Agar Umat Ini Tetap Allah Jaga

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Imam Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata:

لا تزالُ هذه الأمة بخير، ولا تزال في كَنَفِ الله وستره، وتحت جناح ظلِّه ما لم يرفق خيارُهم بشرارهم، ويُعظِّم أبرارُهم فجَّارَهم، ويَمِلْ قراؤهم إلى أمرائهم، فإذا فعلوا ذلك، رفعت يد الله عنهم، وسُلِّط عليهم الجبابرة فساموهم سوء العذاب، ولعذابُ الآخرة أشقُّ وأبقى، وقذف في قلوبهم الرعب

Umat ini akan senantiasa dalam kebaikan, dan senantiasa dalam penjagaan dan perlindungan Allah, selama mereka tidak melakukan :

📌 Berprilaku buruk terhadap orang-orang terbaik diantara mereka

📌 Orang-orang baiknya memuliakan orang-orang jahatnya

📌 Ahli Qurannya cenderung kepada para penguasa

Jika mereka sudah seperti itu, maka Allah akan angkat tanganNya dari mereka, dan mereka dikuasai para diktator lagi kejam, lalu azab buruk akan menimpa mereka, dan azab akhirat itu lebih berat dan abadi, dan di hati mereka diliputi ketakutan.

📚 Hikam wa Aqwaal Al Hasan Al Bashri No. 57

🌳☘🌿🌾🌷🌻🌸🍃

✍ Farid Nu’man Hasan

Firasat; Nyata atau Khurafat?

▫▪▫▪▫▪

📨 PERTANYAAN:

Ustadz, ada pertanyaan titipan. Apakah firasat itu termasuk khurafat? (+62 896-1031-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillahirrahmanirrahim…

Firasat itu ada dan bukan khurafat (mitos).

Nabi ﷺ bersabda:

اتَّقُوا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُورِ اللَّهِ ثُمَّ قَرَأَ
{ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ }

Hati-hatilah dengan firasat orang beriman, karena dia melihat dengan cahaya Allah. Kemudian Nabi ﷺ membaca: “Sesungguhnya dalam hal itu ada tanda-tanda bagi orang yang MUTAWASSIMIN”

(HR. At Tirmidzi no. 3127, Dhaif)

Imam At Tirmidzi berkata:

وَقَدْ رُوِيَ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ
{ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ }
قَالَ لِلْمُتَفَرِّسِينَ

Diriwayatkan dari sebagian ulama tentang tafsir dari ayat “Sesungguhnya dalam hal itu ada tanda-tanda bagi orang yang MUTAWASSIMIN”, yaitu mutafarrisin (orang-orang yang memiliki firasat).

(Sunan At Tirmidzi no. 3127)

Hadits di atas, walau dhaif secara sanad, namun isinya dapat diterima sebab realita menunjukkan demikian.

Sehingga ada ulama yang mengatakan:

والمهمّ أن حديث الفراسة مقبول، والوقائع المذكورة تؤيِّده

Yang penting, bahwasanya hadits tentang firasat ini Maqbul (bisa diterima), dan beragam realita yang sudah diceritakan mendukung hal itu. (selesai)

Imam Ibnul Qayyim menceritakan beragam firasatnya Imam Asy Syafi’iy. (Miftah Dar As Sa’adah, 2/234)

Begitu pula yg dikisahkan oleh Imam Al Ghazaliy. (Al Ihya’, 2/59)

Demikian. Wallahu a’lam

🌻☘🌿🌸🍃🍄🌷💐

✍ Farid Nu’man Hasan

Aktif Dipartai Islam Yang Membela Kepentingan Islam, Apakah termasuk Jihad?

▪▫▪▫▪▫▪▫

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustadz , sy mau nanya tentang hukum politik dalam islam .
Apakah termasuk jihat jika masuk partai yg membela kepentingan islam . Afwan. (+62 877-3429-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Politik (As Siyasah) dalam definisi Islam itu mulia. Sebab dia adalah upaya mengatur manusia atas manusia lain, agar manusia semakin dekat dengan kebaikan dan jauh dari keburukan.

Imam Ibnu ‘Aqil Al Hambaliy Rahimahullah berkata -sepert yang dikutip Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah:

السِّيَاسَةُ مَا كَانَ مِنْ الْأَفْعَالِ بِحَيْثُ يَكُونُ النَّاسُ مَعَهُ أَقْرَبَ إلَى الصَّلَاحِ وَأَبْعَدَ عَنْ الْفَسَادِ

“As Siyaasah (politik) adalah aktifitas yang dengan itu mendekatkan manusia dengan kebaikan dan menjauhkannya dari kerusakan (Al fasad)

(I’lamul Muwaqi’in, 6/26)

Bahkan Al ‘Allamah Ibnul Qayyim Rahimahullah menyebut politik sebagai “keadilan Allah dan RasulNya” yang terlanjur manusia istilahkan dengan politik, berikut ini ucapannya:

فَلَا يُقَالُ : إنَّ السِّيَاسَةَ الْعَادِلَةَ مُخَالِفَةٌ لِمَا نَطَقَ بِهِ الشَّرْعُ ، بَلْ هِيَ مُوَافِقَةٌ لِمَا جَاءَ بِهِ ، بَلْ هِيَ جُزْءٌ مِنْ أَجْزَائِهِ ، وَنَحْنُ نُسَمِّيهَا سِيَاسَةً تَبَعًا لِمُصْطَلَحِهِمْ ، وَإِنَّمَا هِيَ عَدْلُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، ظَهَرَ بِهَذِهِ الْأَمَارَاتِ وَالْعَلَامَاتِ

“Maka, tidaklah dikatakan, sesungguhnya politik yang adil itu bertentangan dengan yang dibicarakan syariat, justru politik yang adil itu bersesuaian dengan syariat, bahkan dia adalah bagian dari elemen-elemen syariat itu sendiri. Kami menamakannya dengan politik karena mengikuti istilah yang mereka buat. Padahal itu adalah keadilan Allah dan RasulNya, yang ditampakkan tanda-tandanya melalui politik.” (Ibid)

Bahkan para Nabi ‘Alaihimussalam juga ber- siyasah, hal ini bisa terbaca dalam hadits Shahih Berikut:

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ

Dahulu, Para Nabi men-siyasahkan Bani Israil. (HR. Bukhari no. 3455)

Dengan kata lain, para Nabi ‘Alaihimussalam juga berpolitik untuk umatnya yaitu mengurus, mendampingi, dan melayani mereka.

Maka, janganlah seorang muslim anti dan alergi dengan politik, gara-gara definisi politik yg salah atau gambaran politik yang kotor yg lebih tepat merupakan “penumpang gelap” dalam urusan politik.

Kemudian, .. apakah masuk ke partai Islam yang memperjuangkan agama atau melawan/mengimbangi orang-orang sekuler dan kafir, dinilai sebagai jihad?

Hal ini kembali kepada makna jihad itu sendiri, .. jika makna jihad diartikan sempit qitaalul kuffar bis silaah faqath (hanya memerangi orang kafir dengan senjata di Medan tempur, bukan yang lainnya), maka aktifitas politik aktifis Islam seolah bukan jihad.

Tapi, para ulama banyak yang memaknai jihad tidak hanya itu. Semua aktifitas pembelaan kepada agama, syiarnya, syariatnya, juga dinilai sebagai jihad.

Imam Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

وَشَرْعًا : بَذْلُ الْجُهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ وَالْفُسَّاقِ

“Secara syariat, artinya mengerahkan kesungguhan dalam memerangi orang kafir, dan secara mutlak artinya juga berjihad melawan nafsu, syetan dan orang-orang fasik.”

(Fathul Bari, 8/365)

Definisi ini benar adanya, sebab Nabi ﷺ menyebut jihad-nya kaum wanita, anak-anak, orang tua, dan lemah adalah haji. Sebab haji disebut dalam Al Qur’an: min sya’aa-irillah – diantara syiar-syiar Allah.

Nabi ﷺ bersabda:

جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ

Jihadnya orang jompo, anak-anak, lemah, dan wanita, adalah haji dan umrah. (HR. An Nasa’i no. 2626, Hasan)

Bahkan, jihad paling utama adalah amar ma’ruf nahi munkar kepada pemimpin yang zalim.

Nabi ﷺ bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.”

(HR. Abu Daud No. 4344. Ahmad No. 18830, dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq (perkataan yang benar). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan SHAHIH. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 18830)

Dua hadits ini menunjukkan luasnya makna jihad. Sehingga JIKA partai Islam mampu menjalankan ini, membendung kekuatan sekuler, mampu memperjuangkan syariat (walau perlahan), dan menjadikan mimbar politik sebagai mimbar amar ma’ruf nahi munkar kepada pemimpin, maka itu juga jihad.

Demikian. Wallahu a’lam

🌻☘🌿🌸🍃🍄🌷💐

✍ Farid Nu’man Hasan

Rindu Mati Syahid Tapi Wafatnya di Pembaringan

▪▫▪▫▪▫

📨 PERTANYAAN:

“Seorang ikhwan berniat untuk berjihad, tetapi ia sebelum melaksanakan jihadnya, ia sudah meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Apakah pahala jihadnya didapatkan?,” (+62 877-8474-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Ya, Jika dia berharap untuk syahid dan jujur dengan niat dan doanya itu, Insya Allah dia syahid ..

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ

“Barangsiapa mengharapkan mati syahid dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengangkatnya sampai ke derajat para syuhada’ meski ia meninggal dunia di atas tempat tidur.” (HR. Muslim no. 1909)

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

أَنَّهُ إِذَا سَأَلَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ أُعْطِيَ مِنْ ثَوَابِ الشُّهَدَاءِوَإِنْ كَانَ عَلَى فِرَاشِهِ وَفِيهِ استحباب سؤال الشهادة واستحباب نية الخير

Bahwasanya jika meminta mati syahid dengan jujur maka dia akan diberikan pahala mati syahid walau dia wafatnya di pembaringannya.

Dalam hadits ini juga menunjukkan disukainya (disunnahkan) berdoa minta mati syahid dan disunahkan berniat untuk kebaikan. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/55)

Demikian. Wallahu a’lam

🌻☘🌿🌸🍃🍄🌷💐

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top