Antara Ibadah, Usaha dan Tawakkal

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust Farid yg In Syaa Allah di Cintai Allah akan ilmunya…
Afwan ganggu ust

Ada pertanyaan titipan dari teman kantor :

Ust, sebenarnya dalam konsep Islam mendapatkan rezeki ( uang ) itu tergantung dari ikhtiar atau ibadah maghdah yg membuat kita semakin dekat dgn Allah??

Karena ada persepsi di masyarakat klo rajin puasa, rajin Dhuha, Rajin sholat 5 waktu berjama’ah di mesjid, zikir pagi petang, dan ibadah lainnya gak akan bisa menghasilkan banyak rezeki ( uang ) klo bukan rajin + keras dalam bekerja, jadi mindsetnya :

✓ Yg menentukan itu kekuatan rajin + kerja keras nya bukan kekuatan ibadahnya.

Dikantor ada orang yg rajin sholat Dhuha menyempatkan ditengah kesibukan di sudukan oleh teman kantor yg lain bahwa yg menentukan rezeki ( uang ) itu adalah rajin + kerja keras.

Seperti apa ya ust para sahabat dalam menjemput rezeki ( uang ) itu sehingga kita kenal sosok sahabat yg kaya seperti Utsman, Abdurrahman bin Auf sehingga seperti menomor duakan kekuatan ibadah??

Mohon pencerahannya ust

Jazakallah (+62 812-9252-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ibadah dan tawakkal saja tanpa usaha dan ikhtiar, ini salah, pemalas.

Usaha tanpa ibadah, juga salah, ini sombong.

Kedua-duanya sama-sama bertentangan dengan sunnah. Imam Sahl bin Abdillah at Tustari Rahimahullah mengatakan:

مَنْ طَعَنَ فِي الْحَرَكَةِ – يَعْنِي فِي السَّعْيِ وَالْكَسْبِ – فَقَدْ طَعَنَ فِي السُّنَّةِ، وَمَنْ طَعَنَ فِي التَّوَكُّلِ، فَقَدْ طَعَنَ فِي الْإِيمَانِ، فَالتَّوَكُّلُ حَالُ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَالْكَسْبُ سُنَّتُهُ، فَمَنْ عَمِلَ عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَتْرُكَنَّ سُنَّتَهُ

Orang yang mencela sebab dan usaha maka dia telah mencela sunnah. Orang yang mencela tawakkal maka dia telah mencela keimanan. Tawakkal itu adalah keadaannya Rasulullah ﷺ, dan berusaha itu adalah sunnahnya.

Siapa yang beramal berdasar keadaan Rasulullah ﷺ, maka janganlah dia tinggalkan sunnahnya (yaitu usaha). (Imam Ibnu Rajab al Hambali, Jami’ al ‘Ulum wa al Hikam (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2019), hal. 483)

Islam mengajarkan shalat dhuha, istighfar, dan doa2 pembuka rezeki .. tapi Islam juga mengajarkan usaha.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’d, Ayat 11)

Ayat yang lain:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah, Ayat 105)

Dari Rafi’ bin Khadij, “Dikatakan:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik?” beliau bersabda:

“Bekerjanya seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.”

(HR. Ahmad No. 17265, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 2158. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan lighairih)

Para nabi pun bekerja. Nabi Daud ‘Alaihissalam makan dari usahanya sendiri, Nabi Zakariya ‘Alaihissalam sebagai tukang kayu. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari.

Para sahabat Mekkah adalah pedagang, para sahabat Madinah adalah petani, tidak ada menganggur dan mengandalkan ibadah saja. Tapi mereka pun juga sangat luar biasa dalam doa dan ibadahnya disamping usahanya.

Umar bin Khattab Radhiallahu ‘Anhu pernah berkata:

لَا يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَيَقُولُ: اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي، وَقَدْ عَلِمَ أَنَّ السَّمَاءَ لَا تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلَا فِضَّةً

“Janganlah salah seorang di antara kalian duduk berpangku tangan dalam mencari rezeki, lalu berkata: ‘Ya Allah, berilah aku rezeki’, padahal dia tahu bahwa langit tidak menurunkan hujan emas dan perak.” (Dikutip Imam Al Ghazali dalam Al Ihya’)

Umar bin Khattab Radhiallahu ‘Anhu, sahabat nabi yang sukses dengan kebunnya, dan wafat meninggalkan banyak kekayaan, tapi Beliau juga mengajarkan doa.. Beliau berdoa agar jangan termasuk orang sengsara:

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي فِي أَهْلِ السَّعَادَةِ فَأَثْبِتْنِي فِيهَا، وَإِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي فِي أَهْلِ الشَّقَاوَةِ وَالذَّنْبِ فَامْحُنِي وَأَثْبِتْنِي فِي أَهْلِ السَّعَادَةِ وَالْمَغْفِرَةِ، فَإِنَّكَ تَمْحُو مَا تَشَاءُ وَتُثْبِتُ، وَعِنْدَكَ أُمُّ الْكِتَابِ.

Ya Allah, jika Kau catat namaku termasuk orang berbahagia maka kokohkanlah, jika Engkau catat namaku termasuk orang yang sengsara dan berdosa, hapuslah namaku dan tetapkanlah aku bersama orang yang berbahagia dan mendapat ampunan, karena Engkau berkehendak menghapus apa yang mau dan menetapkan apa yang Kau mau, dan pada kuasaMulah ummul kitab (Lauh Mahfuzh). (Tafsir Al Qurthubi, 9/330)

Jadi, gabungkan keduanya; mujahadah dalam usaha dan ibadah sekaligus.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Larangan Berdoa dengan Punggung Tangan

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustadz… Bagaimana status hadits ini

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

“Apabila kamu berdoa kepada Allah, maka berdoalah dengan kedua telapak tanganmu, jangan berdoa dengan punggung telapak tangan, jika kamu telah selesai, maka basuhlah wajahmu dengan kedua telapak tangan tersebut.”

(HR. Ibnu Majah: 3856)

(+62 812-7399-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Hadits ini diriwayatkan oleh:

– Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3866
– Abu Daud dalam Sunannya no. 1485

Pada ulama mendhaifkan hadits ini seperti Imam Bukhari dan Imam An Nasa’i, karena ada perawi yang dhaif yaitu Hammam bin Yahya.

Sebagian ulama seperti Imam Al-Baihaqi dan Ibnu Hajar menganggap bahwa hadits ini bisa diamalkan dalam konteks fadhailul a’mal meskipun lemah.

Untuk mengusap wajah setelah berdoa, sebagian ulama mengatakan tidak ada, sebagian lain membolehkan karena adanya riwayat-riwayat lain yang mendukungnya. Namun, hal ini tidak dianggap sebagai amalan wajib, melainkan hal yang sekedar boleh dilakukan.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Waktu Salat Tahajud

▫▪▫▪▫▪▫▪

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust Farid yang In Syaa Allah di Cintai Allah Krn Ilmunya… Afwan ganggu ust.

Ust ada titipan pertanyaan dari teman mesjid :

1.Perihal video diatas yg mengatakan bhw waktu yang utama untuk sholat Tahajud adalah dilakukan pada 1/3 awal malam, apa benar ya ust dalil diatas??

2.Apa benar bhw Rasulullah mencontohkan setiap akan sholat sebelumnya melakukan siwak?? Dan bila benar apa ada keutamaan Sunnah tsb ??

3.Ana pernah mendengar ada Sunnah nabi bila kita terbangun dari tidur dan langsung melakukan doa Laa ilaahaillallahu wahdahulaa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli sya’in qadir…..Dstnya.., dilanjutkan dgn sholat maka akan diterima oleh Allah, apa benar Sunnah tsb ust ?? Dan bila kita rencanakan bangun 1 jam sebelum adzan subuh dgn bantuan jam weker ternyata bangun apakah berlaku juga Sunnah diatas ust ??

Mohon pencerahannya 3 pertanyaan diatas ya ust

Jazakallah khaiiran jazaa (+62 812-9252-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Shalat malam (tahajud) sudah boleh dilakukan sejak setelah Isya sampai dengan menjelang fajar (subuh), kecuali mazhab Hambali yang mengatakan boleh sejak maghrib.

Umumnya ulama menjelaskan yang paling utama adalah di 1/3 malam terakhir, berdasarkan hadits:

Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:

أيُّ الدُّعاء أسمعُ؟ قال صلّى الله عليه وسلّم: «جوف الليل، وأدبار الصلوات المكتوبة»

“Doa manakah yang paling didengar? Rasulullah ﷺ menjawab: “Doa pada sepertiga malam terakhir, dan setelah shalat wajib.” (HR. At Tirmidzi, No. 3499. Hadits ini hasan, lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi, No. 3499)

Dalil lain, kebiasaan Rasulullah ﷺ shalat malam tidur dulu, lalu bangun dan shalat tahajud dan witir sampai fajar .. Ini menunjukkan akhir malam.

2. Rasulullah ﷺ agar bersiwak saat wudhu dan sebelum shalat. Ini benar adanya dan sunah bukan wajib.

Dari Au Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَة

Seandainya tidak memberatkan umatku atau manusia, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat. (HR. Bukhari No. 887, Muslim No. 252, dan ini adalah lafaznya Bukhari)

3. Ya .. Ada, itu konteksnya jika terbangun di malam hari, bukan tidur secara umum.

Wallahu A’lam

 Farid Nu’man Hasan

Meragukan Kisah Nabi Adam dalam al-Qur’an

▫▪▫▪▫▪▫▪

PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz ,,, Afwan izin bertanya ustadz , ada seorang ustadz yg berceramah di masjid dkt rmh ana ustadz,,beliau meragukan kisah Adam yg ada di dalam Al Qur’an benar2 terjadi,,,apa sikap kita terhadap hal tersebut ustadz? (+62 852-7236-xxxx)


JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah

Allah Ta’ala menegaskan kebenaran semua isi Al Quran tidak ada keraguan di dalamnya. (QS. Al Baqarah: 2)

Meragukan isi Al Quran baik ragu pada kisah, hukum, atau apa pun dari kandungan Al Quran adalah salah satu bentuk kekufuran, sebagaimana dikatakan para ulama, misalnya:

من أنكر حرفاً مما أجمع عليه في القرآن، أو شك في كونه من القرآن، فقد كفر بإجماع المسلمين.

Barang siapa yang mengingkari satu huruf dari Al-Qur’an yang telah disepakati, atau meragukan bahwa ia adalah bagian dari Al-Qur’an, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ kaum Muslimin. (Mukhtashar Al Khalil)

ومن جحد شيئاً مما هو معلوم من الدين بالضرورة، كإنكار كون القرآن كلام الله، أو شك فيه، كفر.”

Barang siapa yang mengingkari sesuatu yang sudah menjadi pengetahuan agama yang pasti, seperti mengingkari bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah, atau meragukannya, maka dia kafir. (Al Iqna’)

Maka, jangan jadikan dia sebagai narasumber. Apa yang disampaikannya adalah kesesatan dan racun bagi jamaah yang mendengarkan.

Wallahu A’lam

 Farid Nu’man Hasan

scroll to top