Wanita Mengoreksi Bacaan Imam

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum.ustadz…saya pernah ikut sholat qiyamullail berjamaah Ikhwan dan akhwat, saat itu imam solat(laki2) bacaan salah, ada bbrp akhwat spontan membenarkan bacaan imam..
Bagaimana hukum nya? (+62 822-2141-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika imam salah baca, maka makmum meluruskannya, ini telah diketahui bersama.

Lalu, bolehkah jika jamaah wanita yang meluruskan bacaan imam yg salah tersebut?

Maka, ini ada dua keadaan:

1. Imam dan jamaah laki-laki yang ada adalah mahram bagi wanita tsb, maka ini sepakat para ulama kebolehannya.

2. Jamaah laki-laki adalah bukan mahramnya.

Maka, para ulama berbeda pendapat:

– Boleh, sesuai keumuman perintah membetulkan bacaan yg salah bahwa itu berlaku mutlak tidak khusus laki-laki saja.

Imam Asy Syaukaniy Rahimahullah mengatakan:

والأدلة قد دلت على مشروعية الفتح مطلقا، فعند نسيان الإمام الآية في القراءة الجهرية يكون الفتح عليه بتذكيره تلك الآية كما في حديث الباب

Dalil-dalil ini menunjukkan disyariatkannya meralat bacaan imam secara mutlak, di saat imam lupa sebuah ayat yang dibaca dengan jahriyah, hendaknya diingatkan ayat itu sebagaimana keterangan hadits dalam bab ini. (Nailul Authar, 2/380)

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah juga berpendapat demikian sebagaimana dikutip dalam situs resminya:

نعم، تنبيه تفتح عليه إن فتح عليه الرجال فالحمد لله وإلا تفتح عليه وصوتها ليس بعورة، إنما العورة التغنج والخضوع هذا هو المنهي عنه

Ya, hendaknya dia (wanita) meluruskan bacaannya (imam), jika yang meluruskan adalah laki-laki maka Alhamdulillah, jika tidak ada maka dia yang meluruskan dan suara dia saat itu bukan aurat, sebab suara wanita yg aurat itu adalah suara yang manja dan melembutkan, itulah yang terlarang. (selesai)

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhullah mengatakan:

فلا حرج على المرأة في الفتح على الإمام، لكن إذا كان الإمام أجنبيا منها أو بحضور رجل أجنبي فلا ينبغي أن تقدم على ذلك إلا في حال عدم من يقوم بذلك من الرجال

Tidak apa-apa bagi wanita membetulkan bacaan imam, tetapi jika imam adalah laki-laki bukan mahram dan di situ terdapat laki-laki bukan mahram maka janganlah dia melakukan KECUALI dalam keadaan kaum laki-laki tidak bisa melakukannya.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 51520)

– Tidak BOLEH, dgn alasan suaranya aurat. Itulah sebab wanita dianjurkan tepuk tangan jika imam salah gerakan, bukan tasbih.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

يجوز للمرأة أن تفتح على محرمها في الصلاة إذا أخطأ بشرط أن لا يكون هناك رجال أجانب يسمعونها …..

Boleh bagi wanita meluruskan bacaan imam yg mahramnya dgn syarat tidak ada laki-laki asing (bukan mahram) yang mendengarnya ..

فمع وجود الرجال الأجانب فإنه لا ينبغي للنساء رفع أصواتهن بالتأمين في الصلاة ولا التسبيح لرد الإمام عند خطئه

Jika ada laki-laki ajnabiy maka tidak sepantasnya wanita mengangkat suaranya dengan amiin, dan bukan pula tasbih saat mengoreksi imam yg salah. (Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 9279)

Jadi, yg jadi patokan karena terlarangnya meninggikan suara saat shalat jika ada laki-laki bukan mahram. Itulah sebab kenapa dalam shalat wanita tidak dianjurkan adzan, iqamah, mengeraskan aamiin, jika ada laki-laki bukan mahram di bersamanya.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

وكان منع النساء من التسبيح لأنها مأمورة بخفض صوتها في الصلاة مطلقا لما يخشى من الافتتان ومنع الرجال من التصفيق لأنه من شأن النساء

Wanita dilarang bertasbih karena mereka diperintahkan merendahkan suaranya saat shalat secara mutlak, karena khawatir munculnya fitnah. Ada pun laki-laki dilarang tepuk tangan karena itu perbuatan wanita. (Fathul Bari, 3/77)

Jalan tengahnya adalah kembalikan ini kepada kaum laki-laki. Tapi, jika benar-benar tidak ada kaum laki-laki yang bisa meluruskannya, maka pendapat kelompok pertama bisa digunakan, walau itu berita duka cita bagi kaum laki-laki kenapa sampai tidak ada yang bisa meralat bacaan imam ..

Demikian. Wallahu a’lam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Agar di Surga Bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

BAGAIMANA CARANYA?

📌Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ السَّاعَةِ، فَقَالَ: مَتَى السَّاعَةُ؟ قَالَ: «وَمَاذَا أَعْدَدْتَ لَهَا». قَالَ: لاَ شَيْءَ، إِلَّا أَنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «أَنْتَ مَعَمَنْ أَحْبَبْتَ». قَالَ أَنَسٌ: فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ، فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتَمَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ» قَالَ أَنَسٌ: «فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّي إِيَّاهُمْ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

Ada seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang kiamat: “Kapan datangnya kiamat?”

Nabi bertanya: “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang itu menjawab: “Tidak ada apa-apa, hanya saja aku mencintai Allah dan RasulNya.”

Nabi menjawab: “Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.”

Anas berkata: “Tidak ada yang membahagiakanku sebahagia saat nabi ucapakan “Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” Maka, aku mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, aku berharap hidup bersama mereka karena kecintaanku kepada mereka, walau amal perbuatanku tidak seperti mereka.”

(HR. Al Bukhari No. 3688)

📌 Mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. An Nisa: 69)

📌 Menyantuni Anak Yatim

Dari Sahl Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَأَنَا وَكَافِلُاليَتِيمِ فِي الجَنَّةِ هَكَذَا» وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Aku berasama orang yang menyantuni anak yatim seperti ini. (Nabi mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan tengah, dan diberikan celah sedikit)
(HR. Al Bukhari No. 5304)

Ya Allah jadikanlah kami golongan yang bersama NabiMu di surgaMu .. Amiin

🍃🌾🌿🌷🌻🌳☘🌸

✍ Farid Nu’man Hasan

Syarat Kejayaan: Iman dan Amal Shalih

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nuur: 55)

Iman adalah simbol kekuatan hubungan dengan Allah Ta’ala, amal shalih merupakan simbol kekuatan hubungan dengan manusia dan upaya rasional .. Keduanyalah yang menjadi sebab kejayaan kaum Muslimin.

Imam Malik Rahimahullah mengatakan:

ولا يصلح آخر هذه الأمة إلاما أصلح أولها

“Tidak akan pernah baik akhirnya umat ini, kecuali dengan apa yang membuat baik awalnya umat ini.”

🍃☘🌻🌸🌿🌾🌳🌷


🌸🍃Mukmin Beramal Shalih Itu Makhluk Terbaik🍃🌸

🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📓 Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal shalih, mereka itulah sebaik-baiknya makhluk (QS. Al Bayyinah: 7)

📌 Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:

وقد استدل بهذه الآية أبو هريرة وطائفة من العلماء، على تفضيل المؤمنين من البرية على الملائكة

Abu Hurairah dan segolongan ulama telah berdalil dengan ayat ini bahwa orang-orang beriman dari kalangan manusia lebih utama dibanding malaikat. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/458)

📌 Imam Al Qusyairi Rahimahullah berkata:

أي : خير الخَلْق ، وهذا يدل عَلَى أنهم أفضلُ من الملائكة

Yaitu makhluk terbaik, dan ini dalil bahwa mereka lebih utama dibanding malaikat. (Tafsir Al Qusyairi, 8/96)

Demikian. Wallahu A’lam

🌿🌾🌷🌻🍃☘🌸🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

Mendahulukan Ibu Dibanding Ayah

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Mu’awiyah Radhiallahu ‘Anhu berkata:

يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: ” أُمَّكَ “. قُلْتُ: ثُمَّمَنْ؟ قَالَ: ” ثُمَّ أُمَّكَ “. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ” أُمَّكَ “. قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّمَنْ؟ قَالَ: ” ثُمَّ أَبَاكَ، ثُمَّ الْأَقْرَبَ فَالْأَقْرَبَ “

Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih utama aku berbuat baik?

Beliau menjawab: ” Ibumu”
Aku berkata: “Siapa lagi?”
Beliau menjawab: ” Ibumu”
Aku berkata: “Siapa lagi?”
Beliau menjawab: ” Ibumu”
Aku berkata: “Siapa lagi?”
Beliau menjawab: “Ayahmu, lalu saudara yang lebih dekat dan saudara yang lebih dekat.”

📚 HR. Ahmad No. 20028, At Tirmidzi No. 1897, Abu Daud No. 5140, Ibnu Majah No. 3657. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan: shahih. Ta’liq Musnad Ahmad No. 20028

Imam Al Munawi Rahimahullah mengutip dari Imam Zainuddin Al ‘Iraqi Rahimahullah:

وهذا واضح وقد حكى في الرعاية الإجماع على تقديمها عليه قال ابن بطال: وهذا إذا طلبا فعلا في وقت واحد ولم يمكن الجمع

“Ini jelas, telah disebutkan adanya ijma’ bahwa dalam masalah penjagaan mendahulukan ibu dibanding ayah. Ibnu Baththal berkata: Hal ini jika mereka berdua meminta saat waktu yang sama, dan tidak mungkin menggabungkannya.” (Faidhul Qadir, 2/195)

Wallahu A’lam

🍃🌾🌿🌷🌳☘🌸🍁

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top