Puasa Nadzar Bentrok Dengan Ramadhan

💦📌💦📌💦📌

📨 PERTANYAAN:

➖jika seseorang sudah bernadzar akan melakukan puasa nadzar setelah selesai ujian misalnya ustadz, tetapi ternyata jadwal ujian tersebut tepat pada bulan ramadhan ustadz.
Pertanyaannya, bagaimana sebaiknya melakukan puasa nadzarnya ustadz, apakah bisa dilakukan setelah bulan ramadhan?

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …,

Ya, tidak apa-apa ditunda, Ramadhan aja dulu, Dalilnya adalah perilaku Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu.

Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma bercerita tentang ayahnya:

أَنَّ عُمَرَ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي نَذَرْتُ فِي الجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي المَسْجِدِ الحَرَامِ، قَالَ: «أَوْفِ بِنَذْرِكَ»

Bahwasanya Umar Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar pada masa jahiliyah untuk beri’tikaf malam hari di masjidil haram.” Beliau bersabda: “Penuhi nadzarmu!” (HR. Al Bukhari No. 6697)

Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu, bernadzar pada masa jahiliyah, tapi dia tunaikan di zaman Islam.

Wallahu A’lam

🍃🌿🌸🌾🌻🌷☘🌳

✏ Farid Nu’man Hasan

Persiapan Mental Menjelang Pilkada

◼◽◼◽◼◽◼◽

📨 PERTANYAAN:

Fazrul Akhlani:
Assalamualaikum
Warahmatullahi
Wabarakatuh
Ustadz persiapan Ruhiyah u pilkada dan selama prosesnya berlangsung apa saja ya?

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

📌 Tanamkan bahwa Pilkada bukan tujuan, itu hanyalah sarana untuk mendapatkan pemimpin yang baik, amanah, jujur, Shalih, berilmu, dan pemberani.

📌 Menang Kalah itu biasa, yang penting prosesnya on the track syariat Islam .. jika kalah tetap terhormat, kalau menang jd berkah ..

📌 Besarkan peluang kemenangan dgn memerangi maksiat diri .. sebab kemenangan tertunda bukan karena hebatnya lawan, bisa jadi karena maksiat kita sendiri ..

📌 Tetap memandang kompetitor adalah saudara sesama muslim, jika memang semua calon adalah muslim, walau bisa jadi berbeda ideologi perjuangannya .. sebab prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu tidak mudah mengkafirkan sampai jelas kekafiran dan tegaknya hujjah ..

📌 Menang jangan sombong, kalah jangan dendam … kehidupan dunia adalah ladang amal Shalih, bukan tempat menuai hasil .. kalau kita tidak mendapatkan Fathul Qarib (kemenangan yang dekat), semoga tetap Allah berikan Fathul Kabir (kemenangan yang besar), yaitu surga ..

Wallahu a’lam

🌸🌷🌺🌿🌻☘🍃🎋

✍ Farid Nu’man Hasan

Kapankah Puasa Diniatkan?

💦💥💦💥💦💥

📨 PERTANYAAN:

Mau tanya..
Jika terlupa baca niat puasa sementara telah tiba waktu subuh.. apakah bisa melanjutkan puasa atau bagaimana?

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Para ulama umumnya mensyaratkan niat adalah di malam hari, dan maksimal sebelum fajar (subuh). Hal itu berdasarkan beberapa riwayat berikut.

Dari Hafshah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له

Barang siapa yang malam hari belum berniat puasa, maka tidak ada puasa baginya. (HR.An Nasa’i No. 2334, Al Baihaqi No. 8163)

Al Hafizh Ibnu hajar berkata: “Hadits ini dishahihkan para imam, seperti Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al Hakim, dan Ibnu Hazm. (Fathul Bari, 4/142)

Juga Dari Hafshah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Barang siapa yang belum berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya. (HR. At Tirmidzi No. 730, Abu Daud No. 2456, Ad Daruquthni, 2/172, Ad Darimi No. 1698, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 2654, Ibnu Khuzaimah No. 1933)

Hadits SHAHIH, seperti yang dikatakan oleh Syaikh Al Albani, Syaikh Al A’zhami, dan Syaikh Husein Salim Asad.

Nah, hadits ini menjadi dasar bahwa NIAT berpuasa, khususnya puasa wajib, adalah di malam hari, paling lambat sebelum fajar.

Imam Ibnu Khuzaimah berkata:

أراد بقوله : لا صيام لمن لم يجمع الصيام من الليل الواجب من الصيام دون التطوع منه

Maksud dari sabdanya: “Tidak ada puasa bagi yang belum berniat puasa pada malam hari” adalah puasa wajib, bukan puasa sunnah. (Shahih Ibni Khuzaimah, 3/213)

Imam Al Munawi berkata:

( من لم يبيت الصيام قبل طلوع الفجر ) أي ينويه قبله ( فلا صيام له ) اذا كان فرضا

(Barang siapa yang belum berniat puasa sebelum terbitnya fajar) yaitu berniat sebelumnya, (maka tidak ada puasa baginya), yaitu jika puasa fardhu. (At Taisir, 2/857)

🖼 Kenapa puasa sunnah boleh berniat setelah fajar?

Aisyah Radhiallahu ‘Anha bercerita:

كان النبي صلى الله عليه و سلم يأتينا فيقول هل عندكم من غداء فإن قلنا نعم تغدى وإن قلنا لا قال إني صائم

Dahulu Nabi ﷺ mendatangi kami dan berkata: “Apakah kamu punya makan buat sarapan?” Jika kami jawab: “Ya” maka dia makan, jika kami jawab “tidak”, maka dia berkata: “Kalau begitu saya berpuasa.” (HR. Ad Daruquthni, 2/176, No. 21. Kata Ad Daruquthni: shahih)

Bagaimana kalau lupa melafazkan? Melafazkan niat itu bukan syarat sahnya puasa, yg pentinh sdh ada niat di hati, dan itu sdh ditunjukkan dgn aktifitas sahur. Jika org makan sahur iti menjadi tanda bahwa dia mau puasa walau tidak mengucapkannya.

Tertulis dalam Al Mausu’ah:

Pendapat kalangan Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah) berdasarkan pendapat yang dipilih, dan Syafi’iyah (pengikut imam Asy Syafi’i) serta Hanabilah (Hambaliyah-pengikut Imam Ahmad bin Hambal) menurut pendapat madzhab bahwasanya melafazkan niat dalam peribadatan adalah sunah, agar lisan dapat membimbing hati.
Sebagian Hanafiyah dan sebagian Hanabilah menyatakan bahwa melafazkan niat adalah makruh. Kalangan Malikiyah (pengikut Imam Malik) mengatakan bolehnya melafazkan niat dalam peribadatan, namun yang lebih utama adalah meninggalkannya, kecuali bagi orang yang was-was maka baginya dianjurkan untuk melafazkannya untuk menghilangkan kekacauan dalam pikirannya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 42/67)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Hafizhahullah menjelaskan: “Secara qah’i melafazkan niat tidaklah menjadi syarat sahnya, tetapi disunahkan menurut jumhur (mayoritas) ulama -selain Malikiyah- melafazkannya untuk menolong hati menghadirkan niat, agar pengucapan itu menjadi pembantu dalam mengingat, dan yang lebih utama menurut kalangan Malikiyah adalah meninggalkan pelafazan niat itu, karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya tentang melafazkan niat, begitu pula tidak ada riwayat dari imam yang empat.” (Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 1/137)

Wallahu A’lam

🌾🌿🍃🌹🌻🌺🍀🌸

✏ Farid Nu’man Hasan

Kalau Cinta Katakanlah! Surga Bagimu

💥💦💥💦💥💦💥

📌 Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

أَنَّ رَجُلاً كَانَ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَمَرَّ بِهِ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّ هَذَا. فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَعْلَمْتَهُ ». قَالَ لاَ قَالَ « أَعْلِمْهُ ». قَالَ فَلَحِقَهُ فَقَالَ إِنِّى أُحِبُّكَ فِى اللَّهِ.
فَقَالَ أَحَبَّكَ الَّذِى أَحْبَبْتَنِى لَهُ

Bahwa ada seorang laki-laki sedang bersama Nabi ﷺ, lalu lewatlah seorang laki-laki di hadapannya. Maka, dia berkata: “Wahai Rasulullah, saya benar-benar mencintai orang itu.” Maka Nabi ﷺ berkata kepadanya: “Apakah kamu sudah memberitahu dia?” Dia menjawab: “Belum.” Nabi bersabda: “Beritahu dia!” Lalu dia menghampiri laki-laki itu dan berkata: “Aku mencintaimu karena Allah.” Laki-laki itu menjawab: “Semoga Allah mencintaimu, lantaran cintamu kepadaku karenaNya.” (HR. Abu Daud No. 5127, Ibnu Hibban No. 571, Ahmad No. 12430. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Al Albani)

Cinta karena Allah ﷻ yaitu cinta didasari oleh Islam, aqidah dan ukhuwah, bukan karena hartanya, sukunya, almamaternya, bisnisnya, kekayaannya, dan penampilannya. Semua ini fana, maka cintanya pun akan fana. Sebaliknya, cinta karena Allah ﷻ akan melanggengkan para pecinta sampai mereka di surga nanti, kekal dan abadi.

📌 Abu Hurairah Radhiallahu berkata, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ

Ada tujuh golongan manusia yang akan Allah berikan perlindungan pada hari tidak ada perlindungan kecuali perlindungan dariNya (maksudnya hari kiamat) : …….. (salah satunya adalah)

وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

Dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul karenaNya dan berpisah pun karenaNya. (HR. Al Bukhari No. 660)

📌 Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu bercerita, ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ :

يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ تَقُولُ فِي رَجُلٍ أَحَبَّ قَوْمًا وَلَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ? الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang seseorang yang mencintai kaum padahal dia belum pernah berjumpa dengan kaum itu? Rasulullah menjawab: “Seseorang akan hidup bersama orang yang dicintainya.” (HR. Al Bukhari No. 6169)

Imam Ibnu Baththal Rahimahullah menjelaskan:

فدل هذا أن من أحب عبدًا فى الله فإن الله جامع بينه وبينه فى جنته ومدخله مدخلة وإن قصر عن عمله ، وهذا معنى قوله : ( ولم يلحق بهم ) يعنى فى العمل والمنزلة

Hadits ini menunjukkan bahwa manusia yang mencintai seorang hamba karena Allah, maka Allah akan mengumpulkan antara dia dan orang yang dicintainya itu di surgaNya, dia akan dimasukan ke dalamnya walau amal dia sedikit dibanding amal orang tersebut. Inilah maksud dari perkataannya (padahal dia belum pernah berjumpa dengan kaum itu) yakni dalam amal dan kedudukannya. (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/333)

Maka, cintailah orang-orang yang benar lagi jujur, shalih, syuhada, ulama, dan paling utama adalah Rasulullah ﷺ, keluarganya, dan para sahabat-sahabatnya. Walau kita masih jauh untuk seperti mereka, tapi mencintai mereka adalah bagian dari ketaatan atas perintah Allah dan RasulNya.

📌 Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. An Nisa: 69)

Semoga Allah ﷻ tumbuhkan rasa cinta kita kepada orang-orang shalih, betah bersama mereka, dan bisa mengikuti jejak keshalihan mereka. Amiin.

Wallahu A’lam.

🌻🌸🍃🌾🌴🌺☘🌷

✏ Farid Nu’man Hasan

scroll to top