Belajar Fiqh Sesuai Mazhab yang Dianut di Negeri Sendiri

✉️❔PERTANYAAN

Assalamualaikum.wr.wb. maaf ustadz. Apakah kita harus belajar khusus mazhab aqidah dan mazhab fiqih yang ada di negara kita secara tuntas atau pokok dasar ibadah umum nya saja ? Dan dimanakah referensi tempat dan guru nya ? Terimaksih ustadz

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ya, hendaknya seorang muslim mempelajari aqidah dan fiqih yang umumnya di anut di negerinya -selama asasnya adalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini untuk menekan peluang fitnah dan kerusakan.

Imam Al Qarafi memberikan nasihat kepada para ulama sbb:

فمهما تجدد في العرف اعتبره ومهما سقط أسقطه ولا تجمد على المسطور في الكتب طول عمرك بل إذا جاءك رجل من غير أهل إقليمك يستفتيك لا تجره على عرف بلدك واسأله عن عرف بلده وأجره عليه وأفته به دون عرف بلدك ودون المقرر في كتبك فهذا هو الحق الواضح  والجمود على المنقولات أبدا ضلال في الدين وجهل بمقاصد علماء المسلمين والسلف الماضين “

Bagaimanapun yang baru dari  sebuah tradisi perhatikanlah, dan yang sudah tidak berlaku lagi tinggalkanlah. Jangan kamu bersikap tekstual kaku pada tulisan di kitab saja sepanjang hayatmu. Jika datang kepadamu seorang dari luar daerahmu untuk meminta fatwa kepadamu, janganlah kamu memberikan hukum kepadanya berdasarkan adat kebiasaan yang berlaku di daerahmu, tanyailah dia tentang adat kebiasaan yang terjadi di daerahnya dan hargailah itu serta berfatwalah menurut itu, bukan berdasarkan adat kebiasaan di daerahmu dan yang tertulis dalam kitabmu. Itulah sikap yang benar dan jelas. Sedangkan sikap selalu statis pada teks adalah suatu kesesatan dalam agama dan kebodohan terhadap tujuan para ulama Islam dan generasi salaf pendahulu.“

(Al Furuq, 1/176-177)

Imam Ad Darimi Rahimahullah berkata:

أخبرنا يزيد بن هارون عن حماد بن سلمة عن حميد قال  قلت لعمر بن عبد العزيز لو جمعت الناس على شيء فقال ما يسرني انهم لم يختلفوا قال ثم كتب إلى الآفاق أو إلى الأمصار ليقضي كل قوم بما اجتمع عليه فقهاؤهم

Mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun, dari Hammad bin Salamah, dari Humaid, dia berkata: Aku berkata kepada Umar bin Abdil ‘Aziz:

“Alangkah baiknya engkau menyatukan manusia dalam satu pendapat.”

Beliau menjawab:

“Aku tidak senang jika mereka tidak berbeda pendapat.”

Humaid berkata: “Lalu Umar bin ‘Abdil Aziz menulis surat ke semua penjuru negeri:

“Setiap penduduk di suatu negeri hendaknya memutuskan urusannya sesuai kesepakatan ahli fiqih mereka (di negeri masing-masing).”

(Sunan Ad Darimi No. 652, Bab Ikhtilaf Al Fuqaha)

Apalagi bagi orang awam, sangat dianjurkan dia mengikuti para ahli ilmu di negerinya sendiri.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan tentang orang awam:

ويلزمهم أن يقلدوا علماء عصرهم ، بل علماء بلدهم ، حتى لا يفتح لهم الباب للاختيار من أقوال العلماء ما شاءوا – وهم ليس عندهم الأهلية للترجيح – فسوف يختارون الأسهل دائما والموافق لهواهم ، وهذا سوف يؤدي إلى كثرة التنازع والاختلاف

Wajib bagi mereka mengikuti para ulama di zamannya bahkan ulama di negerinya, agar tidak ada pintu bagi mereka memilih pendapat ulama  seenaknya saja -karena mereka tidak memiliki keahlian melakukan tarjih- dengan itu kelak mereka selalu memilih yang paling mudah dan sesuai hawa nafsunya saja. Inilah yang kemudian paling banyak mengantarkan kepada perselisihan dan pertentangan. (Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 215535)

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

20 Malaikat Penjaga

✉️❔PERTANYAAN

Assalamualaikum.. Afwan ustad izin bertanya, mengenai tafsir Qs Ar Rad ayat 10 tentang malaikat yang menjaga atau berada di sisi malaikat, diantara nya ada 20 malaikat yang menjaga maksudnya bagaimana ya?…

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Mungkin maksudnya Ar Ra’d ayat 11, bunyinya:

{ لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٞ مِّنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهِۦ يَحۡفَظُونَهُۥ مِنۡ أَمۡرِ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ سُوٓءٗا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ }

Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

[Surat Ar-Ra’d: 11]

Di sini tidak ada penyebutan 20 Malaikat, lalu dari mana sumber adanya 20 malaikat yang menjaga manusia? Yaitu dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thabari bahwa Utsman bin Affan bertanya tentang jumlah malaikat yang mengawasi seorang manusia.

Rasulullah ﷺ menjawab:

– satu Malaikat sebelah kanan mencatat kebaikan
– satu Malaikat sebelah kiri mencatat keburukan
– dua malaikat di depan dan di belakang
– dua malaikat di bibir, senantiasa menjaga agar bershalawat
– satu malaikat di ubun-ubun, mengangkat derajat jika tawadhu, jika sombong akan menghukum
– satu malaikat di mulut menjaga agar tdk kemasukan ular
– dua malaikat di mata

Kata Rasulullah ﷺ di ujung hadits:

فهؤلاء عشرة أملاك على كل آدمي ينزلون ملائكة الليل على ملائكة النهار; لأن ملائكة الليل سوى ملائكة النهار ، فهؤلاء عشرون ملكا على كل آدمي وإبليس بالنهار وولده بالليل

“Itulah sepuluh malaikat yang mengawasi setiap manusia, malaikat malam turun menggantikan malaikat siang. Karena malaikat malam berbeda dengan malaikat siang, maka itulah dua puluh malaikat yang mengawasi setiap manusia, sedangkan Iblis menggoda di siang hari dan anak-anaknya di malam hari.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Namun hadits ini sama sekali tidak shahih, hasan pun tidak.

Syaikh Mahmud bin Muhammad al Milaah memasukan hadits ini dalam kitabnya berjudul:

الْأَحَادِيث الضعيفة والموضوعة الَّتِي حكم عَلَيْهَا الْحَافِظ ابْن كثير فِي تَفْسِيره

Hadits-hadits yang telah dinilai DHAIF dan PALSU oleh Al Hafizh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya

Khususnya halaman di 221.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Adakah Jin Menyerupai Manusia?

✉️❔PERTANYAAN

Assalamu’alaikum Ustad. Ada titipan pertanyaan Menurut kk di dunia ini ada ga sih Jin yg menyerupai Manusia? Hehe..Cuma skedar nanya aja sih kak karna penasaran ihihi

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jin dalam wujud aslinya tidak akan tampil dalam kehidupan manusia, karena bukan alamnya. Siapa yang mengaku melihat jin dalam wujud aslinya maka dia berbohong dan tertolak kesaksiannya.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah mengutip perkataan Imam Asy Syafi’i Rahimahullah:

من زعم أنه يرى الجن أبطلنا شهادته، إلا أن يكون نبياً

Siapa yang mengklaim bahwa dirinya dapat melihat Jin, maka kami tolak syahadah-nya, kecuali bagi seorang nabi.

(Tafsir Al Manar, 7/526)

Tapi, JIN JAHAT (dia disebut dengan syetan) dia dapat tampil dalam kehidupan manusia dalam wujud BUKAN ASLINYA, seperti hewan dan manusia, baik manusia yang masih hidup dan sudah wafat.

Berikut ini berbagai dalilnya:

– Imam Ibnu Jarir, meriwayatkan dari Ibnu Abbas, As Sudi, Urwah bin az Zubeir, Ibnu Ishaq, bahwa saat menjelang perang Badr, syetan datang dalam wujud manusia yaitu Suraqah bin Malik bin Ju’syum, tokoh Bani Madlaj. (Tafsir Ath Thabari, 5/3869-3870)

– Dalam Shahih Bukhari (no. 2187), Abu Hurairah menangkap laki-laki pencuri zakat, sampai tiga kali. Setiap ditangkap selalu dibebaskan. Sampai yang ketiga kali laki-laki itu mengajarkan Abu Hurairah bacaan pengusir syetan, yaitu ayat Kursi. Lalu, Rasulullah ﷺ mengatakan orang itu adalah syetan.

– Anjing hitam itu syetan. (HR. Muslim no. 510), dalam hadits kain al aswad al bahim (hitam legam) dan memiliki dua titik di atas matanya. (HR. Muslim no. 1572)

– Jin dalam wujud ular. (HR. Muslim no. 2233, 2236)

– dan lainnya.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Hukum Nama Toko Menggunakan Asmaul Husna

✉️❔PERTANYAAN

Assalamualaikum ustadz. Mau tanya apa boleh nama toko pakai nama Asmaul Husna. Misakkan toko kue al- Mughni

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh

Hal itu diperselisihkan ulama. Sebagian ulama melarang karena tidak boleh nama Allah Ta’ala dipakai oleh makhluk. Semua hal selain Allah Ta’ala adalah makhluk, sehingga manusia, hewan, benda-benda termasuk toko adalah makhluk.

Sebagian lain membolehkan, Imam Ibnu Qudamah menyusun kitab kompilasi fiqih mazhab Hambali dengan AL MUGHNI.

Syaikh Syauqi ‘Alam -mufti Mesir saat ini- mengatakan:

تسمية المحلات التجارية ببعض الأسماء التي تُطلق على الله تعالى وعلى غيره، نحو: العزيز أو الحكيم، أمر جائز شرعًا، لكن بشرط تجنب الوقوع فيما يفضي إلى امتهان تلك الأسماء ما أمك..

Menamakan toko dan warung dengan nama-nama Allah seperti Al Aziz, Al Hakim, dll, adalah perkara yang dibolehkan oleh syariat dengan syarat menjauhkan sebisa mungkin hal-hal yang dapat merusak kemuliaan asma tersebut.

Contoh, busana penjaga tokonya kesti sesuai syariat, barang yang dijual dan sistemnya harus halal, tidak mengandung unsur judi, penipuan, dan kerusakan lainnya..

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top