PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum ustadz… Bagaimana status hadits ini
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Apabila kamu berdoa kepada Allah, maka berdoalah dengan kedua telapak tanganmu, jangan berdoa dengan punggung telapak tangan, jika kamu telah selesai, maka basuhlah wajahmu dengan kedua telapak tangan tersebut.”
(HR. Ibnu Majah: 3856)
(+62 812-7399-xxxx)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Hadits ini diriwayatkan oleh:
– Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3866
– Abu Daud dalam Sunannya no. 1485
Pada ulama mendhaifkan hadits ini seperti Imam Bukhari dan Imam An Nasa’i, karena ada perawi yang dhaif yaitu Hammam bin Yahya.
Sebagian ulama seperti Imam Al-Baihaqi dan Ibnu Hajar menganggap bahwa hadits ini bisa diamalkan dalam konteks fadhailul a’mal meskipun lemah.
Untuk mengusap wajah setelah berdoa, sebagian ulama mengatakan tidak ada, sebagian lain membolehkan karena adanya riwayat-riwayat lain yang mendukungnya. Namun, hal ini tidak dianggap sebagai amalan wajib, melainkan hal yang sekedar boleh dilakukan.
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan