Keutamaan Tukang Bersih Masjid

💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Ustadz, ada tidak keutamaan dari membersihkan/ menyapu masjid? (08114561xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …

Ya, itu pekerjaan mulia. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat menghormati orang yang membersihkan masjid.

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bercerita:

أن رجلاً أسود أو امرأة سوداء كان يقم المسجد فمات فسأل النبي صلى الله عليه وسلم عنه فقالوا مات قال أفلا كنتم آذنتموني به ؟ دلوني على قبره أو قال قبرها فأتى قبرها فصلى عليها

Ada seorang laki-laki atau wanita hitam yang suka membersihkan masjid, dan dia wafat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaannya. Para sahabat menjawab: “Dia telah wafat.”

Maka Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam berkata: “Kenapa kalian tidak memberitahu aku kematiannya? Tunjukkan kepada aku di mana kuburnya.” Maka, Rasulullah Shallallahu’Alaihi wa Sallam mendatangi kuburnya dan shalat di atasnya (shalat jenazah). (HR. Bukhari No. 458 dan Mualim No. 956)

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata:

أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم ببناء المساجد في الدُّور وأن تنظف وتطيب

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan membangun masjid di berbagai negeri, membersihkan dan memberikan wewangian. (HR. Abu Dawud No. 455, At Tirmidzi No. 594, Shahih)

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ أَخْرَجَ أَذًى مِنْ الْمَسْجِدِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa mengeluarkan kotoran dari dalam masjid, maka Allah akan membuatkan baginya rumah di surga.” (HR. Ibnu Majah No. 749, dhaif)

Imam Al Munawi Rahimahullah berkata:

نجس أو طاهر كدم وزرق طير ومخاط وبصاق وتراب وحجر وقمامة ونحوها من كل ما يقذره (بنى الله له بيتا في الجنة) وفي بعض الروايات إن ذلك مهور الحور العين

Yaitu membersihkan mesjid dari najis, atau darah, tahi burung, ingus, ludah, tanah, batu, sampah, dan semisalnya, yg mengotori masjid (maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga) dalam riwayat lain itu sebagai mahar bagi bidadari di surga. (Faidhul Qadir, 6/43)

Demikian. Wallahu a’lam

🌴🌱🌷🌸🍃🌵🍄🌾

✍ Farid Nu’man Hasan

Jangan Remehkan Orang “Remeh”

🌾🌾🌾🌾🌾

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا نَصْرُ اللهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ

Sesungguhnya Allah menolong umat ini melalui orang-orang lemahnya: dengan doa mereka, shalatnya, dan keikhlasan mereka.

🔸🔹🔸🔹🔸🔹

📚 Imam An Nasa’i, Sunan Al Kubra, No. 4372. Imam Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya, 5/26. Hadits ini SHAHIH. Lihat Shahihul Jami’ No. 2388

Imam Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:

” Yaitu karena permintaan orang-orang lemah umat ini kepada Allan terhadap pertolongan dan kemenangan, dan karena semua amal mereka.” (Faidhul Qadir, 3/11)

Maka, jangan lupakan kepedulian terhadap fakir miskin, yatim piatu, dan semisalnya. Karena ternyata, kemenangan umat ini atas musuh-musuhnya juga disebabkan karena doa, shalat, dan keikhlasan mereka.

📓📕📗📘📙📔📒

✏ Farid Nu’man Hasan

Aqiqah Dengan Kambing Betina

💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz dan admin group saya ingin menanyakan perihal Aqiqah
1.Kambing Aqiqah apa boleh betina dan bukan kambing seperti ciri2 yg terdapat kambing untuk qurban.?
2. Jika pemotongan tidak di persaksikan apakah menguranginya keutamaan dari ibadah aqiqah tsb.?
mohon jawabannya terima kasih. (08139854xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..

Betina boleh, tidak masalah sama sekali, baik untuk aqiqah dan qurban ..

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu Anhu:

حَجَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحَرْنَا الْبَعِيرَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

“Kami haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kami berkurban dengan Unta untuk tujuh orang, dan Sapi betina (Al Baqarah) untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Ulama menjelaskan:

لا يشترط في الشاتين في العقيقة أن تكون بذكر، بل تجزئ الأنثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: عن الغلام شاتان، وعن الجارية شاة، لا يضركم ذكرانا كن أو إناثاً. رواه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه وغيرهم، قال النووي وهو حديث حسن. وقال: وسواء الذكر والأنثى من جميع ذلك -أي الأنعام- ولا خلاف في شيء من هذا عندنا

Tidak syaratkan mesti kambing jantan dalam aqiqah, betina juga sah. Diriwayatkan oleh Ummu Kurzin dari Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam;

Bayi laki-laki 2 kambing, bayi perempuan 1 kambing, tidak masalah kambing jantan dan betina. (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan lainnnya. Imam An Nawawi mengatakan: Hasan)

Beliau berkata: “Sama saja baik jantan dan betina, semuanya adalah hewan ternak, dan bagi kami tidak ada perselisihan pendapat dalam hal ini.” (Selesai)

Syarat lainnya mesti sama menurut jumhur, cukup umur dan sehat.Tidak harus menyaksikan saat pemotongan.

Demikian. Wallahu a’lam

🌴🌱🌷🌸🍃🌵🌾🍄

✍ Farid Nu’man Hasan

Menghindar Dari Yang Syubhat

💦💥💦💥💦💥💦💥

Dari Abu Abdullah An Nu’man bin Basyir Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam bersabda:

…..فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِه …..

“ ………. Barangsiapa yang menghindar dari yang samar maka dia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. ….”

📚HR. Bukhari No. 52, dan Muslim No. 1599

🏳🏴🏳🏴🏳🏴🏳🏴

Yaitu dia telah menjaga hubungan antara dirinya dengan Allah Ta’ala dan hubungan antara dirinya di hadapan manusia.

📗 Berkata Syaikh Utsaimin Rahimahullah:

لِدِيْنِهِ فيما بينه وبين الله تعالى وَعِرْضِهِ فيما بينه وبين الناس، لأن الأمور المشتبهة إذا ارتكبها الإنسان صار عرضة للناس يتكلمون في عرضه بقولهم: هذا رجل يفعل كذا ويفعل كذا، وكذلك فيما بينه وبين الله تعالى

“Bagi agamanya yaitu antara dirinya dengan Allah Ta’ala. Dan, Bagi kehormatannya yaitu antara dirinya dan manusia. Karena perkara syubhat jika dikerjakan manusia, maka manusia akan membicarakan kehormatannya dengan mengatakan: orang ini mengerjakan ini dan mengerjakan itu. Dan demikian juga antara dirinya dan Allah Ta’ala.” (Syarhul Arba’in An Nawawiyah, Hal. 107)

📘 Syaikh Ismail Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

استبرأ لدينه : طلب البراءة له من الذم الشرعي وحصلها له .وعرضه : يصونه عن كلام الناس فيه بما يشينه ويعيبه . والعرض : موضع المدح والذم من الإنسان

“Menyelamatkan agama yaitu melakukan pemutusan terhadap hal-hal yang dicela syariat dan dia berhasil. Dan kehormatannya yaitu dia telah melindungi dirinya dari omongan manusia tentang apa yang dilakukannya dan yang menjadi aibnya. Al ‘Irdhu adalah tempat bagi pujian dan celaan dari manusia.” (At Tuhfah Ar Rabbaniyah No. 6)

📕 Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

برأ دينه من النقص وعرضه من الطعن فيه، لأن من لم يعرف باجتناب الشبهات لم يسلم لقول من يطعن فيه، وفيه دليل على أن من لم يتوق الشبهة في كسبه ومعاشه فقد عرض نفسه للطعن فيه، وفي هذا إشارة إلى المحافظة على أمور الدين ومراعاة المروءة

“Dia telah menjaga agamanya dari kekurangan dan kehormatannya dari celaan, karena orang yang tidak mengetahui bagaimana menjauhi syubhat tidak akan selamat dari ucapan orang yang mencelanya. Hadits ini juga terdapat dalil bahwa orang yang tidak ada keinginan kuat terhadap syubhat maka dia telah menghalangi dirinya dari celaan, dan ini terdapat isyarat agar menjaga urusan dunia dan melindungi muru’ah (kewibawaan).” (Fathul Bari, 1/127)

📌 Contoh Menghindar Perkara Syubhat:

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah, ia berkata : “Sa’ad bin Abu Waqash dan ‘Abd bin Zam’ah mengadu kepada Rasulullah tentang seorang anak laki-laki. Sa’ad berkata : Wahai Rasulullah anak laki-laki ini adalah anak saudara laki-lakiku.’Utbah bin Abu Waqash. Ia (‘Utbah) mengaku bahwa anak laki-laki itu adalah anaknya. Lihatlah kemiripannya” sedangkan ‘Abd bin Zam’ah berkata; “ Wahai Rasulullah, Ia adalah saudara laki-lakiku, Ia dilahirkan ditempat tidur ayahku oleh budak perempuan milik ayahku”, lalu Rasulullah memperhatikan wajah anak itu (dan melihat kemiripannya dengan ‘Utbah) maka beliau Rasulullah bersabda : “Anak laki-laki ini untukmu wahai ‘Abd bin Zam’ah, anak itu milik laki-laki yang menjadi suami perempuan yang melahirkannya dan bagi orang yang berzina hukumannya rajam. Dan wahai Saudah, berhijablah kamu dari anak laki-laki ini” sejak saat itu Saudah tidak pernah melihat anak laki-laki itu untuk seterusnya.

Abd bin Zam’ah adalah Saudara laki-laki dari Saudah (istri Nabi). Dan, Rasulullah menetapkan bahwa anak laki-laki tersebut adalah hak (saudara) dari Abd bin Zam’ah. Tetapi, ternyata Rasulullah memerintahkan Saudah untuk berhijab (menutup aurat) di depan laki-laki tersebut, padahal Saudah juga saudara dari Abd bin Zam’ah. Perintah ini disebabkan kesamaran (syubhat) pada masalah ini dan ini menunjukan kehati-hatian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Wallahu A’lam

🌾🌿🌱🌴🍃🍀🌺🌻🌷☘

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top