Mati Suri Menurut Islam

💦💥💦💥💦💥

📨 PERTANYAAN:

Ustadz, mau tanya…
Mati suri itu ada tidak?
Cerita org yg sdh mati suri ttg kesaksiannya ketika didatangi org berpakaian ikhrom mencabut nyawanya, ttg ketika ruhnya dibawa pergi dia bertemu dgn seorg wanita,yg wanita itu adlh amalannya,apakah bisa dipercaya ustadz?

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Dalam Islam, kematian tidaklah benar-benar mati. Secara kedokteran bisa jadi seseorang sudah dianggap mati. Tapi, hakikatnya hanyalah perpindahan alam kehidupan saja. Sehingga dengan sangat mudah, Allah ﷻ mengambil ruh lalu mengembalikannya.

Hal ini sama dengan tidur. Saat tidur ruh manusia dalam genggaman Allah , Dia mengembalikannya di saat manusia bangun. Sehingga, Mati Suri, memang sesuatu yang sangat rasional terjadi berdasarkan paradigma Islam dalam memandang kematian. Lihat kisah Nabi ‘Udzair, yang sudah menjadi tulang belulang, Allah kembalikan dirinya dengan mudah, baik jiwa dan raganya.

Ini pun sebenarnya sudah terjadi pada masa lalu. Ada kisah yang bisa menunjang hal ini, dengan sanad shahih.

Dahulu ada seorang laki-laki bernama Rabi’ah bin Hirasy. Ia pernah bersumpah tidak akan tertawa sebelum tahu apakah ia masuk surga atau neraka. Ketika meninggal dunia, ia baru tertawa.

Adiknya yang bernama Rib’i bin Hirasy bercerita:
Kami adalah empat bersaudara. Rabi’ah adalah saudara kami yang paling banyak puasa dan shalat di antara kami. Dia telah meninggal dunia terlebih dahulu. Saat ia meninggal, kami berada di dekatnya, sedangkan ia dalam keadaan terbaring dengan sehelai kain penutup di wajahnya. Kami mengutus salah seorang untuk membeli kain kafan.
Tiba-tiba ia menyingkap kain yang di wajahnya lalu mengatakan, “Assalamu’alaikum.”
Kami semua menjawab, “Wa’alaikumsalam. Benarkah kamu telah mati? Mungkinkah orang mati bisa hidup lagi?”
Ia menjawab, “Ya, aku telah berjumpa dengan tuhanku setelah berpisah dengan kalian. Dia tidak marah padaku. Dia menyambutku dengan aroma wangi dan membawa pakaian dari Istabraq. Ketahuilah bahwa Rasulullah telah menungguku. Beliau ingin segera menyalatiku. Maka cepatkanlah pengurusan jenazahku.”

Kejadian itu kemudian diceritakan kepada ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha. Beliau berkomentar, “Benar apa yang ia alami itu. Sungguh saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Akan ada seorang laki-laki dari umatku yang berbicara setelah kematiannya.”

Hadits riwayat Abu Nu’aim dan Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah, beliau mengatakan:

هَذَا إِسْنَادٌ صَحِيحٌ لَا يَشُكُّ حَدِيثِيٌّ فِي صِحَّتِهِ

“Ini adalah sanad yang shahih yang tidak diragukan lagi oleh ahli hadits.” (Dalailun Nubuwah No. 2781, Imta’ul Asma, 12/217)

Wallahu A’lam

✏ Farid Nu’man Hasan

Bila Istri Susah Melahirkan

Pertama, pastikan dia sedang hamil ..

Kedua, coba nih, sunahnya para sahabat ….

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma:

إذا عسر على المرأة ولدها تكتب هاتين الآيتين والكلمتين في صحيفة ثم تغسل وتسقى منها، وهي: بسم الله الرحمن الرحيم لا إله إلا الله العظيم الحليم الكريم، سبحان الله رب السموات ورب الارض ورب العرش العظيم ” كأنهم يوم يرونها لم يلبثوا إلا عشية أو ضحاها ” [ النازعات: 46 ]. ” كأنهم يوم يرون ما يوعدون لم يلبثوا إلا ساعة من نهار بلاغ فهل يهلك إلا القوم الفاسقون “

“Jika seorang wanita kesulitan ketika melahirkan, maka Anda tulis dua ayat berikut secara lengkap di lembaran, kemudian masukkan ke dalam air dan kucurkan kepada dia, yaitu kalimat:

📘 Laa Ilaha Illallah Al Halimul Karim Subhanallahi Rabbil ‘Arsyil ‘Azhim Al Hamdulillahi Rabbil ‘Alamin. (Tiada Ilah Kecuali Allah yang Maha Mulia, Maha Suci Allah Rabbnya Arsy Yang Agung, Segala Puji Bagi Allah Rabb Semesta Alam)

📕 Ka’annahum yauma yaraunaha lam yalbatsu illa ‘asyiyyatan aw dhuhaha. (pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia), melainkan sebentar saja di waktu sore atau pagi. QS. An Nazi’at (79): 46)

📙 Ka’annahum yauma yarauna maa yu’aduna lam yalbatsuu illa saa’atan min naharin balaagh. (Pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup. QS. Al Ahqaf (46): 35)

📚 Imam Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Quran, 16/222. Dar Ihya’ At Turats

Ini dipraktekan oleh Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu atas nasihat Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma. Ini juga difatwakan oleh Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, dan lainnya.

💢💢💢💢

✏ Farid Nu’man Hasan

Menjaga Nikmat Sehat dan Waktu Luang

💥💦💥💦💥💦💥

Saudaraku …

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ

Ada dua nikmat yang dilalaikan oleh banyak manusia: nikmat sehat dan waktu luang. (HR. Bukhari No. 6412)

📦 Maka, terhadap kesehatan mari kita menjaganya, sebab kesehatan adalah amanah dari Allah ﷻ yang mesti dijaga dengan baik, jangan kita merusaknya, dan menyia-nyiakannya. Karena Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُون

Wahai orang-orang beriman janganlah kalian khianati Allah, Rasul, dan amanah-amanah yang ada pada kalian, padahal kalian mengetahuinya. (QS. Al Anfal: 27)

Dalam ayat lain:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Janganlah kalian melemparkan diri kalian kepada kebinasaan oleh tangan-tangan kalian sendiri. (QS. Al Baqarah: 195)

Rasulullah ﷺ juga berpesan:

لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

Tidak beriman orang yang tidak menjaga amanahnya, dan tidak beragama orang yang tidak memenuhi janjinya. (HR. Ahmad No. 12383, Al Bazzar No. 7196, Abu Ya’la No. 2863, Abu Bakar Al Khalal dalam As Sunnah No. 1136. Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Ta’liq Musnad Ahmad No. 12383 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ No. 7179)

Saudaraku fillah …

Begitu pula nikmat waktu luang .. sudah berapa banyak yang berlalu begitu saja? Berapakah usia kita saat ini? Bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk masa depan akhirat kita? Ataukah justru kita isi dengan kesia-siaan?

Coba perhatikan nasihat Sang Nabi terkasih- Shallallahu ‘Alaihiw wa Sallam:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah dia meninggalkan hal yang tidak bermanfaat (tidak penting) bagi dirinya.” (HR. At Tirmidzi No. 2317, katanya: hasan. Dari Abu Hurairah)

Melakukan hal yang tidak bermanfaat, walau tidak mendatangkan dosa, tetaplah seharusnya ditinggalkan. Sebab ciri seorang mukmin adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat dan melalaikan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

“dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al Mu’minun (23): 3)

Berkata Imam Ibnu Jarir Rahimahullah:

والذين هم عن الباطل وما يكرهه الله من خلقه معرضون

“Dan orang-orang di antara hambaNya yang menjauhkan diri dari hal yang batil (sia-sia) dan yang Allah benci.” (Jami’ul Bayan,  19/9-10)

Berkata Az Zujaj:

عَنْ كُلِّ بَاطِلٍ وَلَهْوٍ وَمَا لَا يَحِلُّ مِنَ الْقَوْلِ وَالْفِعْلِ

“(menjauhkan diri) dari segala hal yang sia-sia (batil), melalaikan, dan yang tidak halal baik ucapan dan perbuatan.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 5/409)

Perilaku menjauhkan hal yang melalaikan dan tidak berguna, telah membuat Luqmanul Hakim medapatkan posisi dan derajat yang sangat mulia. Diceritakan tentang Luqmanul Hakim:

فَرُوِيَ أَنَّهُ لَقِيَهُ رَجُلٌ وَهُوَ يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ فَقَالَ: أَلَسْتَ فُلَانًا الرَّاعِيَ فَبِمَ بَلَغْتَ مَا بَلَغْتَ؟ قَالَ: بِصِدْقِ الْحَدِيثِ، وَأَدَاءِ الْأَمَانَةِ، وَتَرْكِ مَا لَا يَعْنِينِي

Diriwayatkan bahwa seseorang  menemuinya dan dia berbicara dengan penuh hikmah, laki-laki itu bertanya : “Bukankah engkau si fulan sang penggembala, dengan apa  yang membuat  engkau mencapai derajat yang kamu capai sekarang?” Jawabnya : “Berkata benar, menunaikan amanat dan meninggalkan apa saja yang tidak berguna bagi diriku”. (Imam Ath Thabari, Jami’ul Bayan, 21/68. Imam Al Baghawi,Ma’alim At Tanzil,  6/278. Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim. 6/334. Imam Al Qurthubi, Jami’ul Ahkam, 14/60-61. Imam As Suyu

thi, Ad Durul Mantsur, 6/512. Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id menyebutnya sebagai riwayat dari Imam Malik tentang Luqmanul Hakim, Syarhul Arbain, Hal. 62)

Al Hasan bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhuma mengatakan:

من علامة إعراض الله تعالى عن العبد أن يجعل شغله فيما لا يعنيه

“Di antara tanda bahwa Allah Ta’ala berpaling dari seorang hamba adalah dijadikannya hamba itu sibuk dengan hal yang tidak bermanfaat.” (Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 62. Maktabah Misykah)

Selagi ada waktu, selagi masih sehat, jangan sampai terlambat …. mari kita isi hari-hari kita dengan apa-apa yang membuat Allah Ta’ala ridha dan bermanfaat bagi manusia.

Wallahu A’lam

🍃🌴🌺☘🌷🌸🌾🌻

✏ Farid Nu’man Hasan

Bedakah Bacaan Tahiyat Awal dan Akhir?

💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustadz. Adakah perbedaan bacaan pada attahiyat awal dan attahiyat akhir pada shalat?
Jazzakallah ustadz (+628775899xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..

Membaca shalawat pada duduk tahiyat atau tasyahud adalah sunah. Sehingga seandainya dibaca saat tasyahud awal juga bagus, tidak dibaca juga tetap sah. Tetapi seringnya memang dibaca di tasyahud akhir.

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

وإنما كانت الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم مندوبة وليست بواجبة، لما رواه الترمذي وصححه، وأحمد وأبو داود عن فضالة بن عبيد

“Sesungguhnya bershalawat atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (saat tasyahud) hanyalah sunah, bukan wajib. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan dishahihkannya, Ahmad, dan Abu Daud dar Fadhalah bin ‘Ubaid.” (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/173. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut:

فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍ صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ لَمْ يُمَجِّدْ اللَّهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجِلَ هَذَا ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَمْجِيدِ رَبِّهِ جَلَّ وَعَزَّ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَدْعُو بَعْدُ بِمَا شَاءَ

Fadhalah bin Ubaid, seorang sahabat Nabi, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam mendengar seorang yang berdoa ketika shalat, tanpa memuji Allah Ta’ala, belum bershalawat kepada Rasulullah, Maka beliau bersabda: “Segera kemari,” lalu dia memanggilnya dan berkata kepadanya –atau kepada lainnya: Jika salah seorang kalian selesai shalat, maka hendaknya dia memulai dengan memuji Allah ‘Azza wa Jalla, dan memuliakanNya, kemudian bershalawat atas Rasulullah, lalu berdoalah setelah itu sekehendaknya.” (HR. At Tirmidzi No. 3477, katanya: hasan shahih. Abu Daud No. 1481, An Nasa’i No. 1284)

Syaikh Sayyid Sabiq melanjutkan:

قال صاحب المنتقى: وفيه حجة لمن لا يرى الصلاة عليه فرضا، حيث لم يأمر تاركها بالاعادة

“Berkata pengarang Al Muntaqa: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang mengatakan bahwa bershalawat kepada Nabi tidaklah wajib, ini terbukti bahwa Beliau tidak memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya.” (Fiqhus Sunnah, 1/173)

Lalu beliau mengutip dari Imam Asy Syaukani Rahimahullah:

لم يثبت عندي ما يدل للقائلين بالوجوب

“Saya tidak menemukan dalil yang kuat bagi pandangan mereka yang mengatakan wajib.” (Ibid)

Jadi, silahkan dibaca diawal dan akhir. Hanya saja kebiasaannya memang dibacanya di tahiyat akhir.

Demikian. Wallahu a’lam

🌷🌴🌱🌸🍃🌵🌾🌹🍄

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top