Dzikir Paling Utama

💥💦💥💦💥💦💥

Al Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

الذكر يكون بالقلب، ويكون باللسان، والأفضل منه ما كان بالقلب واللسان جميعا، فإن اقتصر على أحدهما فالقلب أفضل، ثم لا ينبغي أن يترك الذكر باللسان مع القلب خوفا من أن يظن به الرياء، بل يذكر بهما جميعا ويقصد به وجه الله تعالى، وقد قدمنا عن الفضيل رحمه الله: أن ترك العمل لأجل الناس رياء

“Berdzikir bisa di hati dan di lisan, yang lebih utama adalah berdzikir dengan hati dan lisan secara bersamaan. Jika dihilangkan salah satunya, maka dzikir dengan hati adalah lebih utama. Lalu, hendaknya jangan meninggalkan dzikir lisan dengan hati lantaran takut ada orang yang menyangkanya riya’. Justru dia hendaknya berdzikir dengan keduanya dengan tujuan mencari wajah Allah Ta’ala. Kami telah sampaikan ucapan Al Fudhail bin ‘Iyadh: meninggalkan amal karena manusia adalah riya’.” (Al Adzkar, hal. 11)

Beliau menambahkan:

اعلم أن فضيلة الذكر غير منحصرة في التسبيح والتهليل والتحميد والتكبير ونحوها، بل كل عامل لله تعالى بطاعة فهو ذاكر لله تعالى، كذا قاله سعيد بن جبير رضي الله عنه وغيره من العلماء

“Ketahuilah bahwa keutamaan dzikir tidaklah dibatasi hanya pada tasbih, tahmid, takbir, dan semisalnya. Tetapi semua amal ketaatan yang dilakukan untuk Allah Ta’ala juga merupakan dzikrullah Ta’ala. Demikianlah yang dikatakan oleh Sa’id bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu dan ulama lainnya.” (Ibid)

🍃🌾🌻🌴☘🌷🌸🌺


🌴🌺 Menanam Dzikir Di Lisan 🌺🌴

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Syaikh Mutawalli Asy Sya’rawiy Rahimahullah:

جميل أن تزرع وردة في كل بستان ،،، ولكن ،،، الأجمل أن تزرع ذكر الله على كل لسان…. سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم – الشيخ الشعراوى

Hal yang bagus bercocok tanam bunga pada setiap taman .. Tetapi lebih bagus lagi menanamkan dzikrullah di setiap lisan .. Subhanallah wa bihamdihi subhanallahil ‘azhim

📚 Aqwaal Ad Du’aat Al Mu’ashiriin

🌷☘🌺🌴🍃🌸🌾🌻

✏ Farid Nu’man Hasan

Tidak Meladeni Kicauan Orang Bodoh Adalah Kemuliaan

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Imam Asy Syafi’i Rahimahullah berkata:

والصمت عن جاهل أو أحمق شرف
وفيه أيـضا لصون العرض إصلاح
أما ترى الأسد تخشى وهي صامتة
والكلب يخسى- لعمري- وهو نباح

Mendiamkan orang yang bodoh adalah suatu kemuliaan. Begitu juga diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan.

Tidakkah kamu melihat bahwa seekor singa itu ditakuti saat diamnya ? Sedangkan seekor anjing dipermainkan karena gonggongannya?

📚 Hikam wa Aqwaal Asy Syafi’i

🍃🌻🌾🌸🌴🌺☘🌷

✏ Farid Nu’man Hasan

Hukum Sholat Rawatib Ketika Safar (Bepergian)

▫▪▪▪▪▪▪▪▫

📨 PERTANYAAN:

Assalaamu’alaykum ustadz.. apakah seorang yg melakukan safar jg diberikan keringanan untuk tidak melakukan shalat sunnah tambahan spt rawatib? Atau boleh dilakukan spt biasa ustadz?🙏 (+62 896-6363-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillahirrahmanirrahim ..

Shalat rawatib ketika safar diperselisihkan para ulama. Mayoritas ulama mengatakan tetap sunnah dan menjadi perkara yang disukai. Sebagian lain mengatakan tidak dilakukan, seperti Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, begitu juga ulama kontemporer seperti Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al Jazaairiy dalam Minhajul Muslim.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

قال أصحابنا يستحب صلاة النوافل في السفر سواء الرواتب مع الفرائض وغيرها. هذا مذهبنا ومذهب القاسم بن محمد وعروة بن الزبير وأبي بكر بن عبد الرحمن ومالك وجماهير العلماء قال الترمذي وبه قالت طائفة من الصحابة واحمد واسحق وأكثر أهل العلم

Para sahabat kami mengatakan sunahnya shalat nawafil saat safar, baik rawatib bersama shalat wajibnya dan shalat sunnah lainnya.

Inilah madzhab kami (Syafi’iyah), juga pendapatmya Al Qasim bin Muhammad, ‘Urwah bin Az Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Malik, dan mayoritas ulama.

Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa inilah pendapat segolongan ulama dari kalangan sahabat, Ahmad, Ishaq, dan mayoritas ulama.

(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 4/400-401)

Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءً صَلَاةَ اللَّيْلِ إِلَّا الْفَرَائِضَ وَيُوتِرُ عَلَى رَاحِلَتِهِ

Dari Ibnu ‘Umar berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan, maka beliau mengerjakan shalat (sunnah) di atas tunggangannya kemana saja hewan itu menghadap, beliau mengerjakannya dengan isyarat, kecuali shalat fardlu. Dan beliau juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraannya.”

(HR. Bukhari no. 1000)

Juga riwayat lain, yg sangat panjang bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Sallam dan para sahabat safar, dan mereka bangun kesiangan saat subuh. Abu Qatadah bercerita, setelah Bilal adzan:

فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى الْغَدَاةَ فَصَنَعَ كَمَا كَانَ يَصْنَعُ كُلَّ يَوْمٍ

Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Sallam shalat dua rakaat (sunnah), lalu shalat subuh. Dia melakukannya seperti yg dilakukannya setiap harinya.

(HR. Muslim no. 681)

Dalam hadits lain, bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Sallam shalat 8 rakaat saat dhuha di waktu Fathul Makkah, seperti yang diceritakan oleh Ummi Hani.

Ummu Hani Radhiyallahu ‘Anha berkata:

ذَهَبْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ فَوَجَدْتُهُ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ ابْنَتُهُ تَسْتُرُهُ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَنْ هَذِهِ فَقُلْتُ أَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ فَقَالَ مَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ غُسْلِهِ قَامَ فَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ مُلْتَحِفًا فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ

“Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah ternyata Beliau sedang mandi, dan Fathimah, putri Beliau menutupinya dengan tabir. Aku memberi salam kepada Beliau lalu Beliau bertanya: “Siapa ini?”. Aku jawab; “Aku Ummu Hani’ binti Abu Thalib”. Beliau berkata: “Marhaban (selamat datang) Ummu Hani'”. Setelah selesai mandi, Beliau shalat delapan raka’at dengan berselimut pada satu baju….

(HR. Bukhari no. 3171)

Dan masih banyak dalil lainnya. Semua ini menunjukkan walau dalam keadaan safar Nabi Shalallahu ‘Alaihi Sallam tetap melalukan shalat Sunnah, baik rawatib dan lainnya.

Sementara itu …, sebagian lain mengatakan sunnah rawatib tidak dianjurkan di saat safar.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

وقالت طائفة لا يصلي الرواتب في السفر وهو مذهب ابن عمر

Segolongan ulama TIDAK shalat rawatib saat safar, inilah madzhabnya Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma.

(Al Majmu’Syarh Al Muhadzdzab, 4/401)

Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al Jazaairiy Rahimahullah mengatakan:

إذا سافر المسلم له ان يترك سائر النوافل و راتبة و غيرها ما عدا رغيبة الفجر و الوتر فإنه لا يحسن تركهما

Jika seorang muslim melakukan safar, maka hendaknya dia meninggalkan semua shalat sunnah, rawatib, dan lainnya kecuali shalat sunnah fajar dan witir. Sebab tidak bagus meninggalkan keduanya.

(Minhajul Muslim, Hal. 190)

Dalil kelompok ini adalah apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma berikut ini:

صَحِبْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أَرَهُ يُسَبِّحُ فِي السَّفَرِ وَقَالَ اللَّهُ جَلَّ ذِكْرُهُ
{ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ إِسْوَةٌ حَسَنَةٌ }

Aku pernah menemani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku tidak melihat Beliau melaksanakan shalat sunnah dalam safarnya”. Dan Allah subhanahu wata’ala telah berfirman: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu”. (QS. Ahzab 21).

(HR. Bukhari no. 1101)

Beliau juga berkata:

صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ لَا يَزِيدُ فِي السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ

“Aku pernah menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika safar (bepergian), selama kepergian itu Beliau tidak lebih melaksanakan shalat kecuali dua raka’at. Begitu juga dengan Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman Radhiallahu ‘anhum.

(HR. Bukhari no. 1102)

Demikian perselisihan pendapat dalam hal ini. Jika kita mengikuti pendapat jumhur, silahkan. Mengikuti pendapat Ibnu Umar juga silahkan. Semua pendapat ini recommended, krn berdasarkan ilmu dan dalil-dalil masing-masing, bukan hawa nafsu.

Demikian. Wallahu a’lam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Apakah Adam a.s. Manusia Pertama?

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Ana minta penjelasan pada surat al-baqarah ayat 30
Disitu dikatakan
“….. Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah disana….”

Berarti, apakah sebelum nabi Adam di ciptakan, apakah sudah ada orang/ manusia yang telah Allah ciptakan..?

Bgmana penjelasan tentang fosil binatang bahkan yang berbentuk manusia, yang ditemukan jutaan tahun yang lalu..
Syukron. (Aris Permana)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘Ala Rasulillah wa ba’d:

Ilmu pengetahuan modern sampai hari ini belum menyimpulkan apa-apa tentang asal-usul manusia, kecuali terjadinya diskontinuitas. Semua penemuan bagian tulang belulang, baik itu tengkorak, rahang, dan lainnya, tidak pernah utuh, hanya bagian-bagian kecil tertentu yang terpisah di tempat yang jauh, lalu di reka-reka dan rekonstruksikan sebagai manusia purba bernama A, B, C, dan seterusnya. Beragam teori tentang asal usul manusia sudah banyak yang mengemukakan, ada yang saling menguatkan, ada yang saling  menegasikan.  Tetapi, semua berujung pada: ketidakpastian.

Sependek yang saya ketahui, tidak ada satu pun ahli yang benar-benar yakin bahwa temuan mereka, beserta teori yang mereka bangun, merupakan finalisasi perdebatan panjang tentang siapa manusia pertama yang pernah ada. Sebagai orang yang berakal, kita mengapresiasi segala jerih payah para ilmuwan untuk menguak misteri ini secara scientific. Semoga saja semua penemuan ini tidak berujung pada keputusasaan sehingga mengatakan keberadaan pencipta pun bisa diteorikan! Bagaimana mungkin bisa, padahal tentang asal usul dirinya saja mereka kebingungan?

Kemudian, di sisi lain, sebagai orang beriman, kita juga memiliki wahyu yang kebenarannya laa syakka wa laa rayba (tidak ragu dan bimbang). Semuanya adalah haq dari Allah ﷻ,hukumnya haq, kisahnya haq, nasihatnya haq, tidak sedikit pun kesalahan baik atas, bawah, kanan, kiri, dan tengahnya.

Semuanya saling menguatkan dan menopang. Maka, ketika penemuan modern masih masuk dalam ranah zhanniyat (dugaan), belum keluar darinya sedikit pun, bahkan tidak ada clue (tanda) baru untuk keluar dari ranah itu, maka selama itu pula dia bukan pegangan, apalagi dijadikan  aqidah yang mencapai derajat ilmul yaqin.

Maka, ketika terjadi ketidakserasian antara keduanya, yang satu masih berputar pada teori, mencari-cari data, mengumpulkan bukti, lalu saling bantah dan koreksi, apa yang mereka  upayakan pun hanya menjadi konsumsi elitis sebagian ilmuwan dan kaum terpelajar, bahkan tidak pernah ada yang bisa memastikan kapan berakhirnya upaya ini …, sementara Al Quran sudah menceritakannya, dengan penceritaan yang tidak sekali, lalu menjadi keyakinan milyaran manusia, baik cerdik cendikia, maupun awamnya, maka apa yang Allah ﷻsampaikan melalui firmanNya lebih kita ikuti.

Kita meyakini, bahwa dalam hal-hal yang qath’i (pasti) kebenarannya selamanya ayat suci tidak akan pernah berbenturan dengan teori modern yang haq, karena keduanya –pada hakikatnya- juga berasal dari ayat-ayatNya, yaitu ayat Qauliyah dan Kauniyah, keduanya berasal dari Allah ﷻ maka keduanya tidak mungkin dan tidak seharusnya berseberangan, justru saling mengkonfirmasi. Jika terjadi benturan keduanya, maka yang qath’i (pasti) lebih kita jadikan pedoman dibanding yang zhanni (dugaan). Justru yang zhanni itu mesti diarahkan kepada yang qath’i.

📕 Nabi Adam ‘Alaihissalam Dalam Al Quran

Taruhlah kita tidak dapatkan ayat dengan kalimat lugas (manthuq/tersurat) menyebut Nabi Adam ‘Alaihissalam adalah manusia pertama, yang mengharuskan ada kata “manusia pertama” dalam ayat tersebut. Kita tidak akan menemuinya. Tetapi secara mafhum (tersirat) kita banyak mendapatkannya. Mereka-mereka yang menolak atau meragukan Nabi Adam ‘Alaihissalam sebagai manusia pertama sangat-sangat tekstualist, mereka mensyaratkan  mesti ada kata semisal “Adam adalah manusia pertama, “ atau “Aku ciptakan manusia pertama adalah Adam,” atau yang semakna dengan ini, yang tanpa perlu penjelasan lagi memang begitulah maknanya.

Sejenak kita perhatikan ayat-ayat berikut:

▶        Al Baqarah ayat 30

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Mereka yang menolak meyakini Nabi Adam‘Alaihissalam sebagai manusia pertama memahami bahwa ayat ini menunjukkan ada orang lain sebelum Nabi Adam ‘Alaihisalam. Sebab, bagaimana para malaikat bisa tahu sebelum Nabi Adam sudah ada pertumpahan darah di muka bumi?  Pastilah sebelumnya sudah ada manusia lain.

Betulkah seperti itu? Betulkah sebelum Nabi Adam ‘Alaihissalam sudah ada manusia di muka bumi yang saling menumpahkan darah? Ataukah itu makhluk lain selain manusia?

Kita lihat penjelasan dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, imamnya para imam ahli tafsir, yang dijuluki Turjumanul Quran (penafsir Al Quran), Al Bahr (samudera), Hibru hadzihil ummah (tintanya umat ini), dan telah didoakan oleh Nabi ﷺ : “Ya Allah ajarkanlah dia ta’wil Al Quran, dan fahamkanlah dia ilmu agama.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 6287, katanya:shahih. Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 10587), dalam hadits lain: “Ya Allah ajarkanlah dia Al Kitab (Al Quran). (HR. Bukhari No. 75)

Beliau berkata:

أنه كان في الأرض الجِنُّ , فأفسدوا فيها , سفكوا الدماء , فأُهْلِكوا , فَجُعِل آدم وذريته بدلهم

Bahwasanya dahulu di muka bumi ada jin, mereka membuat kerusakan di dalamnya, dan menumpahkan darah dan mereka pun binasa, lalu diciptakanlah Adam dan keturunannya untuk menggantikan mereka. (Imam Abul Hasan Al Mawardi, An Nukat wal ‘Uyun, 1/95. Lihat Imam Ibnu Jarir Ath Thabari, Jami’ul Bayan, 1/450)

Apa yang dikatakan oleh Abdullah bin  Abbas Radhiallahu ‘Anhuma ini sesuai dengan yang Allah ﷻfirmankan:

وَالْجَانَّ خَلَقْناهُ مِنْ قَبْلُ مِنْ نارِ السَّمُومِ

Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (QS. Al Hijr: 27)

Maka, keterangan Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dan juga  ayat yang menyatakan bahwa Jin lebih dahulu diciptakan  sebelum Adam, merupakan koreksi yang menganulir pemahaman atau perkiraan  bahwa sudah ada manusia sebelum Nabi Adam ‘Alaihissalam.

Sementara, para pakar yang lain mengatakan bahwa pengetahuan para malaikat adanya kerusakan dan pertumbahan darah bukan karena sebelumnya sudah ada manusia, bukan pula karena jin, tetapi itu merupakan pengabaran masa yang akan datang setelah diciptakannya  Adam yang dilakukan oleh anak cucunya, baik itu merupakan terkaan malaikat terhadap yang ghaib, ada pula riwayat yang menyebutkan karena Allahﷻ juga telah mengabarkan itu kepada mereka. Bagi yang ingin memperluas masalah ini silahkan buka Tafsir Jami’ul Bayan-nya Imam Ibnu Jarir Ath Thabari Rahimahullah.

       Sebutan bagi manusia adalah “Bani Adam”

Al Quran dan As Sunnah menyebut manusia keseluruhan dengan Bani Adam (Keturunan Adam), atau jika satu orang disebut Ibnu Adam. Keduanya (baik Bani Adam dan Ibnu Adam) ada dalam teks-teks yang shahih lagi sharih (jelas). Penyebutan tersebut, secara mafhum muwafaqah  menjadikan Adam ‘Alaihissalam sebagai porosnya menunjukkan dialah yang pertama, bukan selainnya. Jika memang ada selainnya, tentunya Allah ﷻ tidak akan menyebut (semua) manusia Bani Adam, dan tidak mungkin Allah ﷻ salah sebut. Maha Suci Allah dari hal itu. Allah ﷻ juga menyebut Bani Israel, karena Israel (Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam) adalah yang awal bagi anaknya yang 12 orang dan menjadi suku-suku sendiri di kemudian hari, lalu mereka pun disebut Bani Israel, bukan bani-bani yang lainnya. Jikalau sebelum Nabi Adam ‘Alaihissalam sudah ada manusia, taruhlah namanya X atau jenis X, tentulah Bani X panggilannya.

Masalah ini begitu penting sampai-sampai menyita perhatian  milyaran manusia, bahkan ada disiplin ilmu khusus untuk mempelajarinya dan mereka menghabiskan usianya hanya untuk urusan ini. Apakah masalah sepenting ini luput begitu saja dari Al Quran? Ketika Al Quran telah membahasnya bahwa jenis “manusia”  adalah Bani Adam, maka itulah finalnya dari masalah penting ini, dan itulah jawaban dan perhatian Al Quran terhadap misteri ini.

Tenanglah jadinya hati kita bahwa Adam ‘Alaihissalam memang manusia pertama sebagaimana tersirat dalam beberapa ayat Al Quran.

Terakhir, ada baiknya kita renungkan perkataan bagus berikut ini. Al Ustadz Hasan Al Banna Rahimahullah mengatakan:

وقد يتناول كل من النظر الشرعي والنظر العقلي ما لا يدخل في دائرة الآخر , ولكنهما لن يختلفا في القطعي , فلن تصطدم حقيقة علمية صحيحة بقاعدة شرعية ثابتة ، ويؤول الظني منهما ليتفق مع القطعي , فإن كانا ظنيين فالنظر الشرعي أولى بالإتباع حتى يثبت العقلي أو ينهار

Pandangan teori agama dan pandangan akal masing-masing punya domain, dan tidak boleh dicampuradukkan, keduanya tidak akan pernah berselisih dalam masalah yang pasti kebenarannya. Maka, selamanya hakikat teori ilmiah yang shahih tidak akan bertentangan dengan kaidah syar’i  yang pasti. Jika salah satu di antara keduanya ada yang bersifat zhanni, dan yang lainnya adalah qath’i maka yang zhanni mesti ditarik agar sesuai dengan yang qath’i, jika keduanya sama-sama zhanni maka pandangan agama lebih utama diikuti, sehingga akal mendapatkan legalitasnya atau gugur sama sekali.  (Ushul ‘Isyrin, No. 19)

Wallahu A’lam

🍃🌾🌸🌳🌷🌿☘🌻

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top