Benarkah Bani Israil Itu Cerdas?

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz Afwan izin bertanya ustadz kami pernah mendengar pengajian di sebuah masjid,,penceramah berkisah tentang sapi pada surat Al Baqarah,,tapi yg agak aneh bagi kami , si penceramah melihat kisah itu dari sisi yg berbeda dgn mengatakan bahwa kaum bani Israil itu cerdas2 ,,katanya ini dapat di lihat dari dialog antara nabi Musa dgn Bani Israil terkait ciri2 sapi yg akan di sembelih .

Pertanyaannya ustadz, apakah ada dalam kitab tafsir yg mengatakan demikian ustadz?…..
Meningkat dalam ayat tersebut kalau tak salah di katakan hampir saja Bani Israil tak melaksanakan perintah dari nabi Musa.

(+62 852-7236-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Pertanyaan-pertanyaan Bani Israel bukan karena mereka cerdas, tapi karena watak dasar mereka membangkang. Mereka tidak mau menyembelih sehingga disampaikan berbagai pertanyaan. Justru karena Nabi Musa ‘Alaihissalam yang cerdas akhirnya semua pertanyaan nyeleneh Bani Israel bisa dijawab oleh Nabi Musa dan mereka pun akhirnya menyembelih.

Allah Ta’ala juga mengecam terhadap pertanyaan-pertanyaan Bani Israel kepada Nabi Musa yang berlebihan dan menunjukkan sikap membangkang serta kurangnya keimanan mereka. Salah satu contohnya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 67-71, yang menceritakan kisah Bani Israel ketika diperintahkan untuk menyembelih sapi. Alih-alih menaati perintah Allah dengan segera, mereka justru banyak bertanya tentang detail sapi tersebut, seperti warnanya, usianya, dan jenis pekerjaannya. Sikap ini menunjukkan kebiasaan mereka untuk memperumit sesuatu yang sebenarnya sudah jelas. Bukan karena mereka cerdas.

Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 68:

قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِيَ ۚ

“Mereka berkata: ‘Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami (sapi) itu bagaimana’…”

Allah mengecam sikap mereka dalam beberapa ayat lain, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 108:

أَمْ تُرِيدُونَ أَن تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبْلُ ۚ

“Apakah kamu ingin meminta kepada Rasulmu (Muhammad) seperti halnya Bani Israel meminta kepada Musa dahulu?”

Ayat ini mengingatkan umat Islam agar tidak mengikuti jejak Bani Israel yang terlalu banyak bertanya dalam rangka menghindari kewajiban, bukan untuk mencari ilmu dengan ikhlas. Sikap semacam ini justru menunjukkan keras kepala dan kurangnya kepatuhan terhadap wahyu Allah.

Dengan demikian, kecaman Allah Ta’ala terhadap pertanyaan-pertanyaan Bani Israel kepada Musa lebih kepada sikap mereka yang enggan menerima perintah dengan penuh ketaatan, Bukan karena kecerdasan.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Bolehkah Bendahara Meminjam Uang yang Ia Pegang?

 PERTANYAAN:

Bismillah..
Ustadz afwan mau tanya, kalau ada orang yang diamanahi jadi Bendahara, terus uangnya dipinjam oleh bendahara tersebut dan dikembalikan saat dibutuhkan, kira2 bagaimana hukumnya ustadz?


 JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Jika dia diam-diam dan tanpa izin memakai uang lembaga, organisasi, DKM, atau lainnya, walaupun dengan rencana mengembalikan, ini tetap tindakan yang tidak amanah alias khianat.

Allah ﷻ berfirman:

{ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَخُونُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓاْ أَمَٰنَٰتِكُمۡ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ }

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. [QS. Al-Anfal: 27]

Dalam hadits:

لاَ إِيمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ، وَلاَ دِينَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ

Tidak beriman orang yang tidak amanah, dan tidak beragama orang yang tidak menepati janjinya. (HR. Ahmad, Al Baihaqi, Abu Nu’aim, dll. Semua jalur yang ada menjadikan hadits ini shahih)

Bahkan, walaupun sudah izin pengurus, tapi sumber dana yang dipinjamnya itu adalah jenis dana “muqayyad” yaitu dana yang sudah diperuntukkan untuk keperluan khusus, maka itu juga tidak dibenarkan, kecuali berasal dari dana muthlaq (umum) yang peruntukkannya bebas dan tidak khusus.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Antara Ibadah, Usaha dan Tawakkal

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust Farid yg In Syaa Allah di Cintai Allah akan ilmunya…
Afwan ganggu ust

Ada pertanyaan titipan dari teman kantor :

Ust, sebenarnya dalam konsep Islam mendapatkan rezeki ( uang ) itu tergantung dari ikhtiar atau ibadah maghdah yg membuat kita semakin dekat dgn Allah??

Karena ada persepsi di masyarakat klo rajin puasa, rajin Dhuha, Rajin sholat 5 waktu berjama’ah di mesjid, zikir pagi petang, dan ibadah lainnya gak akan bisa menghasilkan banyak rezeki ( uang ) klo bukan rajin + keras dalam bekerja, jadi mindsetnya :

✓ Yg menentukan itu kekuatan rajin + kerja keras nya bukan kekuatan ibadahnya.

Dikantor ada orang yg rajin sholat Dhuha menyempatkan ditengah kesibukan di sudukan oleh teman kantor yg lain bahwa yg menentukan rezeki ( uang ) itu adalah rajin + kerja keras.

Seperti apa ya ust para sahabat dalam menjemput rezeki ( uang ) itu sehingga kita kenal sosok sahabat yg kaya seperti Utsman, Abdurrahman bin Auf sehingga seperti menomor duakan kekuatan ibadah??

Mohon pencerahannya ust

Jazakallah (+62 812-9252-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ibadah dan tawakkal saja tanpa usaha dan ikhtiar, ini salah, pemalas.

Usaha tanpa ibadah, juga salah, ini sombong.

Kedua-duanya sama-sama bertentangan dengan sunnah. Imam Sahl bin Abdillah at Tustari Rahimahullah mengatakan:

مَنْ طَعَنَ فِي الْحَرَكَةِ – يَعْنِي فِي السَّعْيِ وَالْكَسْبِ – فَقَدْ طَعَنَ فِي السُّنَّةِ، وَمَنْ طَعَنَ فِي التَّوَكُّلِ، فَقَدْ طَعَنَ فِي الْإِيمَانِ، فَالتَّوَكُّلُ حَالُ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَالْكَسْبُ سُنَّتُهُ، فَمَنْ عَمِلَ عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَتْرُكَنَّ سُنَّتَهُ

Orang yang mencela sebab dan usaha maka dia telah mencela sunnah. Orang yang mencela tawakkal maka dia telah mencela keimanan. Tawakkal itu adalah keadaannya Rasulullah ﷺ, dan berusaha itu adalah sunnahnya.

Siapa yang beramal berdasar keadaan Rasulullah ﷺ, maka janganlah dia tinggalkan sunnahnya (yaitu usaha). (Imam Ibnu Rajab al Hambali, Jami’ al ‘Ulum wa al Hikam (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2019), hal. 483)

Islam mengajarkan shalat dhuha, istighfar, dan doa2 pembuka rezeki .. tapi Islam juga mengajarkan usaha.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’d, Ayat 11)

Ayat yang lain:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah, Ayat 105)

Dari Rafi’ bin Khadij, “Dikatakan:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik?” beliau bersabda:

“Bekerjanya seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.”

(HR. Ahmad No. 17265, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 2158. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan lighairih)

Para nabi pun bekerja. Nabi Daud ‘Alaihissalam makan dari usahanya sendiri, Nabi Zakariya ‘Alaihissalam sebagai tukang kayu. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari.

Para sahabat Mekkah adalah pedagang, para sahabat Madinah adalah petani, tidak ada menganggur dan mengandalkan ibadah saja. Tapi mereka pun juga sangat luar biasa dalam doa dan ibadahnya disamping usahanya.

Umar bin Khattab Radhiallahu ‘Anhu pernah berkata:

لَا يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَيَقُولُ: اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي، وَقَدْ عَلِمَ أَنَّ السَّمَاءَ لَا تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلَا فِضَّةً

“Janganlah salah seorang di antara kalian duduk berpangku tangan dalam mencari rezeki, lalu berkata: ‘Ya Allah, berilah aku rezeki’, padahal dia tahu bahwa langit tidak menurunkan hujan emas dan perak.” (Dikutip Imam Al Ghazali dalam Al Ihya’)

Umar bin Khattab Radhiallahu ‘Anhu, sahabat nabi yang sukses dengan kebunnya, dan wafat meninggalkan banyak kekayaan, tapi Beliau juga mengajarkan doa.. Beliau berdoa agar jangan termasuk orang sengsara:

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي فِي أَهْلِ السَّعَادَةِ فَأَثْبِتْنِي فِيهَا، وَإِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي فِي أَهْلِ الشَّقَاوَةِ وَالذَّنْبِ فَامْحُنِي وَأَثْبِتْنِي فِي أَهْلِ السَّعَادَةِ وَالْمَغْفِرَةِ، فَإِنَّكَ تَمْحُو مَا تَشَاءُ وَتُثْبِتُ، وَعِنْدَكَ أُمُّ الْكِتَابِ.

Ya Allah, jika Kau catat namaku termasuk orang berbahagia maka kokohkanlah, jika Engkau catat namaku termasuk orang yang sengsara dan berdosa, hapuslah namaku dan tetapkanlah aku bersama orang yang berbahagia dan mendapat ampunan, karena Engkau berkehendak menghapus apa yang mau dan menetapkan apa yang Kau mau, dan pada kuasaMulah ummul kitab (Lauh Mahfuzh). (Tafsir Al Qurthubi, 9/330)

Jadi, gabungkan keduanya; mujahadah dalam usaha dan ibadah sekaligus.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Larangan Berdoa dengan Punggung Tangan

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustadz… Bagaimana status hadits ini

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

“Apabila kamu berdoa kepada Allah, maka berdoalah dengan kedua telapak tanganmu, jangan berdoa dengan punggung telapak tangan, jika kamu telah selesai, maka basuhlah wajahmu dengan kedua telapak tangan tersebut.”

(HR. Ibnu Majah: 3856)

(+62 812-7399-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Hadits ini diriwayatkan oleh:

– Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3866
– Abu Daud dalam Sunannya no. 1485

Pada ulama mendhaifkan hadits ini seperti Imam Bukhari dan Imam An Nasa’i, karena ada perawi yang dhaif yaitu Hammam bin Yahya.

Sebagian ulama seperti Imam Al-Baihaqi dan Ibnu Hajar menganggap bahwa hadits ini bisa diamalkan dalam konteks fadhailul a’mal meskipun lemah.

Untuk mengusap wajah setelah berdoa, sebagian ulama mengatakan tidak ada, sebagian lain membolehkan karena adanya riwayat-riwayat lain yang mendukungnya. Namun, hal ini tidak dianggap sebagai amalan wajib, melainkan hal yang sekedar boleh dilakukan.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top