[Syarah “Maratibul ‘Amal”] 1. Memperbaiki Dirinya Sendiri

Dakwah dan perjuangan harus berbasiskan target, bukan asal bikin program di tengah masyarakat. Tapi mau apa dan mau kemana?

Berikut ini tahapan dakwah (maratibul ‘amal), yang digagas oleh Imam Hasan Al Banna Rahimahullah, yang merupakan hasil renungan panjang Beliau atas nash-nash dan juga perjuangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihinwa sallam dan para sahabatnya.

ومراتب العمل المطلوبة من اللأخ الصادق :

1 – إصلاح نفسه حتى يكون : قوي الجسم , متين الخلق , مثقف الفكر , قادرا على الكسب , سليم العقيدة , صحيح العبادة , مجاهدا لنفسه , حريصا على وقته , منظما في شؤونه , نافعا لغيره , وذلك واجب كل أخ على حدته

Dan tingkatan (urutan) amal yang dituntut dari seorang Al Akh Ash Shaadiq (saudara yang jujur dan benar), adalah:

1 – Memperbaiki dirinya sendiri, hingga menjadi:

– kuat fisiknya,
– mulia akhlaknya,
– luas wawasannya,
– mampu mencari penghidupan,
– lurus akidahnya,
– benar ibadahnya,
– berjuang melawan hawa nafsunya,
– menjaga waktunya,
– teratur dalam urusannya,
– bermanfaat bagi orang lain.

Ini adalah kewajiban setiap saudara secara pribadi.

Ini adalah urutan pertama dalam maratibul ‘amal seorang Al Akh dan Al Ukht dalam menjalankan amal Islaminya; yaitu hendaknya memperbaiki diri sendiri dulu sebelum melangkah pada program dan amal-amal lainnya. Sebab, inilah fondasi, inilah labinatul ula (batu bata pertama) dari bangunan besar dan istana yang megah yang bernama “peradaban Islam”.

Secara global, ada tiga dimensi yang diperbaiki:

a. Perbaiki hubungan dengan Allah Ta’ala dalam amal: Aqidah yang bersih (Salimul ‘Aqidah) dan ibadah yang benar (Shahihul ‘Ibadah). Aqidah yang bersih yaitu bersih dari aliran menyimpang dan kesyirikan dan khurafat. Ibadah yang benar yaitu ikhlas dan sejalan dengan sunnah.

b. Perbaiki hubungan dengan diri sendiri dengan amal: luas wawasannya (mutsaqaful fikri), kuat badannya (qawwiyul jismi), teratur urusannya (munazhaman fi syu’unih), berjuang melawan nafsunya (mujahidan linafsih), dan pandai mengatur waktu (harishun ‘ala waqtihi), mampu menafkahi diri sendiri (qaadiran ‘alal kasbi).

c. Perbaiki hubungan dengan masyarakatnya, dengan amal: mulia akhlaknya (matinul khuluq), bermanfaat bagi orang lain (naafi’an lighairihi)

Dari semua ini akan lahir kepercayaan dan mishdaqiyah fardiyah (kredibilitas individu) di tengah masyarakat dan umat. Sehingga para aktivis Islam menjadi problem solver, bukan justru menambah problem bagi masyarakat.

Wallahu Muwafiq Ilaa Aqwaamith Thariq

✍ Farid Nu’man Hasan

Tanya Jawab Tentang Sejarah Ali, Hasan bin Ali, Muawiyah, Yazid bin Muawiyah, dan Abdullah bin Zubair

▪️▫️▪️▫️▪️▫️▪️▫️▪️▫️

 PERTANYAAN:

Assalaamu’alaykum Ustadz, ada beberapa pertanyaan:

1. Berdasarkan para ahli sejarah Ahlu Sunnah, apakah benar ada perjanjian antara Muawiyah r.a. dan Sayidinna Hasan bin Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa sayidina Hasan akan menjadi khalifah setelah Muawiyah?

2. Bagaimana pandangan para ulama Aswaja terkait Yazid bin Muawiyah, terutama terkait dengan tragedi Karbala 10 Muharram? Benarkah ada yang berpendapat bahwa Yazid ada gangguan jiwa sehingga tak dapat dianggap bersalah?

3. Kenapa sahabat Abdullaah bin Zubair bin Awwam r.a. tidak dianggap sebagai Khilafah oleh kebanyakan sejahrawan, walau beliau bertahun-tahun merupakan penguasa Mekkah sebagai pusat Islam?

JazakAllaahu ahsanul jazaa, ustadz


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

1. Ya, perjanjiannya bukan antara Ali dan Muawiyah tapi antara Al Hasan dan Muawiyah sendiri.

Sepeninggal Ali Radhiallahu ‘Anhu, Al Hasan menjadi khalifah dibai’at oleh penduduk Kufah dahulu lalu menyusul lainnya.

Namun Muawiyah Radhiallahu ‘Anhu mendatangi Al Hasan untuk meminta kekhalifahan untuk dirinya karena dialah yang berhak atas jabatan itu. Al Hasan menyetujui, dia meletakkan jabatan agar pengikut Muawiyah dan Ali tidak terjadi pertumpahan darah. Namun Al Hasan memberikan syarat, jika Muawiyah wafat maka tampuk kekhalifahan kembali ke Al Hasan.

Namun Al Hasan wafat duluan, Beliau wafat diracun oleh Istrinya sendiri atas rayuan Yazid bin Muawiyah.

Ini semua dikisahkan dalam Tarikhul Khulafa, Imam As Suyuthi. Hal. 147. Cet. 1,th.2004. Maktabah Nizar Mushthafa Al Baaz

2. Pernah dibahas di sini: Menyikapi Yazid bin Muawiyah

3. Abdullah bin Zubeir bin ‘Awwam dihitung sebagai khalifah di sekitar Hijaz oleh pendukungnya dan penduduk Hijaz. Ada pun di luar itu, mayoritas dunia Islam di kuasai Bani Umayyah, dan Abdullah bin Zubeir dianggap oposisi.

Wallahu A’lam

 Farid Nu’man Hasan

 

Sahihkah Kisah Umar Bin Khattab Dimarahi Istrinya?

 PERTANYAAN

Assalamualaikum ustadz Afwan izin bertanya ustadz,,,apakah riwayat tentang Sayidina Umar bin Khattab yg marahi oleh istri beliau itu shahih ustadz? (+62 852-7236-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Kisah itu terlanjur terkenal, tapi tidak ada dalam kitab-kitab hadits yang mu’tabar baik Jami’, Sunan, Musnad, dll.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajid mengatakan:

فهذه القصة لم نجد لها أصلا ، ولا وجدنا أحدا من أهل العلم بالحديث تكلم عليها بشيء

Kisah tersebut tidak kami temukan asalnya, dan tidak seorang pun para ulama hadits membicarakan tentang kisah tersebut sedikitpun.

(Al Islam Su’aal Wa Jawab no. 179442)

Kisah tersebut ada dalam kitab-kitab para ulama fiqih seperti Imam Al Bujairimi dalam Hasyiyahnya, Imam Ibnu Hajar Al Haitami dalam Az Zawajir, dan Imam Abu Laits as Samarqandi dalam Tanbihul Ghafilin.

Namun mereka menyebutkan kisah tersebut tanpa sanad sama sekali, dan menggunakan bentuk kata tamridh yang menunjukkan kisah tersebut tidak kuat.

Bentuk kata Tamridh, seperti hukiya ‘an (dihikayatkan dari..), atau ruwiya ‘an (diriwayatkan dari..), atau dzukira ‘an (disebutkan dari..)… Kadang hukiya ‘anna (dihikayatkan bahwa..), atau ruwiya ‘anna (diriwayatkan bahwa..), atau dzukira anna (disebutkan bahwasanya..)..

Dalam ilmu hadits, shighat tamridh adalah bentuk penceritaan yang menunjukkan si penutur kisah tersebut sendiri tidak memastikan kebenaran kisah tsb.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajid mengatakan:

ولم يذكر واحد منهم إسنادها ، بل صدروها كلهم بصيغة التمريض التي تفيد التضعيف عادة : ” ذُكر أن رجلا ” ، ” روى أن رجلا ” ، وهذا مما يدل على أن القصة لا تصح

Tidak satu pun dari mereka yang menyebut sanadnya, bahkan mereka menyebutnya dengan bentuk kata tamridh yang menunjukkan kelemahannya, seperti bentuk kata: “diceritakan seorang laki-laki”, “diriwayatkan bahwa seorang laki-laki”, ini menunjukkan bahwa kisah ini tidak shahih.

(Ibid)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Makan Sebelum Lapar Atau Setelah Lapar?

 PERTANYAAN

Assalaamualaikum

Yg benar yg mana yaa

Makan sebelum lapar

Makan ketika lapar

Apa ada haditsnya (+62 895-1636-xxxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah

Makan saat lapar, dan jangan berlebihan, jangan sampai terlalu kekenyangan..

Allah Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al A’raf: 31)

Ada pun ucapan “Kami adalah kaum yang makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang”, bukanlah hadits. Ini ucapan dokter dari Sudan di masa lampau, seperti yang dikatakan oleh pakar hadits Indonesia, KH. Ali Musthafa Ya’qub Rahimahullah.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top