Anjing-Anjing Neraka dan Munafik

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum, izin bertanya ustadz.

1. Apakah Nabi Sholallohu alaihi Wassalam, pernah menyebut musuh² islam dgn julukan ” Anjing² Neraka” ??

2. Apakah Beliau juga pernah menunjuk seseorang, dgn ” Hai Munafik ,bangunlah dari tempat duduk mu.
Maksud saya ini, konfirmasi ustadz, setelah menyimak sebuah video ceramah dari seorang ustadz terkenal. (+62 813-9877-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Ya, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menyebut KILABUN NAAR (Anjing-Anjing Neraka) kepada KHAWARIJ..

Dalam sebuah riwayat shahih disebutkan:

حدثنا عبد الرزاق أخبرنا معمر قال سمعت أبا غالب يقول لما أتي برءوس الأزارقة فنصبت على درج دمشق جاء أبو أمامة فلما رآهم دمعت عيناه فقال كلاب النار ثلاث مرات هؤلاء شر قتلى قتلوا تحت أديم السماء وخير قتلى قتلوا تحت أديم السماء الذين قتلهم هؤلاء قال فقلت فما شأنك دمعت عيناك قال رحمة لهم إنهم كانوا من أهل الإسلام قال قلنا أبرأيك قلت هؤلاء كلاب النار أو شيء سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إني لجريء بل سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم غير مرة ولا ثنتين ولا ثلاث قال فعد مرارا. (مسند أحمد بن حنبل)

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma’mar berkata; Saya mendengar Abu Ghalib berkata;

“Saat kepala-kepala kelompok Azariqah didatangkan dan dipasang ditangga Damaskus, datanglah Abu Umamah. Saat melihat mereka ia meneteskan air mata dan berkata; Anjing-anjing neraka -sebanyak tiga kali- mereka adalah seburuk-buruk korban yang dibunuh dibawah kolong langit, dan sebaik-baik korban yang dibunuh dibawah kolong langit adalah orang-orang yang mereka bunuh.”

Saya bertanya; ” Kenapa kau meneteskan air mata?”

Ia menjawab; “Sebagai rasa kasih sayang terhadap mereka, dulu mereka adalah orang-orang Islam.”
Kami bertanya; “Atas dasar apa saat kau menyebut mereka; *Anjing-anjing neraka,* ataukah sesuatu yang kau dengar dari Rasulullah ﷺ ?”

Ia berkata; “Sesungguhnya aku (kalau tanpa alasan) tentunya gegabah, tapi aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ bukan hanya sekali, dua kali, tiga kali. Ia mengulanginya berkali-kali.”

(HR. Ahmad no. 22183. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad no. 22183)

2. Untuk menyebut MUNAFIQ, itu terjadi berkali-kali..

– Umar bin Khathab menyebut Hatib bin Abi Balta’ah dengan MUNAFIQ, lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membela Hatib.

– Umar juga pernah marah kepada Abu Hurairah, dengan memanggilnya Aduwwullah (Musuh Allah).. Sebagai teguran keras karena Abu Hurairah dianggap terlalu mudah meriwayatkan hadits.. Agar dia lebih hati-hati lagi.. Semoga Allah meridhai keduanya..

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Ibadah Bagi Wanita yang Haidnya Tidak Teratur

 PERTANYAAN:

Assalamu alaikum. Afwan ustadz, bagaimana jika wanita haidnya tdk teratur, misalnya datangnya selang seminggu datang haid lagi.
Maka apakah di saat itu tdk shalat ustadz ? (+62 813-3434-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Masalah seperti ini terkait bagaimana mengetahui akhir haid dulu. Ada beberapa cara pendekatan sederhana untuk mengetahuinya sesuai keadaan masing-masing haid wanita sehingga masalah ini tidak bisa dipukul rata ..

1. Bagi wanita yang haidnya lancar, maka yang menjadi batasan adalah kebiasaan durasi haidnya.

Sesuai kaidah:

Al ‘Aadah Muhakkamah : adat/kebiasaan itu bisa menjadi standar hukum

Jadi, jika kebiasaan seorang wanita haidnya 7 hari, maka itu menjadi standarnya. Jika dia sudah berhenti darahnya sebelum hari 7, maka jangan terburu-buru merasa sudah suci. Dia masih berlaku hukum-hukum haid, di antaranya larangan shalat, shaum, dan jima’. Shgga kalo dia tidak shalat dihari 6, maka tidak ada qadha.

Jika baru berhentinya setelah hari 7, atau sudah berhenti tapi keluar lagi, maka darah yang keluar selebihnya dugaan kuatnya adalah darah istihadhah, atau sisa darah haid yang lalu, bukan darah haid itu sendiri. Dia sudah suci dan tidak lagi berlaku lagi hukum hukum haid. Maka, sudah wajib lagi shalat, boleh shaum, dll. Ini relatif mudah.

2. Bagi wanita yang haidnya eror. Kadang 4 hari, kadang 6 hari, pernah 10 hari .., dsb, dan eror ini memang menjadi kebiasaannya, maka caranya dengan memperhatikan warna darahnya, sebab darah haid itu sudah dikenal. Ada pun maksimal menurut jumhur ulama adalah 15 hari, selebih itu adalah istihadhah/penyakit.

Hal ini sesuai hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنْ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي

“Apabila darah haid maka darah itu berwarna hitam dan dikenal, Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah”. (HR. Abu Daud No. 261, hasan)

Sehingga, di masa-masa tidak keluar darah maka dia dihukumi suci, maka boleh shalat, shaum, dll. Sebaliknya di masa keluar darah di dihukumi haid, dengan syarat sifat darahnya memang dikenal sebagai darah haid. Ini memang agak ribet apalagi terjadi sepanjang tahun.

3. Bagi wanita yang tadinya teratur lalu berubah menjadi eror haidnya gara-gara obat, KB, setelah melahirkan, dll.

Maka, pendekatan pertamanya adalah dengan mengikuti kebiasaannya dulu, sebab pada awalnya memang teratur. Ini sebagai antisipasi bahwa dia masih teratur. Tapi, jika akhirnya eror, maka barulah dengan cara mengenali sifat darahnya, sebagaimana hadits Abu Daud di atas. Lalu berobatlah atau konsultasi dengan dokter agar kembali normal.

Demikian. Wallahu a’lam

Farid Nu’man Hasan

Menghirup Inhaler, Obat Asma, Minyak Wangi Ketika Puasa

Hal itu dibolehkan, karena sifatnya gas, bukan materi. Apalagi bagi yang tidak bisa menghindari seperti juru masak di dapur yang tiap harinya mencium aroma sedap asap makanan, atau pengidap asma yang amat tergantung dengan obat semprot asmanya.

Dalam salah satu kitab mazhab Syafi’i, Syaikh Sulaiman bin Manshur Al Jamal Rahimahullah berkata:

لِأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًا وَيُؤْخَذُ مِنْ هَذَا أَنَّ وُصُولَ الدُّخَانِ الَّذِي فِيهِ رَائِحَةُ الْبَخُورِ أَوْ غَيْرُهُ إلَى جَوْفِهِ لَا يَضُرُّ وَإِنْ تَعَمَّدَ ذَلِك

“.. karena itu bukan materi. Dari sinilah bahwasanya sampainya asap wewangian bukhur (dupa) atau lainnya sampai ke rongga perut tidaklah masalah, walau dia sengaja melakukannya.” (Hasyiyah Al Jamal, 2/318)

Sementara tokoh Hambali, Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata:

وَشَمُّ الرَّوَائِحِ الطَّيِّبَةِ لَا بَأْسَ بِهِ لِلصَّائِمِ

“Mencium harum-haruman adalah tidak mengapa bagi orang berpuasa.” (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Fatawa Al Kubra, 5/376)

Mufti Saudi di masanya, Syaikh Bin Baaz mengatakan:

وبخاخ الربو لا يفطّر لأنه غاز مضغوط يذهب إلى الرئة وليس بطعام ، وهو محتاج إليه دائما في رمضان وغيره

Semprotan asma tidak membatalkan puasa karena itu adalah gas yang ditekan kearah paru-paru dan bukan makanan, dan dia selalu membutuhkannya baik di Ramadhan atau di luar Ramadhan. (Fatawa Ad Da’wah no. 997)

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Hadits Tentang Kekhawatiran Rasulullah Untuk Umatnya

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust, Afwan ganggu ust

Ana pernah dengar teks dibawah ini

Rasulullah saw pernah mengingatkan: “Demi Allah! Bukan kefakiran yang aku takutkan dari kalian. Justru aku takut, dunia dibukakan kepada kalian dengan selebar-lebarnya, sebagaimana telah dibukakan kepada umat-umat sebelum kalian. Kemudian kalian bersaing dalam dunia, sebagaimana mereka bersaing.

Teks diatas apakah itu hadits nabi atau apa ust? Klo iya hadits nabi apa itu shahih ust ? Dan gimana tafsir haditsnya ??

Mohon pencerahannya ust

Jazakallah khaiiran ust


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ya haditsnya shahih Bukhari dan Muslim..

إني لا أخشى عليكم الفقر، ولكني أخشى أن تُبْسَطَ عليكم الدنيا كما بُسِطَت على من كان قبلكم، فتنافسوها كما تنافسوها، فتهلككم كما أهلكتهم

“Sesungguhnya aku tidak khawatir kalian akan jatuh miskin, tetapi aku khawatir jika dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian saling berlomba-lomba untuk mendapatkannya sebagaimana mereka telah berlomba-lomba, maka dunia akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.”

Hadits menunjukkan:

– Orang mukmin yang benar banyak yang bisa lolos dari ujian kemiskinan.

– Tapi yang lolos dari jeratan kekayaan itu lebih sedikit, karena kebanyakan manusia kufur nikmat. Karena itu kekayaan lebih mengkhawatirkan.

– Sehingga kebinasaan manusia dan umat terdahulu sering terjadi karena fitnah kekayaan, tenggelam di dalamnya dan berlomba-lomba menjadi kaya.

– Namun, ini bukan berarti haramnya jadi oramg kaya, sebab jika kekayaan diraih dengan cara halal, disyukuri dengan dimanfaatkan untuk kepentingan agama seperti zakat, sedekah, jihad, justru ini mulia.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top