Makna Ulil Amri

💦💥💦💥💦💥

Pernah beredar di sosmed, bahwa Ahok disebut Ulil Amri. Dan, karena Ulil Amri maka kita wajib mentaatinya selama bukan perintah dalam maksiat. Uniknya, pemahaman ini dibela oleh oknum yang mengaku mengikuti manhaj salaf; bahwa Ahok adalah Ulil Amri yang mesti ditaati selama bukan perintah maksiat.

Na’udzubillah. Ini merupakan dusta atas nama agama Allah. Sekaligus kejahilan tingkat mengkhawatirkan. Entah memang ingin melakukan penyesatan kepada umat, setelah dirinya tersesat, ataukah memang kebodohan semata.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada RasulNya, dan ULIL AMRI di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir …” (QS. An Nisa: 59)

Para salaf, yang asli … tidak pernah memaknai Ulil Amri dalam ayat ini adalah pemimpin yang kafir kepada Allah dan RasulNya …, pemimpin yang melegalkan seks bebas kepada remaja yang penting pakai kondom, dan seruan kerusakan lainnya.

📌 Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata, tentang makna Ulil Amri, “Ahli fiqh dan Ahli Agama,”

📌Demikian juga perkataan Mujahid, ‘Atha, Hasan Al Bashri, dan Abul ‘Aliyah, bahwa Ulil Amri adalah Ulama.

📌Ibnu Katsir juga mengatakan Ulil Amri bisa bermakna umara. Lalu ia berkata: (Taatlah kepada Allah) maksudnya ikuti kitabNya, (taatlah kepada Rasul) maksudnya ambillah sunahnya, (dan ulil amri di antara kalian) yaitu dalam hal yang engkau diperintah dengannya berupa ketaatan kepada Allah dan bukan maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makluk dalam maksiat kepada Allah. Sebagaimana dalam hadits shahih “Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang ma’ruf” (HR. Bukhari). dan imam Ahmad meriwayatkan dari Imran bin Hushain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah.”

(Lihat semua dalam: Tafsir Al Qur’anul Azhim, 2/345. Cet. 2. 1999M-1420H. Dar Ath Thayyibah Lin Nasyr wat Tauzi’)

📌 Imam Nashiruddin Abul Khair Abdullah bin Umar bin Muhammad, biasa dikenal Imam Al Baidhawi, berkata dalam tafsirnya, ketika mengomentari surat An Nisa’, ayat 59 (Athi’ullaha wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum), bahwa yang dimaksud dengan ‘pemimpin’ di sini adalah para pemimpin kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sesudahnya, seperti para khalifah, hakim, panglima perang, di mana manusia diperintah untuk mentaati mereka setelah diperintah untuk berbuat adil, wajib mentaati mereka selama mereka di atas kebenaran (maa daamuu ‘alal haqqi), juga disebutkan bahwa mereka adalah ulama syariat.

(Lihat Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, Hal. 205)

Maka, bagaimana bisa dikatakan Ahok adalah Ulil Amri ??

Allah Ta’ala berfirman:

كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا

Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta semata.
(QS. Al Kahfi: 5)

Wallahu A’lam

🍃🌴🌻🌺☘🌷🌾🌸

✏ Farid Nu’man Hasan

Hukum Membangun Kuburan

💥💦💥💦💥💦

📨 PERTANYAAN:

Mau tanya tentang kuburan ustad,ada yg membolehkan ditambak ada yg ga boleh bisa dijlaskan hadist yg ga boleh dan bolehnya

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala Rasulillah wa ba’d:

Membangun kuburan atau mendirikan tembok di sisi kubur adalah terlarang, sebagaimana hadits berikut dan penjelasan para ulama:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه

Rasulullah ﷺ melarang mengecat kubur, duduk di atasnya, dan membangunnya. 1]

Imam Ash Shan’ani Rahimahullah mengatakan:

الحديث دليل على تحريم الثلاثة المذكورة لأنه الأصل في النهي. وذهب الجمهور إلى أن النهي في البناء والتجصيص للتنزيه

Hadits ini merupakan dalil haramnya tiga hal tersebut, karena hukum asal dari larangan adalah haram. Sedangkan mayoritas ulama mengatakan bahwa larangan membangun dan mengapur adalah untuk tanzih (sesuatu yang sepantasnya ditinggalkan). 2]

Imam Al Munawi Rahimahullah, seorang ulama Madzhab Syafi’i, mengatakan:

(وأن يبني عليه) قبة أو غيرها فيكره كل من الثلاثة تنزيها

Nabi melarang (Membangun bangunan atasnya) yaitu kubah dan selainnya, maka dimakruhkan tiga hal itu sebagai hal yang selayaknya ditinggalkan (tanzih).”

Lalu beliau juga berkata, dengan mengutip Imam Ibnul Qayyim:

قال ابن القيم : والمساجد المبنية على القبور يجب هدمها حتى تسوى الأرض إذ هي أولى بالهدم من مسجد الضرار الذي هدمه النبي صلى الله عليه وسلم وكذا القباب والأبنية التي على القبور وهي أولى بالهدم من بناء الغاصب اه.
وأفتى جمع شافعيون بوجوب هدم كل بناء بالقرافة حتى قبة إمامنا الشافعي رضي الله عنه التي بناها بعض الملوك

Imam Ibnul Qayyim berkata: masjid yang dibangun di atas kubur wajib dihancurkan sampai rata dengan tanah, bahkan dia lebih utama dihancurkan dibanding masjid dhirar yang pernah dihancurkan Nabi ﷺ , demikian juga kubah-kubah di atas kubur dia lebih layak dihancurkan dibandingkan bangunannya, dst. Ulama Syafi’iyah memfatwakan wajib menghancurkan semua bangunan di qarafah (tanah kuburan) sampai-sampai kubah imam kita sendiri, Imam Asy Syafi’i, yang telah dibangun oleh pihak kerajaan. 3]

Namun demikian, Imam Asy Syafi’i membolehkan meninggikan kuburan tidak sampai melebihi sejengkal, sebagai tanda itu adalah kubur agar tidak terinjak-injak manusia. 4]

Wallahu A’lam

🌾🌿🍀🍂🍃🌻🌴🌺🌹

✏ Farid Nu’man Hasan


🍃🍃🍃🍃

[1] HR. Muslim No. 970
[2] Imam Ash Shan’ani, Subulus Salam, 2/111
[3] Imam Al Munawi, Faidhul Qadir, 6/402
[4] Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 5/286-287

 

Hukum Donor Organ Tubuh

💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum..
Ustadz, mau nanya..
Hukum mendonorkan organ tubuh dan menerima organ tsbt apa y Ustdz? Dan jika menggunakan kompensasi atau ucapan terima kasih kepada pendonor bagai mana hukumanna?Jazakallahu khoir.. (08221002xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Boleh kalau donor saja, dgn syarat memang membawa manfaat. Bukan dijual belikan.

Syaikh Wahbah Az Zuhailiy Rahimahullah berkata:

كما يجوز عند الجمهور نقل بعض أعضاء الإنسان لآخر كالقلب والعين و الكلية إذا تأكد الطبيب المسلم الثقة العدل ..

Sebagaimana dibolehkan menurut mayoritas ulama mendonorkan sebagian anggota tubuh manusia kepada orang lain seperti hati, mata, dan semuanya, jika memang itu direkomendasikan oleh dokter terpercaya dan adil .. (Al Fiqh Al Islamiy wa Adillatuhu, 4/161)

Beliau juga berkata:

لا يقبل بيع هذه الأعضاء بحال، كما لا يجوز بيع الدم، وإنما يجوز التبرع بدفع عوض مالي على سبيل الهبة أو المكافأة عند نقل العضو أو التبرع بالدم في حالة التعرض لهلاك أو ضرر بالغ

Tidak bisa diterima menjual organ-organ badan ini, sebagaimana tidak bolehnya menjual darah. Yg dibolehkan hanyalah donasi untuk kompensasi, dengan jalan hibah atau sumbangan saat dia mendonorkan anggota tubuh atau darahnya yg bisa dia pakai untuk mencegah kerusakan atau bahaya.

(Ibid, 4/161)

Demikian. Wallahu a’lam

☘🍀🌹🌷🍃🎋🌸

✍ Farid Nu’man Hasan

Ungkapan: Barang Siapa yang Mengenal Dirinya, Maka Dia Akan Mengenal Tuhannya

💦🍃💦🍃💦🍃

Kalimat ini juga sering disampaikan oleh para muballigh, namun sayangnya –sebagaimana ungkapan lainnya- mereka hanya mau mengutip dan menyampaikan, tanpa mau bersusah payah meneliti keabsahannya.

Ungkapan ini berbunyi:

من عرف نفسه فقد عرف ربه

“Barang siapa yang mengenal dirinya, maka dia akan mengenal Tuhannya.”

Ungkapan ini terdapat dalam beberapa kitab:

📌 Kimiya As Sa’adah karya Imam Al Ghazali (hal. 1. Mauqi’ Al Warraq). Namun, Beliau –Rahimahullah- menggunakan kalimat “Rasulullah bersabda” terhadap hadits ini.

📌 Hilyatul Auliya’ karya Imam Abu Nu’aim. (4/350. Mauqi’ Al Warraq) dan ternyata itu adalah ucapan Sahl bin Abdullah At Tastari, seorang ulama sufi yang dipuji oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Imam ibnul Qayyim.

📌 Al Futuhat Al Makkiyah karya Abu Thalib Al Makki. (5/462. Mauqi’ Al Warraq)

Para Imam Muhaqqiqin (peneliti) mengatakan bahwa ungkapan ini bukanlah ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

📌 Imam As Sakhawi, mengutip dari Abu Al Muzhaffar As Sam’ani yang mengatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya ucapan seperti ini yang marfu’ (sampai kepada Rasulullah), dan diceritakan bahwa ini adalah ucapan Yahya bin Muadz Ar Razi Radhiallahu ‘Anhu. Sedangkan Imam An Nawawi mengatakan bahwa ucapan ini tidaklah tsabit (kokoh) dari Rasulullah. (As Sakhawi, Al Maqashid Al Hasanah, Hal. 220. As Suyuthi, Ad Durar, Hal. 18)

📌 Sedangkan Imam Ash Shaghani dengan tegas memasukkannya dalam deretan hadits palsu. (Al Maudhu’at, hal. 2)

📌 Begitu pula Imam Ibnu Taimiyah menegaskan kepalsuan hadits ini. (Al ‘Ajluni, Kasyf Al Khafa’, 2/262/2532. Mauqi’ Ya’sub)

📌Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini tidak ada asalnya. (As Silsilah Adh Dhaifah, 1/165/66) beliau mengutip perkataan Al ‘Allamah Fairuzzabadi –pengarang Qamus Al Muhith- sebagai berikut:

ليس من الأحاديث النبوية ، على أن أكثر الناس يجعلونه حديثا عن النبي صلى الله عليه وسلم ، و لا يصح أصلا، و إنما يروي في
الإسرائيليات : ” يا إنسان اعرف نفسك تعرف ربك ” .

“Ini bukanlah hadits nabi, hanya saja banyak manusia menjadikan ucapan ini dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan ini pada dasarnya tidak benar. Ini hanyalah diriwayatkan dalam ucapan Israiliyat (terpengaruh ajaran Yahudi): Wahai manusia kenalilah dirimu niscaya kau akan kenal Tuhanmu.” (Ibid)

Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengomentari ungkapan ini, katanya:

وَبَعْضُ النَّاسِ يَرْوِي هَذَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَيْسَ هَذَا مِنْ كَلَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا هُوَ فِي شَيْءٍ مِنْ كُتُبِ الْحَدِيثِ وَلَا يُعْرَفُ لَهُ إسْنَادٌ . وَلَكِنْ يُرْوَى فِي بَعْضِ الْكُتُبِ الْمُتَقَدِّمَةِ إنْ صَحَّ ” يَا إنْسَانُ اعْرَفْ نَفْسَك تَعْرِفْ رَبَّك “

“Sebagian manusia ada yang meriwayatkan ini dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, padahal ini bukanlah ucapan Nabi, dan tidaklah sama sekali tercantum dalam kitab-kitab hadits, dan tidak diketahui sanadnya. Tetapi, jika benar, ucapan ini diriwayatkan dalam kitab-kitab terdahulu, “Wahai manusia kenalilah dirimu niscaya kau akan kenal Tuhanmu.” (Majmu’ Fatawa, 3/445)

📝 Catatan:

Ungkapan ini walau tidak benar disandarkan sebagai ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, namun memang memiliki nilai kebaikan. Maka, lebih bagus dikategorikan ini merupakan ucapan hikmah saja. Sebab mengenal diri sendiri, lalu mentafakkurinya diakui bisa menjadi sarana untuk semakin berma’rifah kepadaNya. Sebab diri manusia termasuk salah satu tanda-tanda kekuasaanNya, yang mesti ditafakkuri, sebagaimana ciptaan Allah Ta’ala lainnya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.” (QS. Ali ‘Imran (3): 190-191)

Oleh karena itu, Imam Sufyan bin ‘Uyainah Radhiallahu ‘Anhu mengatakan:

ليس يضر المدح من عرف نفسه

“Tidak ada masalah pujian terhadap orang yang mengenal dirinya.” (Al Maqashid Al Hasanah, Hal. 220)

Mengenal diri sendiri akan membawa sikap positif bagi manusia. Dia akan dapat menempatkan dirinya dalam bersikap dan bertutur kata di tengah-tengah manusia.

Wallahu A’lam

🍃🍃🍃🍃🍃

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top