Hukum Masjid Memasang QRIS dari Bank Konvensional

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum, mau tanya pak, bagaimana hukumnya masjid memasang Qris untuk supaya mudah orang menyumbang masjid, tapi dgn BRI konvensional.

 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah

Pemakaian Qris untuk sedekah, adalah upaya mempermudah dan beradaptasi dengan zaman. Di sisi ini baik-baik saja.

Lalu, bagaimana dengan rekening Bank Konvensional yang dimiliki masjid tersebut?

Jika hanya dipakai untuk menerima dana, tanpa akad yang mengandung riba, maka hukumnya boleh dengan syarat:

– Masjid tidak terlibat dalam transaksi ribawi (seperti deposito berbunga),

– Tidak ada bunga atau keuntungan dari bank yang diterima dan dimanfaatkan (kalau pun ada, wajib dipisahkan untuk hal non-ibadah seperti perbaikan toilet umum, dll),

– Tidak ada pilihan bank syariah yang memadai di wilayah itu.

Para ulama kontemporer membolehkan membuka rekening di bank ribawi jika kondisi dan kebutuhan darurat seperti menerima gaji, atau untuk numpang transfer saja, dan kondisi yang tidak ada pilihan.

Namun menabung di bank syariah lebih baik bagi masjid tersebut. Maka itu yang lebih utama dan sesuai dengan prinsip syariat.

“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. al-Baqarah: 275)

Masjid adalah tempat suci maka lebih pantas menjaga kesucian finansialnya dari segala bentuk keterlibatan dengan riba, walau secara tidak langsung.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Memanfaatkan Invetaris Masjid untuk Kepentingan Pribadi

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum

Ust. Mau tanya.

Ada tulisan/larangan di salah satu masjid agung tempat kami.

Pedagang dilarang mengambil air di masjid

Apakah hukum larangan seperti itu secara syariat?

Bagaimana seharusnya tindakan DKM yg benar?


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Semua komponen dan inventaris masjid yang berasal dari dana umat adalah milik masjid secara sepenuhnya dan dipakai untuk kepentingan kemakmuran masjid dan kenyamanan ibadah para jamaah bersama-sama. Bukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi atau individu tertentu.

Syaikh Abdurrahman Ba’alawi menjelaskan:

يجمعه الناس و يبذلونه لعمراتها بنحو نذر أو هبة و صدقة مقبوضين بيد الناظر أو وكيله كالساعى فى العمارة بإذن الناظر يملكه المسجد و يتولى الناظر العمارة بالهدم و البناء و شراء الآلة والاستئجار

Orang-orang mengumpulkannya dan memberikannya untuk pembangunan (atau pemeliharaan) masjid itu — dalam bentuk nazar, hibah, atau sedekah — yang diterima oleh nadzir (pengelola wakaf) atau wakilnya, seperti orang yang bekerja dalam pembangunan dengan izin nadzir. Maka harta itu menjadi milik masjid, dan nadzir yang mengurus pekerjaan pembangunan, seperti pembongkaran, pembangunan kembali, pembelian peralatan, dan penyewaan (tenaga atau jasa).

(Bughyatul Mustarsyidin, hal. 65)

Masyarakat boleh memanfaatkan jika untuk kepentingan ibadahnya, bukan untuk keperluan sehari-harinya atau bisnisnya.

Beliau melanjutkan:

ويجوز بل يندب للقيم أن يفعل ما يعتاد في المسجد من قهوة و دخون و غيرهما مما يرغب نحو المصلين

Dibolehkan bahkan dianjurkan, sebagai bentuk penghargaan, dengan melakukan apa-apa yang menjadi kebiasan di masjid baik berupa kopi, dukhun (bukhur/aroma terapi), atau lainnya yang bisa menstimulus orang yang shalat. (Bughyah Al Mustarsyidin, Hal. 65)

Maka, jika pedagang atau siapa pun memakai air di masjid untuk keperluan ibadahnya seperti bersuci, tentu boleh. Tapi jika untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya, itu yang tidak boleh.

Bisa jadi, aturan DKM di atas, dalam rangka mencegah pedagang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Jika hal itu dibolehkan mungkin mereka khawatir terbuka bagi pedang lain ikut-ikutan seperti itu. Masalah ini dikembalikan kepada kebijakan yang dianggap mana yang paling maslahat untuk semuanya oleh pihak DKM.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Gambaran Peristiwa Isra’ Mi’raj

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum
Maaf Pak Ustadz..
Apalah ada link Artikel Pak Ustadz yang menjelaskan kejadian Isra’ Mikraj yang rinci ?
Jazakallahu Khoiron sebelumnya

Apakah di bab Isro’ maupun Mikroj, sebelum sampai Baitul Makmur, Rasulullah di tampakkan ciri2 penghuni syurga maupun neraka?

Wassalaamu’alaikum.. (+62 817-733-xxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah..

Kisah globalnya dalam Surah Al-Isra’ ayat 1 dan An Najm: 13-18, serta dijelaskan lebih rinci dalam hadis-hadis shahih. Berikut penjelasan rinci berdasarkan sunnah:

Perjalanan Isra

Dimulai di Masjidil Haram, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berada di dekat Ka’bah saat Malaikat Jibril datang. Jibril membawa Buraq, hewan yang lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal, dengan kecepatan yang luar biasa. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menaiki Buraq menuju Masjidil Aqsa. (Begitulah gambaran Buraq dalam hadits Shahih Muslim, tidak ada rincian lebih jauh. Seperti bersayap, kepalanya berwajah perempuan, berambut panjang, seperti ilustri yang beredar di masyarakat. Itu mitos)

Di Masjidil Aqsa:

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam disambut oleh para nabi terdahulu. Beliau menjadi imam dalam shalat berjamaah dengan mereka. Ini menunjukkan kedudukan beliau sebagai penutup para nabi.
Rangkaian kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim (No. 162) dan Shahih Bukhari (No. 3207).

Perjalanan Mi’raj

Naik ke Langit: Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam naik bersama Jibril ke langit pertama hingga langit ketujuh. Di setiap langit, beliau bertemu para nabi:

Langit pertama: Bertemu Nabi Adam ‘Alaihissalam

Langit kedua: Bertemu Nabi Isa dan Nabi Yahya ‘Alaihimassalam

Langit ketiga: Bertemu Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Langit keempat: Bertemu Nabi Idris ‘Alaihissalam

Langit kelima: Bertemu Nabi Harun ‘Alaihissalam

Langit keenam: Bertemu Nabi Musa ‘Alaihissalam

Langit ketujuh: Bertemu Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam

Setiap nabi menyambut Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan salam dan doa keberkahan.

Sidratul Muntaha:

Setelah melewati langit ketujuh, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencapai Sidratul Muntaha, sebuah pohon besar yang menjadi batas akhir makhluk.

Diriwayatkan bahwa beliau melihat tanda-tanda kebesaran Allah yang luar biasa di tempat ini. Selain itu diajak untuk melihat Surga dan Neraka. (Shahih Bukhari No. 3207).

Perintah Salat:

Allah Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan salat 50 waktu sehari. Ketika kembali, Nabi Musa ‘Alaihissalam menyarankan agar Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meminta keringanan.

Setelah beberapa kali naik turun memohon keringanan, jumlah shalat dikurangi menjadi lima waktu sehari dengan pahala yang tetap setara 50 waktu.

Kisah rangkaian ini diriwayatkan dalam Shahih Bukhari (No. 349) dan Shahih Muslim (No. 162).

Kepulangan ke Makkah

Setelah menerima perintah shalat, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kembali ke Makkah pada malam yang sama. Esoknya, beliau menceritakan peristiwa ini kepada kaum Quraisy. Sebagian orang menolak untuk percaya, termasuk Abu Jahal. Namun, Abu Bakar Ash-Shiddiq langsung membenarkannya, sehingga mendapatkan gelar “Ash-Shiddiq” (yang membenarkan). Ini diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak, dengan sanad shahih.

Diperlihatkan Penduduk Surga dan Neraka

Rasulullah SAW diperlihatkan keadaan penghui surga dan neraka, sebelum ia mencapai Baitul Ma’mur dan Sidratul Muntaha. Di antara yang diceritakan dalam sunnah:

“Aku diperlihatkan surga, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir.”
(HR. Muslim No. 2737)

“Aku masuk surga, lalu aku melihat seorang wanita dari penduduk surga sedang berada di sebuah istana milik Umar bin Khattab.”
(HR. Bukhari No. 3242 dan Muslim No. 2394)

“Aku melihat empat sungai di surga. Dua sungai nampak terlihat, dan dua sungai tersembunyi. Sungai yang terlihat adalah Nil dan Eufrat.”
(HR. Bukhari No. 3207)

“Penghuni surga masuk ke dalam surga dalam keadaan muda, wajah mereka bersinar seperti bulan purnama, hati mereka satu, tidak ada permusuhan dan kebencian di antara mereka, serta mereka terus-menerus memuji Allah Ta’ala.”
(HR. Tirmidzi No. 2545)

Wallahu A’lam

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Ganjaran Bagi Orang yang Sabar

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust, Afwan jiddan ana tanya lagi, mohon ya ust ganggu …🙏🏻

Video diatas ☝🏻 ana ambil link nya dari Instagram yg isi nya kurang lebih :

Bhw orang yg selama didunianya sabar dgn ujian dan taat kepada Allah maka Ganjaran yg didapat adalah Masuk Surga tanpa di Hisab.

Apa benar ust kalimat diatas bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah nabi??

Klo iya boleh ust minta referensi nya 🙏🏻

Mohon pencerahannya ya ust 🙏🏻

Jazakallah khaiiran jazaa ust 🤲🏻 (+62 812-9252-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumsalam warahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Ayat tersebut ada di Az Zumar ayat 10.

قُلْ يٰعِبَادِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوْا رَبَّكُمْ ۗلِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗوَاَرْضُ اللّٰهِ وَاسِعَةٌ ۗاِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa perhitungan.

Maknanya:

– Orang sabar akan mendapatkan pahala tanpa batas .. bighairi hisab artinya pahalanya saking banyaknya tidak bisa dihitung lagi ukurannya

– Ada pula yang memaknai bahwa bagi orang sabar maka amal mereka tidak dihitung lagi tapi langsung diberikan balasan yang tidak bisa dihitung

Imam Ibnu Katsir mengatakan:

قال الأوزاعي : ليس يوزن لهم ولا يكال ، إنما يغرف لهم غرفا .
وقال ابن جريج : بلغني أنه لا يحسب عليهم ثواب عملهم قط ، ولكن يزادون على ذلك
وقال السدي : ( إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب ) يعني : في الجنة

Al-Awza’i berkata: “Tidak ada yang ditimbang atau diukur untuk mereka, tetapi mereka diberi (kenikmatan) dengan diciduk begitu saja (tanpa batas).”

Ibnu Juraij berkata: “Sampai kepadaku bahwa pahala amal mereka tidak dihitung sama sekali, tetapi mereka malah diberi tambahan (di luar itu).”

As Sudy berkata tentang ayat “Sesungguhnya bakasan yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersabar adalah balasan yang tidak dapat dihitung”, yakni surga. (Tafsir Ibnu Katsir)

Syaikh As Sa’di menjelaskan dalam Tafsirnya:

وهذا عام في جميع أنواع الصبر، الصبر على أقدار اللّه المؤلمة فلا يتسخطها، والصبر عن معاصيه فلا يرتكبها، والصبر على طاعته حتى يؤديها، فوعد اللّه الصابرين أجرهم بغير حساب، أي: بغير حد ولا عد ولا مقدار، وما ذاك إلا لفضيلة الصبر ومحله عند اللّه، وأنه معين على كل الأمور.

“Dan ini bersifat umum mencakup semua jenis kesabaran:

– kesabaran terhadap takdir Allah yang menyakitkan, sehingga ia tidak marah atau tidak ridha terhadapnya;

– kesabaran dalam menjauhi maksiat kepada-Nya, sehingga ia tidak melakukannya;

– dan kesabaran dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya, hingga ia menunaikannya.

Maka Allah menjanjikan kepada orang-orang yang sabar pahala mereka tanpa batas, yaitu tanpa ukuran, tanpa hitungan, dan tanpa batasan. Hal itu tidak lain karena keutamaan sabar dan kedudukannya di sisi Allah, serta karena sabar adalah penolong dalam semua urusan.”

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top