, dan dia ikuti pendapat mayoritas ulama bahwa itu wajib, maka tidak mengapa baginya mendahulukan umrahnya.

Tapi jika itu umrah yang kedua atau ketiga, dst, sementara ada tetangga yang sangat butuh uluran tangannya, apalagi jika itu kerabatnya sendiri maka lebih baik dia bantu saudara-saudaranya uang kesulitan sebab itu lebih utama dan wajib baginya.

Namun bagi yang profesinya adalah pembimbing umrah atau muthawwif yang memang terjadwal umrah beberapa kali dalam setahun untuk membimbing jamaah tentu tidak termasuk yang kita bahas.

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top