PERTANYAAN:
Assalamualaikum ustadz, ijin bertanya adakah penjelasan istighotsah dengan orang yang telah wafat?
Jazakallahu khairanustadz
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Jika maksudnya adalah minta-minta kepada penghuni kuburnya; minta ampun, minta rezeki, minta surga, minta perlindungan dr api neraka, atau apa pun, maka ini tidak boleh.
Misal minta kepada mayit; “Ya syaikh Fulan, ampuni aku” .. “Ya syaikh Fulan, berikan aku rezeki”, ini syirik akbar. Sebab, memposisikan orang yang sudah wafat setara dengan Allah Ta’ala.
{ وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِۚ قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا يَعۡلَمُ فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ سُبۡحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشۡرِكُونَ }
Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat, dan mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di hadapan Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu akan memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui-Nya apa yang di langit dan tidak (pula) yang di bumi?”Mahasuci Allah dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. [Surat Yunus: 18]
Ada pun jika maksud istighotsah dengan orang yang telah wafat adalah meminta kepada Allah Ta’ala tapi melalui kedudukan (jaah) orang shalih yg sudah wafat, maka ini diperdebatkan para ulama. Ini istilahnya tawasul dengan orang shalih yg sudah wafat.
Misalnya: “Ya Allah, dengan kedudukan Imam Fulan, aku meminta ampunanMu” atau minta rezeki, dll.
Sebagian ulama memakruhkan, sebagian lain membolehkan seperti Imam Asy Syaukani. Konon Imam Asy Syafi’i pernah bertawasul dengn Imam Abu Hanifah seperti yang dikatakan Imam Al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad. Dikatakan “konon”, karena secara sanad masih diperdebatkan keshahihannya.
Demikian. Wallahu A’lam.
Baca juga: Hukum Bersedekah untuk Minta Didoakan
Farid Nu’man Hasan