Keutamaan Silaturahim

💦💥💦💥💦💥💦

📌Makna Silaturrahim

Silaturrahim terdiri atas dua kata, yaitu Shilah dan Rahim. Kata Shilah artinya Al ‘Alaaqah yakni perhubungan, koneksi. Sedangkan Rahim yaitu Ar Rahimu atau Ar Rahmu yang artinya tempatnya janin (al mustawda’ al janiin), kerabat dekat, atau bisa juga kasih sayang. Jadi, silaturrahim adalah upaya menjaga dan menghubungkan keluarga, kekerabatan dan kasih sayang di antara manusia.

Upaya ini bisa dilakukan dengan berbagai cara yang dibenarkan syariat Islam, seperti saling mengunjungi, memberikan hadiah, mengucapkan dan mengirim salam, mendamaikan dua saudara tang terputus hubungannya, dan semisalnya. Hanya saja, di negeri kita kata silaturrahim selalu diidentikkan dengan kunjungan saja padahal itu hanyalah salah satu cara dari silaturrahim.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَيْسَ الوَاصِلُ بِالمُكَافِىء ، وَلكِنَّ الوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Bukanlah bermakna “menyambung silaturrahim” bagi orang yang membalas kunjungan, tetapi silaturrahim itu adalah jika ada orang yang terputus tali silaturrahimnya maka dia orang yang menghubungkannya. (HR. Bukhari No. 5991)

 

📌Keutamaan Silaturrahim

Ada banyak keutamaan silaturrahim, di sini akan dipaparkan beberapa saja:

1⃣ Silaturrahim adalah bukti iman

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ باللهِ وَاليَومِ الآخِرِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَه

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia bersilaturrahim. (HR. Bukhari No. 6138)

Jadi, ciri orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah dia mau melakukan silaturrahim.

2⃣ Silaturrahim dapat menambah rezeki dan panjang umur

Manusia yang banyak menjaga hubungan baik dengan banyak orang, tentu akan membuatnya banyak koneksi. Kalau banyak koneksi tentu banyak pula potensi pintu-pintu rezeki baginya. Oleh karenanya sarjana yang gak gaul alias kuper cenderung kesulitan mendapatkan kesempatan kerja bahkan menciptakan pekerjaan, berbeda dengan yang supel dalam bergaul, biasanya banyak sekali info dan peluang kerja baginya.

Orang yang banyak bergaul tentu akan banyak pula yang perhatian, contohnya ketika dia sakit biasanya banyak manusia yang menjenguknya, bandingkan dengan yang tidak suka silaturrahim, dia sakit tidak ada manusia yang tahu apalagi menjenguknya.

Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang ingin dimudahkan oleh Allah untuk dilapangkan rezekinya atau diakhirkan ajalnya maka hendaknya dia bersilaturrahim. (HR. Bukhari No. 2067, Muslim No. 2557)

Dalam hadits ini, bukan hanya menambah rezeki, silaturrahim bisa juga menambah umur. Lho, bukankah umur kita sudah ada ketetapannya? Jawab: Ya! Itulah secara global sesuai dengan keterangan dalam Al Quran secara ‘am (umum), namun secara khusus ada pengecualian bagi orang yang senantiasa berbuat baik dan bersilaturrahim bahwa umur mereka dapat bertambah, walaupun demikian tetaplah hal ini kita kembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri menegaskan:

لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ

“Tidaklah ketetapan Allah dapat ditolak kecuali dengan doa, dan tidaklah umur bisa bertambah kecuali dengan kebaikan.” (HR. At Tirmidzi no. 2139, katanya: hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan hasan, Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2139. Lihat Juga Shahihul Jami’ No. 7687. Lihat juga Shahih At Targhib wat Tarhib No.1639, 2489. Lihat juga As Silsilah Ash Shahihah No. 154)

3⃣ Bersilaturrahim merupakan upaya menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala

Ternyata rajin melakukan silaturrahim bukan hanya membangun hubungan baik dan kuat dengan sesama manusia, tetapi itu juga merupakan upaya memperkuat hubungan dengan Allah Ta’ala, istilahnya quwwatu shillah billah.

Allah Ta’ala sendiri yang mengatakan dalam hadits qudsi, bahwa Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ وَصَلَكِ ، وَصَلْتُهُ ، وَمَنْ قَطَعَكِ ، قَطَعْتُهُ

Barangsiapa yang menjalin hubungan dengan dirimu, maka Aku akan menjalin hubungan dengannya, barang siapa yang memutuskan hubungan denganmu, maka Aku akan memutuskan hubungan dengannya. (HR. Bukhari No. 5988)

4⃣ Silaturrahim dihitung sebagai sedekah

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الصَّدَقَةُ عَلَى المِسكينِ صَدَقةٌ ، وعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah, bersedekah kepada orang yang punya hubungan persaudaraan ada dua macam: bersedekah dan silaturrahim. (HR. At Tirmidzi No. 657, katanya: hasan)

5⃣ Silaturrahim merupakan jalan menuju surga

Berikut ini keterangannya:

وعن أَبي أيوب خالد بن زيد الأنصاري – رضي الله عنه – : أنَّ رجلاً قَالَ :
يَا رَسُول الله ، أخْبِرْني بِعَمَلٍ يُدْخِلُني الجَنَّةَ ، وَيُبَاعِدُني مِنَ النَّارِ . فَقَالَ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – : تَعْبُدُ الله ، وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيئاً ، وَتُقِيمُ الصَّلاةَ ، وتُؤتِي الزَّكَاةَ ، وتَصِلُ الرَّحمَ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu: bahwa seorang lak

i-laki berkata: “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang amal yang akan memasukkanku kedalam surga dan menjauhkanku dari api neraka?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Engkau menyembah Allah, jangan melakukan kesyirikan (menyekutukan Allah dengan apa pun), tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan jalinlah silaturrahim. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

 

📌 Bahaya-Bahaya Memutuskan Silaturrahim

Bahaya yang paling jelas adalah dia akan kehilangan faidah dan manfaat dari silaturrahim itu sendiri. Apakah itu saja? Tidak, ternyata masih banyak hal lain yang menimpanya jika dia memutuskan hubungan dengan sesama muslim, baik hubungan kekeluargaan, kekerabatan, atau persaudaraan sesama muslim.

Berikut ini beberapa bahayanya:

1⃣ Orang yang memutuskan silaturrahim maka dia telah melakukan perbuatan haram

Menjalin hubungan baik adalah wajib, menjaga ukhuwah Islamiyah adalah wajib, maka memutuskannya –tanpa sebab yang dibenarkan- adalah haram dan berdosa bagi pelakunya.

Para ulama telah menyebutkan hal ini, di antaranya Imam An Nawawi Rahimahullah dalam kitabnya, Riyadhusshalihin, pada Bab Tahriim Al ‘Uquuq wa Qathii’at Ar Rahim, yang artinya Bab Haramnya Durhaka kepada orang tua dan Memutuskan Silaturrahim.

2⃣ Allah Ta’ala melaknat serta membuat mereka buta dan tuli

Allah Ta’ala berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

Maka Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? mereka Itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (QS. Muhammad (47): 22-23)

Makna tuli dan buta dalam ayat ini bukanlah makna haqiqi (sesungguhnya) tetapi majazi, bahwa walau mereka memiliki mata dan telinga tetapi dengan keduanya mereka tidak mampu melihat dan mendengar hal-hal yang bermanfaat bagi mereka.

Tertulis dalam Tafsir Al Muyassar:

أولئك الذين أبعدهم الله من رحمته، فجعلهم لا يسمعون ما ينفعهم ولا يبصرونه

Mereka itulah orang-orang yang dijauhkan oleh Allah dari rahmatNya, dan Dia jadikan mereka tidak bisa mendengar dan melihat apa-apa yang mendatangkan manfaat bagi mereka. (Tafsir Al Muyassar, 9/128)

3⃣ Shalatnya Tidak Akan Diterima

Orang yang memutuskan silaturrahim, memboikot saudaranya tanpa alasan yang benar, termasuk golongan manusia yang ditolak shalatnya. Hal ini disebutkan dalam hadits berikut ini:

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ

“Ada tiga manusia yang Shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal: yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya sedang marah padanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim.” (HR. Ibnu Majah No. 971, Imam Muhammad bin Abdil Hadi As Sindi mengatakan sanadnya shahih dan semua rijalnya tsiqat (kredibel). Lihat Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, 2/338. Syaikh Al Albani mengatakan hasan. Lihat Misykah Al Mashabih, 1/249/1128. Imam Al ‘Iraqi juga mengatakan hasan)

4⃣ Tidak masuk surga

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ . قَالَ سفيان في روايته : يَعْنِي : قَاطِع رَحِم . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan.” Berkata Sufyan Ats Tsauri dalam riwayatnya: yaitu memutuskan hubungan kekerabatan. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Dan masih banyak lainnya.

Wallahu A’lam

🍃🌾🌸🌻🌴🌺☘🌷

✏ Farid Nu’man Hasan

Ketika Berjumpa Sesama Muslim, Dilarang Berpelukan?

💥💦💥💦💥💦💥

Berikut ini alasan pelarangannya, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, Beliau berkata:

يا رسول الله أينحني بعضنا لبعض ؟ : قال ( لا ) . قلنا أيعانق بعضنا بعضا ؟ : قال ( لا . ولكن تصافحوا )

Wahai Rasulullah, apakah kami mesti membungkuk terhadap yang lain? Beliau menjawab: “Tidak.” Kami bertanya: “Apakah kami mesti berpelukan?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi berjabat tanganlah.” (HR. Ibnu Majah No. 3702, Ath Thahawi dalam Syarh Ma’anil Aatsar No. 6398, Abu Ya’la No. 4287, Al Bazzar No. 7360)

Hadits ini pada dasarnya dhaif, seperti kata Syaikh Husein Salim Asad dalam Tahqiqnya atas Musnad Abi Ya’la. (No. 4287). Namun karena ada tiga jalur lain yang menjadi mutaba’ah (menguatkan) yakni jalur Syu’aib bin Al Habhab, jalur Katsir bin Abdullah, dan jalur Al Mahlab bin Abi Shufrah, maka menurut Syaikh Al Albani hadits ini HASAN. (As Silsilah Ash Shahihah No. 160)

Hadits ini secara global melarang untuk MEMBUNGKUK dan BERPELUKAN ketika berjumpa, bahkan dalam riwayat lain juga larangan qublah (BERCIUMAN, cipika cipiki).(HR. Ahmad No. 13044)

Oleh karena itu, sebagian ulama memakruhkan berpelukan dan berciuman walau sesama laki-laki, seperti pendapat Imam Abu Hanifah. (Syarh Sunan Ibni Majah, 1/263)

Imam An Nawawi menjelaskan:

المعانقة وتقبيل الوجه مكروهان صرح به البغوي للحديث الصحيح في النهي عنهما كراهة تنزيهة انتهى

Berpelukan dan mencium wajah adalah dua hal yang makruh. Al Baghawi telah menjelaskannya berdasarkan hadits shahih yang melarang keduanya, yaitu makruh tanzih. Selesai. (Ibid)

Namun kita dapatkan riwayat lain yang justru membolehkannya, seperti sebagai berikut:

Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu berkata:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا ، و إذا قدموا من سفر تعانقوا

Dahulu para sahabat Nabi ﷺ jika berjumpa mereka saling berjabat tangan, dan jika mereka datang dari safar/bepergian mereka BERPELUKAN. (HR. Ath Thabarani dalam Al Awsath, para perawinya adalah perawi shahih, seperti yang dikatakan Al Mundziri, At Targhib, 3/270, juga Al Haitsami, Majma’uz Zawaid, 8/36)

Dari Asy Sya’bi, katanya:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم إذا التقوا صافحوا ، فإذا قدموا من سفر
عانق بعضهم بعضا

Dahulu para sahabat Muhammad ﷺ jika berjumpa mereka berjabat tangan, dan jika datang dari bepergian mereka saling berpelukan. (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 13959, Shahih)

Nah, riwayat ini dan semisalnya menjadi dasar bahwa berpelukan itu BOLEH, ada pun larangan terkait karena khawatir fitnah dan syahwat, jika aman-aman saja maka tidak apa-apa berdasarkan riwayat lain yang membolehkannya.

Berikut ini keterangannya:

اما المعانقة فالصحيح انها جائزة ان لم يكن هناك خوف فتنة لما ورد في حديث قصة زيد بن حارثة وجعفر بن أبي طالب ونقل عن الشيخ أبي المنصور الماتريدي في التوفيق بين الأحاديث ان المكروه من المعانقة ما كان على وجه الشهوة وأما على وجه البر والكرابة فجائزة

Ada pun berpelukan, yang BENAR adalah hal itu BOLEH selama tidak dikhawatiri adanya fitnah, sebagaimana kisah Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abi Thalib. Dikutip dari Asy Syaikh Abu Manshur Al Maturidi tentang kompromi antara hadits-hadits (yang nampaknya bertenangan), bahwa MAKRUH berpelukan itu jika dengan maksud syahwat, sedangkan jika maksudnya kebaikan dan kesedihan maka itu boleh. (Syarh Sunan Ibni Majah, 1/263)

Sementara itu, ada pandangan lain dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, bahwa pada dasarnya tidak boleh, namun DIBOLEHKAN jika datang dari bepergian, itu adalah pengecualian, sebagaimana riwayat dari Anas dan Asy Sya’bi di atas.

Beliau berkata –setelah memaparkan hadits yang membolehkan pelukan:

فيمكن أن يقال : إن المعانقة في السفر مستثنى من النهي لفعل الصحابة ذلك ،
و عليه يحمل بعض الأحاديث المتقدمة إن صحت . و الله أعلم .

Maka, kemungkinannya adalah dikatakan sesungguhnya berpelukan pada bepergian merupakan pengecualian dari larangannya, berdasarkan prilaku para sahabat atas hal itu. Dan demikian pula kemungkinan makna hadits-hadits terdahulu (hadits yang melarang, pen) jika itu shahih. Wallahu A’lam (AS Silsilah Ash Shahihah, No. 160)

Demikian. Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam.

🍃🌻🌴🌾🌺☘🌷🌸

✏ Farid Nu’man Hasan

Bersedekah yang Paling Utama di Bulan Ramadhan

💦💥💦💥💦💥💦

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz. Mohon penjelasan ttg memberi buka puasa buat org lain.
Apakah sama saja nilainya ketika kita memberikan uang kepada pekerja kita, dmn uang itu diperuntukkan utk berbuka puasa mrk?
Maksudnya utk memudahkan sj… jd diberikannya dlm btk uang.
Apakah smp niat kt dg melakukan spt hal di atas?
Jazakallah sblmnya.

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah .., Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala Rasulillah wa ba’d:

📌Secara umum memberikan sedekah, apalagi di bulan Ramadhan punya keutamaan tersendiri.

Hal ini berdasarkan riwayat berikut:

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Tidaklah suatu hari yang dilewati seorang hamba melainkan pada pagi harinya ada dua malaikat yang turun dan berdoa: Yang pertama, “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfaq.” Malaikat satunya lagi: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang tidak berinfaq.” (HR. Al Bukhari No. 1442)

📌 Sedangkan secara khusus Ramadhan, Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi ﷺ adalah manusia yang paling dermawan, dan kedermawanannya semakin menjadi-jadi saat Ramadhan apalagi ketika Jibril menemuinya. Dan, Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan dia bertadarus Al Quran bersamanya. Maka, Rasulullah ﷺ benar-benar sangat dermawan dengan kebaikan laksana angin yang berhembus. (HR. Bukhari No. 3220)

Riwayat lain:

عن أنس قال : قيل يا رسول الله ، أي الصدقة أفضل ؟ قال : « صدقة في رمضان »

Dari Anas, dia berkata: “Wahai Rasulullah, shadaqah apakah yang paling utama?”, Beliau menjawab: “Shadaqah pada bulan Ramadhan.”

(HR. At Tirmidzi, No. 663. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 3819, juga Al Sunan Al Kubra-nya No. 8300, Al Bazzar No. 6890. Tapi hadits ini didhaifkan para ulama, lantaran sanadnya terdapat Shadaqah bin Musa. Imam At Tirmidzi berkata: “Dhadaqah bin Musa tidak kuat menurut mereka.” Imam Al Munawi mengatakan: dhaif karena kedhaifan Shadaqah bin Musah. (At Taysir, 1/374). Begitu pula menurut Syaikh Al Albani. (Dhaiful Jami’ No. 1023) )

Maka, bersedekah apa saja; uang, air, barang, atau hal bermanfaat lainnya adalah sesuatu yang istimewa. Imam Al Munawi mengatakan: “Karena ini adalah musim segala kebaikan dan segala ibadah.” (At Taysir, 1/374)

Jika sedekah tersebut dipakai untuk berbuka puasa, walau si pemberi sedekah tidak meniatkan untuk berbuka bagi si penerima, tetaplah itu mendapatkan keutamaan yang melimpah baginya.

📌 Sedangkan yang khusus bersedekah dengan memberikan makanan, uang, untuk berbuka puasa bagi orang lain, maka itu juga mendapatkan keutamaan tersendiri.

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu.

(HR. At Tirmidzi No. 807, katanya: hasan shahih. Ahmad No. 21676, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 3332. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3952. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 6415. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan lighairih. Lihat ta’liq Musnad Ahmad No. 21676, Al Bazzar dalam Musnadnya No. 3775)

Para ulama berbeda pendapat tentang batasan “memberikan makanan untuk berbuka”. Sebagian menilai itu adalah makanan yang mengenyangkan selayaknya makanan yang wajar. Sebagi

an lain mengatakan bahwa hal itu sudah cukup walau memberikan satu butir kurma dan seteguk air. Namun pendapat yang kedua, lebih sesuai zhahir hadits ini, walau sekadar memberikan makanan atau minuman untuk berbuka saja sudah mencukupi walau memberikan seteguk air minum dan sebutir kurma, sebab hal itu sudah cukup bagi seseorang dikatakan telah ifthar (berbuka puasa).

📌Secara khusus lagi, memberikan air adalah yang terbaik. Sebagaimana hadits berikut ini:

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah Radhiallahu ‘Anhu, beliau bertanya:

يا رسول الله أي الصدقة أفضل ؟ : قال ( سقى الماء ) .

Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama? Beliau bersabda: “Menuangkan air.”

(HR. Ibnu Majah No. 3684, dan ini adalah lafaznya Ibnu Majah. Juga diriwayatkan oleh Abu Daud No. 1681, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 6459, Ahmad No. 23845. Hadits ini hasan, menurut Syaikh Al Albani. (Shahih Ibni Majah No. 3674, Shahih At Targhib wat Tarhib No. 962 )

Demikian. Wallahu a’lam

🍃🌾🌸🌻🌴☘🌺🌷

✏ Farid Nu’man Hasan

Indra Ke-Enam dalam Islam

💥💦💥💦💥💦💥

📨 PERTANYAAN:

Apa indra ke enam yg sering kita jumpai termasuk karamah?
Terima kasih sebelumnya.,

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …

Islam tidak mengenal “Indra Keenam”. Mereka yang mengusung dan meyakini Indra Keenam biasanya mengaitkan hal-hal yang sifatnya alam metafisika. Sehingga unsur khurafat dan tahayulnya begitu kuat. Mereka menganggap tidak ada kaitan antara keshalihan dengan indra keenam. Bagi mereka hal itu terjadi pada siapa saja, shalih dan fasiq.

Sedangkan dalam Islam, yang ada adalah Ilham dan Firasat.

📌Apakah Ilham?

Dalam Al Quran disebutkan kata ilham, sebagai berikut:

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا

maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. (QS. Asy Syams: 8)

Ilham dalam ayat ini adalah bimbingan, sebagaimana penjelasan Imam Ibnu Katsir:

فأرشدها إلى فجورها وتقواها

Lalu Dia membimbingnya (jiwa) kepada jalan fujur (jahat) dan ketaqwaannya. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/411)

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma mengatakan maknanya adalah “menjelaskan dan mengajarkan”. (Tafsir Ath Thabari, 24/454)

Imam Ibnul Atsir mengatakan:

أن يُلْقِيَ اللّهُ في النَّفْس أمْراً يَبْعَثُه على الفِعْل أو التَّرْك وهو نَوْع من الوَحْيِ يَخُصُّ اللّه به من يشاء من عِبَاده

Allah menyusupkan ke dalam jiwa manusia yang dengannya membuatnya bangkit untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Ilham salah satu jenis wahyu yang Allah kehendaki kepada hamba-hambaNya. (An Nihayah, 4/582)

Jadi, ilham salah satu bimbingan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba yang dikehendakiNya untuk bergerak, baik melakukan atau meninggalkan perbuatan. Sebagian ulama mengatakan jika “baik” maka itu ilham, jika buruk maka itu was was. Sehingga ilham bagi orang shalih adalah shalih. Ilham bagi orang jahat adalah jahat juga. Begitulah umumnya.

📌Apakah Firasat?

Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

اتقوا فراسة المؤمن فإنه ينظر بنور الله ثم قرأ { إن في ذلك لآيات للمتوسمين }

Takutlah kalian terhadap firasatnya orang beriman, karena dia melihat dengan cahaya Allah. (HR. At Tirmdzi No. 3127, At Thabarani dalam Al Awsath No. 3254, 7843. Sanad Ath Thabarani adalah hasan, seperti yang jelaskan oleh Imam Al Haitsami. Lihat Majma’ Az Zawaid, 10/473)

Imam Ibnul Jauzi mengatakan bahwa firasat adalah: “pandangan bathin.” (Gharibul Hadits, 2/185)

Perbedaan antara firasat dan ilham adalah firasat itu menyingkap hal yang ghaib dengan adanya perantara melihat bekas-bekas dan gambaran, sedangkan ilham tidak ada perantara. (Mirqah Al Mafatih, 2/90)

Inilah istilah “sisi lain” akal dan hati manusia, bukan indera keenam, tapi ilham dan firasat. Wallahu A’lam

🌻🌴🌺☘🌷🌸🍃🌾

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top