Tentang Orang yang Tertolak Mendapat Air di Telaga Rasulullah

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ustadz,
Ijin bertanya apa makna hadits di bawah ini, apakah benar dari kitab Shahih Bukhari, dan bukankah Rasulullah mengetahui mana sahabatnya yang Munafik dan mana yang bukan?

Jazakallah Khoir.

Dari Sahl bin Sa’d, dia berkata bahwasanya Rasul saw bersabda:

“Sesungguhnya aku adalah orang yang pertama berada di telaga (al-haudh). Orang yang lewat menjumpaiku, dia akan minum darinya. Barang siapa minum air telaga itu, maka ia tidak akan merasa haus untuk selamanya. Lalu datanglah kepadaku beberapa kaum yang aku mengenal mereka dan mereka mengenalku. Tetapi sepertinya antara aku dan mereka terdapat semacam penghalang (mereka dibelokan dariku, sehingga tidak dapat menjangkau telaga).

Sesungguhnya Ya Allah mereka adalah sahabatku

Kemudian Allah berfirman :

Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat setelah engkau tiada

Lalu sabda beliau selanjutnya :

“Jauh…jauh sekali dariku, orang-orang yang melakukan penyimpangan dariku”

(HR. Bukhari)


✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Hadits tersebut ada dalam Shahih Bukhari no. 6576, 6582, 6585 Kitab Ar Riqaq, Bab fil Haudh.

Ada pun maksud “sahabatku” di situ adalah orang-orang munafiq yang menampakkan keislaman, lalu mereka menunjukkan jati diri aslinya pasca wafatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Mereka itulah orang-orang murtad dimasa Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu.

Mereka disebut sahabat karena secara zahir memang dihukumi muslim, walau hatinya menyimpan kekafiran. Di akhirat mereka dibangkitkan bersama kaum muslimin, lalu akhirnya dipisahkan. Demikian penjelasan Imam an Nawawi, dan lainnya.

Demikian. Wallahu a’lam

✏ Farid Nu’man Hasan

Benarkah Syaikh Al Albani Memfatwakan Hijrah Ke Luar Palestina?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu, afwan ustaz, byk teman2 salafi (sebagian) yg bersikukuh memakai fatwa syaikh al bani tentang konflik palestina, sy sendiri belum baca scr full fatwa tsbt (tentunya yg trjemahan), bisakah tolong ustaz menulis trjemahan fatwa itu di sini, atw disingkat sj scr garis besarnya, lalu adakah fatwa dr ulama lain yg mengoreksi fatwa albani -rahimahullah- trsebut, baik ulama di luar salafi atw ulama seafilasi? Syukran jazakumullahu khoiron. Barakallahu fiikum.

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Isu tersebut sudah sejak tahun 90an, bahwa Syaikh Al Albani telah memfatwakan seperti itu.

Namun oleh salah satu murid dan tangan kanan Syaikh Al Albani yaitu Syaikh Ibrahim Syaqrah hal itu telah dibantah. Menurutnya Syaikh Al Albani tidak pernah memfatwakan penduduk Palestina hijrah dari Palestina, itu salah paham atau salah kaprah terhadap fatwa Beliau.

Syaikh Ibrahim menulis buku khusus tentang kesalahpahaman itu dan buku tsb ditandatangani oleh Syaikh al Albani sendiri.

Sebenarnya, fatwa tersebut adalah sbb:

هل فى قرى فلسطين او فى مدنها قرية او مدينة يستطيع هؤلاء ان يجدوا فيهادينهم؟ فان كان، فعليهم ان يهاجروا اليها ولا يخرجوا من أرض فلسطين، إذ ان هجرتهم من داخلها الى داخلها أمر مقدور عليه و محقق الغاية من الهجرة

Apakah di desa-desa Palestina atau diperkotaannya ada kota atau desa yang mana mereka dapat menjalankan agamanya? Jika ya, maka wajib atas mereka hijrah ke sana dan janganlah keluar dari Palestina. Mengingat hijrahnya mereka dari satu tempat ke tempat lain di Palestina adalah perkara yang mungkin dilakukan, dan dapat mewujudkan tujuan hijrah itu sendiri.

(Madza Yanqimuuna Minsy Syaikh Al Albani, hal. 24)

Jadi, kemungkinan besarnya tidak benar Syaikh Al Albani memfatwakan warga Palestina meninggalkan Palestina. Gara-gara salah paham itu Syaikh Al Albani dikritik keras oleh para fuqaha baik Timur dan Barat sejak tahun 90-an.

Jihad di Baitul Maqdis tidak pernah hilang sampai hari kiamat.

Nabi ﷺ bersabda:

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلَّا مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لَأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ

“Akan ada sekelompok ummatku yang senantiasa berada diatas kebenaran, menang dan mengalahkan musuh mereka, orang yang menentang mereka tidaklah membahayakan mereka kecuali cobaan yang menimpa mereka hingga urusan Allah tiba (kiamat) dan mereka seperti itu.”

Mereka bertanya; “Wahai Rasulullah! Dimana mereka?”

Rasulullah ﷺ bersabda; “Di Baitul Maqdis dan di sekitar Baitul Maqdis.”

(HR. Ahmad no. 22320. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: Shahih. Ta’liq Musnad Ahmad no. 22320)

Maka tidak mungkin meninggalkan tanah jihad, karena tidak ada lagi hijrah setelah Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا

“Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah”.
(HR. Bukhari no. 2825)

Sebab, jika benar warga Palestina tidak mampu melawan, lemah, maka negeri muslim terdekatnya wajib membantunya, bukan menyuruh mereka hijrah meninggalkan kampung halamannya. Begitulah tuntunan fiqihnya.

Sementara Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:

فإن الجهاد في فلسطين فرض عين على كل مسلم قادر من أهل البلد، فإن لم يتأد الواجب ‌‏- وهو دفع العدو وطرده بهم كما هو حاصل الآن- دخل في حكم الوجوب من يليهم من المسلمين عربا أو عجماً ، ‏وهكذا حتى يتم التخلص من العدو، أو يعم جميع الأمة في مشارق الأرض ومغاربها، أجمع ‏على هذا أهل العلم

Jihad di Palestina adalah fardhu ‘ain bagi muslim yg mampu di penduduk tersebut.

Seandainya mereka belum bisa menjalankan -melawan dan mengusir musuh seperti saat ini– maka kewajiban ini bagi negeri muslim lain diluarnya baik Arab dan bukan Arab. Terus begitu sampai musuh bersih dari sana.

Atau jihad ini menjadi umum bagi semua umat, baik Timur dan Barat, dan para ulama telah Ijma’ atas hal ini.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 8509)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Numan Hasan

6 Alasan Kenapa Membela Palestina

Dari sekian banyak alasan ada 6 alasan; 3 alasan kita sebagai muslim, 3 alasan kita sebagai Indonesia.

⏺ Alasan Sebagai Muslim

1. Ikatan Aqidah

Ini adalah ikatan terkuat, tertinggi, dan termulia. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara (Qs. Al Hujurat: 10)

Ikatan ini tidak dibatasi oleh garis teritorial sebuah negeri, suku, ras, marga, bahasa, dan warna kulit. Keislaman seseorang membuat dirinya adalah satu tubuh dengan muslim lainnya dari ujung bumi yang satu ke ujung bumi lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ)

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa tidak bisa tidur dan demam. (HR. Bukhari dan Muslim, sedangkan lafal ini adalah lafalnya Shahih Muslim)

Sehingga muslim mana pun baik di Palestina, Rohingnya, Uighur, Fatani, Maroko, Merauke, Rawa Bangke, dan tentunya NKRI yg kita cintai… semuanya satu. Sakitnya mereka, adalah sakitnya kita. Bahagianya mereka adalah bahagianya kita.

2. Membela Manusia Tertindas Adalah Wajib

Sebenarnya tanpa pakai dalil pun kita sudah paham, bahwa orang teraniaya harus dibela, siapa pun korban penindasan itu. Baik korbannya muslim atau non muslim. Apalagi jika ditindas selama lebih dari 70 tahun seperti Palestina; diusir dari negerinya, dibunuh, dipenjara, dan dijarah rumah dan tanahnya. Maka, membela Palestina adalah kewajiban baik secara syar’i, akal, dan kemanusiaan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

من أذل عنده مؤمن وهو يقدر أن ينصره أذله الله عز وجل على رؤوس الخلائق يوم القيامة

“Barang siapa yang dihadapannya ada seorang mu’min direndahkan, padahal dia mampu membelanya, maka Allah akan rendahkan dia dihadapan para makhluk pada hari kiamat nanti.”

(HR. Ahmad No. 15985, Imam As Suyuthi menyatakan: hasan. (Al Jaami’ Ash Shaghiir No. 8375)

3. Di Palestina Ada Al Aqsha

Bagi umat Islam Al Aqsha memiliki kedudukan yang istimewa sebagaimana Masjidul Haram dan Masjid Nabawi. Apa saja keistimewaannya?

– Masjid kedua yang dipondasikan di bumi setelah Masjidul Haram. Jarak keduanya 40 tahun.
– Masjid terjadinya Isra dan Mi’raj dan buminya diberkahi (suburnya buah, sungai, para nabi, orang-orang shalih, dan mujahidin)
– Masjid menjadi kiblat pertama umat Islam selama 16-17 bulan lamanya.
– Masjid yang sangat dianjurkan untuk dikunjungi bersama Masjidul Haram dan Masjid Nabawi
– Shalat di dalamnya memiliki keistimewaan dibanding masjid lainnya selain Masjidul Haram dan Nabawi. Sebagian hadits menyebut 250 kali, 500, dan 1000. Semuanya shahih.

⏺ Alasan Sebagai Orang Indonesia

Artinya, walau Anda non muslim, Anda tetap layak membela Palestina karena keindonesiaan Anda.

1. Membela Palestina sejalan dengan Pembukaan UUD 45

– Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan

Oleh karena itu, penjajahan Zionis Yahudi dengan kepada Palestina harus dihapuskan tuntas sampai Palestina merdeka penuh semua wilayahnya.

2. Palestina adalah Negara Pertama Yang Mendorong dan Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Tanggal 6 September 1944, Melalui Mufti Palestina, Syaikh Muhammad Amin al Husaini, di tempat pengungsiannya lewat radio Berlin mengumumkan pengakuan kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadikan Palestina sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia sebelum pengakuan dari Eropa dan Amerika, Australia, dan Afrika.

3. Palestina Peduli Indonesia Disaat Indonesia Musibah

Tsunami aceh 2004, Palestina bersama 17 negara Arab lainnya ikut memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh saat itu. Saat gempa dan tsunami di Donggala, Sulawesi, th 2018, Palestina pun juga memberikan bantuannya. Walau mereka dalam kondisi terjajah dan sangat susah, mereka tetap ingat Indonesia.

Maka, sangat memalukan jika ada orang Indonesia mengatakan: “Ngapain ngurusin Palestina, Indonesia juga banyak masalah”

Di Palestina tidak ada yg mengatakan: “Ngapain mikirin Indonesia, Palestina juga lagi susah”

Maka, ambillah sikap, jangan diam, jangan sok netral, hendaknya bersama Palestina dan Mujahidinnya ..

Allah Ta’ala berfirman:

فَمَاذَا بَعْدَ ٱلْحَقِّ إِلَّا ٱلضَّلَٰلُ ۖ فَأَنَّىٰ تُصْرَفُونَ

Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (QS. Yunus: 32)

Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thariq

✍ Farid Numan Hasan

Sudah Hijrah, Lanjut Berdakwah Atau Diam-Diam Saja?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum, ustadz. Ana punya beberapa pertanyaan.

1. Bolehkah seseorang yang telah berhijrah berdakwah pada kawan-kawannya yang lama, yang masih melakukan maksiat yang sudah ditinggalkannya. Apakah sebaiknya ia tidak melakukannya karena dikhawatirkan kembali melakukan maksiat tersebut?

2. Bolehkah seseorang menyembunyikan hijrahnya dari kawannya yang lama karena ditakutkan riya’?

Terima kasih ustadz


✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Dakwah yaitu mengajak dan mengingatkan manusia kepada kebaikan dan kebenaran itu wajib, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

( Ali ‘Imran, Ayat 104)

Para ulama tidak berbeda atas kewajiban ini. Namun, mereka berbeda dalam hal apakah wajibnya fardhu ‘ain (kewajiban setiap muslim) dan fardhu kifayah (kewajiban yang gugur jika sudah ada yang melakukan).

Maka, ketika seorang muslim melihat dan mengetahui saudaranya ada pada kemaksiatan, maka hendaknya dia mendakwahi dengan baik sejauh yang dia mampu dan dia pahami.

2. Jangan takut menampilkan kebaikan. Kadang-kadang syetan meniupkan kekhawatiran disebut riya’ yang tidak pada tempatnya,.. Tidak shalat jamaah khwatir riya, tidak menghidupkan sunnah khawatir disebut riya.. Ini salah dalam memahami riya.. Riya itu beramal ingin dilihat dan dipuji..

Sedangkan kita sendiri melakukan bukan untuk itu .. Tapi murni ingin mengajak mereka bersama-sama ke jalan Allah.. Sederhanya: “Dulu kita rusak sama-sama, masa menjadi orang baik tidak mau sama-sama juga?”

Wallahu A’lam

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top