Tuduh Menuduh di Tubuh Umat Islam

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

📌 Tuduh Menuduh bukan hal yang baru dlm kehidupan manusia

📌 Tuduhan bisa bermula dari berita bohong (fitnah), salah paham, atau semata-mata kebencian

📌 Dulu, Aisyah Radhiallahu ‘Anha dituduh kaum munafiq berselingkuh dgn Shafwan bin Muaththal Radhiallahu’ Anhu. Sampai akhirnya Allah Ta’ala turunkan beberapa ayat dalam surat An Nuur utk mensucikan nama baiknya.

📌 Masa-masa selanjutnya juga demikian, tokoh-tokoh besar pun mengalami berbagai tuduhan

📌 Imam asy Syafi’i dituduh Rafidhah (syiah) oleh Imam Yahya bin Ma’in, yang membuat Imam Ahmad bin Hambal menegur keras Imam Ibnu Ma’in

📌 Imam Ahmad bin Hambal dianggap bukan ahli fiqih, dia hanya ahli hadits, seperti yang dikatakan Imam Ibnu Jarir ath Thabari. Itu membuat marah kaum Hambaliyah. Saat Ibnu Jarir wafat, mayitnya di kubur di rumahnya sendiri krn ditolak oleh masyarakat negerinya yang Hambaliyah.

📌 Imam Ibnu Taimiyah, dituduh sejarawan Ibnu Batutah, bahwa Ibnu Taimiyah telah menggambarkan Allah Ta’ala seperti dirinya saat menjelaskan Allah bersemayam di atas ‘Arsy, laksana dirinya duduk di kursi. Lalu, sebagian ulama membela Imam Ibnu Taimiyah bahwa itu “hoax” sebab Ibnu Batutah tidak sezaman dan tidak pernah berjumpa dengan Ibnu Taimiyah.

📌 Kaum Asy’ariyah dituduh sebagai ahli bid’ah, bukan Ahlus sunnah wal Jamaah. Bahkan menyamakan Asy’ariyah dengan Jahmiyah, kaum yg menolak sifat-sifat Allah.

📌 Kaum Atsariyah (belakangan disebut dgn Salafiyah), dituduh dengan kaum musyabbihah (menyerupakan Allah dengan makhluk), mujassimah (meyakini Allah memiliki jasad seperti makhluk). Sehingga dianggap tersesat dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah.

📌 Di masa modern….. Kaum pergerakan Islam dituduh sebagai Khawarij, pemberontak, aksi-aksi massa yang mereka lakukan dituding sebagai makar kepada Ulil Amri.

📌 Kaum salafi, dituding murji’ah, yg di antara cirinya adalah selalu membela dan menjilat penguasa walau dia zalim, dgn alasan yang penting masih shalat. Murji’ah adalah sekte paling bahaya dibanding Khawarij menurut sebagian salaf seperti Ibrahim an Nakha’i.

📌 Ada umat Islam yang menuduh wahabi kepada siapa pun yang tidak sepaham dengannya. Dengan membuat ciri-ciri atau standar “wahabi” a la mereka.

📌 Yang dituduh wahabi pun, menyerang balik bahwa penuduh itu adalah ahli bid’ah, asli warisan jawa (aswaja).

📌 Ada pula umat Islam yang merasa paling NKRI, paling menjaga NKRI, dan paling pancasilais, yang lainnya adalah perongrong, dan pro khilafah.

📌 Kebalikannya ada pula yang dituduh sudah kemasukan komunis, liberal, dan syiah….. Dan seterusnya.

📌 Tentu kita bertanya, “Kapan ini akan berakhir?”

📌 Apa yang terjadi, seolah sudah menjadi sunnatullah.. Sebab, akan selalu ada orang dengki dan musuh bagi manusia. Bukankah Allah dan RasulNya pun punya musuh? Maka jangan berharap hidup tanpa musuh.

📌 Maka, lakukanlah apa yang kita yakini sesuai kebenaran dan bimbingan Al Quran dan As Sunnah. Fokus mencari ridha Allah, bukan komentar manusia.

📌 Jika ada tuduhan, cukup sampaikan “buktikan tuduhanmu!” sebab itu kewajiban org yg menuduh, jika karena salah paham sampaikanlah klarifikasi dan penjelasan. Lalu tawakkal-lah.

📌 Sungguh kejayaan umat Islam, akan semakin mengalami jarak, sulit terwujud, dan tertatih-tatih, selama tidak ada kesadaran untuk jalan bersama dan menekan egoisme masing-masing.

Wallahu A’lam wa Ilaihil Musytaka

🌷🍀🌿🌸🌻🍃🌳🍁

✍ Farid Nu’man Hasan

Berdoa di Media Sosial

Menulis status di media sosial (medsos) harus siap dikomentari baik positif maupun negatif. Karena memang tujuan kita menulis status adalah untuk berinteraksi dengan follower atau friend di medsos. Termasuk menulis status doa, bisa ada yang mengaminkan, atau bisa ada yang malah mengkritik, “Tuhan gak punya akun socmed.”

Ya, ada yang beranggapan begitu, menulis doa di medsos hanyalah pencitraan dan tidak akan didengar Tuhan. Lebih baik doa dipanjatkan saat ibadah, bukan malah dipamerkan di depan umum.

Tapi mohon maaf, ada beberapa kesalahan dalam anggapan ini.

Anggapan Tuhan Tidak Mendengar Doa Di Sosmed

Anggapan Tuhan tidak akan mendengar doa di medsos jelas salah fatal. Maha suci Allah dari anggapan itu. Allah swt Maha Mengetahui. Ia tahu apa yang terbersit di hati hamba-Nya. Ia juga tahu apa yang diucapkan oleh hamba-Nya, juga apa yang ditulis oleh hamba-Nya. Semua aktivitas suatu makhluk sangat diketahuinya dengan rinci.

Allah Maha Mendengar (As-Sami’) dan Melihat (Al-Bashir).

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11).

Dan Dia Maha Mengetahui Perkara Yang Tersembunyi. (Al-Khobir)

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Sejatinya yang menciptakan itu sangat mengetahui. Dan Dia adalah yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui.” (QS. Al-Mulk: 14)

Allah Maha Mengetahui (Al-Aliim). Bahkan apa yang kita tulis pada status media sosial, telah tertera dalam Lauhul Mahfuzh. Yaitu kitab berisi apa yang terjadi pada kehidupan.

 وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ 

”Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. dan Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula). dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS Al-An’am: 59)

Manfaat Menulis Status Doa di Media Sosial

Ada juga anggapan berdoa di medsos tidak bermanfaat. Padahal sangat bermanfaat. Ada beberapa alasan menulis sebuah doa di status medsos:

1. Syiar Agama Islam

Kalau doa itu adalah doa yang ma’tsur (berasal dari Rasulullah saw), maka kita sudah ikut menyiarkan agama Islam. Misalnya yang paling sering dishare adalah doa saat turun hujan, itu baik sekali karena masih banyak muslim yang belum hafal doa saat turun hujan. Atau mungkin tidak tahu bahwa saat hujan turun, Rasulullah mengucapkan sebuah doa yang harus dijadikan ikutan oleh umatnya. Termasuk doa lain, misalnya doa meminta rezeki, doa keselamatan, doa meminta perlindungan kepada Allah, dll yang pernah Rasulullah contohkan.

Kalau doa itu bukan berasal dari hadits Rasulullah, maka kita sudah memberi contoh kepada netizen lain dalam hal berserah diri memohon kepada Allah swt.

2. Mengabarkan Hal Aktual Yang Patut Menjadi Perhatian Khalayak

Seperti saat perang di Palestina, menulis status doa di medsos mempunyai efek agar orang lain ikut menaruh perhatian pada apa yang terjadi di sana. Atau berdoa agar korban Sinabung diberi perlindungan Allah swt, membuat orang lain tersadar bahwa ada sesuatu yang terjadi di Sinabung.

Karena medsos bukan surat kabar yang punya gaya bahasa resmi. Medsos adalah media ekspresi pribadi di ruang publik. Mengabarkan apa yang terjadi di Palestina atau Sinabung di medsos, perlu cara yang membuat orang tertarik. Salah satunya adalah doa.

3. Agar Ada yang Mengaminkan

Kemustajaban doa orang lain yang tulus kepada kita, sudah digaransi oleh Rasulullah saw. Jadi, utarakan saja harapan kita di medsos melalui doa. Semoga ada yang meng-amin-kan atau berdoa dengan kata-katanya sendiri.

“Doa seorang muslim kepada saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan adalah mustajab. Terdapat malaikat yang menjadi wakiil baginya. Setiap ia berdoa kebaikan untuk saudaranya itu, malaikat tadi berkata, “Amiin dan untuk mu pula kebaikan itu.” (HR Muslim)

Anggapan Pencitraan

Ikhlas atau riya’ adalah amalan hati. Orang lain tidak pernah tahu apakah suatu perbuatan dilakukan ikhlas atau riya’. Karena itu tidak boleh seseorang menghakimi niat orang lain.

Jangan pernah kita risih dengan kebaikan orang lain yang dilakukan di depan umum. Allah swt yang lebih tahu niatnya. Terkadang perlu ada yang mempelopori sebuah kebaikan agar ada yang mencotohnya.

Anggapan Tidak Menghormati Follower/Friend Yang Beragama Lain

Anggapan ini ada, dan agak aneh juga. Karena doa yang ditulis di medsos sama sekali tidak mengganggu kerukunan umat beragama. Kecuali kalau tulisan itu mengandung penghinaan kepada agama lain. Justru kalau ada pemeluk agama lain yang tidak senang dengan sebuah status doa, itulah yang tidak toleran.

Media sosial memang ruang publik. Tapi tidak ada aturan yang melarang urusan agama dibawa ke ruang publik. Malah ketika warga negara bebas mengekspresikan semangat spritualitasnya di ruang publik tanpa ada yang mengganggu, saat itulah toleransi beragama sudah berjalan.

Penerima Daging Qurban, Bolehkah menjualnya?

💢💢💢💢💢💢💢💢

Bismillahirrahmanirrahim…

Larangan jual daging, kulit, dll, dr hewan qurban itu berlaku bagi mudhahhi atau shahibul qurban (pemilik hewan qurban) dan panitianya, bukan bagi penerima daging qurban.

Orang yg telah menerima daging qurban atau kulitnya, boleh saja memanfaatkannya baik dimakan sendiri atau dijual lagi. Sebab, itu sudah menjadi milik mereka.

Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah:

بأنه إذا أعطي جلد الأضحية للفقير، أو وكيله فلا مانع من بيعه وانتفاع الفقير بثمنه، وإنما الذي يمنع من بيعه هو المضحي فقط، وكذا لا مانع أن تبيع الجمعيات الخيرية ما تحصل لديها من جلود الأضاحي، وصرف القيمة لصالح الفقراء

Jika kulit sudah diberikan kepada orang fakir atau yg mewakilinya, maka tidak ada larangan baginya menjualnya dan memanfaatkan hasil penjualannya. Sesungguhnya larangan tersebut khusus bagi MUDHAHHI (SI PEMILIK HEWAN QURBAN). Demikian juga bagi yayasan-yayasan khairiyah, tidak apa-apa mereka menjual kulit yg mereka dapatkan, dan menyalurkannya ke kemaslahatan fakir miskin.

(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 10/446)

Dalilnya adalah, dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan unta-untanya dan mensedekahkan daging, kulit, dan bagian punuknya, dan saya diamanahkan agar tidak memberikan si tukang potong dari hasil potongan itu (sebagai upah).” Ali berkata: “Kami memberikannya dari kantong kami sendiri.” (HR. Muslim)

Ali Radhiallahu ‘Anhu sebagai “panitia” dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai “shahibul qurban”, yang diperintahkan adalah menyedekahkan semuanya. Krn Itulah larangan menjualnya atas pemilik dan panitianya.

Imam Al ‘Aini mengatakan:

وفيه من استدل به على منع بيع الجلد قال القرطبي وفيه دليل على أن جلود الهدي وجلالها لا تباع لعطفها على اللحم وإعطائها حكمه وقد اتفقوا على أن لحمها لا يباع فكذلك الجلود والجلال

Dalam hadits ini (hadits Ali Radhiallahu ‘Anhu di atas) terdapat dalil bagi pihak yang mengatakan terlarangnya menjual kulit. Berkata Al Qurthubi: “Pada hadits ini terdapat dalil bahwa kulit hewan qurban dan Jilal (daging punuk Unta) tidaklah dijual belikan, karena hukum menyedekahkannya itu satu kesatuan dengan daging. Mereka (para ulama) sepakat bahwa daging tidak boleh dijual, begitu juga kulitnya.”

(‘Umadatul Qari, 15/254)

Sebagian ulama ada yang membolehkan menjual kulit, seperti Ibnu Umar, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur. Sebagian lain membolehkan menjual kulit dengan bayaran berupa perkakas seperti timbangan, ayakan, dll, sebagaimana pendapat Al Auza’ i, An Nakha’i, dan Abu Hanifah. (Syarh Shahih Muslim, 9/65)

Namun pendapat mereka dikomentari oleh Imam An Nawawi Rahimahullah:

وهذا منابذ للسنة والله أعلم

Semua ini berlawanan dengan sunah. Wallahu A’lam. (Ibid)

Demikian. Wallahu a’lam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Saksikanlah! Dia Termasuk Mukmin!

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إذا رأيتم الرجل يتعاهد المسجد فاشهدوا له بالإيمان فإن الله تعالى يقول ( إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر وأقام الصلاة وآتى الزكاة ) الآية

Apabila kamu sekalian melihat seseorang yang biasa ke masjid maka saksikanlah bahwa ia benar-benar beriman.

Allah ‘azza wajalla berfirman : Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menegakkan shalat dan menunaikan zakat.

(HR. At Tirmidzi No. 2617, Ibnu Majah No. 802, Ahmad No. 11725)

Hadits ini dihasankan oleh: Imam At Tirmidzi, Imam An Nawawi, Syaikh Muhammad Ibrahim, Syaikh Ibnu Jibrin, dan lainnya.

– Tapi SHAHIH, menurut Imam Al Hakim (Al Mustadrak No. 3280), juga Imam Adz Dzahabi Talkhishnya.

– Imam Ibnu Hibban, Imam Ibnu Khuzaimah juga memasukkanya dalam kitab Shahih mereka. (Ibnu Hibban No. 1721, Ibnu Khuzaimah No. 1502).

– Dishahihkan oleh Imam Al Munawi. (At Taysir, 1/198),

– juga Imam As Sakhawi (Maqashid Al Hasanah Hal. 87),

– Imam Al ‘Ajluni (Kasyful Khafa, 1/90), dan Syaikh Ahmad Mushthafa Al A’zhami dalam Tahqiq Ibni Khuzaimah. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 54303)

– Tapi Syaikh Al Albani mendhaifkannya, tapi menurutnya secara makna tetap shahih. (Tahqiq Riyadhishshalihin, 1067)

Wa Shallallahu ‘Alaihi wa aalihi wa Shahbihi wa Salam

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top