Oleh: Farid Nu’man Hasan
🍎🍏🍎🍏🍎🍏🍎
Daftar Isi
📨 PERTANYAAN:
Assaalamu ‘Alaikum … Afwan Ustadz, ada binaan yang bertanya, apa benar siksa kubur itu ada? Dia melihat Al Quran Surat Yasin ayat 52. Di situ tertulis, “Membangkitkan kami dari tempat tidur kami.” (02180225xxx)
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Man waalah wa laa haula wa laa quwwata Illa billah. Wa ba’d:
Semua Imam Ahlus Sunnah sepakat bahwa siksa kubur adalah benar adanya dan tidak boleh diragukan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari siksa kubur. Amin ya Rabbal ‘Alamin. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal mengatakan -sebagaimana yang dikutip oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Ar ruh– bahwa tidak ada yang mengingkari siksa kubur melainkan orang yang sesat dan menyesatkan. Bahkan para ulama ada yang mengkafirkan bagi pengingkar nikmat dan azab kubur, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh ‘Athiyah Shaqr. Berikut ini Fatwa beliau:
Setelah menyebutkan berbagai dalil ayat dan hadits, dia berkata;
هذه بعض الأدلة القوية على ثبوت النعيم والعذاب فى القبر، فذلك ثابت بالسنة وظاهر الآية، وأهل السنة مجمعون عليه ، والإِجماع حجة عند أكثر الأصوليين ، وأنكره جماعة من المعتزلة، ومهما يكن من شىء فإن العقائد لا تثبت إلا بالنص القطعى فى ثبوته ودلالته ، والحديث الصحيح الذى دل على نعيم القبر وعذابه اعتبره بعض العلماء من قطعى الثبوت الذى يفيد العلم اليقينى ، واعتبره آخرون ظنى الثبوت الذى لا يفيد العلم اليقينى، ومن هنا كان الخلاف فى الحكم على من أنكر نعيم القبر- وعذابه ، هل هو كافر أو غير كافر .
Ini adalah sebagian dalil-dalil yang kuat atas kepastian nikmat dan azab kubur. Hal ini dikuatkan oleh sunah dan zahir ayat, dan Ahlus Sunnah telah ijma’ (sepakat) atas hal ini, dan ijma’ merupakan hujjah menurut mayoritas para ulama ushul, namun kaum mu’tazilah mengingkarinya dan mengingkari apa saja yang terjadi di dalamnya. Sesungguhnya perkara aqidah tidaklah ditetapkan kecuali oleh nash (teks agama) yang qath’iuts tsubut (pasti riwayatnya) dan qath’iud dalalah (pasti konetksnya), dan hadits shahih yang menunjukkan adanya nikmat dan azab kubur menurut sebagian ulama adalah qath’iuts tsubut yang membawa faedah bagi ilmu dan keyakinan, dan yang lainnya menganggapnya sebagai zhanniuts tsubut yang tidak berfaedah membawa ilmu dan keyakinan. Dari sinilah terjadinya perbedaan pendapat tentang hukumnya orang-orang yang mengingkari nikmat dan azab kubur, apakah dia kafir atau bukan kafir.” (Fatawa Al Azhar, Juz. 8, Hal. 286)
Ghundar mengatakan bahwa azab kubur adalah haq (benar adanya). (Shahih Bukhari, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, Juz. 5, Hal. 163. No. 1283. Syamilah)
Tidaklah ada kitab-kitab matan (teks) hadits dan syarah (penjelas)nya melainkan pasti ada bab tentang adzab kubur, tidaklah ada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar (yang bias dijadikan rujukan) melainkan ada pembahasan tentang adzab kubur. Begitu pula tentang kitab-kitab aqidah. Maka, meyakini adanya azab kubur bukan sekadar untuk menakut-nakuti, melainkan bagian dari konsekuensi dari iman kepada yang ghaib, baik yang telah dijelaskan dalam Al Quran dan As Sunnah secara global (jumlatan) atau rinci (tafshilan).
Ada yang mengingkari azab kubur karena kebodohannya terhadap literature dan referensi, dan ditambah oleh pemikiran yang telah dirasuki hawa nafsu rendah. Mereka menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Quran dengan akal pikiran semata, asumsi dan khayalan, tanpa menggunakan kaidah-kaidah keilmuan yang mapan; seperti pengetahuan tentang asbabun nuzul ayat (sebab-sebab turunnya ayat), nasikh mansukh, ‘aam, khash, muqayyad, mafhum, manthuq, dll. Mereka hanya melakukan permainan kata dan penafsiran serampangan terhadap firman Allah Ta’ala, yang dengannya mampu membuat silau orang-orang awam. Di tambah lagi mereka tidak mau menggunakan As Sunnah sebagai rujukan untuk mengimani adanya azab kubur.
Akhirnya, pemikiran mereka melesat bagai anak panah lepas dari busur, tak terkendali. Berbicara tanpa ilmu, dan bimbingan para ulama terdahulu, serta orang-orang yang masih dekat hidupnya dengan masa kenabian dan turunnya wahyu.
Sementara itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa yang mengomentari Al Quran dengan tanpa ilmu maka disediakan baginya kursi di neraka.” (HR. At Tirmidzi No. 2950, katanya: hasan shahih)
Dalam hadits lain:
مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa yang mengomentari Al Quran dengan pendapatnya saja, maka disediakan baginya kursi di neraka.” (HR. At Tirmidzi No. 2951, katanya: hasan)
Demikianlah kecaman bagi orang yang menafsirkan Al Quran seenak perutnya, tanpa didukung oleh ilmu yang cukup, dan bukti yang kuat, hanya asumsi pribadi semata.
Imam Al Baihaqi Rahimahullah menjelaskan:
الْمُرَادُ رَأْيٌ غَلَبَ مِنْ غَيْرِ دَلِيلٍ قَامَ عَلَيْهِ أَمَّا مَا يَشُدُّهُ بُرْهَانٌ فَلَا مَحْذُورَ فِيهِ ، فَعُلِمَ أَنَّ عِلْمَ التَّفْسِيرِ إِنَّمَا يُتَلَقَّى مِنْ النَّقْلِ أَوْ مِنْ أَقْوَالِ الْأَئِمَّةِ أَوْ مِنْ الْمَقَايِيسِ الْعَرَبِيَّةِ أَوْ الْقَوَاعِدِ الْأُصُولِيَّةِ الْمَبْحُوثِ عَنْهَا فِي عِلْمِ أُصُولِ الْفِقْهِ أَوْ أُصُولِ الدِّينِ .
“Yang dimaksud adalah pendapat yang umumnya tanpa dalil yang mendukungnya. Ada pun yang didukung oleh bukti (dalil) maka tidak terlarang. Telah diketahui bahwasanya tafsir itu diperoleh dari riwayat, atau perkataan para imam, atau mengambil analogi dari bahasa Arab, atau kaidah-kaidah ushul yang membahas tentang ilmu ushul fiqh, atau ushuluddin.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 8/224. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut)
Demikianlah jalan yang ditempuh para ulama. Menafsirkan Al Quran tidak di luar koridor metode ilmiah tafsir.
Adanya Siksa Kubur adalah Pasti
Dalil-Dalil Al Quran:
1⃣ Surat As Sajadah ayat 21
وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَى دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (21)
“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), Mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Berkata Mujahid tentang maksud ‘azab yang dekat’:
الأدنى في ألقبور وعذاب الدنيا
“Yakni azab yang dekat di kubur dan di dunia.” (Imam At Thabari, Jami’ al Bayan fi Ta’wil al Quran, 20/191)
Berkata Imam Ibnu Katsir tentang ayat ini:
وقال البراء بن عازب، ومجاهد، وأبو عبيدة: يعني به عذاب القبر.
Berkata Al Bara bin ‘Azib, Mujahid, dan Abu ‘Ubaidah, maksudnya adalah ‘azab kubur.(Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 6/369)
2⃣ Surat At Taubah ayat 101
وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ (101)
“Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) kamilah yang mengetahui mereka. nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.”
Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari berkata, tentang makna ‘mereka akan Kami siksa dua kali’ :
سنعذب هؤلاء المنافقين مرتين، إحداهما في الدنيا، والأخرى في القبر.
“Kami akan mengazab orang-orang munafik itu dua kali, azab satunya di dunia, dan yang lainnya di dalam kubur.” (Jami’ al Bayan fi Ta’wil Al Quran, 14/441)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri menafsirkan ayat di atas adalah azab kubur. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, beliau menceritakan tentang khutbah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari Jum’at, saat itu beliau mengusir mereka dari Mesjid, di bagian akhir beliau bersabda:
فقد فضح الله المنافقين اليوم ! فهذا العذاب الأول، حين أخرجهم من المسجد. والعذاب الثاني، عذاب القبر.
“Hari ini Allah telah menunjukkan keburukan orang-orang munafik! Ini adalah azab yang pertama yakni ketika mereka diusir dari mesjid. Sedangkan azab yang kedua adalah azab kubur.” (Ibid, Juz. 14, hal. 442)
Dari Abu Malik, dia berkata tentang ayat ‘mereka akan kami azab dua kali’:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يخطب فيذكر المنافقين، فيعذبهم بلسانه، قال: وعذاب القبر
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah dan menyebutkan tentang orang munafik bahwa mereka akan disiksa karena lisannya, dia bersabda: ‘Azab Kubur.’ (Ibid)
Begitu pula yang dikatakan oleh Qatadah, Al Hasan, dan Ibnu Juraij, bahwa maksud dari ‘mereka akan Kami azab dua kali,’ adalah azab dunia dan azab kubur. (Ibid, Juz. 14, Hal. 443-444)
Dari Ibnu Abbas, dia berkata tentang makna ayat ‘mereka akan Kami azab dua kali’:
فهذا العذاب الأول حين أخرجهم من المسجد، والعذاب الثاني عذاب القبر
Maka azab pertamanya adalah ketika mereka (orang munafik) diusir dari mesjid, azab yang kedua adalah di kubur. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/205)
Sedangkan dalam satu riwayat disebutkan, bahwa maksud ayat tersebut adalah: “lapar dan azab kubur.” (Ibid)
Begitu pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Ibnu Ishaq, bahwa maksud ayat tersebut adalah azab kubur.(Imam Abul Husein bin Mas’ud al Baghawi, Ma’alim At Tanzil, 4/89)
Berkata Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani Rahimahullah:
وَقَالَ الطَّبَرِيُّ بَعْد أَنْ ذَكَرَ اِخْتِلَافًا عَنْ غَيْر هَؤُلَاءِ : وَالْأَغْلَب أَنَّ إِحْدَى الْمَرَّتَيْنِ عَذَاب الْقَبْر ، وَالْأُخْرَى تَحْتَمِل أَحَد مَا تَقَدَّمَ ذِكْره مِنْ الْجُوع أَوْ السَّبْي أَوْ الْقَتْل أَوْ الْإِذْلَال أَوْ غَيْر ذَلِكَ .
Berkata Ath Thabari setelah dia menyebutkan berbagai perbedaan dari selain mereka; bahwa umumnya mereka menafsirkan makna satu di antara dua azab itu adalah azab kubur, sedangkan yang lainnya bisa salah satu yang telah disebutkan seperti kelaparan, terbunuh, terhina, dan lainnya. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 3/233)
3⃣Surat Ibrahim ayat 27
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ (27)
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.”
Imam Al Bukhari Radhiallahu ‘Anhu berkata:
نَزَلَتْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ
“Ayat ini turun tentang azab kubur.” (Shahih Bukhari, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, No. 1369)
Imam Muslim Radhiallahu ‘Anhu berkata:
نَزَلَتْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّيَ اللَّهُ وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَل
Ayat ini turun tentang azab kubur, maka akan dikatakan kepada penghuni kubur; “Siapa Tuhanmu?”, dia menjawab: “Tuhanku adalah Allah dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Maka untuk itulah maksud ayat ini. “ (Shahih Muslim, Kitab Al Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha Bab ‘Ardhi Maq’adil mayyit minal jannati aw an nari ‘alaihi wa itsbaati ‘adzaabil qabri wa ta’awudz minhu, No. 2871)
Begitu pula yang dikatakan Imam An Nasa’i dan Imam Ibnu Majah bahwa ayat itu turun tentang azab kubur. Demikian dalil-dalil dari Al Quran.
Ada pun surat Yasin ayat 52, yang berbunyi:
قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا
Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur)?”. (QS. Yasin (36): 52)
Ayat ini tidaklah sama sekali mengingkari adanya azab kubur, sebab tempat tidur mereka adalah azab kubur mereka, dan mereka merasa ketakutan ketika azab itu akan berakhir, karena akan mendapatkan azab yang semakin besar yakni neraka setelah selesainya mereka di sana, lalu mereka dibangkitkan dari tempat tidur mereka itu untuk mendapatkan azab yang lebih besar tersebut. Oleh karenanya mereka berkata: “Aduhai celaka kami.”
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan:
{ قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا } ؟ يعنون: من قبورهم التي كانوا يعتقدون في الدار الدنيا أنهم لا يبعثون منها، فلما عاينوا ما كذبوه في محشرهم { قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا } ، وهذا لا ينفي عذابهم في قبورهم؛ لأنه بالنسبة إلى ما بعده في الشدة كالرقاد.
(Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur)?”) mata mereka melihat dibangkitkannya mereka dari kubur mereka yang dahulu ketika masih di dunia mereka meyakini tidak adanya kebangkitan dari kubur. Ketika mereka menyaksikan apa yang dahulu mereka dustakan, di tempat mereka dikumpulkan (Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur)?”), ayat ini tidak mengingkari azab mereka di kubur mereka, karena begitu kerasnya apa yang mereka dapatkan setelah itu, diumpamakan seperti di tempat tidur. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 6/581)
Jadi, azab yang mereka dapatkan dikubur disamakan dengan tempat tidur mereka. Sederhananya adalah jika tempat tidurnya adalah azab, apalagi tempat azabnya? …
Dalil-Dalil As Sunnah
Dalil-dalil Syar’i dari As Sunnah Ash Shahihah tentang adanya azab kubur sangat banyak, di antaranya:
1. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:
أَنَّ يَهُودِيَّةً دَخَلَتْ عَلَيْهَا فَذَكَرَتْ عَذَابَ الْقَبْرِ فَقَالَتْ لَهَا أَعَاذَكِ اللَّهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ فَسَأَلَتْ عَائِشَةُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَذَابِ الْقَبْرِ فَقَالَ نَعَمْ عَذَابُ الْقَبْرِ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ صَلَّى صَلَاةً إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ زَادَ غُنْدَرٌ عَذَابُ الْقَبْرِ حَقٌّ
Bahwa wanita Yahudi masuk kepada ‘Aisyah, lalu dia menyebutkan tentang azab kubur, maka dia berkata kepadanya: “Berlindunglah kamu kepada Allah dari azab kubur.” Maka ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang azab kubur. Rasulullah menjawab: “Benar, azab kubur ada.” ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata: “Maka aku tidaklah pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan melainkan setelah shalat pasti ia meminta perlindungan dari azab kubur.” Ghundar menambahkan bahwa azab kubur adalah benar. (HR. Bukhari , Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, No. 1372)
2. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda::
أَيُّهَا النَّاسُ اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ فَإِنَّ عَذَابَ الْقَبْرِ حَقٌّ
“Wahai manusia, berlindunglah kalian dari azab kubur, sesungguhnya azab kubur itu benar adanya.” (HR. Ahmad No. 24520, Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini sesuai syarat (standar) Imam Bukhari. Lihat Fathul Bari, 3/236, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Shahih sesuai syarat syaikhan (Bukhari-Muslim).” Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 24520)
3. Dari Asma’ binti Abu bakar Radhiallahu ‘Anha:
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطِيبًا فَذَكَرَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ الَّتِي يَفْتَتِنُ فِيهَا الْمَرْءُ فَلَمَّا ذَكَرَ ذَلِكَ ضَجَّ الْمُسْلِمُونَ ضَجَّةً
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah dan menyebutkan tentang fitnah kubur, yang akan di alami oleh seseorang di dalm kubur, sehingga kaum muslimin merasakan ketakutan yang sangat. (HR. Bukhari, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, No. 1373)
4. Dari Ummu Mubasyir Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّهُمْ لَيُعَذَّبُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَالَ نَعَمْ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ
“Berlindunglah kalian kepada Allah dari Azab kubur!” Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah apakah mereka akan di azab di kubur mereka?” Rasulullah menajwab: “Ya, dengan azab yang bisa di dengar oleh hewan.” (HR. Ahmad No. 27044. Ibnu Hibban No. 3125, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah No. 875. Syaikh Al Albany mengatakan shahih sesuai syarat Imam Muslim. Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 1444. Syaikh Syu’aib AL Arnauth mengatakan: “Shahih, isnad hadits ini para perawinya adalah terperpercaya perawi syaikhan, kecuali Abu Sufyan –yaitu Thalhah bin Nafi’ Al Wasithiy- dia perawi Muslim saja.” Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 27044)
5. Dari ‘Aisyah Radhilallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa di dalam shalat: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari azab kubur, aku berlindung kepadaMu dari fitnah Masih ad Dajjal, dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari, Kitab Al Adzan Bab Ad Du’a Qabla As Salam, No. 732) masih banyak lagi doa-doa seperti.
6. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melewati dua buah kuburan, lalu berkata: “Kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena dosa besar, melainkan karena dia tidak cebok dari kencingnya, sedangkan yang lain karena suka mengadu domba.” Lalu beliau mengambil pelepah kurma basah, dan membelahnya menjadi dua dan masing-masing ditancapkannya di dua kuburan tersebut. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kenapa kau lakukan itu?” Beliau bersabda: “Semoga diringankan siksa keduanya, selama kedua pelepah ini belum kering.” (HR. Bukhari, Kitab Al Wudhu’ Bab Maa Ja’a fi Ghuslil Baul No. 1378)
Sebenanya masih banyak yang belum saya sampaikan, seperti hadits Bukhari – Muslim tentang pertanyaan alam kubur, orang mu’min mampu menjawab dan selamat sedangkan orang kafir dan orang yang banyak dosanya tidak mampu menjawab dan mendapatkan pukulan dari malaikat, dan hadits-hadits shahih (valid/autenthic text) lainnya. Namun apa yang saya paparkan di atas mudah-mudahan mencukupi bagi orang yang menghendaki kebenaran.
Apa kata Para Imam Ahlus Sunnah Tentang Azab Kubur?
Beginilah pandangan para imam kaum muslimin yang terpercaya, yang mesti dijadikan panduan selanjutnya bagi mereka. Bukan buku-buku yang ditulis orang-orang kebingungan dan menafsirkan ayat secara akal-akalan semata.
Dalam Fiqhus Sunnah tertulis:
وقال المروزي: قال أبو عبد الله يعني الامام أحمد -: عذاب القبر حق لا ينكره إلا ضال مضل.
وقال حنبل: قلت لابي عبد الله في عذاب القبر.
فقال: هذه أحاديث صحاح نؤمن بها ونقر بها، وكل ما جاء عن النبي صلى الله عليه وسلم بإسناد جيد أقررنا به، فإنا إذا لم نقر بما جاء به رسول الله صلى الله عليه وسلم.
ودفعناه ورددناه، رددنا على الله أمره قال الله تعالى: (وما آتاكم الرسول فخذوه).
قلت له: وعذاب القبر حق؟ قال: حق.
يعذبون في القبور.
قال: وسمعت أبا عبد الله يقول: نؤمن بعذاب القبر، وبمنكر ونكير، وأن العبد يسأل في قبره: ف (يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة) في القبر.
Berkata Al Marwazi (Al Maruzi); berkata Abu Abdullah yakni Imam Ahmad: “Azab kubur adalah benar, tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang sesat dan menyesatkan.” Berkata Hambal: Aku bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hambal) tentang azab kubur, dia menjawab: “Hadits-hadits ini adalah shahih dan kami beriman kepadanya dan menetapkan kebenarannya. Dan semua apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sanad yang baik maka kami membenarkannya, sebab jika kami tidak menetapkan kebenaran apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka sama saja kami menolak dan membantah perintah Allah Ta’ala: “Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambil-lah.”
Saya berkata kepadanya: “Apakah azab kubur benar adanya?” Dia menjawab: “Benar, manusia disiksa di dalam kuburnya.” Dia berkata; Aku mendengar Abu Abdullah (Imam Ahmad) berkata: “Kami beriman kepada azab kubur, munkar dan nakir, dan sesungguhnya seorang hamba akan ditanya di kuburnya. Maksud ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat,” yaitu di dalam kubur. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/572)
Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berkata:
وان عذاب القبر حق ومسألة الارواح بعد الموت حق ولا يحيا أحد بعد موته إلى يوم القيامة
“Sesungguhnya azab kubur adalah benar, dan ditanya-nya ruh setelah mati adalah benar, dan tak seorang pun dihidupkan setelah matinya hingga hari kiamat.” (Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, 1/22)
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah berkata:
وَذَهَبَ اِبْن حَزْم وَابْن هُبَيْرَة إِلَى أَنَّ السُّؤَال يَقَع عَلَى الرُّوح فَقَطْ مِنْ غَيْر عَوْد إِلَى الْجَسَد ، وَخَالَفَهُمْ الْجُمْهُور فَقَالُوا : تُعَاد الرُّوح إِلَى الْجَسَد أَوْ بَعْضه كَمَا ثَبَتَ فِي الْحَدِيث ، وَلَوْ كَانَ عَلَى الرُّوح فَقَطْ لَمْ يَكُنْ لِلْبَدَنِ بِذَلِكَ اِخْتِصَاص ، وَلَا يَمْنَع مِنْ ذَلِكَ كَوْن الْمَيِّت قَدْ تَتَفَرَّق أَجْزَاؤُهُ ، لِأَنَّ اللَّه قَادِر أَنْ يُعِيد الْحَيَاة إِلَى جُزْء مِنْ الْجَسَد وَيَقَع عَلَيْهِ السُّؤَال ، كَمَا هُوَ قَادِر عَلَى أَنْ يَجْمَع أَجْزَاءَهُ
“Ibnu Hazm dan Ibnu Hubairah berpendapat bahwa pertanyaan dalam kubur hanya terjadi pada ruh saja, dia tidak kembali kepada jasadnya. Namun jumhur (mayoritas) ulama berbeda dengan mereka, jumhur mengatakan: “Ruh akan dikembalikan kepada jasad atau sebagiannya sebagaimana telah dikuatkan oleh hadits. Seandainya hanya ruh saja tanpa dikembalikan ke badan, maka hal itu harusnya mencegah terjadinya terbagi-baginya tubuh mayat, karena sesungguhnya Allah Maha Mampu untuk mengembalikan kehidupan kepada sebagian anggota jasad dan memberikan pertanyaan kepada mereka, sebagaimana Dia juga mampu mengumpulkan lagi bagian-bagian yang telah terpotong itu.” (Fathul Bari, 3/235)
Apa yang dipaparkan oleh Imam Ibnu Hajar ini merupakan jawaban yang sangat telak bagi mereka yang mengatakan bahwa siksa kubur adalah majaz atau kiasan saja. Wallahu A’lam