Apakah Tuyul Ada dalam Islam?

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Ada yg bertanya nie…bagaimana dengan keberadaan tuyul yg suka mencuri uang….ada/ tidak ya….,tolong d bahas ya.. terimakasih..🙏

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …

Tuyul, dan segala macam istilah “makhluk halus” di negeri kita, adalah bagian dari kejahatan jin jahat terhadap manusia. Dia bs mencuri, mengganggu, dan kejahatan lainnya, dgn izin Allah, ini sudah pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu menceritakan dalam sebuah hadits yang panjang:

وَكَّلَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكاَةِ رَمَضَانَ، فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ وَقُلْتُ: وَاللهِ، لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: إِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ، وَلِي حَاجَةٌ شَدِيْدَةٌ. قَالَ: فَخَلَّيْتُ عَنْهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُوْدُ لِقَوْلِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهُ سَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: دَعْنِي فَإِنِّي مُحْتَاجٌ، وَعَلَيَّ عِيَالٌ، لاَ أَعُوْدُ. فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ماَ فَعَلَ أَسِيْرُكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعاَمِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ، إِنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُوْدُ ثُمَّ تَعُوْدُ. قَالَ: دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهَا. قُلْتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذَا أََوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} (البقرة: 255) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرِبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِي كَلِمَاتٍ يَنْفَعُنِيَ اللهُ بِهَا فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لِي: إِذَا أَوَيْتُ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} وَقَالَ لِي: لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. وَكَانُوْا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ. فَقاَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوْبٌ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُذْ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadhan. Tiba-tiba seseorang datang. Mulailah ia mencuri makanan zakat tersebut. Aku pun menangkapnya dan mengancamnya: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” Orang yang mencuri itu berkata: “Aku butuh makanan, sementara aku memiliki banyak tanggungan keluarga. Aku ditimpa kebutuhan yang sangat.” Karena alasannya tersebut, aku melepaskannya. Di pagi harinya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang diperbuat tawananmu semalam?” “Wahai Rasulullah, ia mengeluh punya kebutuhan yang sangat dan punya tanggungan keluarga. Aku pun menaruh iba kepadanya hingga aku melepaskannya,” jawabku. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sungguh dia telah berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.” (Di malam berikutnya) aku yakin pencuri itu akan kembali

lagi karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan: “Dia akan kembali.” Aku pun mengintainya, ternyata benar ia datang lagi dan mulai menciduk makanan zakat. Kembali aku menangkapnya seraya mengancam: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” “Biarkan aku karena aku sangat butuh makanan sementara aku memiliki tanggungan keluarga. Aku tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi.” Aku kasihan kepadanya hingga aku melepaskannya. Di pagi harinya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang diperbuat oleh tawananmu?” “Wahai Rasulullah, ia mengeluh punya kebutuhan yang sangat dan punya tanggungan keluarga, aku pun iba kepadanya hingga aku pun melepaskannya,” jawabku. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.” Di malam yang ketiga, aku mengintai orang itu yang memang ternyata datang lagi. Mulailah ia menciduk makanan. Segera aku menangkapnya dengan mengancam: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau. Ini untuk ketiga kalinya engkau mencuri, sebelumnya engkau berjanji tidak akan mengulangi perbuatanmu tetapi ternyata engkau mengulangi kembali.” “Lepaskan aku, sebagai imbalannya aku akan mengajarimu beberapa kalimat yang Allah akan memberikan manfaat kepadamu dengan kalimat-kalimat tersebut,” janji orang tersebut. Aku berkata: “Kalimat apa itu?” Orang itu mengajarkan: “Apabila engkau berbaring di tempat tidurmu, bacalah ayat Kursi: اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ (Al-Baqarah: 255) hingga engkau baca sampai akhir ayat. Bila engkau membacanya maka terus menerus engkau mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan sekali-kali tidak akan mendekatimu sampai pagi hari.” Aku pun melepaskan orang itu, hingga di pagi hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya kepadaku: “Apa yang diperbuat tawananmu semalam?” Aku menjawab: “Wahai Rasulullah, ia berjanji akan mengajariku beberapa kalimat yang Allah akan memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat-kalimat tersebut, akhirnya aku membiarkannya pergi.” “Kalimat apa itu?”, tanya Rasulullah. Aku berkata: “Orang itu berkata kepadaku: `Apabila engkau berbaring di tempat tidurmu, bacalah ayat Kursi dari awal hingga akhir ayat: اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ’. Ia katakan kepadaku: `Bila engkau membacanya maka terus
menerus engkau mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan sekali-kali tidak akan mendekatimu sampai pagi hari’.” Sementara mereka (para shahabat) merupakan orang-orang yang sangat bersemangat terhadap kebaikan1. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Sungguh kali ini ia jujur kepadamu padahal ia banyak berdusta. Engkau tahu siapa orang yang engkau ajak bicara sejak tiga malam yang lalu, ya Abu Hurairah?.” “Tidak,” jawabku. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari No. 2187)

Wallahu A’lam

🌷🌺🌴🌻🍃🌸🌾☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Apakah Mayat Masih Bisa Mendengar?

PERTANYAAN:

Assalamualaikum wr wb…ada pertanyaan tambahan mksdnya pertanyaan titipan yg msh seputar orang meninggal…
Apakah orang meninggl msh bs melihat yg hidup?…Klu sekilas mereka suka d kirimi do’a…mohon penjelasan..

JAWABAN

Wa’alaikumussalam warahmatullah wa Barakatuh … Bismillah wal Hamdulillah ..

Dalam masalah ini, sebenarnya para ulama khilafiyah; apakah mayit bisa mendengar atau tidak? Apakah bisa menjawab salam atau tidak? Apakah bisa melihat atau tidak? Tapi, pendapat yang dipilih oleh para muhaqqiq adalah mayat dikuburnya bisa mendengar, berdasarkan hadits-hadits shahih tentang itu.

Semoga perselisihan ini tidak membuat perselisihan hati dan gerak langkah umat Islam, yang berujung pada perpecahan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -termasuk ulama yang membolehkan talqin mayat di kuburan- , berikut ini kami kutipkan dari fatwa Beliau:

أجاب: هذا التلقين المذكور قد نقل عن طائفة من الصحابة: أنهم أمروا به، كأبي أمامة الباهلي، وغيره، وروي فيه حديث عن النبي – صلى الله عليه وسلم – لكنه مما لا يحكم بصحته؛ ولم يكن كثير من الصحابة يفعل ذلك، فلهذا قال الإمام أحمد وغيره من العلماء: إن هذا التلقين لا بأس به، فرخصوا فيه، ولم يأمروا به. واستحبه طائفة من أصحاب الشافعي، وأحمد، وكرهه طائفة من العلماء من أصحاب مالك، وغيرهم. والذي في السنن «عن النبي – صلى الله عليه وسلم -: أنه كان يقوم على قبر الرجل من أصحابه إذا دفن، ويقول: سلوا له التثبيت، فإنه الآن يسأل» ، وقد ثبت في الصحيحين أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: «لقنوا أمواتكم لا إله إلا الله» . فتلقين المحتضر سنة، مأمور بها. وقد ثبت أن المقبور يسأل، ويمتحن، وأنه يؤمر بالدعاء له؛ فلهذا قيل: إن التلقين ينفعه، فإن الميت يسمع النداء. كما ثبت في الصحيح «عن النبي – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: إنه ليسمع قرع نعالهم» وأنه قال: «ما أنتم بأسمع لما أقول منهم» ، وأنه أمرنا بالسلام على الموتى. فقال: «ما من رجل يمر بقبر الرجل كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا رد الله روحه حتى يرد عليه السلام» . والله أعلم

Beliau menjawab: “Talqin seperti itu telah dinukilkan dari segolongan para sahabat bahwa mereka memerintahkan hal ini, seperti Abu Umamah Al Bahili dan selainnya. Dan, diriwayatkan hadits dari Nabi ﷺ tetapi tidak bisa dihukumi shahih, dan perbuatan ini tidak dilakukan banyak sahabat nabi. Oleh karena itu Imam Ahmad dan selainnya dari kalangan ulama mengatakan bahwa talqin seperti ini tidak apa-apa, mereka memberikan keringanan padanya namun tidak memerintahkannya. Ada pun sekelompok Syafi’iyah menyunnahkannya, juga pengikut Ahmad, tetapi dimakruhkan oleh segolongan ulama Malikiyah dan lainnya.

Tertulis dalam kitab-kitab sunah, dari Nabi ﷺ bahwa Beliau berdiri di sisi kubur seorang sahabatnya saat dia dimasukan ke kubur, dan Beliau bersabda: “Berdoalah untuknya keteguhan, karena dia sedang ditanya sekarang.” Telah shahih dalam Shahihain bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Talqinkan orang yang sedang mebghadapi kematian di antara kamu dengan La Ilaha Illallah.” Maka, talqin ketika menghadapi kematian adalah sunah, dan diperintahkan. Telah shahih bahwa seorang yang dikubur akan ditanya dan mengalami ujian, dan dianjurkan untuk mendoakannya. Oleh karena itu, dikatakan bahwa talqin itu bermanfaat baginya, karena mayit mendengarkan panggilan.

Sebagaimana hadits shahih: “Sesungguhnya mayit mendengar suara sandal kalian.” Dan hadits lain: “Tidaklah kalian lebih mendengar apa yang aku katakan dibanding mereka.” Serta perintah nabi kepada kita untuk mengucapkan salam kepada mereka. Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki melewati kubur seorang laki-laki yang dia kenal, lalu dia ucapkan salam, melainkan Allah akan mengembalikan ruhnya sehingga dia menjawab salamnya.” Wallah A’lam.

( Al Fatawa Al Kubra, 3/24)

Wallahu a’lam

✍ Farid Nu’man Hasan


Mayat Masih Bisa Mendengar?

◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum. ustadz…. mhn petujuk cerahan. Dr kisah Rasulullah berbicara kpd mayat org kafir yg dimasukkam ke sumur badar stlg selesainya perang badar : Apakah bisa disimpulkan bahwa mayat mendengar apa yg dikatakan org yg masih hidup ?(DSD Pati)

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Permasalahan tentang apakah mayit bisa mendengar orang hidup yang menziarahinya, terjadi perbedaan pendapat ulama. Mayoritas ulama mengatakan mayit bisa mendengar dan mengetahui pembicaraan orang hidup, sebagian ulama mengatakan tidak bisa.

Pihak yang mengatakan “tidak bisa” –misalnya Aisyah Radhiallahu ‘Anha- berdalil dengan ayat:

إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ

Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang. (QS. An Naml: 80)

Namun, pendalilan dengan ayat ini dinilai tidak tepat oleh jumhur ulama. Sebab, ayat ini adalah pengandaian tentang orang kafir yang telah mati hatinya dan tidak mau mendengar peringatan dan da’wah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Imam Ibnu Taimiyah menyanggah dengan berkata:

فإن المراد بذلك سمع القبول والامتثال، فإن الله جعل الكافر كالميت الذي لا يستجيب لمن دعاه، وكالبهائم التي تسمع الصوت، ولا تفقه المعنى

Maksud dari “mendengar” pada ayat tersebut adalah penerimaan dan perumpamaan, sesungguhnya Allah menjadikan orang kafir bagaikan mayit yang tidak bisa menjawab orang yang menyerunya, sebagaimana hewan ternak yang mendengar suara tapi tidak memahami maknanya. (Majmu’ al Fatawa, 5/364)

Imam al Qurthubi Rahimahullah juga menjelaskan makna ayat di atas:

يَعْنِي الْكُفَّارَ لِتَرْكِهِمُ التَّدَبُّرَ، فَهُمْ كَالْمَوْتَى لَا حِسَّ لَهُمْ وَلَا عَقْلَ

Yaitu orang-orang kafir, karena mereka telah berpaling dari tadabbur (kepada peringatan), mereka bagaikan orang mati yang tidak lagi bisa merasa dan tidak memiliki akal. (Tafsir Al Qurthubi, 13/232)

Beliau Rahimahullah juga menjelaskan ayat yang bunyinya serupa dalam surat Ar Rum: 52:

أَيْ وَضَحَتِ الْحُجَجُ يَا مُحَمَّدُ، لَكِنَّهُمْ لِإِلْفِهِمْ تَقْلِيدَ الْأَسْلَافِ فِي الْكُفْرِ مَاتَتْ عُقُولُهُمْ وَعَمِيَتْ بَصَائِرُهُمْ

Yaitu, hujjah sudah dijelaskan wahai Muhammad, tapi karena mereka taqlid dengan pendahulunya yang kafir membuat mati akal mereka dan buta penglihatan mereka. (Ibid, 14/46)

Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa Qatadah Radhiallahu ‘Anhu menyanggah Aisyah Radhiallahu ‘Anha, sebagaimana yang dikatakan para peneliti bahwa Allah Ta’ala menghendaki hal yang diluar kebiasaan manusia dengan cara mengembalikan kehidupan kepada mayit tersebut. (Ikmal al Mu’lim, 8/405)

Ada pun pihak mayoritas, memiliki banyak dalil bahwa mayit mendengar ucapan orang hidup, di antaranya:

– Hadits Ucapan salam untuk penghuni kubur

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, dia berkata: dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika giliran malamnya bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau keluar pada malam itu menuju pekuburan Baqi’, Beliau bersabda: Salam sejahtera untuk kalian negeri kaum beriman, telah didatangkan kepada kalian apa-apa yang dijanjikan, hari besok akan segera, dan kami –Insya Allah- akan besama kalian, Ya Allah berikanlah ampunan kepada penghuni Baqi’. (HR. Muslim no. 974)

Ucapan salam ini menunjukkan bahwa mereka bisa mendengar hanya saja mereka tidak mampu menjawab.

Imam Al Qurthubi menjelaskan:

فَلَوْ لَمْ يَسْمَعِ الْمَيِّتُ لَمْ يُسَلَّمْ عَلَيْهِ. وَهَذَا وَاضِحٌ وَقَدْ بَيَّنَّاهُ فِي كِتَابٍ” التَّذْكِرَةِ

Seandainya mayit tidak bisa mendengar niscaya tidaklah diucapkan salam untuknya. Hal ini begitu jelas, dan telah kami jelaskan dalam kitab At Tadzikirah. (Tafsir Al Qurthubi, 13/233)

– Hadits suara sendal peziarah yang bisa didengar oleh mayit

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِنَّ الْمَيِّتَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ، إِنَّهُ لَيَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا انْصَرَفُوا

Sesungguhnya mayit jika diletakkan di kuburnya dia bisa mendengarkan suara hentakkan sendal mereka (para pengantar) jika mereka kembali pulang. (HR. Muslim no. 2870)

Syaikh Abul Hasan al Mubarkafuri Rahimahullah menjelaskan:

وفيه دلالة على حياة الميت في القبر؛ لأن الإحساس بدون الحياة ممتنع عادة. وفيه دليل على جواز المشي بالنعال في القبور لكونه – صلى الله عليه وسلم – قاله وأقره، فلو كان ًمكروهاً لبينه

Hadits ini terdapat dalil bawa mayit itu hidup di kuburnya, karena adanya rasa peka tanpa adanya kehidupan adalah hal yang terhalang menurut kebiasaannya. Ini juga dalil bahwa bolehnya berjalan di kubur dengan sendal sebab Rasulullah mengatakannya dan menetapkannya, seandainya itu makruh niscaya akan Beliau jelaskan. (Mir’ah Al Mafatih, 1/220)

– Kisah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggil tokoh-tokoh Quraisy di kubur mereka setelah perang Badar

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، تَرَكَ قَتْلَى بَدْرٍ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَامَ عَلَيْهِمْ فَنَادَاهُمْ، فَقَالَ: «يَا أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ يَا أُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ يَا عُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا؟ فَإِنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا» فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيبُوا وَقَدْ جَيَّفُوا؟ قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ، وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا»

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkan korban perang Badar selama tiga hari, lalu mendatangi mereka dan memanggil mereka, dan berkata: “Wahai Abu Jahl bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalaf, wahai ‘Utbah bin Rabi’ah, wahai Syaibah bin Rabi’ah, apakah janji Tuhan kalian kepada kalian itu benar adanya? Sedangkan aku telah mendapatkan janji Tuhanku benar adanya.” Umar bin Khathab mendengar ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa mendengar dan bagaimana mereka bisa menjawab, padahal mereka telah menjadi bangkai?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Demi yang jiwaku ada di tanganNya, kamu tidaklah lebih mendengar dibanding mereka terhadap apa yang aku katakan, hanya saja mereka tidak bisa menjawabnya.” (HR. Muslim no. 2874)

Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kemampuan mayit mendengarkan suara orang hidup adalah kemampuan secara global saja, tidaklah selalu mendengar, tapi kadang mendengar pada suatu keadaan, kadang tidak dalam keadaan lain, sebagaimana manusia hidup.

Beliau berkata:

فهذه النصوص وأمثالها تُبين أن الميت يسمع في الجملة كلام الحي، ولايجب أن يكون السمع له دائماً، بل قد يسمع في حال دون حال، كما قد يعرض للحي، فإنه يسمع أحياناً خطاب من يخاطبه، وقد لا يسمع لعارض يعرض له

Dalil-dalil ini dan semisalnya menjelaskan bahwa mayit dapat mendengarkan pembicaraan manusia hidup secara umum, namun tidak mesti pendengaran itu selalu, tetapi dia mendengar pada suatu keadaan dan tidak pada keadaan lain, sebagaimana yang terjadi pada orang hidup, kadang dia bisa mendengar orang yang berbicara kepadanya kadang tidak mendengarnya. (Majmu’ al Fatawa, 5/364)

Inilah pendapat umumnya para ulama bahwa mayit dapat mendengar pembicaraan orang hidup tapi mereka tidak bisa menjawabnya.

Demikian. Wallahu a’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Abu Sufyan Radhiallahu ‘Anhu, dari Benci Menjadi Cinta

💢💢💢💢💢💢💢💢

Bagi yang pernah membaca Sirah Nabawiyah pasti tidak asing dengan nama ini. Di masa Arab Pra Islam, ada empat orang ternama:

– Abu Jahal dan Abu Lahab, sampai mati tetap memusuhi Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi wa Sallam dan Islam

– Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu, dengan sigap menyambut da’wah Islam bahkan disebut sebagai orang pertama yang masuk Islam dikalangan laki-laki dewasa

– Kemudian, Abu Sufyan bin Shakr bin Harb, awalnya memusuhi Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, lebih cinta kedudukan dan jabatannya sebagai tokoh tapi akhirnya Allah Ta’ala memberikannya hidayah masuk Islam menjelang Fathul Makkah, bahkan kemudian menjadi pembela Islam dalam perang Hunain dan Yarmuk.

Tiga tipe manusia seperti di atas selalu ada dalam sejarah perjuangan Islam di masa selanjutnya. Sampai mati membenci Islam, menjelang akhir hayat barulah sadar dan menjadi pembelanya, dan sejak awal menjadi pembela Islam.

Untuk Abu Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu, kami ambil dari kitabnya Syaikh Ali Muhammad Ash Shalabiy Hafizhahullah, “Sirah Amiril Mu’minin Mu’awiyah bin Abi Sufyan”.

Berikut ini kisahnya:

“Dahulu, Abu Sufyan termasuk yang begitu bengis di zaman Jahiliyah dalam memerangi Islam … Buku-buku sejarah nabi memaparkan berbagai perilakunya yang selalu melawan da’wah Islam, sampai akhirnya Allah Ta’ala berkehendak memberinya hidayah. Dia masuk Islam sesaat sebelum Fathu Makkah.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memuliakannya saat Fathu Makkah, dan mengumandangkan: “Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman!”.

Pemuliaan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Sufyan ini merupakan bentuk tarbiyah kepadanya, pengkhususan rumahnya merupakan sesuatu yang memuaskan jiwa Abu Sufyan, pada hal ini membuat tertanam kekuatan Islam dan iman kepadanya. Metode kenabian ini begitu efektif meredam kedengkian dalam hati Abu Sufyan, dan menjadi bukti bahwa kedudukannya di hadapan Quraisy tidak berkurang sedikitpun di dalam Islam, akhirnya dia tulus dan siap berkorban dijalan Allah.

Inilah manhaj Nabi yg mulia, maka wajib para ulama dan para da’i ilallah untuk menguasainya, dan mempraktekkannya saat berinteraksi dengan manusia. Keislaman Abu Sufyan begitu bagus, Beliau telah mengikuti banyak peristiwa, mempersembahkan pengabdian kepada Islam. Beliau ikut bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam perang Hunain, ikut dalam pengepungan Thaif (Bani Tsaqif) yang membuat kehilangan satu matanya, dan ikut perang Yarmuk yang membuat hilang pula mata satunya lagi .

Setelah pengepungan terhadap Bani Tsaqif, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengutusnya bersama Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu ‘Anhu untuk menghancurkan berhala Latta -berhalanya Tsaqif-, bagi Quraisy berhala Latta juga begitu dihormati, mereka sering bersumpah dengannya. Hal ini menunjukkan ikatan kuat keimanan Abu Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu, Beliau masuk Islam setelah hidup dalam naungan cinta kepada kedudukan yang menjadi batas antara dirinya dengan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam merawat faktor-faktor kejiwaan yang memiliki pengaruh dalam jiwa Abu Sufyan, dan jiwa-jiwa yang mulia bagi kaum Quraisy setelah Fathu Makkah, Rasulullah yg menjadikan brg siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka aman, dia juga mendapatkan ghanimah Hunain bersama yg lainnya, dgn itu dapat menundukkan hati mereka.

Abu Sufyan juga tidak lupa dengan penentangannya begitu keras kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam di masa jahiliyah. Maka, dia pun begitu kuat pengabdiannya untuk Islam.

Imam Ibnu Katsir bercerita tentangnya:

“Beliau di antara pemimpin Quraisy di masa Jahiliyah, dia memisahkan diri dengan bermartabat setelah perang Badar, lalu setelah masuk Islam dia memiliki keislaman yang baik, sikapnya mulia, pengaruhnya begitu baik pada perang Yarmuk, baik sebelum dan sesudahnya.”

Sa’id bin Al Musayyab meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata: “Pada hari perang Yarmuk terjadi keheningan, hanya terdengar satu suara dari Seorang laki-laki ‘Wahai pertolongan Allah, mendekatlah!’ Lalu kaum muslimin memerangi Romawi, aku pun beranjak dan melihat ternyata itu adalah Abu Sufyan di bawah bendera anaknya, Yazid.”

Diriwayatkan disaat perang Yarmuk, Abu Sufyan berhenti di daerah Karadis, Beliau berkata kepada manusia: “Ingatlah Allah …, Kalian adalah pelindung Arab dan pembela Islam, sedangkan mereka pelindung Romawi dan pembela kesyirikan. Ya Allah, ini adalah hari-harimu, turunkanlah pertolonganMu kepada hamba-hambaMu.”

Dikatakan bahwa Abu Sufyan wafat tahun 31H, ada pula yang mengatakan 32, atau 33, atau 34 H. Dia dishalatkan oleh anaknya, Muawiyah, bahkan ada yang mengatakan dishalatkan oleh Utsman. Usia Beliau 83 th, ada pula yang mengatakan lebih dari 90 th.
(Selesai)

📚 Sumber: Kitab Sirah Amiril Mukminin Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Hal. 20-21. Dar Ibn al Jauzi, Kairo. Cet. 1, 1428H/2007M.

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Hukum Mengubah Nadzar

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ,dulu istri saya pernah bernazar memberimakan 100 orang di suatu surau di kampung halaman kami, tetapi sekarang tinggal di rantau. kalau lah nazar tersebut kami bayarkan di mana kami bermukim sekrang boleh kah pak ustadz? (Yopi, Payakumbuh)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim ..

Pada dasarnya nadzar mesti ditepati, apa adanya, tidak boleh dibatalkan.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada Umar Radhiyallahu ‘Anhu, saat Umar Radhiyallahu ‘Anhu bernadzar i’tikaf di masjid al Haram, saat masih jahiliyah dulu:

أَوْفِ بِنَذْرِكَ

Penuhi nadzarmu. (HR. Bukhari no. 9967)

Tapi, ada kondisi seseorang sulit menjalankan nadzarnya, sehingga boleh baginya bernadzar kepada yang lebih baik (afdol) dan mungkin dia lakukan.

Hal ini sesuai riwayat berikut:

وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَوْمَ اَلْفَتْحِ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي نَذَرْتُ إِنْ فَتَحَ اَللَّهُ عَلَيْكَ مَكَّةَ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِ اَلْمَقْدِسِ, فَقَالَ: “صَلِّ هَا هُنَا” . فَسَأَلَهُ, فَقَالَ: “صَلِّ هَا هُنَا”. فَسَأَلَهُ, فَقَالَ: “شَأْنُكَ إِذًا” – رَوَاهُ أَحْمَدُ, أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata pada hari Fathul Makkah: “Wahai Rasulullah, aku telah bernadzar jila Allah menaklukan kota Mekkah untukmu, aku akan shalat di Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha).” Nabi bersabda: “Shalat di sini saja.” Orang itu meminta lagi. Nabi menjawab: “Shalat di sini saja.” Orang itu masih meminta lagi. Maka Nabi menjawab: “Kalau begitu terserah kamu.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al Hakim)

Dalam hadits ini, seorang sahabat bernadzar ingin shalat di Baitul Maqdis (Palestina), jika berhasil Fathul Makkah. Ketika terwujud Fathul Makkah, dan dia ingin menjalankan nadzarnya, Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi wa Sallam menganjurkan untuk diubah ke Masjid Al Haram saja, sebab itu tempat lebih utama dan lebih dekat tempatnya.

Oleh karena itu, Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

ومن نذر صوماً معيناً فله الانتقال إلى زمن أفضل منه

Barang siapa yang bernadzar puasa secara khusus maka lebih utama baginya mengubah ke waktu (hari) yang lebih afdol.

(Ikhtiyarat, Hal. 329)

Maka, terkait pertanyaan di atas, silahkan dia menjalankan nadzarnya di daerahnya saat ini jika itu lebih mudah dijalankan tapi tidak boleh baginya mengurangi sifatnya misal menjadi memberi 50 fakir miskin, tapi hendaknya tetap 100 bahkan sebaiknya lebih. Wallahu a’lam

Wa Shalallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa’ala aalihi wa Shahbihi wa Sallam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

scroll to top