Menghormati Pendapat Ulama dan Jangan Rendahkan Mereka

💦💥💦💥💦💥

Imam Ibnu ‘Asakir memberikan nasihat buat kita, khususnya orang yang merendahkan ulama (mungkin karena merasa sudah jadi ulama sehingga merendahkan mereka):

يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته وجعلنا ممن يغشاه ويتقيه حق تقاته أن لحوم العلماء مسمومة وعادة الله في هتك أستارمنتقصيهم معلومة وأن من أطلق لسانه في العلماء بالثلب ابتلاه الله تعالى قبل موته بموت القلب فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم

Wahai saudaraku –semoga Allah memberikan taufiq kepada saya dan anda untuk mendapatkan ridhaNya dan menjadikan kita termasuk orang yang bertaqwa kepadaNYa dengan sebenar-benarnya- dan Ketahuilah, bahwa daging–daging ulama itu beracun, dan sudah diketahui akan kebiasaan Allah dalam membongkar tirai orang-orang yang meremehkan mereka, dan sesungguhnya barang siapa siapa yang melepaskan mulutnya untuk mencela ulama maka Allah akan mengujinya dengan kematian hati sebelum ia mati: maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (Imam An Nawawi, At Tibyan, Hal. 30. Mawqi’ Al Warraq)

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah berkata:

وما وجد من اجتهاد لبعض العلماء وطلبة العلم فيما يسوغ فيه الاجتهاد، فإن صاحبه لا يؤاخذ به ولا يثرب عليه إذا كان أهلاً للاجتهاد، فإذا خالفه غيره في ذلك كان الأجدر أن يجادله بالتي هي أحسن، حرصاً على الوصول إلى الحق من أقرب طريق ودفعاً لوساوس الشيطان وتحريشه بين المؤمنين، فإن لم يتيسر ذلك، ورأى أحد أنه لا بد من بيان المخالفة فيكون ذلك بأحسن عبارة وألطف إشارة، ودون تهجم أو تجريح أو شطط في القول قد يدعو إلى رد الحق أو الإعراض عنه، ودون تعرض للأشخاص أو اتهام للنيات أو زيادة في الكلام لا مسوغ لها، وقد كان الرسول صلى الله عليه وسلم يقول في مثل هذه الأمور: ما بال أقوام قالوا كذا وكذا

والله أعلم

Apa-apa yang terdapat pada ijtihad sebagian  ulama dan penuntut ilmu pada perkara yang diperkenankan untuk berijtihad, maka janganlah dihalang-halangi dan jangan dicela jika dia seorang yang ahli dalam berijtihad. Jika pihak lain ada yang tidak sependapat dengannya dalam masalah itu maka sepantasnya diperdebatkan dengan cara yang terbaik, demi menginginkan sampainya kepada kebenaran dari jalan yang paling dekat dan untuk membendung was-was dari syetan yang menipu kaum beriman, lalu jika hal itu tidak mudah, dan salah seorang memandang bahwa harus ada penjelasan yang berlawanan, maka hendaknya hal itu dilakukan dengan kalimat yang paling baik dan petunjuk yang paling halus, tanpa menyerang, menyakiti, atau melampaui batas dalam  berkata-kata, maka dia telah mengajak kepada sanggahan  atau penolakan yang benar, tanpa usah menolak pribadi orangnya atau menuduh pada niatnya, atau menambah-nambah dengan perkataan yang  tidak ada sebabnya. Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda pada perkara-perkara semisal ini: “Ada apa kaum yang mengatakan begini begitu.” Wallahu A’lam

(Mufti: Markaz Al Fatwa, pembimbing: Dr. Abdullah Al Faqih)

🍃🌻🌸🌾☘🌷🌿🌳🍁

✏ Farid Nu’man Hasan

Hasad (Iri dan Dengki)

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Mukadimah

Biasanya hati yang hasad lahir dari hati yang kurang bersyukur. Selalu memandang orang lain lebih dari kita, dan kita melupakan nikmat Allah yang sudah kita miliki. Lalu kita berharap memiliki yang orang lain miliki baik berupa harta, kedudukan, dan jabatan, dan berharap orang lain kalah dengan kita bahkan berharap nikmat dalam hidup mereka lenyap. Ini adalah sifat yang sangat terlarang dalam agama.

Larangan Hasad

Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. an Nisa’: 32)

Nabi ﷺ bersabda:

لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

Janganlah saling membenci, saling hasad, saling membelakangi (cuek), dan jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari. (HR. Al Bukhari No. 6065)

Dalam hadits lain:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud no. 4903, dhaif)

Hasad adalah salah satu perangai tercela. Orang yg hasad hatinya selalu tertekan melihat keqdaan orang lain yang lebih darinya. Ileh karena itu ini terlarang karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Hasad yang Dibolehkan

Hanya saja tidak semua hasad itu terlarang, Nabi ﷺ menyebutkan beberapa hasad yang diperbolehkan.
Nabi ﷺ bersabda:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌٍ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌٍ آتَاهُ اللهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad kecuali dalam dua hal, yaitu kepada seseorang yang Allah ﷻ berikan harta dan dia menghabiskan hartanya di atas kebenaran, dan kepada seseorang yang Allah ﷻ berikan hikmah (ilmu) lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya.

(HR. Al Bukhari No. 73, dari Abdullah bin Mas’ud)

Hadits lain:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ (يَقُومُ بِهِ) آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ

Tidak boleh hasad kecuali dalam dua hal, yaitu kepada seseorang yang Allah ﷻ berikan Al Quran dan dia membacanya (mengamalkannya) di sepanjang malam dan siang, dan kepada seseorang yang Allah ﷻ berikan harta lalu dia menginfakannya sepanjang siang dan malam. (HR. Al Bukhari No. 7529, dari Abdullah bin Umar)

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:

قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحَسَدُ قِسْمَانِ حَقِيقِيٌّ وَمَجَازِيٌّ فَالْحَقِيقِيُّ تَمَنِّي زَوَالِ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا وَهَذَا حَرَامٌ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةِ مَعَ النُّصُوصِ الصَّحِيحَةِ وَأَمَّا الْمَجَازِيُّ فَهُوَ الْغِبْطَةُ وَهُوَ أَنْ يَتَمَنَّى مِثْلَ النِّعْمَةِ الَّتِي عَلَى غَيْرِهِ مِنْ غَيْرِ زَوَالِهَا عَنْ صَاحِبِهَا فَإِنْ كَانَتْ مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا كَانَتْ مُبَاحَةً وَإِنْ كَانَتْ طَاعَةً فَهِيَ مُسْتَحَبَّةٌ

Berkata para ulama: Iri hati itu ada dua; hakiki dan majazi. Iri hati yang hakiki adalah berharap lenyapnya nikmat dari seseorang, maka ini haram menurut ijma’ umat dan dalil-dalil yang shahih. Iri hati yang majazi adalah ghibthah, yaitu mengharapkan dapat nikmat yang sama yang ada pada orang lain, tanpa menginginkan nikmat itu lenyap dari orang tersebut. Jika pada urusan dunia maka itu iri yang dibolehkan, jika pada urusan ketaatan maka itu iri yang disukai (sunnah).

(Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 10/98. Cet. 2, 1392H. Daar Ihya’ At Turats. Beirut)

Bagaimana obatnya?

Obat dari penyakit ini adalah hendaknya menumbuhkan sikap qana’ah (merasa puas) dan syukur atas apa yang sudah kita miliki, agar hati kita lapang dan luas atas apa yang dimiliki orang lain.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Pandanglah orang yang berada dibawah kalian, jangan memandang yang ada di atas kalian, itu lebih layak agar membuat kalian tidak mengkufuri nikmat Allah.” (HR. Muslim no. 2963)

Demikian. Wallahu A’lam


🍃🌸 Hasad Atawa Dengki 🌸🍃

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📌 Warung klontong sebelah bilang, “Jangan beli barang ke warung Anu, barangnya jelek-jelek, mahal lagi.”

📌 Kenyataannya warung si Anu murah dan berkualitas bagus.

📌 Tukang obat bilang, “Jangan beli obat di toko sebelah, sudah banyak expired, bukan sembuh malah mati nanti kamu!”

📌 Kenyataannya toko sebelah, tetap ramai karena resik, harga bersaing, pelayanan cepat, dan obat masih fresh

📌 Jamaah Al Gosipiyah bilang, “Jangan ikut pengajian jamaah A, B, C, D …, karena semuanya Ahlul Bid’ah, dan pemecah belah umat.”

📌 Kenyataannya para ulama memberikan kesaksian positif kepada A, B, C, D, .. di lapangan justru Al Gosipiyah ini yang paling rajin membuat onar dan susah diajak bersatu.

📌 Ust Abu Al Gosipiy mentahdzir, “Jangan ikut kajian si fulan, si Alan, si Zaid, dan semuanya, .. semua manhaj mereka menyimpang. Ya .. pokoknya jaga diri antum semua .. kalau mau ngaji ama kita-kita aja.”

📌 Kenyataannya manhaj mereka begitu destruktif, bengis, lidah mereka tajam, perut mereka penuh daging bangkai para da’i yang menjadi korban mereka. Memproteksi jamaahnya dengan cara menjelek-jelekkan yang lainnya. Jamaahnya ikut mentaatinya.

Begitulah … Hasad adalah di antara penyakit hati paling mematikan pelakunya. Dia bisa dihinggapi oleh siapa pun termasuk para da’i dan ulama. Iri hati dan dengki plus demam melihat yang lainnya disukai banyak orang, kajiannya ramai dan disesaki manusia.

Ya .. Jika memang sudah tidak ada rasa malu, maka lakukan apa pun sesuka hatimu …

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thariq …

🌷☘🌺🌴🍃🌸🌾🌻

✍ Farid Nu’man Hasan

Membangun Nisan dan Menuliskannya

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaykum ustadz, mohon izin bertanya, apakah boleh memberi tanda kuburan dengan batu nisan, tapi tidak dibangun kuburannya, hanya memberi batu nisan bagaimana ustadz?

🍃🍃🍃🍃

📬 JAWABAN

Wa’alaikumussalam warahmatullah .., Bismillah wal hamdulillah …

Pada dasarnya tidak boleh, sebab Nabi ﷺ telah bersabda:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه

Rasulullah ﷺ melarang mengecat kubur, duduk di atasnya, dan membangunnya. (HR. Muslim No. 970)

Imam Ash Shan’ani Rahimahullah mengatakan:

الحديث دليل على تحريم الثلاثة المذكورة لأنه الأصل في النهي. وذهب الجمهور إلى أن النهي في البناء والتجصيص للتنزيه

Hadits ini merupakan dalil haramnya tiga hal tersebut, karena hukum asal dari larangan adalah haram. Sedangkan mayoritas ulama mengatakan bahwa larangan membangun dan mengapur adalah untuk tanzih (sesuatu yang sepantasnya ditinggalkan). (Subulus Salam, 2/111)

Imam Al Munawi Rahimahullah, seorang ulama Madzhab Syafi’i, mengatakan:

(وأن يبني عليه) قبة أو غيرها فيكره كل من الثلاثة تنزيها

Nabi melarang (Membangun bangunan atasnya) yaitu kubah dan selainnya, maka dimakruhkan tiga hal itu sebagai hal yang selayaknya ditinggalkan (tanzih).” (Faidhul Qadir, 6/402)

Tetapi …, memang ada pengecualian jika sekedar penulisan atau penandaan untuk identitas, agar bisa dibedakan dengan yang lainnya. Imam Asy Syafi’i membolehkan meninggikan kuburan tidak sampai melebihi sejengkal, sebagai tanda itu adalah kuburan, agar tidak terinjak-injak manusia. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 5/286-287)

Hal ini berdasarkan riwayat berikut, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أعلم قبر عثمان بن مظعون بصخرة

Nabi ﷺ meletakkan batu di atas kubur ‘Utsman bin Mazh’un. (HR. Ibnu Majah No. 1561, Ath Thabarani dalam Al Awsath, No. 3886. Dalam Az Zawaid disebutkan bahwa hadits ini hasan. Sementara Syaikh Al Albani menyatakan hasan shahih)

Dalam Syarh Sunan Ibni Majah disebutkan:

وفيه ان جعل العلامة على القبر ووضع الأحجار ليعرفه الناس

Dalam hadits ini terdapat keterangan tentang membuat tanda di atas kubur dan meletakkan batu-batu agar manusia mengenalinya. (Syarh Sunan Ibni Majah, 1/112)

Ada pun pembolehan penulisan pada batuan tersebut adalah qiyas atasnya, dengan syarat tidak dibuat hiasan sebab tujuannya bukan menghias tapi agar manusia mengenalinya.

Imam Al Hakim berkata –sebagaiman dikutip oleh Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri:

فإن أئمة المسلمين من الشرق إلى الغرب يكتبون على قبورهم . وهو شيء أخذه الخلف عن السلف

Sesungguhnya para imam kaum muslimin dari Timur dan Barat menuliskan pada kubur-kubur mereka. Dan ini adalah hal yang diambil dari generasi kemudian dari para pendahulu mereka. (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/133)

Tapi, menurut Imam Adz Dzahabi itu adalah perbuatan muhdats (bid’ah), mereka melakukan karena belum sampai riwayat larangannya kepada mereka. Sedangkan Imam Asy Syaukani menyatakan menulis di atas kubur adalah haram, baik menulis nama atau lainnya. Sementara Al Hadawiyah membolehkan, jika hanya untuk nama saja, bukan untuk menghias, hal ini diqiyaskan dengan peletakan batu oleh Nabi ﷺ ke kubur Utsman bin Mazh’un. (Ibid)

Walhasil ini adalah khilafiyah ulama. Pihak yang membolehkan juga memberikan batasan hanya menuliskan tanpa menghiasnya.

Wallahu A’lam

🍃🌾🌸☘🌳🌷🌿🌻🌺

✏ Farid Nu’man Hasan

Mimpi Buruk Bertemu Hantu

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustd.🙏🏻 afwan ada pertanyaan dr member manis A 28. Pertanyaan Yg di tujukan kpd ust.

Saya seorang wanita, E.Y., 22 tahun. Saya sering sekali bermimpi dengan hantu. Hantu yang dimaksud adl hantu yg biasa dipersepsikan orang indonesia dlm film horor indonesia.
Seminggu ini hampir 3 mlm berturut2, sy mngalmi mmpi tersebut.
Di setiap mimpi saya, saya bermimpi bertemu hantu, akn tetapi tiap kali bertemu saya selalu berusaha membaca ayat Al-Quran yang pada akhirnya mmbuat hantu tersebut kalah.
Mungkinkah hal ini mengisyaratkan saya diganggu jin?

Terima kasih.

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Wa ‘Alaikumussalam wa Rahmatulla wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala Rasulullah wa ba’d:

Benar bahwa sebagian mimpi ada yang berasal dari syetan, yaitu mimpi-mimpi yang buruk, dan mimpi-mimpi yang kita benci.

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يُحِبُّهَا فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ اللهِ فَلْيَحْمَدِ اللهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ (وَلْيَتَحَدَّثْ) بِهَا وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا وَلَا يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ فَإِنَّهَا لَا تَضُرُّهُ

Jika kalian melihat mimpi yang kalian sukai maka itu berasal dari Allah, maka hendaknya memuji Allah karenanya dan ceritakanlah mimpi itu, dan jika melihat dalam mimpi hal-hal yang dibenci maka itu dari syetan, maka memintalah perlindungan dari keburukannya, dan jangan ceritakan kepada seorang pun, sebab itu dapat mengganggunya. (HR. Al Bukhari No. 6985)

Dari Abu Qatadah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

الرُّؤْيَا مِنَ اللهِ وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ حِينَ يَسْتَيْقِظُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَيَتَعَوَّذْ مِنْ شَرِّهَا فَإِنَّهَا لَا تَضُرُّهُ

Mimpi yang baik berasal dari Allah dan hulm (mimpi buruk) berasal dari syetan, maka jika salah seorang kalian melihat ada hal buruk dalam mimpinya, maka meludahlah tiga kali saat bangun dan berlindunglah kepada Allah dari keburukannya, karena sesungguhya itu tidak mengganggunya. (HR. Al Bukhari No. 5747)

Maka, jika mimpi buruk dan menyeramkan, benar itu gangguan dari syetan. Nabi ﷺ sudah memberikan solusi, yaitu:

– Berta’awudz, berlindung kepada Allah ﷻ dengan mengucapkan isti’adzah, yaitu a’udzubillahiminasy syaithaanirrajiim
– Meludah ke kiri sebanyak tiga kali

Selain itu hendaknya mengubah posisi tidur dengan memiringkan badan ke kanan, tidak tengkurap dan tidak telentang.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

فإذا أراد أن يضطجع فليضطجع على شقه الأيمن

Jika kamu hendak berbaring maka berbaringlah dengan sisi bagian kanan. (HR. Muslim No. 2714)

Dilarang posisi tidur tengkurep, sebagaimana riwayat dari Ya’isy bin Thakhfah Al Ghifariy, dari ayahnya, dia berkata,

فَبَيْنَمَا أَنَا مُضْطَجِعٌ فِى الْمَسْجِدِ مِنَ السَّحَرِ عَلَى بَطْنِى إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِى بِرِجْلِهِ فَقَالَ « إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ يُبْغِضُهَا اللَّهُ ». قَالَ فَنَظَرْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Saat aku sedang berbaring tengkurap di masjid di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Dia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara tidur yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud No. 5040, Ibnu Majah No. 3723)

Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin-nya mengatakan bahwa hadits ini shahih. Dalam hadits shahih lainnya disebutkan bahwa tengkurap adalah cara tidurnya penghuni neraka. (Ibnu Majah No. 3724)

Wallahu A’lam

🍃🌻🌸🌺☘🌷🌾🌴

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top