Shalat Wajib Bersama Imam Yang Shalat Sunnah, Bolehkah?

💥💦💥💦💥💦💥💦

Ini termasuk pertanyaan yang paling sering kami terima. Misal, Saat orang sdg shalat ba’diyah, tahu-tahunya datang orang menjadi makmumnya dan dia shalat wajib, .. ada orang yang memberikan kode dgn tangannya dgn kode menolak, karena menurutnya itu tidak boleh sebab dia sedang shalat Sunnah .. bagaimanakah sebenarnya?

Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

أن معاذ بن جبل رضي الله عنه كان يصلي مع النبي صلى الله عليه وسلم ثم يأتي قومه فيصلي بهم الصلاة ، فقرأ بهم البقرة … فقال النبي صلى الله عليه وسلم : … اقرأ (والشمس وضحاها) و (سبح اسم ربك الأعلى)

Bahwa Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu, pernah shalat berjamaah bersama Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, kemudian setelah itu dia mendatangi kaumnya untuk shalat bersama mereka, dia menjadi imam bersama mereka dgn membaca Al Baqarah, maka Nabi bersabda: “Bacalah Asy Syams dan Adh Dhuha, dan Sabbihisma Rabbikal a’la”.

(HR. Bukhari No. 5755, Muslim No. 465)

Kisah ini menunjukkan bolehnya makmum mengangkat imam yang shalat Sunnah, Mu’adz bin Jabal sudah melaksanakan shalat wajibnya, dan apa yang dilakukannya yaitu menempati kaum itu menjadi imam mereka dihitung sebagai shalat Sunnah, dan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak mengingkarinya bahkan justru mengajarkan surat yang sebaiknya dibaca.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

هذا الحديث : جواز صلاة المفترض خلف المتنفل ؛ لأن معاذاً كان يصلِّي الفريضة مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فيُسقط فرضَه ثم يصلِّي مرة ثانية بقومه هي له تطوع ولهم فريضة

Hadits ini menunjukkan kebolehan shalat wajib dibelakang shalat sunnah. Karena dahulu Mu’adz telah shalat wajib bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam maka sudah gugur shalat wajibnya, lalu yang dia lakukan kedua kalinya adalah Sunnah baginya, ada pun bagi kaumnya adalah wajib.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 4/181)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

لا حرج أن يأتم المفترض بالمتنفل ، فقد ثبت أن معاذ بن جبل رضي الله عنه كان يصلي مع النبي صلى الله عليه وسلم العشاء ، ثم يرجع إلى قومه فيصلي بهم العشاء إماماً فتكون له نافلة ولهم فريضة

Tidak masalah bagi orang yang melaksanakan shalat wajib bermaknum kepada yang shalat Sunnah. Telah Shahih bahwa Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu shalat Isya bersama Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lalu dia kembali kepada kaumnya, dan dia menjadi imamnya di sana, maka hal itu baginya adalah Sunnah dan mereka adalah wajib.

(Fatawa Al Islam Su’aal wa Jawaab no.153386)

Demikian. Wallahu a’lam

📙📘📗📕📒📔📓

🖋 Farid Nu’man Hasan

Jual Beli Kredit

💦💥💦💥💦💥

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum, ustadz mau tanya bgmn hukumnya menjual dg harga berbeda antara kredit dan cash, jzklh. Member tausiyah ustad farid nu’man

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’Alaikumussalam wa Rahmatullah, Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d:

Jual beli secara kredit/cicilan/angsuran (Bai’u bith Taqsith, atau Li Ajal) dengan harga yang berbeda antara cash dan kredit, adalah boleh menurut mayoritas ulama. Itu bukan riba.

Alasannya adalah keumuman ayat:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah mengatakan:

أجاز الشافعية والحنفية والمالكية والحنابلة وزيد بن علي والمؤيد بالله والجمهور : بيع الشيء في الحال لأجل أو بالتقسيط بأكثر من ثمنه النقدي

Syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, Zaid bin ‘Ali, dan Al Muayyid billah, serta jumhur (mayoritas ulama) membolehkan jual beli sesuatu secara kredit yang harganya melebihi harga tunainya. (Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 5/147)

Tentu dengan akad transaksi yang jelas, jelas pula barangnya, dengan cicilan yang tetap. Seperti ini tidak apa-apa. Syaikh Wahbah Az Zuhaili memberikan contoh jika sebuah barang harga cashnya 1000, dan cicil menjadi 1100, ini boleh, walau ketika penawaran dua harga ini sudah disebutkan; harga cash sekian, harga kredit sekian. (Ibid)

Ini juga dikatakan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz fatwanya, bahwa cara jual beli seperti itu tidak ada larangannya.

Demikian. Wallahu a’lam

🌴🌻🍃🌺🌷🌸🌾☘

✏ Farid Nu’man Hasan

Segalanya Tentang Kematian (Bag. 2)

▫▪▫▪▫▪

Tanda – Tanda Husnul Khatimah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Tanda-tanda husnul khatimah diterangkan dalam beberapa hadits Nabi ﷺ , tentunya jika ada seorang muslim yang mengalami tanda-tanda ini kita berbaik sangka kepadanya dan kepada Allah ﷻ bahwa dia telah husnul khatimah.

Di antaranya adalah:

1. Perjalanan Akhir Hidupnya Diisi dengan Amal Shalih

Jika seorang wafat dan di akhir-akhir hayatnya senantiasa diisi dengan kebaikan, baik ibadah ritual dan sosial, maka itu tanda husnul khatimah, tanda bahwa Allah ﷻ memberikan taufiq kepadanya. Walau bisa jadi dahulunya dia pernah menjalankan hidup penuh maksiat.

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إذا أراد الله بعبد خيرا استعمله فقيل كيف يستعمله يا رسول الله ؟ قال يوفقه لعمل صالح قبل الموت

“Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Dia akan menggunakannya.” Lalu ditanyakanlah pada beliau, “Bagaimanakah Allah menggunakannya wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “Dia akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dijemput kematian.”

(HR. At Tirmidzi No. 2142, Ibnu Hibban No. 341. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim)

2. Orang Yang Hari-Harinya Diisi Dengan Husnuzhan (Prasangka Baik) Kepada Allah ﷻ

Orang yang selalu berprasangka baik kepada Allah ﷻ , sampai-sampai pada musibah yang menimpanya, termasuk penyakit yang menimpanya sampai membawa kematiannya, dia selalu berbaik sangka baik kepada Allah ﷻ.
Dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu, aku mendengar Rasulullah ﷺ berkata sebelum wafatnya sebanyak tiga kali:

لا يموتن أحدكم إلا وهو يحسن الظن بالله

Janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.. (HR. Muslim No. 2877)

3. Mengucapkan Syahadat Di Akhir Hayatnya

Dari Muadz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang akhir perkataannya LAA ILAAHA ILLALLAH maka dia masuk surga.

(HR. Abu Daud No. 3118, shahih)

4. Wafat di Malam atau Hari Jumat

Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur. (HR. At Tirmidzi No. 1073, Ahmad No. 6582, Ath Thahawi dalam Syarh Musykilul Aatsar No. 277)

Syaikh Al Albani Rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Dikeluarkan oleh Ahmad (6582-6646) melalui dua jalan dari Abdullah bin Amr, dan oleh At Tirmidzi melalui salah satu dari dua jalur, dan hadits ini memiliki syawahid (beberapa penguat) dari jalur Anas, Jabir bin Abdullah, dan selain keduanya. Maka, hadits ini dengan kumpulan semua jalurnya adalah hasan atau shahih.” (Lihat Ahkamul Jazaiz, Hal. 35)

5. Mati Syahid

Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nab ﷺ bersabda:

يغفر للشهيد كل ذنبٍ إلا الدين

Orang yang mati syahid semua dosanya diampuni kecuali hutangnya.

(HR. Muslim No. 1886)

6. Keningnya berkeringat saat wafat

Nabi ﷺ bersabda:

المؤمن يموت بعرق الجبين

Seorang mu’min wafatnya dengan keringat yang keluar dari keningnya.

(HR. At Tirmidzi No. 982, Ibnu Hibban No. 3011. Syaikh Syu’aib Al Anauth mengatakan: Shahih, sesuai syarat Imam Bukhari)

Demikian. Wallahu a’lam

(Bersambung ..)

‌📙📘📗📕📒📔📓

🖋 Farid Nu’man Hasan

Segalanya Tentang Kematian (Bag. 1)

💢💢💢💢💢💢💢

1⃣ Muqadimah

Setiap yang hidup akan mengalami kematian. Itulah ketetapan Allah ﷻ atas semua makhlukNya, masing-masing makhluk ada jadwal kematiannya. Kematian merupakan tanda dan etape berakhirnya dia bersama dunianya, keluarganya, sanak saudaranya, kawannya, dan menemui kehidupan baru; alam barzakh.

Allah ﷻ berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Setiap jiwa akan merasakan kematian. (QS. Ali ‘Imran: 185)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh … (QS. An Nisa: 78)

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (QS. Ar Rahman: 26-27)

Dan masih banyak ayat lain yang senada. Ada pun dalam hadits Nabi ﷺ, juga tidak sedikit yang membicarakan kematian, Di antaranya:

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

أكثروا ذكر هاذم اللذات يعني الموت

Perbanyaklah kalian mengingat pemutus segala kenikmatan, yaitu kematian.

(HR. At Tirmidzi No. 2307. Imam At Tirmidzi berkata: hasan. Ibnu Majah No. 4258)

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma:

أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم أي المؤمنين أفضل قال أحسنهم خلقا قال فأي المؤمنين قال أكثرهم للموت ذكرا وأحسنهم له استعدادا أولئك الأكياس

Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ : “Mu’min bagaimanakah yang paling utama?” Beliau bersabda: “Yang paling baik akhlaknya.” Dia bertanya lagi: “Mu’min bagaimanakah yang paling cerdas?” Beliau bersabda: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapan untuk kematian, merekalah orang yang cerdas.”

(HR. Al Baihaqi, Syu’abul Iman No. 7627. Ibnu Majah No. 4259, Imam Al ‘Iraqiy bekata: sanadnya jayyid. Lihat Takhrijul Ihya No. 3236)

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Ahuma: “Rasulullah ﷺ memegang pundakku dan bersabda:

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

Jadilah kau di dunia seolah orang asing atau sekedar lewat saja. (HR. Bukhari No. 6416)

Sementara dalam lafaz Imam At Tirmidzi (No. 2333) dan Imam Ath Thabarani (Al Kabir No. 13538) ada tambahan:

..وعد نفسك في أهل القبور

….. dan anggaplah dirimu sebagai penghuni kubur.

Dan masih banyak lainnya ……

Pembicaraan manusia terhadap kematian sama tuanya dengan kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu, semua agama dan peradaban membicarakannya. Ini menunjukkan kebutuhan manusia terhadap mengingat kematian sangatlah penting. Saat ketamakan menguasai, nafsu mendominasi, obsesi tiada henti, mengerasnya hati, kesedihan yang menjadi-jadi .. mengingat kematianlah obat yang dapat menghentikan laju itu semua.

Imam Badruddin Al ‘Ainiy Rahimahullah menceritakan dari Imam Ibnu Baththal Rahimahullah:

قد حفر جماعة من الصالحين قبورهم قبل الموت بأيديهم ليتمثلوا حلول الموت فيه

Segolongan orang-orang shalih telah menggali kubur mereka sendiri sebelum kematian, agar mereka bisa mengumpamakan kematiannya sendiri di dalamnya. (‘Umdatul Qari, 12/256)

2⃣ Jangan Berharap Kematian Hanya Karena Musibah Dunia

Tidak sedikit manusia yang ingin cepat-cepat mati karena musibah yang menimpanya, yang berawal dari putus asa karena kegetiran persoalan. Ingin cepat mati bukan karena rindu akhirat, rindu kepada Allah ﷻ .. bukan itu.

Harapan seperti ini terlarang, sebagaimana yang tertera dalam hadits berikut:

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا (مَا) كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

Janganlah salah seorang kamu mengharapkan kematian hanya karena musibah yang menimpanya, kalau pun ingin melakukan itu, katakanlah: “Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup itu memang baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika wafat itu memang baik bagiku.” (HR. Al Bukhari No. 5671, Muslim No. 2680)

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

“من ضر أصابه” حمله جماعة من السلف على الضر الدنيوي فإن وجد الضر الأخروي بأن خشي فتنة في دينه لم يدخل في النهي

Perkataan “karena musibah yang menimpanya” maksudnya menurut tafsir segolongan ulama salaf adalah musibah duniawi, sedangkan jika dia mendapatkan musibah ukhrawi (akhirat) karena takut fitnah yang menimpa agamanya, maka itu tidak termasuk larangan dalam hadits ini.

(Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/128)

Dalam hadits ini disebutkan jalan keluarnya, yaitu minta yang terbaik. Jika hidup itu baik bagi kita, maka tetaplah minta hidup, namun jika kematian lebih baik bagi kita, maka mintalah kematian.

3⃣ Minta Husnul Khatimah

Bagaimana cara kita mati? Itu adalah rahasia Allah ﷻ, Dia yang punya kehendak dan kuasa penuh atas cara dan bagaimana kematian kita. Tapi, walau demikian, kita diperbolehkan meminta kepada Allah ﷻ untuk meminta kepadaNya cara mati yang baik, yaitu Husnul Khatimah.

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ

Barang siapa yang berdoa kepada Allah meminta mati syahid dengan jujur, maka Allah akan sampaikan dia pada derajat syuhada walau dia mati di atas ranjangnya.
(HR. Muslim No. 1909)

Umar Radhiallahu ‘Anhu berdoa:

اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ

Ya Allah, rezekikanlah aku mati syahid di jalanMu, dan jadikanlah kematianku di negeri RasulMu. (HR. Bukhari No. 1890)

Bersambung …

☘🎋🍃🌷🌻🌺🌸🌵

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top