Lebih Baik Shalat Tepat Waktu Sendirian atau Menunggu Jamaah?

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ustadz
Izin bertanya, lebih baik manakah solat fardhu tepat waktu sendirian karena jamaah belum hadir, atau menunggu jamaah di kantor hadir dulu tapi jadi gak tepat waktu solat nya ??
Syukron


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika waktu istirahat masih lama, tunggu saja dulu agar jamaah lain datang. Jika pendek, segera saja di awal waktu walau sendiri. Jika sebelumnya sudah niat berjamaah ternyata tidak ada jamaah lain, semoga Allah Ta’ala sudah hitung sesuai niatnya ..

نِيَّةُ الْمُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ

“Niat seorang mu’min lebih baik dari pada amalnya”.

(HR. Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 6/185-186, dari Sahl bin Sa’ad as Saidi. Imam Al Haitsami mengatakan: “ Rijal hadits ini mautsuqun (terpercaya), kecuali Hatim bin ‘Ibad bin Dinar Al Jursyi, saya belum melihat ada yang menyebutkan biografinya.” Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/61)

Oleh karenanya, Imam Al Ghazali Rahimahullah berkata:

فَالنِّيَّةُ فِي نَفْسِهَا خَيْرٌ وَإِنْ تَعَذَّرَ الْعَمَل بِعَائِقٍ

Maka, niat itu sendiri pada dasarnya sudah merupakan kebaikan, walau pun dia dihalangi uzur untuk melaksanakannya. (Ihya ‘Ulumuddin, 4/352)

Wallahu A’lam

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Doa Untuk Jenazah Anak-anak

 PERTANYAAN:

Bismillah Afwan ust apakah ada doa khusus doa dan penyelenggaraan jenazah anak anak , Syukron


 JAWABAN

Tidak ada, tapi boleh dibaca sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ

“Ya Allah, ampunilah orang hidup di antara kami, orang yang meninggal di antara kami, orang yang hadir di antara kami, orang yang tidak hadir di antara kami, anak kecil di antara kami, orang dewasa di antara kami, kaum laki-laki di antara kami dan kaum perempuan di antara kami. Ya Allah, siapa saja yang Kauhidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dalam keadaan beragama Islam dan siapa saja yang Kauwafatkan di antara kami, maka wafatkanlah dalam keadaan beriman”

Juga doa:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِأَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيعًا وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا وَأَفْرِغْ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوبِهِمَا، وَلَا تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ وَلَا تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ

“Ya Allah, jadikanlah anak ini sebagai pendahulu dan pelopor kedua orang tuanya, juga sebagai simpanan, dan nasihat, serta menjadi pelajaran dan pemberi syafaat kelak bagi keduanya. Dengannya, beratkan timbangan amal kedua orang tuanya, curahkan kesabaran ke dalam hati keduanya, jangan jadikan fitnah kepada keduanya setelah kematiannya, jangan halangi keduanya dari pahalanya.”

Wallahu A’lam

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Penjelasan Hadits Larangan Berkhadzaf

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum wr wb
Mohon penjelasan dari hadist di bawah ini.
Syukron wa jazakallahukhair Wa’alaikumsalam

LARANGAN BERKHADZAF

Dari Abu Said yaitu Abdullah bin Mughaffal r.a., katanya: _”Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu melarang berkhadzaf – yaitu melemparkan kerikil dengan jari telunjuk dan ibu jari yakni kerikil itu diletakkan di jari yang satu yakni ibu jari lalu dilemparkan dengan jari yang lain yakni jari telunjuk. Selanjutnya ia berkata: “Sesungguhnya berkhadzaf itu tidak dapat membunuh binatang buruan, tidak dapat pula membunuh musuh. Dan bahwasanya berkhadzaf itu dapat melepaskan mata – membutakannya – dan dapat juga merontokkan gigi

Mutafaqun a’laih

(+62 813-8502-0xxx)


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Hadits ini tentang larangan melempar kerikil dengan dua jari yaitu jempol dan telunjuk. Istilah kita menyentil.

Konteks larangan hadits tersebut adalah saat berburu atau berhadapan musuh. Sebab, cara itu tidak efektif. Oleh karena itu Imam Bukhari memasukkan dalam Kitab adz Dzabaih wash Shayd – Sembelihan dan Hewan Buruan.

Wallahu A’lam

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Urutan Do’a yang Paling Mustajab

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz
Ijin bertanya
Diantara :
Doa ibu
Doa anak yatim
Doa orang yg terdzolimi

Manakah urutan tingkatan yg paling mustajab ?

Afwan
Wajazakumulloh


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah

Tidak ada penjelasan tentang urutan yang lebih mustajab dari tiga doa di atas.

Untuk doa ortua dan doa orang terzalimi, tertulis dalam satu hadits;

Dalam hadits disebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada tiga macam doa yang akan dikabulkan yang tidak ada keraguan padanya; doa orang yang terzalimi, doa musafir, dan doa orang tua atas anaknya.

(HR. At Tirmidzi no. 1905, At Tirmidzi menyatakan: hasan)

Khusus doa anak Yatim, belum ditemukan ayat atau hadits yang secara khusus menyebutkan mustajabnya doa anak yatim. Yang ada adalah tentang anjuran dan keutamaan menyantuni anak Yatim, dan ayat larangan memakan harta anak yatim.

Misalnya:

Dari Sahl Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

وَأَنَا وَكَافِلُاليَتِيمِ فِي الجَنَّةِ هَكَذَا» وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Aku berasama orang yang menyantuni anak yatim seperti ini. (Nabi ﷺ mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan tengah, dan diberikan celah sedikit).
(HR. Bukhari No. 5304)

Hadits lainnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ قَلْبِهِ , فَقَالَ: ” إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يُلَيَّنَ قَلْبُكَ فَأَطْعِمِ الْمَسَاكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ “

Dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki mengeluhkan kepada Rasulullah ﷺ tentang hatinya yang keras. Beliau bersabda: “Jika kau ingin melembutkan hatimu, maka berikanlah makan ke orang-orang miskin, dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad no. 7576, Al Baihaqi dalam as Sunan al Kubra no. 7094. Hadits ini dinyatakan DHAIF oleh Syaikh Syuaib al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad, 13/22) dan Syaikh Ahmad Syakir (Musnad Ahmad no. 7566). Sementara Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: HASAN. (Fathul Bari, 11/151)

Hadits di atas sama sekali tidak membicarakan doa anak yatim.

Ada pun ucapan sebagian orang “doa anak yatim itu mustajab, doa anak yatim menembus langit”, ini adalah ungkapan yang muncul dari mulut ke mulut, dari artikel ke artikel, tapi tanpa menyebutkan ayat atau hadits spesifik.

Namun tidak berarti doa anak yatim lantas tidak bermanfaat atau tidak maqbul. Pada prinsipnya doa muslim mana pun asal terpenuhi adab-adabnya akan Allah Ta’ala kabulkan.

Wallahu A’lam

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top