Bekerja Itu Untuk Kebutuhan Atau Keberkahan?

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamu’alaikum ust, Afwan 🙏🏻, mohon pencerahannya ust untk pertanyaan dibawah ini 👇🏻

Assalamu’alaikum ust Farid yang In Syaa Allah di Rahmati Allah…

Afwan jiddan ust ganggu istirahat nya 🙏🏻

Ust , ada pertanyaan yg dititip ke ana :

Klo kebutuhan real keluarga sebulan misalnya 8 juta, sedangkan kita bekerja atau berwirausaha tdk sampai 8 juta jadi terkesan bhw nominal lah yg menjadi utama.
Pertanyaan nya :

Dalam Fiqih Islam kita berkerja untk mencapai target nominal kebutuhan keluarga atau target keberkahan harta?

Karena ada ungkapan tidak apa sedikit asal berkah.

Mohon pencerahannya ust 🙏🏻

Jazakallah khaiiran ust (+62 812-9252-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Islam tidak mengajarkan kemiskinan, tapi Islam mengajarkan kecukupan. Di Rukun Islam kita ada 2 rukun yang harus ditopang dengan harta yaitu haji dan zakat.

Maka silahkan mencari harta sebanyak-banyaknya harta, tapi yang halal agar berkah. Agar dapat menjalankan keseluruhan rukun Islam secara sempurna.

Allah Ta’ala memuji orang kaya yang tetap bersyukur dan tdk lupa dengan Allah Ta’ala, sebagaimana pujian kepada Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam.

Allah Ta’ala berfirman:

وَوَهَبْنَا لِدَاوُودَ سُلَيْمَانَ نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ

Dan Kami karuniakan kepada Daud, anak bernama Sulaiman, Dia adalah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya Dia Amat taat (kepada Tuhannya). (QS. Shad: 30)

Ini menunjukkan bahwa kekayaan tidaklah menjadi halangan utk tetap menjadi hamba terbaik asalkan tetap taat kepada Allah Ta’ala dan menjauhi laranganNya.

Nabi ﷺ memuji orang yang memiliki sesuatu (harta) lalu dia memberikannya kepada yang tidak punya: Tangan di atas lebih baik dibanding tangan yang di bawah. (HR. Al Bukhari No. 5040)

Sesungguhnya para sahabat nabi yang mubasyiruna bil jannah (dikabarkan akan masuk surga) hampir semua orang kaya harta, kecuali Ali Radhiallahu ‘Anhu.

Olah raga dan permainan yang dianjurkan Islam juga “berkelas dan elit” seperti berkuda, panah, dan pedang (anggar), hanya renang yang murah meriah.

Nabi ﷺ memerintahkan kita memisahkan tempat tidur (lebih bagus lagi memisahkan kamarnya). (HR. Abu Daud No. 495, Ahmad No. 6689, dll. Imam An Nawawi mengatakan: hasan) artinya, jika bangun rumah mesti banyak kamar agar ideal. Tentunya itu mesti ditopang dengan biaya besar.

Tapi jika kita belum mendapatkan apa yang kita inginkan dalam harta, maka jangan berkecil hati, tetap bersabar, dan positif thinking terhadap keadaan.

Sebab .. Di surga nanti kata Nabi ﷺ, kebanyakan isinya adalah orang-orang miskin dan lemah. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Di surga orang miskin memasukinya lebih dahulu dibanding orang kaya, mereka mahbusun (tertahan) dulu. (HR. Al Bukhari No. 5196)

Pertanyaan dan hisab di akhirat pun tidak sebanyak seperti pertanyaan bagi orang kaya, orang kaya akan ditanya tentang hartanya, dari mana dan buat apa. (HR. At Tirmidzi No. 2517, katanya: hasan shahih. Abu Ya’la No. 7434, Abu Nu’aim, 10/232)

Tidak sedikit orang-orang besar adalah orang yang diuji dengan kemiskinan, seperti Nabi Ayyub ‘Alaihissalam, namun karena kesabarannya Allah Ta’ala memujinya sebagai “ni’mal ‘abdu innahu awwab- hamba terbaik karena dia taat”. (QS. Shaad: 44)

Maka … semua keadaan itu baik bagi orang mu’min, jika dapat kebaikan disyukuri, jika dapat keburukan dia sabar.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Hadits Tentang Ruh di Kuburan Menjawab Salam

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamu’alaikum ustadz, mohon penjelasan takhrij hadits ini.. 👇

“Tak ada seorang muslim pun yang melewati kuburan saudaranya yang dulu dia kenal di dunia lalu mengucapkan salam kepadanya, kecuali Allah akan mengembalikan rohnya kepadanya sehingga ia menjawab salam.”

(HR. Baihaqi)

(+62 812-7399-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah

Bunyi haditsnya:

مَا مِنْ رَجُلٍ كَانَ يَمُر بِقَبْر كَانَ يَعْرِفه في الدُّنيا، فَسَلَّمَ عَليه إِلا عرفه وَرَدَّ عَلَيه

Hadits ini diriwayatkan oleh:

– Ibnu ‘Asakir, At Tahdzib, jilid. 7, hal. 292, no. 853.

– As Suyuthi, Al Jami’ Al Kabir, jilid. 7, hal. 817, no. 19352.

Menurut Imam Ash Shan’ani hadits ini dhaif, lantaran ada seorang perawi bernama Abdurrahman bin Zaid yg disepakati kedhaifannya oleh para ulama.

Namun, ada hadits lain yang mirip dengan ini dari jalur Ibnu Abbas, dan dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Abdil Bar dan Abdul Haq, yaitu:

ما من أحد يمر بقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عرفه ورد عليه السلام

“Tidaklah seseorang yang melewati kubur saudaranya yang mukmin yang mana dia mengenalnya di dunia lalu dia mengucapkan salam kepadanya melainkan dia akan menjawab salamnya itu untuknya.”

(Imam ash Shan’ani, At Tanwir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, jilid. 9, hal. 484)

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Umar Mengusir Orang yang Sedang I’tikaf?

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamu’alaikum ustadz Farid, izin bertanya. Saya pernah mendengar kisah Umar bin Khotob yg mengusir seorang pria yg ber-lama² diam di masjid, untuk berzikir dan berdoa. Pertanyaan saya : Bagaimana dgn kisah tersebut, apa sebenarnya kesalahan pria itu, bukan kah i’tikaf itu hal yang baik, bahkan dianjurkan ??
Syukron Katsiron. (+62 813-9877-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Kisah ini terdapat dalam beberapa kitab ulama terdahulu mau pun modern, bahkan Imam Ibnu Taimiyah pun juga mengutipnya.

Substansi kisah tersebut bukan pada “Umar mengusir orang i’tikaf” tapi Umar mengusir orang pemalas yang hanya mengandalkan takdir tanpa ikhtiar, yang hanya berdzikir di masjid mengaku tawakal tapi tidak mau mencari nafkah. Ada kepincangan pemahaman yang berdampak pada amal yang pincang pula.

Imam Sahl bin Abdillah at Tustari Rahimahullah mengatakan:

مَنْ طَعَنَ فِي الْحَرَكَةِ – يَعْنِي فِي السَّعْيِ وَالْكَسْبِ – فَقَدْ طَعَنَ فِي السُّنَّةِ، وَمَنْ طَعَنَ فِي التَّوَكُّلِ، فَقَدْ طَعَنَ فِي الْإِيمَانِ، فَالتَّوَكُّلُ حَالُ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَالْكَسْبُ سُنَّتُهُ، فَمَنْ عَمِلَ عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَتْرُكَنَّ سُنَّتَهُ.

Orang yang mencela sebab dan usaha maka dia telah mencela sunnah. Orang yang mencela tawakkal maka dia telah mencela keimanan.

Tawakkal itu adalah keadaannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan berusaha itu adalah sunnahnya. Siapa yang beramal berdasar keadaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka janganlah dia tinggalkan sunnahnya.

(Imam Ibnu Rajab al Hambali, Jaami’ al ‘Ulum wal Hikam, 2/498)

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Mushalla Tak Ada yang Adzan, Apakah Boleh Langsung Salat Berjamaah?

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamualaikum Ustadz.

Semoga Allah selalu melindungi dan memberikan keberkahan selalu dalam kehidupan Ustadz 🙏🏻
Mohon izin, ingin bertanya pak Ustadz, terkadang ketika saya pulang dari tempat kerja, saya pasti akan menyempatkan untuk shalat dahulu (Maghrib) di musholla stasiun kereta, pertanyaan saya apakah ketika sudah masuk waktu shalat maghrib para jamaah boleh langsung iqamah? padahal belum dilakukan Adzan pak Ustadz, apakah shalatnya masih dikatakan sah atau memang dianjurkan untuk Adzan terlebih dahulu di tempat pak ustadz? apakah mungkin ada dalilnya.

Mohon pencerahannya Ustadz, Terima kasih 🙏🏻 (+62 856-9254-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika masjid atau mushalla lain sudah azan, maka sudah boleh. Semua itu sudah mewakili.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum azan:

– Sunnah muakkadah, ini mayoritas ulama

– Wajib kifayah, jika di sebuah daerah minimal satu masjid sudah mengumandangkan maka yang lain gugur kewajiban. Ini Hanabilah dan Sebagian Syafi’iyah.

Jadi tidak ada yang mengatakan masing-masing masjid/mushalla wajib azan.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top