🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
Daftar Isi
Jihad Melawan Orang Kafir Dan Munafiq
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali ( qs At Tahrim (66):9)
Makna Jihad
A. Secara etimologi, jihad memiliki makna yang mirip dan beragam: at-thaqah (kemampuan) al-masyaqah (kesulitan), al-qital (perang) dan al-mubalaghah (lebih dari normal).
📌 Menurut Ibnu Faris
الجيم والهاء والدال أصله المشقة ، ثم يحمل عليه ما يقاربه
Huruf Jim, Ha dan Dal asalnya bermakna al masyaqah (kesulitan), kemudian disertakan maknanya dalam hal yang mendekati makna kesulitan tersebut.[1]
📌 Menurut Al-Farra dan al Azhari, kata al Juhdu bermakna at-thaqah (kemampuan)[2]
📌 Menurut Ar Raghib Al Ashfahani
الجَهد والجُهد : الطاقة والمشقة
Al Jahdu wa Al Juhdu bermakna kemampuan dan kesulitan [3]
B. Secara Istilah, jihad memiliki beragam makna, seperti disebutkan oleh para ulama berikut ini:
📌 Kalangan Syafi’iyah
Menurut kalangan Syafiiyah, makna jihad secara istilah adalah, berperang di jalan Allah karena kalimat jihad terkait dengan al mujahadah fisabililah (berperang di jalan Allah).[4]
بذل الجهد في قتال الكفار
Mengerahkan segala kemampuan yang dimiliki untuk memerangi orang kafir. Pendapat ini juga disebutkan oleh Ibnu Hajar al Atsqalani.[5]
📌 Kalangan Malikiyah
Menurut kalangan Malikiyah, jihad adalah:
قتال مسلم كافرًا غير ذي عهد لإعلاء كلمة الله تعالى
Orang Islam memerangi orang kafir yang tidak terikat perjanjian dengan kaum muslimin, bertujuan untuk menegakkan kalimat Allah ta’ala.[6]
📌 Kalangan Hanabilah
Pengertian Jihad menurut kalangan ini seperti yang diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
والجهاد هو بذل الوسع والقدرة في حصول محبوب الحق ، ودفع مايكرهه) ، وقال أيضًا : (… وذلك لأن الجهاد حقيقة الاجتهاد في حصول ما يحبه من الإيمان ، والعمل الصالح ، ومن دفع ما يبغضه الله من الكفر والفسوق والعصيان
“Jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk memperoleh kebenaran dan menolak sesuatu yang tidak sukai, (beliau juga berkata): Hal itu karena jihad secara hakikat adalah ijtihad untuk mendapat sesuatu yang disenangi dari iman dan amal shalih, juga menolak sesuatu yang dibenci seperti kekafiran, fasiq dan kemaksiatan”.[7]
📌 Kalangan Hanafiyah
Menurut kalangan Hanafiyah, seperti yang disebutkan oleh al Kasani:
الجهاد في عرف الشرع يستعمل في بذل الوسع والطاقة بالقتال في سبيل الله – عز وجل – بالنفس والمال واللسان أو غير ذلك
Jihad dalam pengertian syariat digunakan dalam mengerahkan segala kemampuan yang dimiliki untuk berperang di jalan Allah, baik dengan harta, lisan dan lainnya.[8]
Menurut Al Hafiz Ibnu Hajar makna jihad adalah:
الجهاد شرعا بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس والشيطان والفساق، فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم تعليمها، وأما مجاهدة الشيطان فعلى ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات، وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب، وأما مجاهدة الفساق فباليد ثم اللسان ثم القلب
“Jihad secara syariat adalah mengerahkan segala kemampuan untuk memerangi orang kafir, juga bisa berarti kesungguhan dalam jiwa untuk melawan syetan dan orang-orang fasiq, kesungguhan jiwa dilakukan dalam mempelajari perkara agama lalu mengajarkannya, bersungguh-sungguh melawan syetan dari syubhat yang menghiasi syahwat, sedangkan berjihad melawan orang-orang kafir dilakukan dengan tangan, harta, lisan dan hati, adapun jihad melawan orang fasiq dilakukan dengan tangan kemudian lisan dan hati.[9]
Dari pengertian di atas, Ibnu Hajar menyimpulkan jihad dari makna yang paling khusus yaitu, memerangi orang kafir, kemudian beliau merinci jihad sesuai dengan medan masing-masing. Seperti jihad melawan syetan dengan mengalahkan hawa nafsu, jihad dalam mempelajari agama maksudnya bersungguh-sungguh. Beliau juga membedakan cara berjihad melawan orang kafir dan fasiq.
Keutamaan Jihad Fi Sabilillah
Sangat banyak ayat Al Qur’an dan hadits Nabi yang menyebutkan tentang keutamaan jihad fi sabilillah, namun dalam tulisan ini tidak akan kami sebutkan semuanya. Cukuplah beberapa hadits yang akan kami nukil betapa mulianya derajat orang yang berjihad di jalan Allah.
Derajat para mujahidin
عن أبي هريرة – رضي الله عنه – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: ((إن في الجنة مائة درجة أعدّها الله للمجاهدين في سبيل الله، ما بين الدرجتين كما بين السماء والأرض، فإذا سألتم الله فاسألوه الفردوس، فإنه أوسط الجنة، وأعلى الجنة، وفوقه عرش الرحمن، ومنه تفجَّر أنهار الجنة
Dari Abu Hurairah radhiyallahu Anhu, dari nabi Muhammad Shalallah Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda,” Sesungguhnya di syurga ada seratus derajat, yang Allah persiapkan bagi para mujahidin fi sabilillah, jarak antara satu derajat dan lainnya seperti jarak antara langit dan bumi, jika kalian memohon syurga mintalah syurga Firdaus, karena itu syurga yang terletak di pertengahan dan paling tinggi, diatasnya ada Arsy Ar Rahman, dari sanalah terpancar sungai-sungai syurga. ( HR. Bukhari, No.2790, Kitab Jihad Bab Darajat Mujahidin Fil Jannah)
Enam Keutamaan Mujahid
عن المقدام بن مَعْدِيكرب، عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال: ((للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفرُ له في أول دُفعة من دمه، ويُرى مقعده من الجنة، ويُجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويُحلَّى حلية الإيمان، ويُزوّج من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين إنسانًا من أقاربه
Dari al Miqdam bin Ma’diikarib, dari Rasulullah Shalalahu Alaihi Wa Sallam, bersabda,” Bagi orang yang syahid disisi Allah memiliki enam ciri:
1. Akan diampuni dosanya sejak awal darahnya menetes
2. Akan melihat tempat duduknya di syurga
3. Akan dijauhkan dari azab kubur dan aman dari hari kiamat
4. Akan dihiasi dengan perhiasan iman
5. Akan dinikahkan dengan Hurun ‘iin (bidadari)
6. Akan memberi syafaat pada 70 anggota keluarganya.[10] ( HR. Ibnu Majah, no. 2799)
Berjihad Melawan Orang Kafir dan Munafiq
(يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ)
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik…”
Berikut ini pendapat para ulama mufassirin, terkait berjihad melawan orang-orang kafir dan fasiq:
🚩 Qatadah menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan jihad pada ayat diatas adalah, Allah memerintahkan untuk berjihad memerangi orang kafir dengan pedang, sedangkan memerangi orang fasiq dengan menggunakan hukum-hukum pidana (hudud).[11]
🚩 Al Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya, bahwa memerangi orang kafir dan munafiq dengan senjata dan perang, yaitu dengan menegakkan hukum pidana kepada mereka ketika di dunia, sedangkan di akherat Allah akan mengazab mereka dengan neraka Jahannam, itulah seburuk-buruk tempat kembali.[12]
🚩 Sayid Qutub dalam Adz Zhilal menyebutkan ungkapan yang indah:
وتجمع الآية بين الكفار والمنافقين في الأمر بجهادهم والغلظة عليهم. لأن كلا من الفريقين يؤدي دورا مماثلا في تهديد المعسكر الإسلامي، وتحطيمه أو تفتيته
“Berkumpul didalam ayat antara kaum kafir dan munafiq dalam rangka perintah untuk memerangi dan bersikap keras kepada mereka, karena masing-masing mereka memiliki peran yang penting dalam mengitimidasi pasukan Islam, memecah belah dan mencerai beraikannya”.[13]
🚩 As Sa’di menyebutkan, bahwa memerangi orang kafir dan fasiq, langkah pertama tetap menggunakan anjuran yang baik (mauizhah hasanah), kemudian jika mereka menolak maka dilakukan dengan menegakkan argument yang lebih baik,(mujadalah hiya ahsan), dan jika mereka tetap menolak, enggan tunduk kepada hukum dan menolaknya maka dilakukan dengan cara memerangi mereka.[14]
🚩 Muhammad Mahmud al-Hijazi menyebutkan, bahwa perintah untuk memerangi orang-orang kafir dan munafik dengan menggunakan kekuatan. Dan kekuatan disini adalah kekuatan apa saja yang dimiliki oleh kaum muslimin, Allah juga memerintah untuk berlaku keras kepada mereka yang telah jelas jelas memusuhi kaum musimin.[15]
🚩 Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan, bahwa perlakuan kepada orang-orang kafir dengan pedang dan perlakuan kepada kaum munafiq dengan menegakkan argument serta hukum pidana jika mereka melanggar hukum tersebut. karena dahulu nabi Muhammad pernah mengusir mereka dari dalam masjid dengan ucapan keras:
اخرج يا فلان، اخرج يا فلان
“Keluarlah hai fulan, keluarlah hai fulan”[16]
Itulah perlakuan yang seharusnya kepada orang-orang kafir dan munafik ketika di dunia.
🚩 Ibnu Abbas menyebutkan bahwa perlakuan keras tersebut diperuntukkan bagi kaum kafir Mekkah, hingga mereka mau beriman dan masuk Islam, sedangkan perlakuan keras kepada kaum munafiq diperuntukkan bagi kaum munafik di Madinah, dengan lisan, hujjah dan ancaman.[17]
🚩 Al Qurthubi menambahkan bahwa perlakuan kepada kaum kafir dan munafik, selain dengan menggunakan pedang dan argument serta hukum pidana, beliau menambahkan dengan doa, yakni mendoakan mereka agar memperoleh petunjuk, serta memberitahukan tempat kembali mereka di Akherat, yaitu neraka Jahannam.[18]
🚩 Menurut Syekh Wahf Al Qahtani, berjihad melawan orang kafir dan munafik memiliki empat tingkatan yaitu:[19]
⏺ Melalui hati (mengingkari mereka, tidak senang dengan sifat mereka)
⏺ Lisan ( menegakkan argument kepada mereka)
⏺ Harta
⏺ Tangan (kekuasaan dan kekuatan)
والله أعلم
🌴🌴🌴🌴🌴
[1] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 227
[2] Al Azhari, Tahdzib al-Lughah,6/26
[3] Ar Rhagib al Ashfahani, Mufradat Fi Gharib Al-Qur’an, h.99
[4] AsSayid Ad Dimyati, Ianatu Ath Thalibin, 4/180
[5] Ibnu Hajar al Atsqalani, Fathul Bari, 6/3
[6] Ahmad bin Muhammad Ad Dardir, Asy Syarhu as Shaghir ala Aqrab al Masalik Ila Madzhab Imam Malik, 2/ 267
[7] Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, 10/191
[8] Al-Kasani, Bada’I as-Shana’i, 7/97
[9] Ibnu Hajar al Atsqalani, Fath al-Bari, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379), 1/3
[10] Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, no 2799
[11] Ibnu Jarir at-Thabari, Jamiul Bayan Fi Ta’wil Ayi Al-Qur’an, (Muassasah Ar Risalah, 1420H), 23/497
[12] Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al Azhim, ( Dar Thaybah Li Nasyr, 1420H, 8/171
[13] Sayid Qutub, Fi Zhilal Al-Qur’an, (Kairo: Dar As-Syuruq, 1412), 6/3621
[14] As Sa’di, At Taysir, 1/874
[15] Muhammad Mahmud al-Hijazi, At Tafsir Al-Wadhih, (Beirut: Dar Jiil Al Jadid, 1413H), 3/706
[16] Wahbah ZUhaily, Tafsir Al Munir, 28/320
[17] Al Fairuz Abadi, Tanwirul Miqbas Fi Tafsir Ibni Abbas, 1/478
[18] Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, 18/201
[19] Said Wahf Al Qahtani, Al Jihad Fi Sabilillah, (Riyad: Matba’ah Safir, 1/12)
🍀🌸🌴🍃🌺🌻🌷🌿🌵
✍ Ust Fauzan Sugiono, Lc
Serial Tafsir Surat At-Tahrim
Tafsir Surat At Tahrim (Bag 1)
Tafsir Surat At Tahrim (Bag 2)
Tafsir Surat At Tahrim (Bag 5A)
Tafsir Surat At Tahrim (Bag 5B)
Tafsir Surat At Tahrim (Bag 6)
Tafsir Surat At Tahrim (Bag 7)