Daripada Umrah Lebih Baik Membantu Orang Lain?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz. Afwan ustadz izin bertanya,,sering kita dengar ungkap seperti ini ” dari pada umroh untuk kedua kalinya lebih baik di pakai untuk membantu saudara mu” oleh para penceramah,, pertanyaan nya ustadz tepat lah ungkapan tersebut?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika umrahnya umrah pertama, maka itu wajib menurut mayoritas fuqaha. Sementara Malikiyah dan Mayoritas Hanafiyah mengatakan sunnah muakkadah. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 30/314)

Ada pun umrah kedua dan seterusnya adalah sunnah.

Nah, jika seseorang melakukan umrah yang pertama, dan dia ikuti pendapat mayoritas ulama bahwa itu wajib, maka tidak mengapa baginya mendahulukan umrahnya.

Tapi jika itu umrah yang kedua atau ketiga, dst, sementara ada tetangga yang sangat butuh uluran tangannya, apalagi jika itu kerabatnya sendiri maka lebih baik dia bantu saudara-saudaranya uang kesulitan sebab itu lebih utama dan wajib baginya.

Namun bagi yang profesinya adalah pembimbing umrah atau muthawwif yang memang terjadwal umrah beberapa kali dalam setahun untuk membimbing jamaah tentu tidak termasuk yang kita bahas.

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top