Larangan Mengklaim dan Mendustakan Nasab

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Tidak sedikit manusia demi kepentingan dunia, dia menasabkan dirinya kepada yang buka nasabnya. Ada trah ningrat, atau “gus” anak kiayi yang dia kejar padahal dia bukan bernasabkan kpd mereka. Dia mengelabui manusia untuk keuntungan dunia yang hina, dan melupakan nasabnya sendiri.

Ya, ada orang yang malu dengan nasabnya sendiri. Dia tutupi siapa nasab aslinya, maka dia nasabkan dirinya kepada orang yang dianggap terhormat, mulia, dan punya pengaruh, agar dapat keuntungan dari perbuatannya itu.

Ini tercela, dan sangat-sangat buruk.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّاكَفَرَ

Tidaklah seseorang mengakui orang lain sebagai bapaknya, padahal dia tahu (kalau org itu bukan bapaknya), maka dia telah kafir. (HR. Al Bukhari No. 3508, Muslim No. 112 (61) )

Syaikh Mushthafa Dib Al Bugha menjelaskan:

أي كفر بالنعمة التي كانت لأبيه عليه وفعل ما يشبه أفعال أهل الكفر وإن استحل ذلك خرج عن الإسلام

Yaitu dia kufur terhadap nikmat yang ada padanya melalui keberadaan ayahnya, dan dia telah melakukan perbuatan yang menyerupai orang kafir, dan jika dia menghalalkan perbuatan ini maka dia keluar dari Islam. (Ta’liq Mushthafa Al Bugha)

Wallahu A’lam

🌸🌻🌷🌿🌾☘🌳🍃

✍ Farid Nu’man Hasan

Penyakit ABG (Aktivis Baru Ghirah): Keras Terhadap Khilafiyah

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Kami lihat, cukup banyak orang-orang yang kembali kepada agama lalu mereka ikut berbagai kajian Islam, terjadi perubahan pada diri mereka ke arah positif. Tapi, ada sisi yang juga mengkhawatirkan, yaitu tidak sedikit di antara mereka sangat keras dalam mengingkari pihak mana pun yang berbeda dengannya. Dianggapnya apa yang dibacanya, atau yang disampaikan oleh gurunya, sebagai satu-satunya pendapat dalam agama. Lalu mereka menyerang siapa pun yang tidak sepaham dengan mereka. Sehingga standar benar dan salah, sunnah dan bid’ah, adalah apa yang menjadi pemahamannya. Jika sama dengannya, maka Anda adalah Ahlus Sunnah dan saudara, Jika beda dengannya, maka Anda adalah ahlul bid’ah dan musuh.

Entah …, apakah sikap ini juga diajarkan oleh para gurunya, atau memang mereka sendiri yang gagal paham terhadap pelajarannya.

Ada nasihat bagus dari Al ‘Allamah Asy Syaikh Yusuf Al Qaradhawi Hafizhahullah, nampaknya sayang jika kita tidak mereguk mutiara nasihatnya. Berikut ini perkataannya:

“Penyakit orang-orang yang baru menapakkan kakinya beberapa langkah dalam dunia ilmu keislaman adalah mereka tidak mengetahui kecuali satu pendapat dan satu sudut pandang yang mereka peroleh dari satu orang syaikh. Mereka membatasi diri dalam satu madrasah dan tidak mau mendengar pendapat lainnya atau mendiskusikan pendapat-pendapat lain yang berbeda dengannya …

Anehnya, mereka ini melarang taqlid, padahal sebenarnya mereka sendiri bertaqlid. Mereka menolak mengikuti pendapat para imam terdahulu, tapi mereka bertaqlid kepada sebagian ulama masa kini.

Bahkan mereka menolak madzhab, padahal mereka menjadikan pendapat mereka sendiri sebagai “madzhab kelima” dengan membelanya membabi buta dan menolak setiap orang yang berbeda dengannya. Mereka menolak ilmu kalam klasik yang mengutamakan perdebatan ilmiah, tapi mereka sendiri telah menciptakan “ilmu kalam baru” dengan pembicaraan mereka yang tidak memperhatikan penanaman aqidah di dalam hati tetapi hanya mementingkan perdebatan di seputar persoalan aqidah.

Sikap mereka terhadap kebenaran, bagaikan seorang buta terhadap gajah dalam kisah Indoa terkenal. Mereka tidak tahu gajah kecuali yang mereka sentuh saja.

Seandainya mereka mau memperluas wawasan niscaya mereka akan menyadari bahwa permasalahan yang dihadapi lebih luas dari satu pendapat dan keanekaragaman pendapat itu bisa ditolerir. Namun yang penting adalah bersikap adil, meninggalkan fanatisme, dan mau mendengarkan orang lain, sekali pun bisa jadi mereka yang benar.
Berapa banyak manusia yang akhirnya menarik sikap fanatismenya setelah dia tahu bahwa masalah-masalah seperti ini ternyata banyak pendapat dari para ulama yang mu’tabar.

🍃🍃🍃🍃🍃

📚 Ash Shahwah Al Islamiyah Baina Al Ikhtilaf Al Masyru’ wat Tafarruq Al Madzmum, Cet. 1. 1990/1411. Dar Ash Shahwah Lin Nasyr wat Tauzi’. Kairo

🍃🌸🌻🌴🌾🌺☘🌷

✍ Farid Nu’man Hasan

Hukum Shaf Wanita Sejajar Laki-Laki

▫▪▪▪▪▪▪▪▪▪▫

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ust apakah boleh makmum perempuan sholat sejajar dgn laki2 walaupun terhalang tembok ? Sy pernah sholat di suatu mushola kayak gtu. Gimana hukumnya tadz?(+62 857-2061-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Shalatnya kaum wanita sejajar kaum laki-laki, selama ada jarak atau pemisah, maka shalatnya SAH, tapi tidak Afdhal. Afdhalnya mereka dibelakang kaum laki-laki.

Tp, jika situasinya mushalla sangat sempit seperti di sebagian SPBU, yg sering hanya cukup utk 1-2 shaf saja, atau kondisi jamaah yg sangat ramai, hiruk pikuk, padat, sulit di atur secara wajar, seperti acara 212 yg lalu, maka itu tetap Sah, selama suara imam masih bisa di dengar, atau gerakan shalatnya masih bs diketahui.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

إذا صلى الرجل وبجنبه امرأة لم تبطل صلاته ولا صلاتها سواء كان إماماً أو مأموماً، هذا مذهبنا وبه قال مالك والأكثرون

Jika seorang laki-laki shalat, dan disebelahnya ada kaum wanita maka tidak batal shalat dia dan shalat wanita tersebut, dia sebagai imam atau makmum. Inilah madzhab kami (Syafi’iyah), dan Malik, dan mayoritas ulama.

(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/252)

Ada pun ttg terpisahnya ruangan, Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan:

فأما الصلاة في المساجد المتصلة بالمسجد وبابها إلى المسجد فالحكم فيمن صلى فيها حكم من صلى في المسجد سواء أكانت أبوابها مغلقة عن المسجد أو مفتحة

Ada pun shalat di masjid yang bersambung dgn masjid, pintunya ke masjid lainnya, maka hukum shalat di tempat itu sama dgn shalat di masjid, baik pintunya tertutup atau terbuka.

(Al Fatawa Al Kubra, 3/23)

Demikian. Wallahu a’lam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Ke masjid Naik Kendaraan, Apakah Dapat Keutamaan?

▪▫▪▫▪▫▪▫

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum
Assalamu’alaikum wrwb,
Izin bertanya ustadz, dalam hadist disebutkan kalo gak salah bahwa jika kita berjalan ke mesjid utk sholat berjamaah maka satu langkah menghapuskan dosa, langkah yang lain menaikkan derajat.
Apakah ganjaran ini didapatkan hanya untuk orang yg benar2 berjalan kaki saja? Atau bisa termasuk juga dengan orang yg berkendaraan.

Atas jawabannya sy ucapkan trmksh, jazakumullah khoiron. (Abu Fadhlan, Subang)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim ..

Berjalan kaki ke masjid, memiliki banyak keutamaan.

Di antaranya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: “Menyempurnakan wudhu pada keadaan tidak suka untuk berwudhu, banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat, itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251)

Hadits lainnya:

…عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ

Dari Abu Musa katanya; Rasulullah ﷺ bersabda: “Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya ..” (HR. Muslim no. 662)

Dalam hadits lain:

عن أبي بن كعب قال كان رجل لا أعلم رجلا أبعد من المسجد منه وكان لا تخطئه صلاة قال فقيل له أو قلت له لو اشتريت حمارا تركبه في الظلماء وفي الرمضاء قال ما يسرني أن منزلي إلى جنب المسجد إني أريد أن يكتب لي ممشاي إلى المسجد ورجوعي إذا رجعت إلى أهلي فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم قد جمع الله لك ذلك كله

Dari Ubay bin Ka’b katanyaseseorang yang setahuku tak ada lagi yang lebih jauh (rumahnya) dari masjid, dan ia tak pernah ketinggalan dari shalat. Ubay berkata; maka ia diberi saran atau kusarankan; “Bagaimana sekiranya jika kamu membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap atau saat panas terik? laki-lakiitu menjawab; “Aku tidak ingin rumahku disamping masjid, sebab aku ingin jalanku ke masjid dan kepulanganku ke rumah semua dicatat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Telah Allah himpun untukmu apa yang kau inginkan semuanya tadi.” (HR. Muslim no. 663)

Mengomentari hadits-hadits ini, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah mengatakan:

فهذا الحديث وما قبله دليل على فضل المنزل البعيد عن المسجد ؛ لحصول كثرة الخُطَا الذي من ثمرته حصول الثواب , وكثرتها تكون ببعد الدار , كما تكون بكثرة التردد إلى المسجد

Hadits ini dan sebelumnya menunjukkan atas keutamaan rumah yang jauh dari masjid, agar mendapatkan banyak langkah yang dari situ membuahkan banyak pahala, banyaknya itu juga bisa diperoleh dengan jauhnya rumah, sebagaimana diperoleh juga dengan berulang-ulang ke masjid. (Al Islam Su’aal wa Jawab no. 70216)

Lalu, bagaimana dengan memakai kendaraan, baik motor, mobil, atau sepeda?

Tentunya tidak sama dengan berjalan kaki, lebih utama dengan jalan kaki. Tapi, dengan kendaraan semoga dia dihitung mendapatkan pahala fisabillah. Sebab, perjalanan ke masjid adalah perjalanan fisabillah, sehingga bensin yang dikeluarkan juga menjadi infaq fisabilillah.

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah, seorang ulama fiqih dari Qatar, berkata:

ثم إن السيارة إذا استخدمت في سبيل الله، فكل ما ينفق في وقودها وغيره مما تحتاجه للمشي سيجزى به صاحبه، قال الله تعالى: وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ [الأنفال:60].

Kemudian, sesungguhnya jika mobil dimanfaatkan untuk membantu aktifitas fisabilillah maka semua yang diinfakkan untuk membeli BBM atau lainnya yang dia butuhkan maka dia mendapatkan pahala karenanya. Allah ﷻ berfirman: “Dan apa saja yang kalian infakkan fisabilillah akan diberikan balasan kepada kalian dan kalian tidaklah dizalimi.” (QS. Al Nfal: 60)

Kemudian Beliau berkata lagi:

وصفوة القول أن الذهاب إلى المساجد فيه أجور كثيرة عند الله تعالى، سواء كان مشياً أو على السيارة، ولكن المشي أفضل من الركوب وأكثر أجراً

Ada pernyataan yang terbaik, bahwa pergi ke masjid memiliki ganjaran yang begitu banyak dari Allah ﷻ, baik jalan kaki atau berkendaraan, tetapi berjalan kaki lebih utama dibanding berkendaraan, dan lebih banyak pahalanya.

(Fatawa Asy Syabakah Al islamiyah no. 36854)

Namun, bagi yang khawatir telat ke masjid, agar dia dapat lebih dahulu ke masjid dan mendapatkan shaf pertama, maka secara teknis tentu dengan kendaraan lebih baik.

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam

Wallahu A’lam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

scroll to top