Pro Kontra Hipnoterapi, Bagaimana Menyikapinya?

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya mau tanya soal hypnotherapy. Apa boleh muslim melakukan ini? Halalkah? Erlissa

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Hipnoterapi adalah salah satu terapi (pengobatan) alternatif dengan menggunakan metode relaksasi, konsentrasi intens, dan perhatian yang terfokus agar terciptanya kesadaran yang lebih tinggi atau disebut juga dengan ‘trance’. Konon, hal ini untuk meningkatkan fokus seseorang, terutama agar lebih menerima sugesti dari terapisnya. Efeknya adalah tidurnya sistem syaraf, sehingga org tersebut sering tidak menyadari dan tidak merasakan apa yang dialaminya.

Sebagian orang ada yang menggunakannya untuk kejahatan seperti mencopet, menipu, dan ada juga untuk kebaikan seperti pengobatan, menghilangkan stress, dan memudahkan persalinan saat melahirkan.

Cara seperti ini mirip seperti sihir, sama-sama menghilangkan kesadaran orang yang disihir. Yg berbeda adalah metodenya. Sihir biasanya dibarengi dgn rapalan mantera dan alat-alat seperti benang, jarum, dll, dengan mendatangkan jin. Sedangkan Hipnoterapi menggunakan kata-kata yg mensugesti, dan pikiran fokus pasiennya. Oleh karena itu, Hipnoterapi dgn hipnosis sebagai dasarnya dianggap nau’un minas sihr (salah satu jenis dr sihir) menurut sebagian ulama.

Maka, muncullah pro dan kontra. Sebagian ulama mengharamkannya, baik dipakai dalam kebaikan, apalagi buat kejahatan. Sebagian lain membolehkan dgn syarat benar-benar bebas dari unsur yang mengandung dan mengundang syirik.

Jalan terbaik adalah tetap menghindarinya. Jika sebuah terapi alternatif seperti Hipnoterapi ini masih kontroversi secara fiqih, pihak yang membolehkan pun memberikan sejumlah syarat, sementara masih banyak cara lain yang jelas halal dan bolehnya, maka pakailah cara-cara yang jelas jalal dan bolehnya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

َدَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkan apa-apa yang membuat kamu ragu, beralihlah kepada apa-apa yang membuat kamu tidak ragu.

(HR. At Tirmidzi no. 2518, shahih)

Dalam hadits lainnya:

فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ

Maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman. Tak ubahnya seperti gembala yang menggembala di tepi pekarangan, dikhawatirkan ternaknya akan masuk ke dalamnya.

(HR. Muslim no. 1599)

Demikian. Wallahu a’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍️ Farid Nu’man Hasan

Status Bangkai Hewan Yang Tidak Mengalir Darahnya

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Apakah bangkai binatang yang tidak memiliki darah itu najis? Lalu jika najis bagaimana cara mensucikannya? Resa, Malang

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillahirrahmanirrahim..

Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir, menurut umumnya ulama adalah tidak najis.

Dasarnya adalah hadits berikut:

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً ، وَفِي الْآخَرِ دَاءً

“Apabila seekor lalat hinggap di tempat minum salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya.” [1]

Hadits ini menunjukkan bahwa lalat -hewan yang tidak mengalir darahnya- adalah suci. Jika dia najis, sudah pasti Nabi ﷺ akan memerintahkan membuangnya bukan mencelupnya.

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan dalam Zaadul Ma’ad:

“Hadits ini menjadi dalil yang begitu jelas bahwa Lalat yang mati dan terjatuh ke air atau benda cair tidaklah itu membuatnya menjadi najis, tidak diketahui adanya salaf yang menyelesihi ini.” Beliau juga berkata: “Kemudian hukum ini juga berlaku bagi hewan lain yang darahnya tidak mengalir seperti Lebah, Kumbang, Laba-laba, dan semisalnya.” [2]

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata: “Ada pun cicak, pendapat jumhur adalah hewan yang darahnya tidak mengalir.” [3]

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata: “Hewan yang darahnya tidak mengalir semua bagian anggota tubuhnya adalah suci dan kotorannya juga.” [4]

Imam Syamsuddin bin Syihabuddin Ar Ramli Rahimahullah – yang dijuluki Asy Syafi’iy Ash Shaghir (Asy Syafi’i Kecil)- berkata:

“Dan dikecualikan sebagai najis yaitu bangkai yang tidak mengandung darah yang mengalir pada tempat lukanya, termasuk yang pada dasarnya itu hewan memiliki darah, atau darahnya tidak mengalir, seperti cicak, tawon, kumbang, lalat, dan semisalnya. Maka, itu tidak menajiskan benda cair.” [5]

Demikian. Wallahu a’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍️ Farid Nu’man Hasan


🍃🍃🍃🍃🍃🍃

[1] HR. Bukhari no. 5782

[2] Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, 4/111

[3] Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/129

[4] Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 1/768

[5] Imam Syamsuddin Ar Ramli, Nihayatul Muhtaj, 1/81

 

Buang Air Kecil Di Tengah-tengah Mandi Wajib, Bagaimana status mandinya?

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Kalau mandi junub kan berwudhu dulu, waktu mandi ternyata buang air kecil, abis mandi perlu wudhu lagi apa tidak kalau mau shalat? Hekso Sarjanto, Kutai Kartanegara

📬 JAWABAN

💢💢💢💢💢💢💢💢

Bismillahirrahmanirrahim…

Keluarnya air seni baik sengaja atau tidak, adalah pembatal wudhu berdasarkan ijma’, dan bukan pembatal mandi wajib. Maka teruskan mandi dan ulangi wudhu. Jadi kencing saat itu, tdk mengharuskan mengulang mandinya, lanjutkan saja, dan ulangi wudhunya.

Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid berkata:

خروج الريح من نواقض الوضوء لا من نواقض الغسل ، وعليه : فمن لمس فرجه أو تبول أو أخرج ريحا أثناء غسله فإنه يتم غسله ، ويتوضأ بعده

Buang angin termasuk pembatal wudhu, bukan pembatal mandi, oleh karena itu disaat seseorang memegang kemaluan, kencing, atau buang angin, ketika mandi maka sempurnakan mandinya dan ulangi wudhunya.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49693)

Demikian. Wallahu a’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍️ Farid Nu’man Hasan

Abu Hurairah Dihina (Catatan Atas Buya Syakur)

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Ust, saya lihat penceramah (Buya Syakur) bilang bahwa Abu Hurairah bukan sahabat nabi, dan dia mengarang-ngarang hadits nabi, bagaimana itu? (Kelapa Dua Wetan)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillahirrahmanirrahim…

Ya kami sempat melihat videonya dan dia menghina Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dengan sebutan: lembaga produsen hadits. Ini merupakan nyanyian kotor syiah rafidhah yang sdh usang, mungkin ingin dihidupkan lagi

Para sahabat nabi secara umum adalah orang-orang mulia. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mencintai mereka, tapi orang kafir jengkel kepada mereka.

Allah Ta’ala menceritakan:

مُّحَمَّدٞ رَّسُولُ ٱللَّهِۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَهُمۡۖ تَرَىٰهُمۡ رُكَّعٗا سُجَّدٗا يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٰنٗاۖ سِيمَاهُمۡ فِي وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِۚ وَمَثَلُهُمۡ فِي ٱلۡإِنجِيلِ كَزَرۡعٍ أَخۡرَجَ شَطۡـَٔهُۥ فَـَٔازَرَهُۥ فَٱسۡتَغۡلَظَ فَٱسۡتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعۡجِبُ ٱلزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ ٱلۡكُفَّارَۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِنۡهُم مَّغۡفِرَةٗ وَأَجۡرًا عَظِيمَۢا

Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar.

(QS. Al-Fath, Ayat 29)

Ayat ini, menunjukkan hanya orang kafir yang jengkel dan benci kepada para sahabat nabi. Allah Ta’ala membuat tamtsil Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah “penanamnya” dan para sahabat adalah “tanamannya.”

Oleh karena itu Imam Ibnu Katsir berkata:

ومن هذه الآية انتزع الإمام مالك رحمه الله في رواية عنه بتكفير الروافض الذين يبغضون الصحابة، قال: لأنهم يغيظونهم، ومن غاظ الصحابة فهو كافر لهذه الآية. ووافقه طائفة من العلماء على والأحاديث في فضائل الصحابة والنهي عن التعرض لهم بمساءة كثيرة ، ويكفيهم ثناء الله عليهم، ورضاه عنهم

Dari ayat ini, Imam Malik menetapkan kafirnya orang-orang rafidhah yang telah membenci para sahabat. Dia berkata: “Karena mereka (rafidhah) telah membenci mereka (para sahabat). Maka siapa yang jengkel kepada para sahabat nabi maka dia kafir menurut ayat ini.” Segolongan setuju dengan fatwa ini. Dan telah banyak hadits tentang keutamaan para sahabat dan larangan mencela mereka dengan keburukan, cukuplah bagi mereka pujian dari Allah dan keridhaanNya bagi mereka.

(Tafsir Ibnu Katsir, 7/362)

Mereka menuduh Abu Hurairah “produsen hadits”, krn Abu Hurairah masuk Islam tahun 7 H, sedangkan nabi wafat 10 H. Akal mereka menolak, kok persahabatannya sebentar tapi haditsnya paling banyak?

Syaikh Muhammad ‘Ajaj al Khatib mengatakan tidak shahih riwayat yang menyebut Abu Hurairah masuk Islam tahun ke 7 H, tapi dia sudah masuk Islam sebelum hijrah. (Abu Hurairah Rawiyatul Islam, hal. 70)

Seandainya shahih pun dia masuk Islam tahun ke 7 H, sama sekali tdk masalah, sebab kegetolan Abu Hurairah terhadap hadits nabi yang begitu luar biasa. Abu Hurairah bercerita:

إِنَّ إِخْوَانَنَا مِنْ الْمُهَاجِرِينَ كَانَ يَشْغَلُهُمْ الصَّفْقُ بِالْأَسْوَاقِ وَإِنَّ إِخْوَانَنَا مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَ يَشْغَلُهُمْ الْعَمَلُ فِي أَمْوَالِهِمْ وَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَلْزَمُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِبَعِ بَطْنِهِ وَيَحْضُرُ مَا لَا يَحْضُرُونَ وَيَحْفَظُ مَا لَا يَحْفَظُونَ

“Sesungguhnya saudara-saudara kita dari kalangan Muhajirin, mereka disibukkan dengan perdagangan di pasar-pasar, dan saudara-saudara kita dari kalangan Anshar, mereka disibukkan dengan pekerjaan mereka dalam mengurus harta mereka. sementara Abu Hurairah selalu menyertai Rasulullah ﷺ dalam keadaan lapar, ia selalu hadir saat orang-orang tidak bisa hadir, dan ia dapat menghafal saat orang-orang tidak bisa menghafalnya.” (HR. Bukhari no. 118)

Sebagian sahabat nabi ada yang sedikit menyampaikan hadits, alasannya karena mereka khawatir salah. Tapi, sebagian sahabat lainnya – Abu Hurairah, Aisyah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Jabir- banyak meriwayatkan hadits, karena mereka tidak ingin menyembunyikan ilmu.

Abu Hurairah berkata:

إِنَّ النَّاسَ يَقُولُونَ أَكْثَرَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَلَوْلَا آيَتَانِ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَا حَدَّثْتُ حَدِيثًا ثُمَّ يَتْلُو { إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنْ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى إِلَى قَوْلِهِ الرَّحِيمُ }

“Sesungguhnya orang-orang mengatakan, “Abu Hurairah adalah yang paling banyak (menyampaikan hadits dari Rasulullah ﷺ), kalau bukan karena dua ayat dalam kitabullah aku tidak akan menyampaikannya.” Lalu dia membaca ayat: ‘(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa penjelasan dan petunjuk)”

(HR. Bukhari no. 118)

Maka, menyebut Abu Hurairah “bukan sahabat nabi”, atau “lembaga produsen hadits,” adalah kengawuran stadium empat, serta ngawur dari sisi sejarah, dan buruk dari sisi akhlak, .

Sejarawan dan ahli hadits, serta ahli fiqih bermazhab Syafi’i, yaitu Imam adz Dzahabi berkata: “Dia (Abu Hurairah) adalah seorang Imam, Al Faqih (paham agama), Al Mujtahid, Al Hafizh, Seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Abu Hurairah Ad Dausi Al Yamani (orang Yaman), pemimpinnya para Huffazh yang terpercaya.” (Siyar A’lam an Nubala, 2/578)

Imam Asy Syafi’i Rahimahullah mengatakan:

أبو هريرة أحفظ مَن روى الحديث فى دهره

“Abu Hurairah adalah manusia paling hafizh meriwayatkan hadits pada masanya.”

(Imam An Nawawi, Tahdzibul Asma wal Lughat, No. 877)

Banyak bukti bahwa Abu Hurairah merupakan tempat bertanya para sahabat tentang hadits nabi.

Di saat manusia berdebat apakah di surga lebih banyak laki-laki atau perempuan? Mereka bertanya haditsnya kepada Abu Hurairah. (HR. Bukhari no. 3246)

Ketika manusia geger karena Ibnu Abbas menjamak maghrib dan isya saat mengisi ta’lim yg sangat panjang (sejak ashar sampai Isya), alasan Beliau karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melakukannya. Mereka menanyakan kebenaran haditsnya kepada Abu Hurairah. (HR. Muslim no. 705)

Bahkan Umar bin Khathab Radhiallahu ‘Anhu yang tidak terlalu suka dengan orang yang banyak meriwayatkan hadits karena Beliau sangat hati-hati, pernah bertanya kepada Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu tentang peristiwa bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membolehkan Hassan bin Tsabit bersyair di masjid. (HR. Bukhari no. 3212)

dan masih banyak lainnya. Maka, ini sudah cukup menegaskan kebatilan tuduhan dan hinaan orang-orang yang tidak memiliki adab kepada sahabat nabi, khususnya Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.

Wallahu A’lam

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top