Daripada Umrah Lebih Baik Membantu Orang Lain?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz. Afwan ustadz izin bertanya,,sering kita dengar ungkap seperti ini ” dari pada umroh untuk kedua kalinya lebih baik di pakai untuk membantu saudara mu” oleh para penceramah,, pertanyaan nya ustadz tepat lah ungkapan tersebut?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika umrahnya umrah pertama, maka itu wajib menurut mayoritas fuqaha. Sementara Malikiyah dan Mayoritas Hanafiyah mengatakan sunnah muakkadah. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 30/314)

Ada pun umrah kedua dan seterusnya adalah sunnah.

Nah, jika seseorang melakukan umrah yang pertama, dan dia ikuti pendapat mayoritas ulama bahwa itu wajib, maka tidak mengapa baginya mendahulukan umrahnya.

Tapi jika itu umrah yang kedua atau ketiga, dst, sementara ada tetangga yang sangat butuh uluran tangannya, apalagi jika itu kerabatnya sendiri maka lebih baik dia bantu saudara-saudaranya uang kesulitan sebab itu lebih utama dan wajib baginya.

Namun bagi yang profesinya adalah pembimbing umrah atau muthawwif yang memang terjadwal umrah beberapa kali dalam setahun untuk membimbing jamaah tentu tidak termasuk yang kita bahas.

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Berapa Kali Salam Saat Salat Jenazah?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ustadz
Ijin bertanya,

1. Salam pada sholat jenazah itu satu kali ke kanan saja apa ke kiri juga sprt sholat fardhu?

2. Kalau sholat jamak ta’khir ( mis. Maghrib ke isya) Yg duluan itu isya dulu apa maghrib dulu?

Syukron ustadz

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Salam di akhir shalat adalah bagian dari rukun shalat menurut mayoritas ulama kecuali Hanafi. Baik shalat yang lima atau shalat lainnya. Ini adalah salam yang pertama. Salam kedua adalah sunnah.

Ada pun nengok kanan dan kiri itu sunnah, yang rukun adalah salamnya, seandainya ada yang salam tapi dia tidak nengok ke kanan, maka shalatnya tetap sah.

Imam An Nawawi mengurai berbagai sunnah-sunnah di dalam shalat, di antaranya:

منها الالتفات من التسليمتين يمينا وشمالا

Di antaranya adalah nengok saat dua salam baik kanan dan kiri.

2. Maghrib lalu isya, baik taqdim dan ta’khir sama, karena Allah Ta’ala menurunkan urutan shalat seperti itu. Termasuk jika qadha di waktu isya bagi yang belum shalat maghrib, sama caranya.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Waktu Berdiri Saat Iqamah

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum. Ustadz izin bertanya saat muadzin iqomah maka kapan kita berdiri apakah sampai selesai iqamahnya atau pada lafadz tertentu baru berdiri?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah

Tidak ada aturan baku dalam sunnah tentang kapan berdiri saat iqamah shalat. Bebas saja baik di awal, tengah, atau akhir. Apa yang dilakukan sebagian orang yang bangun saat kalimat qad qaamatish shalah boleh-boleh saja. Bebas aja.

Ada pun yg jelas ada dalam sunnah adalah:

إذا أقيمتِ الصَّلاةُ فلاَ تقوموا حتَّى ترَوني

Jika iqamah shalat maka janganlah kalian berdiri sampai kalian melihatku (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Wahai Capres dan Caleg, Jangan Asal Menang tapi Menanglah Atas Dasar Taqwa

Allah Ta’ala berfirman:

{ وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ }

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan.

[Surat Al-A’raf: 96]

Beberapa hari ini, sudah tidak terhitung keluhan dari para aktivis Islam, baik Ikhwan dan akhawat, yang menceritakan caleg-caleg partai mana pun termasuk partai Islam juga melakukan serangan fajar (risywah, suap, sogokan)

Begitu pula semua timses capres dan caleg juga melakukannya, baik dlm jumlah kecil, dan besar, dan berbagai bentuk, malu-malu dan terang-terangan

Seolah sudah tidak takut terhadap ancaman laknatnya suap baik pelaku, penerima, dan perantaranya.

Bagi mereka yang penting menang, jika sudah menang ‘kan bisa tobat.

Inilah sebab tercabutnya keberkahan pada kemenangan mereka, hilangnya keberkahan pada gaji mereka, hilangnya keberkahan pada negeri mereka .. karena capaian mereka bukan didasari takut kepada Allah Ta’ala tapi justru melawan aturan Allah Ta’ala

Iblis dan hawa nafsu telah menjebak mereka dengan ilusi “membeli kemenangan”, “sedekah politik”, dan istilah lainnya, yang substansinya adalah permainan istilah untuk menghalalkan yang jelas haramnya.

Dahulu Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadits shahih:

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا

Benar-benar ada manusia dari umatku yang akan meminum minuman keras (KHAMR), LALU MEREKA MENAMAKAN DENGAN BUKAN NAMANYA. (HR. Ahmad)

Ya, khamr dinamakan dgn bukan namanya agar menjadi halal, begitu pula risywah (sogokan) dinamakan dengan “sedekah politik”, “membeli kebenaran”, “tipu daya dalam perang ‘kan dibolehkan”, dsb. Inilah talbis Iblis (perangkap syetan) kepada mereka.

Kaidah fiqih mengatakan:

العبرة بالمسميات لا بالاسماء

Yang dinilai adalah substansinya, bukan nama (bungkus) nya

Khusus untuk caleg partai Islam, seharusnya bisa memberikan teladan bukan malah ikut-ikutan rusak. Bukankah tujuan keikutsertaan ke sistem yang ada adalah untuk mewarnai dengan kebaikan dan nilai Islam? Bukan justru Anda terwarnai oleh kerusakan.

Dengarlah nasihat ulama dan asatidz dengan berbagai bayannya, jangan dicampakkan bahkan dilecehkan dengan mengatakan, “Para ustadz hanya tahu dalil, tapi tidak tahu medan di lapangan”

Kalah atau tidak terpilih dengan cara terhormat itu lebih baik, justru itulah kemenangan yang sebenarnya, dibanding terpilih dengan menghalalkan segala cara.

Karena sesungguhnya kita bisa bersabar atas kekalahan tapi kita tidak mampu bersabar atas api neraka.

Wallahul Musta’an wa ‘Alaihit Tuklan

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top