Menyebutkan Nama Pemilik Hewan Saat Menyerahkan Kepada Panitia Qurban

◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Barakallahu fiikum. Bismillah, Afwan ustadz Ijin bertanya, Mengenai penyerahan binatang kurban kepada Panitia kurban/Takmir di Masjid .. Apakah yang bersangkutan diharuskan menyebutkan namanya atas hewan tersebut. misalnya Ini kambing Kurban an Fulan dan keluarga ? Demikian Ustadz

✒️❕JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Ya, sebutkan namanya untuk kepentingan si penjagal saat mendoakan pemiliknya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pun menyebut nama saat menyembelih.

Dalam Shahih Muslim, dari Aisyah Radhiallahu Anha bahwa menjelang menyembelih Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca:

بِاسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ، وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ، ثُمَّ ضَحَّى بِهِ»

Bismillah, Allahumma taqabbal min Muhammad wa Aali Muhammad, wa Ummati Muhammad (Ya Allah terimalah Qurban dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan Umnat Muhammad), lalu Beliau berqurban dengannya.

(HR. Muslim no. 1967)

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top