Tafsir Surat Al Mulk (Bagian 3)

📂 Amal Terbaik

📌 Nash Ayat

 

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menciptakan kematian dan kehidupan, untuk menguji kalian, siapa diantara kalian yang paling baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun ( QS. Al Mulk:2)

📌 Tinjauan Bahasa

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ

“Yang menciptakan kehidupan dan kematian”

Allah yang memberi kehidupan kepada makhuk-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, mematikan makhluk sesuai dengan kehendak-Nya. Mahkluk akan hidup selama ruh belum terpisah dengan badan, sedangkan jika ruh sudah terpisah dengan badan maka makhluk tersebut disebut mati, meski raga masih utuh secara fisik.

Lafadz al maut ( mati ) lebih didahulukan dari lafadz al hayat ( hidup), karena setiap makhluk berasal dari sesuatu yang tidak hidup ( mati ) sedangkan hidup adalah efek setelahnya, atau karena kematian lebih dekat dan sesuatu yang tak bisa dihindari ( Fathul Qadir,5/305)

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Untuk menguji kalian, siapa diantara kalian yang paling baik amalnya”

وَأخرج ابْن أبي الدُّنْيَا وَالْبَيْهَقِيّ فِي شعب الإِيمان عَن السّديّ فِي قَوْله: {الَّذِي خلق الْمَوْت والحياة ليَبْلُوكُمْ أَيّكُم أحسن عملا} قَالَ: أَيّكُم أحسن للْمَوْت ذكرا وَله اسْتِعْدَادًا وَمِنْه خوفًا وحذراً

Ditakhrij oleh Ibnu Abi Dunya dan Al Baihaqi dalam Syua’bul iman dari As Siddi dalam firman Allah tersebut diatas. Siapakah diantara kalian yang terbaik dalam mengingat mati, mempersiapkan, takut dan waspada terhadap kematian.” ( As Suyuthi Ad Dur Al Mantsur, 8/234)

🔎 Maksud dari Ahsanu Amala ( Amal Terbaik )

أَحْسَنُ عَمَلًا

“Amalan terbaik”

Menurut Ibnu Katsir yang dimaksud ahsanu amala adalah :

Amal terbaik seperti pendapat bin ‘Ajlan dan bukan amalan terbanyak ( Tafsir Ibnu Katsir,8/176)

Menurut Fudhail Bin Iyadh makna ahsanu amala adalah amal yang paling ikhlas dan paling benar, ia berkata,” Amal tidak akan diterima hingga ikhlas dan benar, ikhlas jika dikerjakan karena Allah subhanallahu wataala, dan benar jika dikerjakan sesuai sunnah,” ( Tafsir Al Baghawi, 8/176)

Menurut Al Hasan “ ahsanu amala adalah Amal disisi Allah adalah amalan yang paling zuhud terhadap dunia ( Tafsir Ibnu Katsir,8/176)

Allah menciptakan kehidupan ini sebagai ujian, Allah juga menciptakan kematian sebagai balasan, karena itulah Allah menciptakan surga dan para penghuninya, menciptakan neraka dan para penghuninya, menguji mereka dengan perintah beramal, anjuran dan larangan, dari situlah didapat balasan dan sanksi ( Bahrul Ulum,3/474)

📌 Hikmah Ayat

✅ Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu terhadap makhluk –Nya, setiap detik dan setiap tarikan nafas, Allah Maha Mengetahui.

✅ Allah menciptakan kehidupan dan kematian untuk menguji umat-Nya agar memiliki amal-amal terbaik, karena kesudahan manusia adalah surga atau neraka.

✅ Amal terbaik bukan amalan yang terbanyak, namun amal yang memenuhi 2 unsur: ikhlas karena Allah dan sesuai sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam.

🌺🌸🍃🌹🍀🌾🌴🌾

✏ Fauzan Sugiono

Serial Tafsir Surat Al Mulk:

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 1) Gambaran Umum Surat Al Mulk

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 2)

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 3) Amal Terbaik

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 4) Allah Menciptakan Tujuh Langit Berlapis-lapis

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 5) Bintang dilangit dijadikan Allah alat pelempar syetan

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 6) ILUSTRASI MURKA NERAKA KEPADA ORANG-ORANG KAFIR

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 7) PENYESALAN ORANG-ORANG KAFIR

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 8) ALLAH MENGETAHUI YANG TERSEMBUYI DAN NYATA

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 9) ALLAH MAHA PEMBERI RASA AMAN

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 10) DESKRIPSI KEKUASAAN ALLAH PADA SEEKOR BURUNG

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 11) ALLAH MAHA PENOLONG, ALLAH PEMBERI REZEKI

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 12) Perumpamaan Orang Yang Mendapat Petunjuk

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 13) Nikmat Pendengaran, Penglihatan dan Hati Nurani

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 14) Hanya Allah Yang Maha Tahu Kapan Datangnya Hari Kiamat

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 15) Adzab yang Dinantikan Akhirnya Datang

Tafsir Surat Al Mulk ( Bagian 16) Allah Maha Mematikan dan Memberi Rahmat, Tawakal Hanya Kepada-Nya, serta Dia Maha Pemberi Nikmat air

Uniknya Perbuatan Sahabat

Sahabat Nabi Muhammad Shalallah alaihi wasallam mereka dikenal dengan generasi terbaik, (khairul qurun), seperti dikutip oleh Imam Adz Dzahabi berikut sekelumitnya:

1. Abu Hurairah membaca 12.000 Tasbih dalam sehari

عن عكريمة أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يُسَبِّحُ كُلَّ يَوْمٍ اثْنَيْ عَشَرَ أَلْفَ تَسْبِيْحَةٍ، يَقُوْلُ: أُسَبِّحُ بِقَدَرِ دِيَتِي

Dari Ikrimah, Sesungguhnya Abu Hurairah bertasbih setiap hari sebanyak 12.000 bacaan tasbih, beliau berkata,” Aku bertasbih sesuai kadar dosaku”
(Imam Ad Dzahabi, Siyar A’lam Nubala, 2/610)

2. Abu Hurairah berteriak dua kali pagi dan petang

كَانَتْ لأَبِي هُرَيْرَةَ صَيْحَتَانِ فِي كُلِّ يَوْمٍ: أَوَّلَ النَّهَارِ وَآخِرَهُ، يَقُوْلُ: ذَهَبَ اللَّيْلُ وَجَاءَ النَّهَارُ، وَعُرِضَ آلُ فِرْعَوْنَ عَلَى النَّارِ، فَلاَ يَسْمَعُهُ أَحَدٌ إِلاَّ اسْتَعَاذَ بِاللهِ مِنَ النَّارِ

Abu Hurairah memiliki dua teriakan setiap hari, pagi dan sore. Ia berkata,” Malam telah pergi datanglah siang, Keluarga Fir’aun ditunjukkan neraka”. Tak seorangpun yang mendengar teriakannya, kecuali berlindung kepada Allah dari siksa neraka”. (Imam Ad Dzahabi, Siyar A’lam Nubala, 2/611)

3. Abu Hurairah membaca 1000 tasbih sebelum tidur

عَنْ عَبْدِ الوَاحِدِ بنِ مُوْسَى، أَخْبَرَنَا نُعَيْمُ  بنُ المُحَرَّرِ بنِ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ جَدِّهِ: أَنَّهُ كَانَ لَهُ خَيْطٌ، فِيْهِ أَلْفَا عُقْدَةٍ، لاَ يَنَامُ حَتَّى يُسَبِّحَ بِهِ

Dari Abdul Wahid bin Musa, telah mengabarkan kepada kami Nuaim bin al-Muharrar bin Abu Hurairah dari kakeknya,” Sesungguhnya Abu Hurairah memiliki tali benang, pada setiap tali tersebut terdapat seribu simpul, ia tidak tidur sebelum bertasbih dengan seribu simpul tersebut” (Imam Ad Dzahabi, Siyar A’lam Nubala, 2/623)

4. Abdullah Bin Abbas

أنه أمر أن يكتب لإمرأة تعسر عليها ولادها أثر من القرآن ثم يغسل وتسقى

Beliau memerintahkan agar menuliskan ayat Al-Qur’an bagi wanita yang kesulitan melahirkan, lalu air tulisan tersebut dimandikan dan diberikan sebagai minuman kepada wanita tersebut”. ( Ibnul Qayyim Al Jauziyah, Zad Al Ma’ad, Kuwait: Maktabah Al Manar, 4/170)

5. Abu Darda bertasbih 100.000 kali dalam sehari

قيل لأبي الدرداء وكان لايفتر من الذكر-كم تسبح في كل يوم؟ قال مئة ألف

Ditanyakan kepada Abu Darda, ia tak perah berhenti berzikir,”Berapa banyak engkau bertasbih dalam sehari?”, Beliau menjawab seratus ribu kali”. (Siyar A’lam Nubala,2/348)

6. Abdullah bin Zubair, membagi malamnya menjadi tiga bagian

روى يوسف بن الماجشون، عن الثقة يسنده، قال: قسم ابن الزبير الدهر على ثلاث ليال، فليلة هو قائم حتى الصباح، وليلة هو راكا حتى الصباح، وليلة هو ساجد حتى الصباح

Yusuf bin al-Majisyun meriwayatkan dari periwayat yang tsiqah (terpercaya) dengan sanadnya, ia berkata, “Ibnu az-Zubair membagi masa menjadi tiga malam. Satu malam ia shalat berdiri hingga shubuh. Satu malam ia ruku’ hingga shubuh. Dan satu malam ia sujud hingga shubuh” (Imam adz-Dzahabi, Siyar A’lam anNubala’., juz.III, hal.369.)

7. Bacaan Tasyahud Abdullah Bin Umar

عن ابن عمر عن رسول الله َ صلَّى َّ اللَّه علَي َ و َ سلَّم التشهدالتحيات لله، الصلوات الطيبات، السلام عليك أيها النبيي ورحمة الله وبركاته- قال: قال ابن عمر: زدت فيها: وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله قال ابن عمر: زدت فيها: وحده لا شريك له-، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

“Dari Ibnu Umar, dari Rasulullah Saw. Lafaz Tasyahhud adalah:

التحيات لله، الصلوات الطيبات، السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته

Ibnu Umar berkata, “Saya tambahkan: وبركاته   Kemudian lafaz:

السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله

Ibnu Umar berkata, “Saya tambahkan: .”وحده لا شريك له (HR. Abu Daud).

إسناده صحيح، وكذا قال الدارقطني، وأقره الحافظ العسقلاني :

Syekh al-Albani berkata “Sanadnya shahih, demikian dikatakan ad-Daraquthni, diakui oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Atsqalani. (Syekh al-Albani, Shahih Abi Daud, Juz.IV (Kuwait: Mu’assasah Gharras, 1423H), hal.125.)

Fauzan Sugiono Lc MA
Sindang Karsa, 13 Syawal 1438 H

Nikah Tanpa Wali

💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Apa hukumnya menikah tanpa wali dari pihak wanita sesuai dengan kaca mata syar’i (Saddam)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …

Dari Abu Musa Al Asy’ariy Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَانِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ

Tidak ada pernikahan tanpa adanya wali. (HR. Al Hakim No. 2711, Al Hakim berkata: semua sanadnya shahih)

Jumhur ulama mengatakan -Malikiyah, Syafi’iyah, Hambaliyah- bahwa pernikahan tanpa adanya wali bagi wanita adalah batal, tidak sah.

Hanafiyah membolehkan baik bagi gadis dan janda, nikah tanpa wali.

Daud Azh Zhahiri membolehkan janda tanpa wali, sementara bagi gadis tidak sah tanpa wali.

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:

وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي اشْتِرَاطِ الْوَلِيِّ فِي صِحَّةِ النِّكَاحِ فَقَالَ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ يُشْتَرَطُ وَلَا يَصِحُّ نِكَاحٌإِلَّا بِوَلِيٍّ وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ لَا يُشْتَرَطُ فِي الثَّيِّبِ وَلَا فِي الْبِكْرِ الْبَالِغَةِ بَلْ لَهَا أَنْ تُزَوِّجَ نَفْسَهَا بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا وَقَالَ أَبُو ثَوْرٍ يَجُوزُ أَنْ تُزَوِّجَ نَفْسَهَا بِإِذْنِ وَلِيِّهَا وَلَا يَجُوزُ بِغَيْرِ إِذْنِهِ وَقَالَ دَاوُدُ يُشْتَرَطُ الْوَلِيُّ فِي تَزْوِيجِ الْبِكْرِ دُونَ الثَّيِّبِ

Ulama berselisih pendapat tentang syarat sah nikah mesti adanya wali.

Malik dan Syafi’iy mengatakan wali adalah syarat sahnya nikah, dan tidak sah nikah tanpa wali.

Abu Hanifah mengatakan wali bukannya syarat sahnya pernikahan baik bagi janda atau gadis yang sudah baligh, dia boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa izin walinya.

Abu Tsaur mengatakan boleh dia menikahkan dirinya dengan seizin walinya, dan tidak boleh tanpa seizin walinya.

Daud mengatakan wali merupakan syarat bagi nikahnya gadis tapi bukan syarat bagi janda.

( Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/305)

Pendapat jumhur, bahwa adanya wali sebagai syarat adalah lebih kuat, Insya Allah, sesuai hadits tersebut dan hadits lainnya yang serupa.

Wallahu A’lam

🍃🌷🌱🍄🌵🌴🌾🌹🌸

✍ Farid Nu’man Hasan

Serial Fatwa Ulama Tentang Bom Syahid (Bag. 3)

💢💢💢💢💢💢💢

Berikut ini adalah fatwa para ulama tentang legalitas bom syahid di negeri perang untuk membunuh musuh. Fatwa ini sudah dikeluarkan puluhan tahun lalu.
Sebagian orang mengingkari fatwa ini bahkan menjelek-jelekkannya, jelas itu adalah adab yang buruk. Sebagian orang lagi menyalahgunakan fatwa ini untuk membom di sembarang tempat, sehingga membunuh sesama muslim, ini juga sangat buruk dan konyol.

Yang benar adalah fatwa ini hanya terbatas di negeri-negeri perang dengan musuh yang pasti dan jelas, seperti penjajah Yahudi di Palestina.

3⃣ Fatwa Syaikh Abdullah bin Humaid Rahimahullah

Di suatu sore hari, pada tahun 1400 H, pada saat Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullahu Ta’ala –mantan Hakim Agung di Makkah Al-Mukarramah– sedang memberikan ceramah di samping pintu masuk ke sumur Zamzam di dekat Ka’bah Al-Musyarrafah, ada seseorang yang bertanya tentang hukum aksi bom syahid.

Orang tersebut berkata, “Wahai Syaikh yang mulia, apakah hukumnya dalam Islam jika ada seorang muslim yang mengenakan seperangkat peledak, kemudian dia menyusup ke dalam sekumpulan musuh kaum muslimin dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh sebanyak mungkin dari musuh tersebut?”

Syaikh menjawab:

“Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang muslim yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali terbunuh; saya katakan; bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan. Dan, insya Allah orang tersebut mati syahid.”

(Dikutip dari Al-‘Amaliyyat Al-Istiyhadiyyah fi Al-Mizan Al-Fiqhiy/DR. Nawaf Hail Takruri/hlm 101-102/penerbit Dar Al-Fikr, Beirut/Cetakan kedua edisi revisi/1997 M –1417 H. http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/26/fatwa-syaikh-abdullah-bin-humaid-tentang-bomb-syahid-2/)

Bersambung …

🌸🍃🌷🌱🌵🌹🌴🌾

✍ Farid Nu’man Hasan

Serial Fatwa Ulama Tentang Bom Syahid

Serial Fatwa Ulama Tentang Bom Syahid (Bag. 1)

Serial Fatwa Ulama Tentang Bom Syahid (Bag. 2)

Serial Fatwa Ulama Tentang Bom Syahid (Bag. 3)

scroll to top