Pribadi Pribadi Yang Dirindukan Surga

1️⃣ Konsisten Dengan Kewajiban

عَنْ طلحة بن عُبَيْدِ اللَّهِ
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَافَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَق

Dari Thalhah bin ‘Ubaidullah; Ada seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan kepalanya penuh debu lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shalat?”. Maka beliau ﷺ menjawab, “Shalat lima kali kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu’ (sunnah) “.

Orang itu bertanya lagi, “Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang puasa?”. Maka beliau ﷺ menjawab, “Puasa di bulan Ramadan kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu’ (sunnah)”.

Orang itu bertanya lagi, __”Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang zakat?”.’_ Berkata, Thalhah bin ‘Ubaidullah radhiallahu’anhu: Maka Rasulullah ﷺ menjelaskan keorang itu tentang syari-at-syari’at Islam.

Kemudian orang itu berkata, “Demi Dzat yang telah memuliakan Anda, Aku tidak akan mengerjakan yang sunnah sekalipun, namun aku pun tidak akan mengurangi satupun dari apa yang telah Allah wajibkan buatku”. Maka Rasulullah ﷺ berkata, “Dia akan beruntung jika jujur menepatinya atau dia akan masuk surga jika jujur menepatinya ” (HR. Bukhari no. 1891)

Hadits ini menunjukkan jika seseorang konsisten dengan semua kewajiban, dan bagus dalam pelaksanaannya, maka dia mendapatkan surga. Sebab, apa yang dilakukannya sudah yang terbaik.

Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah berkata:

إن أفضل العبادة أداء الفرائض و اجتناب المحارم

Sesungguhnya ibadah yang paling utama adalah menunaikan kewajiban dan menjauhi larangan. (Jawaahir min Aqwaal As Salaf No. 65)

2. Orang yang tegar dan sabar dikala mendapatkan ujian

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al Baqarah: 214)

Ada beberapa versi ttg latar belakang turunnya ayat ini:

– Menggambarkan situasi genting pengepungan perang Khandaq (Ahzab), seperti penjelasan Qatadah dan As Suddi. Inilah yg paling masyhur.

– Ada yg menyebut tentang kekalahan Uhud

– Ada yg menyebut awal da’wah di Madinah, penuh tekanan ekonomi dari Quraisy dan Yahudi Madinah seperti penjelasan Ibnu Abbas.

– Beberapa mufasir menyebut bahwa tidak harus satu peristiwa tunggal. Ayat ini bisa saja diwahyukan dalam konteks berkali-kali menghadapi tekanan, baik di perang Khandaq, Uhud, maupun dalam kondisi sosial-ekonomi umat saat itu. Dengan demikian, ayat ini bersifat umum dalam menangani berbagai bentuk ujian dan cobaan umat Islam

Pelajaran ayat ini, jalan menuju surga harus ditempuh dengan kesabaran atas ujian. Pertolongan Allah Ta’ala kadang datang setelah seorang hamba benar-benar diuji.

3. Orang yang bersabar dalam jihad

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (QS. Ali Imran: 142)

Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam Tafsirnya:

أي : لا يحصل لكم دخول الجنة حتى تبتلوا ويرى الله منكم المجاهدين في سبيله والصابرين على مقارنة الأعداء

“Yaitu kalian tidak akan memperoleh (kemudahan) masuk surga sebelum kalian diuji, sampai Allah melihat di antara kalian orang-orang yang berjihad di jalan-Nya dan orang-orang yang sabar dalam menghadapi musuh.”

Bahkan buat para mujahidin Allah Ta’ala sediakan surga Firdaus:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ

“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. (HR. Bukhari no. 2790)

4. Orang yang beriman, shalat yang khusyu’, menjauh dari perkara yang melalaikan, menunaikan zakat, serta menjaga kemaluan kecuali kepada istrinya, menjaga amanah dan janji, dan memelihara shalatnya.

Allah Ta’ala berfirman tentang mereka:

أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al Mu’minun: 1-11)

5. Orang yang menyebarkan salam, memberikan makanan, bersilaturahim, dan shalat malam ketika orang-orang tidur.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

“Wahai Rasulullah, beritahukan aku tentang urusan yang jika aku mengambilnya maka aku akan masuk surga.” Beliau menjawab:

افش السلام وأطعم الطعام وصل الأرحام وقم بالليل والناس نيام وادخل الجنة بسلام

“Sebarkan salam, berikanlah makanan, sambunglah silaturahim, bangunlah di malam hari untuk shalat ketika manusia tertidur, dan masuklah kau ke dalam surga dengan damai.” (HR. Al Hakim, Al Mustadrak, No. 7174, 7278. Ishaq dalam Musnadnya No. 133, Ahmad dalam Musnadnya No. 7932, sanadnya shahih)

6. Membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ

Siapa yang membaca ayat Kursi setelah shalat wajib, maka tidak ada yang mencegah dirinya untuk masuk ke surga.

(HR. An Nasa’i, Sunan Al Kubra no. 9848, sanadnya jayyid)

Ayat Kursi, termasuk ayat yang dihapal secara umum oleh umat Islam. Para Fuqaha mengatakan sunah membacanya setiap selesai shalat wajib.

Wallahu A’lam

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

✍ Farid Nu’man Hasan

Pendapat Ulama Tentang al Halaj

▫▪▫▪▫▪

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum… Ust.
Bs dibahas ttg al Hallaj trkait wihdatul wujud. Apakah benar beliau itu dihukum telah tersesat terkait hal diatas. Amntara belakangan ini muncul anggapan bhw al Hallaj lah yg benar pemahaman Tauhid nya.

Syukran ust


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Al Hallaj rata-rata imam besar besar menyatakan kesesatan dan kekafirannya, sebagian imam ada pula yang membelanya.

Ibnu Khalikan mengatakan:

أفتى أكثر علماء عصره بإباحة دمه

Mayoritas ulama di masanya memfatwakan bolehnya menumpahkan darah Al Halaj. (Tarikh Islam, 23/176)

Imam Ibnu Katsir menceritakan bahwa para ulama sepakat atas kekafiran dan kezindikan Al Halaj (Al Bidayah wan Nihayah, 11/174)

Al Qadhi ‘Iyadh berkata:

وأجمع فقهاء بغداد أيامَ المقتدر من المالكية على قتل الحلاج وصلبه؛ لدعواه الألوهية، والقول بالحلول، وقوله: أنا الحقّ، مع تمسُّكه في الظاهر بالشريعة، ولم يقبلوا توبته

Para fuqaha Baghdad pada masa al-Muqtadir dari kalangan Malikiyah telah sepakat untuk menghukum mati al-Hallaj dan menyalibnya, karena ia mengaku sebagai Tuhan, berkeyakinan hulul (Allah menyatu dengan manusia), serta ucapannya ‘Ana al-Ḥaqq (Akulah Allah yang Maha Benar)’, meskipun secara lahiriah ia masih berpegang pada syariat. Mereka tidak menerima tobatnya.” (Asy Syifa, 1/140)

Ada pun yang membelanya di antaranya Imam As Suyuthi yang menganggap para pengkritik Al Halaj salah paham terhadap pernyataan-pernyataan sufistiknya Al Halaj.

Wallahu A’lam

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Hukum Pamer Kesenangan di Grup WA

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ustadz, Afwan jiddan ganggu…

Ust, apa fiqih nya bila ada anggota group wa memposting foto-foto sedang jalan2 dan foto2 liburannya di group wa yg padahal dia tahu di group wa itu ada anggota group yg sedang susah ekonomi, sedang di uji ekonomi dan anaknya sedang sakit di rawat sehingga tidak bisa jalan2 ??

Jadi mempertontonkan kesenangan nya di saat saudara2 sedang susah.

Gimana menurut ust fiqih Islam nya ??

Mohon pencerahannya ust

Jazakallah


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika dia tahu ada orang yang sedang sudah di grup tersebut, tapi dia sengaja melakukannya maka dia bukan hanya tidak peka tapi juga tidak punya perasaan. Memarkan kekayaan dan senang-senang di hadapan orang yang sedang susah. Seharusnya yang dia lakukan adalah membantu yang susah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

ما آمن بي من بات شبعان وجاره جائع إلى جنبه وهو يعلم به

“Tidaklah beriman kepadaku, orang yang tidur malam hari dalam keadaan kekenyangan namun tetangga di sampingnya kelaparan padahal dia tahu hal itu.” (HR. Al Bazar, shahih)

Tapi jika sama sekali tidak tahu jika ada orang yang kesusahan, maka apa yang dilakukannya tetap sebuah hal yang tidak baik karena kesannya pamer dan berpeluang memunculkan kedengkian.

Wallahu A’lam

✍️Farid Numan Hasan

Salat Witir 1 Rakaat, Bolehkah?

 PERTANYAAN:

Pak Ustadz Numan.
Saya membiasakan setelah sholat Sunnah bakdiah Isya , Saya lanjutkan dengan Sholat Witir 1 rakyat.
Dari informasi yang saya pernah dengar dalil ini dari pendapat Imam Syafi’i .
Apakah benar.
Mohon arahan. (+62 812-1916-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Witir 1 rakaat boleh, tetap sunah, Rasulullah ﷺ yang memerintahkan:

Dari Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

“Witir adalah sebuah hak atas setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka’at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka’at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka’at maka hendaknya ia melakukannya.” (HR. Abu Daud No. 1420, Dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Syaikh Al Albani, Syaikh Ayman Shalih Sya’ban, dll)

Berkata Ibnu Abi Malikah:

قيل لابن عباس: هل لك في أمير المؤمنين معاوية، فإنه ما أوتر إلا بواحدة؟ قال: أصاب، إنه فقيه.

“Dikatakan kepada Ibnu Abbas: Apa pendapat anda tentang Amirul Mu’minin Muawiyah, bahwa dia tidaklah melakukan witir melainkan satu rakaat? “ Ibnu Abbas menjawab: “Dia benar, dia adalah seorang yang faqih (faham agama).” (HR. Bukhari No. 3554)

Wallahu A’lam

✍️Farid Numan Hasan

scroll to top