Zakat Untuk Orang Tua Sendiri

◼◽◼◽◼◽◼◽

📨 PERTANYAAN:

Maaf Ustadz, kalo penghasilan org tua kurang, terus kita selaku anak memberikan sejumlah uang, apa boleh diniatkan zakat? Mohon pencerahan nya. (+62 813-6791-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillahirrahmanirrahim ..

Tidak sah, seorang anak menyalurkan zakatnya untuk orang tuanya, sebab orang tua memang menjadi tanggung jawabnya. Dia harus nafkahi, saat orgtuanya tidak produktif lagi.

Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin mengatakan:

دفع الزكاة للوالدين وللأولاد لا يجزئ عند جمهور أهل العلم، بل حكاه بعضهم إجماعًا لأهل العلم

Membayar zakat untuk kedua orangtua atau untuk anak-anaknya tidaklah sah menurut mayoritas ulama, bahkan sebagian mereka menceritakan adanya ijma’ (konsensus) atas hal ini.

(Fatawa Nuur ‘Alad Darb, 15/343)

Demikian. Wallahu a’lam

🌻☘🌿🌸🍃🍄🌷 💐

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top