Membaca Surat Al Mulk dan As Sajadah Sebelum Tidur

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Asslamualaikum …maaf ustadz ..saya tanya..apakah ada perintahnya membaca Quran surat As sajdah..surat Addukhan…dan surat Al mulk..setiap malam sebelum tidur…agar amalan2 ni ada manfaatnya ustadz..makasi ustadz

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam, Bismillah wal Hamdulillah

Ada hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa membaca As Sajadah dan Al Mulk sebelum tidurnya.

Dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

كان النبي صلى الله عليه و سلم لاينام حتى يقرأ بتنزيل السجدة وبتبارك

Dahulu Nabi tidaklah tidur sampai dia membaca surat As Sajadah dan Tabarak (Al Mulk). (Hr. At Tirmidzi No. 3404, Ahmad No. 14659, Al Hakim No. 3545)

Hadits ini SHAHIH, seperti yang dikatakan Imam Al Hakim (Al Mustadrak No. 3545), Imam As Suyuthi (Al Jaami’ Ash Shaghiir No. 6921), Syaikh Syu’aib Al Arna’uth (Ta’liq Musnad Ahmad, 23/26), Syaikh Al Albani (Shahihul Jami’ No. 4873), dll.

Ada pun untuk Ad Dukhan, haditsnya didhaifkan para ulama bahkan ada yg menyebut palsu ..

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من قرأ حم الدخان في ليلة أصبح يستغفر له سبعون ألف ملك

Barangsiapa yg membaca Ham Miim Ad Dukhan pd malam hari maka pagi harinya 70 ribu malaikan memohonkan ampun kepadanya. (Hr. At Tirmidzi No. 2888)

Dalam sanadnya terdapat perawi bernama: Umar bin Abi Khats’am.

Imam At Tirmidzi berkata: “Muhammad (yaitu Imam Al Bukhari) berkata: “Dia haditsnya munkar.” (Sunan At Tirmidzi No. 2888, Bab Maa Jaa’a Fi Fadhlil Ham Mim Ad Dukhan)

Begitu pula yang dikatakan Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnu ‘Adi dalam Al Kaamil, bahwa Umar bin Abi Khats’am adalah munkarul hadits. (Imam Az Zaila’iy, Takhrijul Ahadits wal Aatsar, 3/271)

Al ‘Allamah Muhammad Thahir Al Fataniy mengatakan: “Dia tidak pernah dikritik sebagai pembohong, maka haditsnya tidaklah ditolak.” (Tadzkirah Al Maudhu’at, Hal. 80)

Sementara Al ‘Allamah Abul Hasan Ali Al Kattaniy mengatakan: “Dia tidak pernah dikritik sebagai pembohong, maka haditsnya tidaklah palsu.” (Tanzih Asy Syari’ah Al Marfu’ah, 1/329)

Sementara Imam Ibnul Jauzi memasukan hadits ini dalam kitab Al Maudhu’at (kumpulan hadits-hadits palsu), 1/248.

Syaikh Sulaiman bin Naashir Al ‘Ulwan mengatakan: “Hadits ini munkar, tidak shahih satu pun dalam Bab ini.” (As’ilah ‘an Shihati Ba’dhil Ahadits, Hal. 16)

Syaikh Al Albani mengatakan dibanyak kitabnya bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).

Demikian. Wallahu A’lam

🍃☘🌺🌴🌾🌻🌸🌷

✍ Farid Nu’man Hasan

Tidak Cukup Melihat Dalil, Tapi Lihat Juga Kondisi Manusia

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Kita dapati saat seseorang mufti atau pengkaji, menjawab atau membahas sebuah masalah, mereka akan menggalinya dari Al Quran dan As Sunnah, lalu dia ambil keputusan dari situ. Istilahnya FIQHUN NUSHUSH – pemahaman terhadap dalil, dan konklusinya bisa benar bisa juga salah tergantung kemampuannya dalam memahaminya.

Tapi, bagi da’i, ustadz, muballigh, ulama .. hendaknya kajiannya tidak hanya sampai disitu, sebab yang dia lakukan baru tahapan kajian pustaka. Imam Al Qarrafi mengkritik ulama yang berfatwa hanya berdasarkan apa yang dia bacadi kitab-kitab, tanpa memperhatikan apa yang terlihat dan terjadi secara real di masyarakat.

Seharusnya tahapan juga dilanjutkan dengan FIQHUL WAAQI’ .. memahami realita, kondisi, keadaan dilapangan, apalagi jika menelurkan fatwa menyangkut kehormatan, nyawa, dan keislaman person to person.

Lalu FIQHUT TAWAQU’ WAL MA’ALAT .. Yaitu pemahaman terhadap akibat, dampak, dan konsekuensi terhadap penerapan fiqihnya.

Tahapan-tahapan ini banyak dilupakan ustadz-ustadz sekarang, hanya menilik dan puas pada fiqhun nushush melupakan variabel lainnya yang begitu penting.

Fatwa-fatwa Salafush Shalih itu sangat memperhatikan “spesifikasi” kasus dan kepribadian orgnya, bukan hanya nilai normatif nash syariatnya.

Sebagai contoh .. Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, sangat perhatian tethadap kondisi manusia secara khusus dalam fatwanya.

Imam Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubaidah:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ : لِمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا تَوْبَةٌ ؟ قَالَ : لاَ ، إِلاَّ النَّارُ ، فَلَمَّا ذَهَبَ قَالَ لَهُ جُلَسَاؤُهُ : مَا هَكَذَا كُنْتَ تُفْتِينَا ، كُنْتَ تُفْتِينَا أَنَّ لِمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا تَوْبَةٌ مَقْبُولَةٌ ، فَمَا بَالُ الْيَوْمِ ؟ قَالَ : إِنِّي أَحْسِبُهُ رَجُلاً مُغْضَبًا يُرِيدُ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا ، قَالَ : فَبَعَثُوا فِي أَثَرِهِ فَوَجَدُوهُ كَذَلِكَ

Ada seorang datang kepada Ibnu Abbas dan bertanya:

“Apakah seorang yang membunuh mu’min taubatnya bisa diterima?”

Ibnu Abbas menjawab: “Tidak, dia neraka!”

Ketika orang itu pergi, orang-orang yang duduk disekitar Ibnu Abbas bertanya:

“Dulu engkau menjawab kepada kami tidak seperti itu, kau katakan dulu taubat seorang pembunuh diterima, emang kenapa hari ini?”

Beliau menjawab: “Saya melihat dia sedang marah dan ingin membunuh seorang mu’min.” Lalu mereka mengikuti orang tersebut dan mereka mendapatkan demikian. (Al Mushannaf Ibni Abi Syaibah No. 28326)

Inilah Ibnu Abbas! Dengan pandangannya yang mendalam, beliau melihat kemarahan pada orang itu. Pertanyaan yang diajukan orang itu hanyalah mencari jalan agar menjadi ringan dan pembenaran membunuh seorang mu’min jika seandainya dijawab “tobatnya diterima.”

Tetapi, dengan dijawab “tobatnya tidak diterima” maka dia mengurungkan niatnya, dan terhindarlah orang itu dalam dosa dan kebinasaan yang besar.

Ada nilai dan jawaban normatif yakni “tobat dr dosa membunuh akan diterima” .. ada pun ketika sdh tahqiqul manath/realisasi ke objek fiqihnya, Ibnu Abbas menjawab “tidak diterima tobatnya” agar orang itu mengurungkan niatnya ..

Hikmahnya adalah kalau sudah menyangkut pribadi-pribadi pelakunya, masalahnya tidak berhenti pada kajian dalil-dalil, tapi juga kondisi, keadaan, situasi, dampak, dan sebagainya, pada orang tersebut.

Manhajiyah Ijtihadiyah (metodologi ijtihad) ini mesti diperhatikan oleh para ulama, apalagi mufti ..

Wallahu A’lam

🍃🌸🌻🌾🌷☘🌺🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Bahaya Meninggalkan Zakat Bagi Yang Mampu

🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Dalam Al Quran Allah Ta’ala mengancam mereka dengan azab yang pedih. Hal ini disebabkan sifat kikir mereka dan pembangan atas kewajiban yang diembankan kepada mereka.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

“ … dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At Taubah (9):34-35)

Ayat lainnya:

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran (3): 180)

Ada pun dari Al Hadits, dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، ويقيموا الصلاة، ويؤتوا الزكاة، فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام، وحسابهم على الله

“Aku diutus untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi (bersyahadat), bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan jika mereka telah melakukan ini maka mereka terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam, dan atas Allah-lah perhitungan mereka.” (HR. Bukhari No. 25 dan Muslim No. 36)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالًا، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ، مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ ، لَهُ زَبِيبَتَانِ

“Barang siapa yang Allah berikan harta, dan dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka dia akan dicincang pada hari kiamat nanti oleh ular berkepala botak yang memiliki dua bisa (racun).” (HR. Ahmad No. 8661. Hadits ini shahih. Lihat Musnad Ahmad dengan tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arna’uth. Muasasah Ar Risalah)

Bahkan ada ancaman secara khusus bagi yang tidak mengeluarkan zakat perhiasan, dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, katanya:

أَنَّ امْرَأَتَيْنِ أَتَتَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي أَيْدِيهِمَا سُوَارَانِ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ لَهُمَا أَتُؤَدِّيَانِ زَكَاتَهُ قَالَتَا لَا قَالَ فَقَالَ لَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتُحِبَّانِ أَنْ يُسَوِّرَكُمَا اللَّهُ بِسُوَارَيْنِ مِنْ نَارٍ قَالَتَا لَا قَالَ فَأَدِّيَا زَكَاتَهُ

“Datang dua wanita kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan di tangan mereka berdua terdapat gelang emas. Maka Beliau bersabda kepada keduanya: “Apakah kalian telah menunaikan zakatnya?” mereka berdua menjawab: “Tidak.” Lalu Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada mereka: “Apakah kalian mau Allah akan menggelangkan kalian dari gelang api neraka?” Mereka berdua menjawab: “Tidak.” Maka Nabi bersabda: “Tunaikanlah zakatnya!” (HR. At Tirmidzi No. 637, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 637)

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🌴🌾🌸🌺🌷☘🌻

✏ Farid Nu’man Hasan

Berterima Kasihlah Kepada Manusia

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidaklah bersyukur/berterima kasih kepada Allah, orang yang tidak bersyukur kepada manusia. (Hr. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ahmad, Abu Daud. Shahih)

Dalam hadits lain:

مَنْ لمْ يشْكُر النَّاسَ لَمْ يشْكُر الله

Barang siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka dia tidak bersyukur kepada Allah Allah. (Hr. At Tirmidzi, katanya: hasan shahih)

Imam Al Khathabi Rahimahullah menjelaskan:

هذا الحديث فيه ذم لمن لم يشكر الناس على إحسانهم. وفيه أيضا الحث على شكر الناس على إحسانهم. وشكر الناس على إحسانهم يكون بالثناء عليهم وبالكلمة الطيبة وبالدعاء لهم

Hadits ini terdapat celaan bagi orang yang tidak berterima kasih terhadap kebaikan manusia, dan hadits ini juga terdapat dorongan untuk berterima kasih kepada manusia atas kebaikan mereka. Berterima kasih kepada manusia bisa terwujud dengan cara memujinya, berkata-kata yang baik, dan mendoakan mereka. (Ma’alim As Sunan, 4/133)

Imam Ibnul Atsir Rahimahullah mengatakan:

معناه إن الله تعالى لا يقبل شكر العبد على إحسانه إليه، إذا كان العبدُ لا يشكر إحسان الناس ويكفر أمرهم

Maknanya adalah sesungguhnya Allah tidak menerima syukurnya seorang hamba atas kebaikanNya kepadanya, selama hamba itu tidak bersyukur atas kebaikan manusia dan inkar terhadap urusan mereka. (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 2/1200)

Cara bersyukur yang baik kepada manusia adalah dengan membalas kebaikannya, jika tidak mampu maka ucapkan: “Jazakallah khairan.”

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من أُتي إليه معروفٌ فليكافئ به، فإن لم يستطع فليذكره، فمن ذكره فقد شكره

Barang siapa yang diberikan kebaikan maka hendaknya membalasnya, jika tidak mampu maka hendaknya menyebut kebaikan itu, dan siapa yang menyebutnya maka dia telah bersyukur kepadanya. (Hr. Ahmad, Ath Thabarani, hadits ini hasan)

Dari Usamah bin Zaid Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من صُنع إليه معروفٌ فقال لفاعله:جزاك الله خيراً، فقد بالغ في الثناء

Siapa yang telah dibuatkan kebaikan untuknya, maka katakanlah kepada pelaku kebaikan itu: “Jazakallah khairan,” maka itu pujian yang benar-benar mendalam baginya. (Hr. At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Hibban, dll. shahih)

Demikian. Wallahu A’lam

☘🌸🌺🌴🌻🌾🌷🍃

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top