Serial Syarah Ringkas Hadits-Hadits Ramadhan (Hadits 2)

💢💢💢💢💢💢💢💢

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Siapa yang puasa sehari fisabilillah, Allah akan jauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan.

(HR. Bukhari no. 2840, Muslim no. 1153, dari Abu Said Al Khudri)

Syarah Hadits:

مَنْ صَامَ يَوْمًا:

Siapa yang berpuasa sehari , yaitu siapa pun Muslim dan Muslimah, yang melakukan puasa yang telah Allah wajibkan kepadanya.

فِي سَبِيلِ اللَّهِ:

Fisabilillah, di jalan Allah, yaitu dia puasa dengan niat berjuang fisabillah. Para ulama berbeda pendapat tentang maksudnya, Ibnul Jauzi mengatakan yaitu berpuasa dalam arena jihad. Ibnu Daqiq Al ‘Id mengatakan, secara tradisi yang lebih banyak kalimat fisabillah dipakai dalam jihad. Sementara Al Qurthubi mengatakan: sabilillah adalah ketaatan kepada Allah, maksudnya siapa yg berpuasa mencari ridha Allah. Ibnu Hajar mengatakan: dapat dimaknai maksudnya lebih umum dari itu. (Fathul Bari, 6/48)

بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ

Allah akan jauhkan wajahnya dari api neraka, yaitu Allah jauhkan orang yang berpuasa fisabillah tersebut dari neraka

سَبْعِينَ خَرِيفًا:

sejauh 70 tahun perjalanan., angka 70 sering dipakai dibeberapa hadits dlm konteks berbeda. Ini tidak menunjukkan makna hakiki tapi menunjukkan saking jauhnya dia dari api neraka. Al Qurthubi berkata: penyebutan 70 menunjukkan sangat banyak. (Fathul Bari, 6/48)

Demikian. Wallahu A’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Serial Syarah Ringkas Hadits-Hadits Ramadhan (Hadits. 1)

💢💢💢💢💢💢💢💢

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 38, 1910, 1802)

Syarah Hadits:

من صام رمضان :

Siapa yang berpuasa Ramadhan , aitu siapa yang menahan diri dari apa-apa yang membatalkan puasa, dan merusak nilai puasa. Ash Shaum artinya al imsak dan Al kaffu, yaitu menahan diri.

Kalimat ini juga menunjukkan bolehnya menyebut “Ramadhan”, tanpa mendahului dengan kata ” Bulan/syahr”, sama sekali tidak makruh. Inilah mazhab yg shahih, terpilih, dan dikuatkan oleh para peneliti seperti Imam Bukhari, sebagaimana dijelaskan Imam An Nawawi. Sementara pengikut Imam Malik mengatakan makruh menyebut Ramadhan tanpa Bulan, sebab Ramadhan adalah salah satu asma Allah maka mesti dikaitkan menjadi Syahru Ramadhan. Namun oleh Imam An Nawawi dikritik sebagai pendapat yang rusak (fasid) sama sekali tidak memiliki dasar larangan tersebut dan tidak ada dalil pula Ramadhan sebagai salah satu asma Allah. (Syarh Shahih Muslim, 7/187)

إيمانا:

Karena iman , yaitu berpuasa didasari keimanan, keyakinan, dan pembenaran bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban, serta tidak takut dan tidak malu kepada manusia saat melaksanakannya. (Imam Ath Thibi, Syarh Al Misykah, 5/1573)

واحتسابا:

Dan karena ihtisab , yaitu karena ingin mendapatkan pahala dari Allah yang Mulia. (Syarh Al Misykah, 5/1573)

Ibnu Baththal menerangkan yaitu puasa dgn berharap ridha Allah, ini hadits menjadi dalil bahwa amal shalih tidaklah direkomendasi dan tidaklah diterima kecuali dengan ihtisab dan benarnya niat. (Syarh Shahih Bukhari, 4/21)

غفر له:

Diampuni baginya , yakni yang puasanya karena iman dan ihtisab tersebut

ما تقدم من ذنبه:

dosa-dosanya yang lalu , menurut Imam Ibnu Baththal maknanya: diampuni baginya semua dosa-dosanya yang lalu baik dosa kecil dan dosa besar, sebab di hadits ini tidak ada pengecualian. (Syarh Shahih Al Bukhari, 4/150), namun menurut Imam Al Munawi untuk dosa yang terkait hak-hak manusia mesti ada keridhaan orang tersebut. Sebagian ulama menyebut ini menghapuskan dosa-dosa kecil. (Faidhul Qadir, 6/160, 191)

Wallahu A’lam

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Shalih Permanen di Ramadhan

💢💢💢💢💢💢💢💢

📌 Biasanya saat Ramadhan masjid lebih ramai, kajian tambah semarak,
majelis Al Quran lebih giat, infaq dan shadaqah tambah banyak, shalat wajib berjamaah jadi semangat, shalat malam juga tidak kalah, maksiat pun berkurang.

📌 Saat Ramadhan selesai, biasanya pula masjid sepi lagi, jamaah kajian menyurut, Al Quran ditutup, shalat berjamaah kembali ke sedia kala dengan jamaah yg sudah bisa dikenali wajahnya, shalat malam malas lagi, maksiat muncul lagi.. Kecuali orang-orang yang Allah Ta’ala rahmati dengan ISTIQAMAH.

📌 Kadang kita dapati Ramadhan belum berakhir sudah banyak yang berguguran. Jamaah tarawih berkurang, tilawah tidak kepegang, sibuk dgn hal yang sifatnya pernak pernik hari raya: mudik, thr, dan panganan lebaran.

📌 Sufyan bin Abdillah Ats Tsaqafi berkata:

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ, قَالَ: ” قُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ، فَاسْتَقِمْ “

Aku berkata: “Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam perkataan yang tidak akan aku tanyakan kepada seorang pun setelahmu.” Beliau bersabda: “Katakanlah olehmu, “Aku beriman kepada Allah,” lalu istiqamahlah.” (HR. Muslim no. 38)

📌 Sikap istiqamah di atas kebaikan dan menjauh dari keburukan, itu memang anugerah Allah Ta’ala, tp tentunya juga ada upaya yang sifatnya kauniy dan real dari manusianya.

📌 Usaha itu misalnya; mujahadah (sungguh-sungguh) dalam menjaga kebiasaan tilawah, shalat, sedekah, berkumpul dgn orang shalih, dll. Walau frekuensi dan kuantitas berkurang dibanding Ramadhan, tidak apa-apa, yang penting masih ada yg mampu dipertahankan.

📌 Sedikit tapi konsisten, itu pun sudah luar biasa… di saat banyak manusia yang menghilang dari pusaran kebaikan..

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، خُذُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَامَ وَإِنْ قَلَّ

Wahai manusia! Lakukanlah amal sesuai kemampuan kalian, sesungguhnya Allah tidak pernah bosan sampai kalian sendiri yang bosan, sesungguhnya perbuatan yang paling Allah cintai adalah YANG KONSISTEN WALAU SEDIKIT. (HR. Bukhari no. 5861)

📌 So, siapkan diri, pasang seat belt, konsentrasi, periksa bahan bakar, dan jangan lupa surat-surat .. Perjalanan Ramadhan masih panjang, rintangan juga tidak sedikit .. Majulah bersama Allah Ta’ala untuk menggapai La’allakum tattaquun ..

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa Shahbihi wa Sallam

🍀🍁🌻🌴🍃🌷

✍️ Farid Nu’man Hasan

Masuk ke WC pakai penutup kepala?

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Ustad mau tanya, ada hadits tdk klo kekamar mandi maaf ktika sedang buang air kpalanya ditutup…?🙏 (+62 812-1927-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Ya, haditsnya ada…

Pertama:

كَانَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ غَطَّى رَأْسَهُ ، وَإِذَا أَتَى أَهْلَهُ غَطَّى رَأْسَهُ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika masuk ke WC menutup kepalanya dan jika mendatangi istrinya menutup kepalanya.

(HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 455, Abu Nu’aim dalam Al hilyah, 2/182)

Status hadits: dhaif. (Adh Dhaifah no. 4192)

Kedua:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ لَبِسَ حِذَاءَهُ وَغَطَّى رَأْسَهُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika masuk ke WC memakai kain selimutnya dan menutup kepalanya.

(HR. Al Baihaqi dalamA s Sunan no. 465)

Status: Dhaif. (Dhaiful Jami’ no. 4393)

Syaikh Muh Shalih al Munajiid:

فلا يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم في الباب شيء

Tidak ada yang shahih sama sekali dr Rasulullah dalam bab ini. (Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 45659)

Tapi yang SHAHIH adalah dari sahabat nabi, seperti Abu Bakar radhiallahu ‘Anhu:

وَرُوِيَ فِي تَغْطِيَةِ الرَّأْسِ عِنْدَ دُخُولِ الْخَلَاءِ عَنْ أَبِي بَكْرٍ، وَهُوَ عَنْهُ صَحِيحٌ

Diriwayatkan tentang menutup kepala saat masuk ke WC dari Abu Bakar, dan ini shahih darinya. (Al Baihaqi dlm As Sunan Al Kubra no. 455)

Sebagian Ahli fiqih mengatakan SUNNAH, Imam An Nawawi menjelaskan:

قَالَ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَالْغَزَالِيُّ وَالْبَغَوِيُّ وَآخَرُونَ : يستحب أن لا يدخل الْخَلَاءَ مَكْشُوفَ الرَّأْسِ

Imam Al Haramain, Al Ghazali, Al Baghawi, dan lainnya mengatakan: disunnahkan tidak memasuki WC dalam keadaan kepala terbuka. (Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/93)

Imam Al Mardawi berkata:

يُسْتَحَبُّ تَغْطِيَةُ رَأْسِهِ حَالَ التَّخَلِّي. ذَكَرَهُ جَمَاعَةٌ مِنْ الْأَصْحَابِ

Disunnahkan menutup kepala ketika sendirian di WC … ini dikatakan oleh segolongan para sahabat. (Al Inshaf, 1/97)

Bisa jadi maksudnya adalah agar kita tidak sampai benar-benar tanpa busana saat di dalamnya. Walau tertutup di mata manusia, namun tetap ada rasa malu di hadapan Allah Ta’ala.

Demikian. Wallahu A’lam

🍀🍁🌻🌴🍃🌷

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top