Mendoakan Keburukan Untuk Pelaku Penipuan

✉️❔PERTANYAAN

Assalamu’alaikum ustadz
Apa hukum mendoakan azab dan keburukan kepada penipu yang telah menipu kita (penipu kabur setelah mengambil uang). Bagaimana sebaiknya sikap seorang muslim terhadap hal ini. Jazakallahu khair.

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Orang yang sdg dizalimi lalu mendoakan keburukan untuk org yg menzaliminya, itu diperbolehkan.

Dalilnya adalah:

لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنْ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ

”Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan terang-terangan kecuali oleh orang yang dianiaya/di zhalimi.”

(QS An-Nisaa’ ayat 148).

Imam An Nawawi dalam Al Adzkar membuat bab berjudul:

بابُ جَواز دُعاء الإِنسان على مَنْ ظَلَمَ المسلمين أو ظلَمه وحدَه

Bab BOLEHNYA doa seseorang (dgn doa keburukan) kepada orang yang menzalimi kaum muslimin atau menzaliminya seorang diri.

Beliau Rahimahullah menjelaskan:

وَقَدْ تَظَاهَرَ عَلىَ جَوَازِهِ نُصُوْصُ الْكِتَابِ وَالسُنَةِ وَأَفْعَالُ سَلَفِ الْأُمَةِ وَخَلَفِهَا

“Telah jelas kebolehan hal tersebut, berdasarkan nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah. Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu (yaitu salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf).”

(Al Adzkar, 1/493)

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Apakah Kulit Telur itu Najis?

✉️❔PERTANYAAN

Saya ada mendengar beberapa ceramah mengatakan bahwasanya kulit telur itu najis dan harus di cuci terlebih dahuku sedangkan dalamnya (isinya) suci. Namun apabila kita memecahkan telur utk d masak pasti mengenai sedikit dari kulit telur tersebut. Apakah makanan yang dimasak menjadi najis?

Dan apakah telur yang ada di rumah makan itu juga najis, karena kita tidak tahu apakah pedagang rumah makan tersebut mencuci terlebih dahulu telurnya/tidak?

Mohon jawabannya, terimakasih (Hamba Allah-Jambi)

✒️❕JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim

Para ulama berbeda pendapat tentang status kesucian bagian luar cangkang telur, apakah suci atau najis. Sebagian ulama mengatakan najis, sebab saat telur keluar maka otomatis membawa cairan dari kemaluan hewan tersebut (ruthubatul farj) yang statusnya najis.

Ulama lain mengatakan suci, sebab tidak ada dalil yang menunjukkan itu najis. Ada pun ruthubatul farj jika dari hewan yang bisa dimakan seperti ayam maka itu suci sebagaimana suci kotorannya. Inilah pendapat jumhur (mayoritas).

Imam An Nawawi menjelaskan:

وَهَلْ يَجِبُ غَسْلُ ظَاهِرِ الْبَيْضِ إذَا وَقَعَ عَلَى مَوْضِعٍ طَاهِرٍ: فِيهِ وَجْهَانِ حَكَاهُمَا الْبَغَوِيّ وَصَاحِبُ الْبَيَانِ وَغَيْرُهُمَا بِنَاءً عَلَى أَنَّ رُطُوبَةَ الْفَرْجِ طَاهِرَةٌ أَمْ نَجِسَةٌ وَقَطَعَ ابْنُ الصَّبَّاغِ فِي فَتَاوِيهِ بِأَنَّهُ لَا يَجِبُ غَسْلُهُ وَقَالَ الْوَلَدُ إذَا خَرَجَ طَاهِرٌ لَا يَجِبُ غَسْلُهُ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ وَكَذَا الْبَيْضُ

Apakah wajib mencuci bagian luar telur jika jatuh ke tempat yang suci? Dalam masalah ini ada dua pendapat, seperti yg dikatakan oleh Imam Al Baghawi dan pengarang kitab Al Bayan serta ulama lainnya. Perbedaan pendapat ini berdasarkan perbedaan apakah ruthubatul farji (cairan kemaluan) dihukumi suci atau najis. Namun Ibnus Shabagh menetapkan dalam fatwa-fatwanya bahwa bagian luar telur tidaklah wajib dicuci. Dia berkata, ‘Anak (hewan) jika sudah keluar maka statusnya suci berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, demikian juga dengan telur.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdab, jilid. 2, hal. 557)

Di sisi lain, cangkang telur bukan bagian yg diperlukan utk dikonsumsi. Sebenarnya dgn membuangnya saat menceplok atau dadar, persoalan sudah selesai. Sebab, yg kita butuhkan adalah isi telurnya dan itu suci, tdk ada perbedaan pendapat.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Shalat Menggunakan Kaca Mata

✉️❔PERTANYAAN

Assalamu’alaikum ust , Afwan ganggu…

Ada pertanyaan :

1.Apa boleh dalam fiqih Islam orang sholat menggunakan kacamata ??

2.Ketika melihat kemaksiatan yg dilakukan ibu kandung yg sdh janda dan lansia misal pacaran , sdh dilakukan nasehat berulang-ulang kali tp juga tidak jera masih melakukan lagi, apa yg harus dilakukan lagi ust klo masih melakukan lagi padahal nasehat sdh dilakukan terus menerus ??

Mohon pencerahannya ust

Jazakallah khaiiran

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Shalat memakai kaca mata, cincin, jam tangan, tidak masalah dan sama sekali tidak ada dalil larangannya. Asalkan semua ini tdk mengganggu posisi shalatnya, misal kacamata jangan sampai menghalangi jidat dan hidung saat sujud.

فلا حرج في الصلاة بالنظارة، لكن ينبغي الانتباه إلى أن المصلي إذا سجد فلا بد أن يمكن جبهته وأنفه من الأرض

Tidak apa-apa shalat memakai kacamata, tapi sebaiknya bagi yang shalat hati-hati di saat sujud harus jidat dan dahinya menempel ke tanah. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 19937)

2. Nasihati, do’akan, dan tetap berbakti dalam hal-hal yang baik. Tugas anak seperti itu, mengingatkan namun tidak sampai memaksa. Jika dia tidak berubah maka dosa itu kembali kepada pelakunya, tidak bagi anaknya.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Apakah Maksud Hadist Tentang Pintu Langit Terbuka?

✉️❔PERTANYAAN

Assalamualaikum wr wb. Afwan ustaz.

Ada bbrp hadis yg membicarakan tentang “pintu langit terbuka”, lalu dikaitkan dgn pengabulan doa. Mksd dari pintu langit itu apa ustaz?
.
Jazakumullahu khoiron

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Dalam Al Quran dan As Sunnah, ada kalimat yang hakiki dan ada pula yang mengandung majaz atau kinayah (kiasan/metafora), Inilah pendapat mayoritas ulama.

Sebagian kecil menyatakan tidak ada majaz, semuanya hakiki yaitu pendapat Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qayyim. Namun sejumlah ulama telah mengoreksi mereka seperti Imam Adz Dzahabi dan Syaikh Al Qaradhawi.

Contoh kalimat yang majaz:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَكُلُوْا وَا شْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الْخَـيْطُ الْاَ بْيَضُ مِنَ الْخَـيْطِ الْاَ سْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, dari waktu fajar.

(QS. Al-Baqarah: Ayat 187)

Maksud ayat: “sampai jelas perbedaan benang putih dan benang hitam”, adalah jelas antara akhir malam dan masuk ke fajar. Bukan bermakna benang sungguhan.

Contoh lainnya:

وَلَا تَجۡعَلۡ يَدَكَ مَغۡلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبۡسُطۡهَا كُلَّ ٱلۡبَسۡطِ فَتَقۡعُدَ مَلُومٗا مَّحۡسُورًا

Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya nanti kamu menjadi tercela dan menyesal.

(QS. Al-Isra’, Ayat 29)

Maksud “tanganmu terbelenggu pada lehermu” adalah kikir, sedangkan makna “terlalu mengulurkannya” adalah terlalu pemurah dlm sedekah. Ini bukan makna hakiki kedua tangannya sedang memagang leher atau mengulurkannya.

Dalam hadits misalnya:

– Pintu langit terbuka, yaitu semakin besar peluang dikabulkannya doa. Sebagaimana seorang yang berkata: “terbuka pintu maaf bagimu” atau “semoga terbuka pintu hatimu”. Ini tidak diartikan hakiki benar-benar ada pintu di hati manusia tapi itu bermakna dia mau menerima..

– “Al Quran yang mereka baca tidak sampai melewati kerongkongan mereka”, ini maksudnya Al Quran yang mereka baca hanya sebatas di lisan dan tidak sampai menyinari hati mereka..

– “Shalatnya tidak melewati kepalanya walau sejengkal”, ini bermakna shalatnya tidak diterima..

WallahuA’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top