Mungkinkah Aktivis Islam Bergandeng Tangan Dengan Musuhnya Sendiri?

💢💢💢💢💢💢💢💢

📌 Dalam tataran tujuan yang pokok, target yang utama, konsep yang paling dasar, hal itu tidak mungkin dan tidak dibenarkan.

📌 Allah Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ دِينَكُمۡ هُزُوٗا وَلَعِبٗا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ وَٱلۡكُفَّارَ أَوۡلِيَآءَۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan penolongmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman.

(QS. Al-Ma’idah, Ayat 57)

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Hud: 113)

📌 Namun dalam tataran teknis yang sementara, tujuan jangka pendek, target yang cabang, bisa saja itu terjadi. Sirah Nabawiyah menunjukkan hal itu.

📌 Saat Hijrah ke Madinah, Rasulullah dan Abu Bakar mengupah seorang kafir Quraisy, dari Bani ad Diil sebagai penunjuk jalan. (HR. Bukhari no. 2264)

📌 Saat perang Uhud, para shahabat nabi dibantu oleh seorang Musyrik bernama Quzman bahkan Quzman ikut membunuh musuh. Begitu pula musyrikin Bani Khuza’ah, ikut bersama Rasulullah menghadapi Quraisy di tahun Fathu Makkah. (Imam asy Syaukani, Nailul Authar, jilid. 7, hal. 267)

📌 Oleh kareba itu, Syaikh Muhammad Abdurrahman al Mursi Ramadhan mengatakan:

قد يكون هناك تقاطع مؤقت في المسارات بين الجماعة و غيرها من القوى والتيارات غير الإسلامية، أو حتى التي تعارض الفكرة الإسلامية وتحاربها، ولكنه يكون في الوسائل و الأهداف الفرعية والتنفيذية وليس فى الأهداف الأساسية حيث إن أهدافنا إسلامية صميمة ومتكاملة ومترابطة. أما الوسائل فقد نشترك فيها نحن والأخرون وقد يستفيد منها أكثر من طرف

Terkadang terjadi pertemuan sesaat dalam langkah perjuangan antara jamaah dakwah dengan poros kekuatan dan aliran-aliran non muslim atau bahkan dengan aliran yang menentang dan memerangi pemikiran Islam. Namun, hal itu hanya pada tataran sarana, target parsial dan pelaksanaan saja, bukan pada target utama. Sebab target kita adalah murni keislaman yang komprehensif dan saling berkaitan antar semua dimensinya. Adapun sarana untuk menuju itu semua terkadang kita dan pihak lain memungkinkan untuk bersama. Dan hal itu mungkin dimanfaatkan oleh banyak pihak. (Manhaj Ishlah, hal. 482-483)

📌 Imam Al Hazimi Rahimahullah menjelaskan tentang rambu-rambu yang mesti diperhatikan yaitu mereka thaw’an (patuh dan rela hati) kepada kaum muslimin:

ولا بأس ان يستعان بالمشركين على قتال المشركين إذا خرجوا طوعا ولا يسهم لهم

Boleh meminta pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik lainnya, selagi mereka bergabung dengan patuh dan tidak memberi andil bagi musuh.

(Imam az Zaila’i, Nashbur Rayyah, jilid. 3, hal. 424)

📌 Namun, hal ini adalah aktifvitas yang perlu dievaluasi secara periodik dari sisi maslahat dan mudharat. Kapan harus independen dan berdiri sendiri, dan kapan harus memutuskan dengan mereka.

Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Membaca Al Kahfi di Hari Jumat Bukan Sunnah?

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum Ustadz
Semoga antum senantiasa dilindungi oleh Allah ﷻ

Mohon penjelasan mengenai keutamaan Surah Al-Kahfi. Maklum diketahui dikalangan kaum muslimin bahwa membaca Surah Al Kahfi baik di malam Jum’at ataupun hari Jum’at adalah termasuk sunnah. Namun ada juga yang berpendapat hal tsb bukan sunnah. Sehingga tidak dianjurkan mengkhususkan membaca Al Kahfi baik di malam Jum’at atapun hari Jum’at. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khairan jaza’

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Membaca surah Al Kahfi adalah SUNNAH, baik secara umum atau pada malam/hari Jumat. Berdasarkan hadits-hadits shahih yang cukup banyak. Di antaranya:

✅ SECARA UMUM

Hadits pertama:

مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ آخِرِ الْكَهْفِ، عُصِمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ

Siapa yang membaca 10 ayat akhir surah al Kahfi, maka dia terlindung dari fitnah Dajjal.

(HR. Ahmad no. 27516. Syaikh Syuaib al Arnauth mengatakan: SHAHIH. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad, jilid. 45, hal. 509)

Hadits kedua:

من حَفِظَ عَشْرَ آياتٍ مِن أوَّلِ سُورَةِ الكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ

Siapa yang hapal 10 ayat awal surat al Kahfi maka dia terlindung dari Dajjal.

(HR. Muslim no 809)

Hadits ketiga:

من قرأ ثلاث آيات من أول سورة الكهف، عصم من فتنة الدجال

Siapa yang baca 3 ayat awal surat al Kahfi maka dia terlindung dari fitnah dajjal.

(HR. At Tirmidzi, no. 2886, hasan shahih)

✅ DIBACA MALAM/HARI JUMAT

Hadits pertama:

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق

Barang siapa yg membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat dua akan diterangi oleh cahaya dr tempat dirinya berada sampai baitul ‘atiq (ka’bah).

(HR. Ad Darimi no. 3407, SHAHIH. Lihat Shahihul Jaami’ no. 6471)

Hadits lain:

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, maka dia akan diterangi cahaya selama di antara dua Jumat.

(HR. Al Hakim, 2/399, Al Baihaqi, 3/249. SHAHIH. Lihat Shahihul Jaami’ no. 6470)

✅ FATWA IMAM ASY SYAFI’I dan madzhab fiqih Ahlus Sunnah

Imam Asy Syafi’iy Rahimahullah mengatakan:

بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi ﷺ di setiap waktu dan di hari Jum’at serta malam Jum’at lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat AL KAHFI pada MALAM JUMAT dan pada HARI JUMAT Jum’at karena terdapat dalil mengenai hal ini.”

(Al-Umm, jilid.. 1, hal. 208 )

Selain itu sunnah juga menurut MAYORITAS ULAMA MADZHAB:

– Hanafiyah. (Hasyiyah Ath Thahawiyah, hal. 364)

– Syafi’iyah. (Raudhatuth Thalibin, 2/48)

– Hambaliyah. (Kasysyaaf al Qinaa’, 2/43)

– Sebagian Malikiyah (Al Madkhal, 2/281)

– Syaikh bin Baaz:

في ذلك أحاديثُ مرفوعةٌ يشدُّ بعضها بعضًا، تدلُّ على شرعية قراءة سورة الكهف في يوم الجمعة. وقد ثبَت ذلك عن أبي سعيد الخدريِّ رضي الله عنه موقوفًا عليه، ومثل هذا لا يُعمل من جِهة الرأي، بل يدلُّ على أنَّ لديه فيه سُنَّةً)

Hadits-hadits tentang Al Kahfi di hari Jumat adalah marfu’ (sampai Rasulullah) dan satu sama lain saling menguatkan. Itu menunjukkan bahwa membaca surat Al Kahfi di hari Jumat adalah DISYARIATKAN. Hal ini juga ditunjukkan riwayat yang mauquf dari Abu Said al Khudri. Hal seperti tidak bisa ditopang oleh akal semata, tapi oleh apa yang terdapat dalam sunnah. (Majmu’ Fatawa, 12/415)

– Syaikh Utsaimin :

قراءة سورة الكهف يومَ الجمعة عملٌ مندوب إليه، وفيه فضل، ولا فَرق في ذلك بين أن يقرأها الإنسان من المصحف أو عن ظَهْر قلب، واليوم الشرعي من طلوع الفجر إلى غروب الشمس، وعلى هذا فإذا قرأها الإنسان بعد صلاة الجُمعة أدرك الأجر

Membaca surah Al Kahfi di hari Jumat adalah mandub (SUNNAH) dan memiliki keutamaan. Tidak ada perbedaan baik bacanya pakai mushaf atau hapalan.

(Majmu Fatawa wa Rasail, 16/143)

Demikian. Wallahu a’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Kami Adalah Kaum Yang Mencintai Kematian Sebagaimana Anda Mencintai Kehidupan

💢💢💢💢💢💢💢💢

📌 Bangunan Islam akan senantiasa tegak dan kokoh, di tangan orang-orang yang menjadikan akhirat sebagai obsesi terbesarnya, dan dunia begitu kecil

📌 Percayalah, selama hamba-hamba dunia masih dominan ditubuh umat ini, akhirat bagi mereka hanya dongeng belaka, maka runtuhnya Granada dan Qordoba akan terulang, jangan berpikir dulu tentang kemenangan

📌 Pejuang Islam tidak cukup menjelaskan kepada manusia tentang ketinggian kampung akhirat, tapi juga menjelaskan betapa dunia adalah hina dan penjara bagi orang beriman

📌 Pejuang Islam tidak cukup hanya menjelaskan al haq di hadapan manusia, tapi juga mesti menjelaskan kebatilan, agar tidak ada syubhat dalam pikiran manusia, dan di mana mereka harus berjalan

📌 Kita merindukan masa-masa ketika Khalid bin Walid Radhiallahu ‘Anhu dengan gagah berkata kepada raja Persia dalam suratnya:

بسم الله الرحمن الرحيم، من خالد بن الوليد إلى ملوك فارس، فالحمد لله الذي حل نظامكم ووهن كيدكم، وفرق كلمتكم… فأسلموا وإلا فأدوا الجزية وإلا فقد جئتكم بقوم يحبون الموت كما تحبون الحياة

Bismillahirrahmanirrahim. Dari Khalid bin Walid kepada penguasa Persia.

Segala puji bagi Allah yang telah memporakporandakan pemerintahan kalian, melemahkan tipu daya kalian, dan memecah belah kalimat kalian.. Masuklah kalian kepada Islam, atau jika tidak, bayarlah jizyah, atau jika tidak, maka telah datang kepada kalian kaum yang mencintai kematian seperti kalian mencintai kehidupan.

(Imam Abu ar Rabi’ al Kala’i, Al Iktifa’, jilid. 2, hal. 388)

📌 Itulah masa-masa di mana manusianya menganggap perjumpaan dengan Allah Ta’ala adalah kerinduan, seperti kekasih yang sangat lama tidak bertemu

📌 Itulah masa-masa ketika dunia di genggaman tangan sehingga manusia bebas mengendalikannya, bukan di hati dan pikiran sehingga manusia menjadi budaknya

Kapankah masa-masa itu kembali?

Wallahu A’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Salahkah Belajar Agama Dengan Sarana Video/Internet Tanpa Hadir ke Majelis Karena Kesibukan?

💢💢💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz, bagaimana hukumnya mendengarkan ceramah lewat medsos atau youtube, alasannya mereka menggali ilmu bisa dimana saja,padahal setiap minggu ada kajian majlis ta’lim di dekat rumahnya, tapi karena dia disibukkan dengan bisnisnya, jadi dia berpendapat begitu,tidak usah ke majelis,ilmu bisa digali dimana saja. Mohon jawabannya ustad? Keysha, Bekasi

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Kita diperintahkan untuk menuntut ilmu, sebagaimana hadits terkenal:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim. (HR. Ibnu Majah no. 224, shahih)

Zaman dulu, menuntut ilmu dengan cara mendatangi guru ke majelisnya baik di masjid, atau di rumahnya. Bahkan kadang mereka mengembara sampai berbeda negara.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri mengisyaratkan bahwa menuntut ilmu itu ditempuh lewat perjalanan:

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Siapa yang menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga. (HR. Muslim no. 2699)

Makna perjalanan dahulu bisa dengan jalan kaki atau kendaraan. Saat ini ns dengan sarana-sarana yang sudah sesuai dengan kemajuan zaman.

Dahulu dengan buku secara hard copy, saat ini bisa dgn soft copy melalui ebook, atau online. Termasuk fatwa-fatwa para ulama pun sudah disediakan secara online.

Dahulu tidak ada kaset ceramah agama, lalu awal abad 20 mulai ada kaset dengan pita, lalu berubah menjadi CD do akhir abad 20 sampai saat ini, kemudian berkembang menjadi video ceramah.

Ini semua bagian dari upaya intisyarul ‘ilmi (penyebaran ilmu), dengan media yang disesuaikan zaman.

Kita lihat hadits berikut:

نَضَّرَ اللهُ امْرَءاً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثاً فَحَفِظَهُ – وفي لفظٍ: فَوَعَاها وَحَفِظَها – حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ حامِلِ فِقْهٍ إلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ

“Semoga Allah mencerahkan wajah orang yang mendengar hadits dariku, lalu dia menghafalnya – dalam lafazh riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya –, hingga (kemudian) dia menyampaikannya (kepada orang lain), terkadang orang yang membawa ilmu agama menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya, dan terkadang orang yang membawa ilmu agama tidak memahaminya.”

(HR. Abu Dawud no. 3660. Hadits shahih, mutawatir, diriwayatkan oleh lebih dari 20 sahabat nabi)

Ada pun dari sisi penuntut ilmu, tidak apa-apa dia belajar melalui buku, atau video-video para ulama dan ustadz yang bisa dipercaya.

Imam ‘Izzuddin bin Abdissalam Rahimahullah berkata:

أما الاعتماد على كتب الفقه الصحيحة الموثوق بها فقد اتفق العلماء في هذا العصر على جواز الاعتماد عليها والاستناد إليها لأن الثقة قد حصلت بها كما تحصل بالرواية ولذلك اعتمد الناس على الكتب المشهورة في النحو واللغة والطب وسائر العلوم لحصول الثقة بها وبعد التدليس

Ada pun berpegang kepada buku-buku fiqih yang shahih dan terpercaya, maka para ulama zaman ini sepakat atas kebolehan bersandar kepadanya. Sebab, seorang yang bisa dipercaya sudah cukup mencapai tujuan sebagaimana tujuan pada periwayatan. Oleh karena itu, manusia yang bersandar pada buku-buku terkenal baik nahwu, bahasa, kedokteran, atau disiplin ilmu lainnya, sudah cukup untuk mendapatkan posisi “tsiqah/bisa dipercaya” dan jauh dari kesamaran.

(Imam As Suyuthi, Asybah wa Nazhair, Hal. 310. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Beirut)

Namun demikian, walau cara ini dibolehkan, hadir ke majelis ilmu jelas lebih utama. Tapi, memang kondisi orang berbeda-beda. Kesibukan manusia berbeda-beda, dan seseorang di tengah kesibukannya masih menyempatkan menuntut ilmu agama walau lewat buku atau melihat video, itu masih lebih baik dari pada tidak sama sekali. Hendaknya sesama muslim memberikan toleransi kepada saudaranya dalam hal ini.

Tapi, kebolehan hal ini tidak berlaku bagi para Qari Al Quran, sebab khusus itu mesti talaqqi kepada guru.

Maka dikatakan:

فعلى قارئ القرآن ان يأخذ قرائته على طريق التلقّى و الإسناد عن الشيوخ الآخذين عن شيوخهم كى يصل الى تأكد من أن تلاوته تطابق ما جاء عن رسول الله صلى الله عليه و سلم

Wajib bagi qari untuk mengambil bacaan Al Qurannya dengan metode talaqqi, dan mengambik sanad dari para guru yang jyga mengambil dari guru-guru mereka agar terjadi kesinambungan bacaannya dan sebagai pemastian bahwa bacaannya sesuai dengan apa yang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. (Haqqut Tilawah, Hal. 46)

Demikian. Wallahu a’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top