PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum, Tanya pak ustad. Seperti biasa klo habis salat subuh berjamaah sejenak kita ngumpul membahas ketakmiran masjid. Lalu salah satu jamaah seperti biasa ngaji qur’an dgn suara keras, sama sama dalam satu ruang tsb. Bagaimana sikap kita, diam mendengarkan atau tetap melanjutkan (Nur Aswandi)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Lanjutkan rapat, seharusnya dia yang merendahkan suaranya.
Ada pun ayat:
{ وَإِذَا قُرِئَ ٱلۡقُرۡءَانُ فَٱسۡتَمِعُواْ لَهُۥ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ }
Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. [Surat Al-A’raf: 204]
Ini maksudnya jika dibacakan Al Quran di saat sedang shalat maka hendaknya perhatikan.
Menurut Ibnu Abbas, ayat di atas yaitu perintah mendengarkan secara serius dan hendaknya diam saat dibacakan Al Quran, adalah perintah di dalam shalat wajib.
Beliau berkata:
يعني في الصلاة المفروضة
Yakni di dalam shalat wajib.
Begitu pula As Suddi, Beliau mengatakan bahwa maksud ayat tersebut berlaku di dalam shalat.
Begitu pula kata Ibnu Zaid:
هذا إذا قام الإمامُ للصلاة فاستمعوا له وأنصتوا
Hal ini jika imam sudah menegakkan shalat maka dengarkan dan perhatikan.
(Tafsir ath Thabari, jilid. 10, hal. 663)
Ini adalah mazhab mayoritas kecuali Hanafi. Bagi Hanafi itu berlaku di dalam shalat dan di luar shalat. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, jilid. 4, hal. 86)
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan


