Dalil Larangan Memata-Matai Sesama Muslim

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustadz Farid, izin bertanya : Adakah dalil-dalil yg melarang seorang muslim, untuk memata-matai, saling mengawasi, atau melakukan spionase, terhadap saudaranya sesama muslim. Atau barangkali sdh ada tulisan ustadz yg khusus membahas hal ini.?? (+62 813-9877-xxxx)
Syukron Katsiron.


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ya, itu istilahnya tajasus, orangnya disebut jasus.

Dalam Al Qur’an:

{ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ }

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, Sungguh, Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang. [Surat Al-Hujurat: 12]

Dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا

dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jauhilah oleh kalian buruk sangka, sebab buruk sangka adalah sejelek-jelek perkataan. Jangan saling mencari tahu (aib orang lain) dan jangan saling memata-matai.”

(HR. Abu Daud no. 4917, shahih)

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top