Menyikapi Serangan Iran Ke Zionis

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ust, Iran kan syiah .. bagaimana sikap kita atas serangan mereka ke Israel? Kita mendukung atau gimana? Soalnya di medsos akun-akun salafi malah kok kaya meledek serangan Iran dan malah seperti membela zionis ..? Pihak pejuang dibuat serba salah oleh mereka. Jazakumullah (08577296xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Kita sangat merindukan negeri-negeri Ahlussunah bahu membahu memberikan tindakan militer yang nyata kepada zionis untuk membela saudara mereka yang teraniaya di Gaza. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan militer apa pun walau skala kecil. Seolah kerinduan tersebut bagai pungguk merindukan bulan. Justru yang terjadi adalah pandangan yang sangat mengecewakan, sebagian pemimpin sunni berdiri pada pihak zionis dan sama-sama membenci para pejuang Palestina, dan ikut-ikutan memblokade Gaza dan menghalangi bantuan.

Ada pun menyikapi serangan Iran yg notabene syiah ke Zionis, maka jangankan Iran, seandainya Rusia, Jerman, atau negara-negara yang notabene kafir yang melakukan serangan itu, kita pun setuju. Yang kita inginkan secara mendesak saat ini adalah memukul Zionis sampai mereka mundur dan militer mereka hancur.

Dukungan terhadap serangan Iran, sama sekali kita tidak mendukung aqidah mereka, sama sekali tidak. Tapi, jika ada saudara kita sesama muslim yang terzalimi dan tidak berdaya, kita pun tidak berdaya, lalu ada bantuan dari orang kafir untuk membebaskan saudara muslim tsb, maka bukan hal yang salah secara syar’i bagi umat Islam menerima pertolongan mereka. Sama-sama terikat oleh nilai universal yaitu membela orang-orang yang teraniaya.

Saat perang Uhud, para shahabat nabi dibantu oleh seorang Musyrik bernama Quzman bahkan Quzman ikut membunuh musuh. Begitu pula musyrikin Bani Khuza’ah, ikut bersama Rasulullah menghadapi Quraisy di tahun Fathu Makkah. (Imam asy Syaukani, Nailul Authar, jilid. 7, hal. 267)

Imam al Hazimi Rahimahullah mengatakan –seperti yang dikutip Imam az Zaila’i Rahimahullah- tentang bolehnya menerima sokongan dari orang kafir dalam melakukan perlawanan melawan musuh:

وَذَهَبَتْ طَائِفَةٌ: إِلَى أَنَّ لِلْإِمَامِ أَنْ يَأْذَنَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَغْزُوا مَعَهُ وَيَسْتَعِينَ بِهِمْ وَلَكِنْ بِشَرْطَيْنِ:
(1) أَنْ يَكُونَ فِي الْمُسْلِمِينَ قِلَّةٌ وَتَدْعُو الْحَاجَةُ إِلَى ذَلِكَ.
(2) أَنْ يَكُونُوا مِمَّنْ يُوثَقُ بِهِمْ فَلَا تَخْشَ ثَائِرَتُهُمْ.

Segolongan ulama berpendapat: “Pemimpin bisa mengizinkan orang-orang musyrik bergabung bersamanya dalam peperangan dan membantu kaum muslimin, dengan dua syarat:

Pertama, jumlah kaum muslimin hanya sedikit dan ada faktor yang mendorong kebutuhan itu.

Kedua, orang-orang musyrik tersebut bisa dipercaya dan tidak dikhawatiri akan memberontak.”

(Imam az Zaila’i, Nashb ar Rayah Li Ahadits al Hidayah, 3/424)

Imam Al Hazimi menambahkan:

وَلَا بَأْسَ أَنْ يُسْتَعَانَ بِالْمُشْرِكِينَ عَلَى قِتَالِ الْمُشْرِكِينَ إِذَا خَرَجُوا طَوْعًاً وَلَا يُسْهَمُ لَهُمْ

Boleh meminta pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik lainnya, selagi mereka bergabung dengan patuh dan tidak memberi andil bagi musuh. (Ibid)

Ada pun Iran versus Zionis -terlepas dari motiv apa yang paling mendalam bagi Iran membalas Zionis; apakah murni karena Gaza, atau tujuan politik Iran sendiri, maka kita teringat bagaimana sikap Rasulullah ﷺ dan para sahabat nabi ketika mendukung Romawi saat perang melawan Persia. Keduanya sama-sama kafir dan sama-sama musuh kaum muslimin, tapi umat Islam saat itu mendukung Romawi. Menurut Imam Al Qurthubi Romawi masih “mending” dibanding Persia karena Romawi adalah Ahli Kitab sementara Persia adalah musyrik penyembah api.

Maka, Iran yg Syiah Rafidhah, dibanding Zionis yang kafir harbi tentu masih “mending” Syiah Rafidhah. Yang mana syiah Rafidhah masih diperdebatkan kekafirannya menurut para ulama Ahlussunah. Imam Malik dan yang sepakat dengannya menyatakan kafirnya Syiah Rafidhah, sementara al ‘Allamah Al Qaradhawi, Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, dan sederetan ulama Al Azhar seperti Mahmud Syaltut, menyatakan Rafidhah adalah ahli bid’ah namun masih Islam.

Ada pun kepada orang-orang yang selalu nyinyir atas semua perlawanan bersenjata untuk memerdekakan Palestina …

Di saat pejuang Sunni (HAMAS dan Jihad Islami) yang melawan, mereka nyinyir ..

Ketika Syiah melawan, mereka juga nyinyir .. Entah siapa lagi yang mereka harapkan, sementara mereka sendiri diam, negeri-negeri yang penguasanya Sunni juga diam, tidak ada tindakan militer yang nyata.

Tentunya orang-orang ini lebih menahan lisannya dan jari jemarinya di medsos, dibanding justru lisan dan tulisannya sering menyakiti dan menyinyir perjuangan para mujahidin, apa yang mereka lakukan bagaikan orang-orang munafiq zaman dulu.

Syaikh Yusuf Abdul Hayy berkata:

“Mencela para mujahid adalah sifat kaum munafiq. Kaum munafiq mencela para mujahidin, mencela para pimpinan mujahid,  menciptakan keraguan atas niat mereka, dan menganggap bodoh perbuatan mereka. Inilah perilaku kaum munafiq sejak masa lalu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:”

أَشِحَّةً عَلَيۡكُمۡۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلۡخَوۡفُ رَأَيۡتَهُمۡ يَنظُرُونَ إِلَيۡكَ تَدُورُ أَعۡيُنُهُمۡ كَٱلَّذِي يُغۡشَىٰ عَلَيۡهِ مِنَ ٱلۡمَوۡتِۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلۡخَوۡفُ سَلَقُوكُم بِأَلۡسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلۡخَيۡرِۚ أُوْلَٰٓئِكَ لَمۡ يُؤۡمِنُواْ فَأَحۡبَطَ ٱللَّهُ أَعۡمَٰلَهُمۡۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٗا

Mereka (kaum munafiq) kikir terhadapmu. Apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka kikir untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus amalnya. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah. (QS. Al Ahzab:  19) (Sumber: https://youtu.be/LGHwzc5qRxk)

Demikian. Wallahu A’lam

Wa Shalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

☘

✍ Farid Numan Hasan

Mengingatkan Imam Salat dengan Bahasa Indonesia

 PERTANYAAN:

Assalamu alaikum. Afwan ustadz, apakah boleh mengingatkan imam yg lupa/salah dengan bahasa indonesia, jk tasbih berkali2 tdk jg di pahami salahnya dmn ? (+62 813-3434-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah

Tidak boleh, pakai bahasa Arab pun jika itu bukan kalimat bagian dari shalat juga tidak boleh, sebab itu kalamun naas (pembicaraan manusia) yang masuk ke dalam shalat. Kecuali tidak sengaja atau reflek.

Masalah ini juga mesti dilihat kasusnya seperti apa, jika imam terlanjur tegak berdiri yang seharusnya tasyahud awal, maka makmum tidak perlu tasbih berulang-ulang. Biarkan saja. Imam pun lanjutkan. Hal ini pernah Rasulullah alami, Beliau lupa duduk tasyahud awal, sahabat tasbih oleh Beliau dibiarkan saja. Di akhir shalat Rasulullah sujud sahwi 2 kali.

Nah kasus seperti di atas banyak makmum yang tidak paham, mereka tasbih berulang-ulang mengingatkan imam yang sudah terlanjur tegak itu, padahal seharusnya tidak seperti itu.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Melihat Ada Zat yang Menghalangi Wudhu Setelah Salat

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustad,izin tanya,jika kita setelah sholat,setelah itu kita melihat ada getah,cat,atau sejenisnya dikuku kita,tapi tidak lebar,hanya sebesar nyamuk,apakah kita harus mengulang sholat lagi…(+62 823-7083-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika getah atau cat tersebut benar-benar menghalangi air wudhu di kuku tsb, walau sedikit, wudhunya tdk sah. Jika lupa, tdk sah juga, namun tdk berdosa baginya.

Imam An Nawawi menjelaskan:

إذا كان على بعض أعضائه شمع أو عجين أو حناء وأشباه ذلك فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته سواء أكثر ذلك أم قل ، ولو بقي على اليد وغيرها أثر الحناء ولونه ، دون عينه ، أو أثر دهن مائع بحيث يمس الماء بشرة العضو ويجري عليها لكن لا يثبت : صحت طهارته

Jika pada sebagian anggota wudhu terdapat lilin, adonan, hena (inai), dan sejenisnya, dan menghalangi air masuk ke sebagian anggotanya, maka kesuciannya tidak sah, baik banyak atau sedikit.

Namun jika bekas inai dan warnanya tetap ada di tangan dan tidak melapisi di atasnya, bukan materinya, atau bekas minyak cair sehingga air dapat menyentuh kulit anggota badan dan mengalir di atasnya tetapi tidak melekat padanya, maka bersucinya SAH. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/493)

Dalilnya, Umar bin Khattab menceritakan:

أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى

Bahwa seorang laki-laki berwudu *lalu meninggalkan (kering) satu tempat seukuran kuku di atas kakinya,* saat Nabi ﷺ melihatnya, maka beliau pun bersabda, “Kembali dan perbaguslah wudumu.” Maka dia kembali kemudian melakukan salat. (HR. Muslim no. 243)

Imam An Nawawi mengomentari:

أَنَّ مَنْ تَرَكَ جُزْءًا يَسِيرًا مِمَّا يَجِب تَطْهِيره لَا تَصِحّ طَهَارَته وَهَذَا مُتَّفَق عَلَيْهِ

Siapa yang meninggalkan satu bagian saja bagian yg wajib disucikan walaupun kecil, maka bersucinya tidak sah. Hal ini telah disepakati para ulama. (Syarh Shahih Muslim)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Merelakan Utang, Apakah Harus Memberitahu ke Peminjam?

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh ustadz, Izin bertanya,

Kalau saya memberikan pinjaman uang ke seseorang,
kemudian kita ingin mengikhlaskan atau merelakan hutang tersebut krn kondisi yg sdh terlalu lama,

apakah cukup niat saja atau perlu disampaikan kepada yg bersangkutan?

Jazakumullah khoiron (+62 897-9840-xxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Sebaiknya diberi tahu, agar dia tidak menyangka hutang itu masih ada. Semoga itu bisa membahagiakan dan meringankan dia.

Buat pemilik piutang pun mendapatkan balasan kebaikan yang sangat besar.

Sebagaimana hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wasallam bersabda :

Siapa yang membantu menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari sebuah kesulitan diantara berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan salah satu kesulitan di antara berbagai kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.(HR. Muslim no. 2699)

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top