Membebaskan Tanah Air
وتحرير الوطن بتخليصه من كل سلطان أجنبي ـ غير إسلامي ـ سياسي أو اقتصادي أو روحي
“Membebaskan tanah air dengan melepaskannya dari setiap kekuasaan asing – yang bukan Islam – baik kekuasaan politik, ekonomi, maupun spiritual.”
Penjelasan:
وتحرير الوطن
Membebaskan tanah air (negara, bangsa, atau wilayah sendiri).
Ini adalah tahapan selanjutnya dari amal dakwah setelah memperbaiki masyarakat. Yaitu seruan pembebasan (liberation) dari penindasan atau penjajahan atas negeri-negeri muslim.
بتخليصه من كل سلطان أجنبي
Dengan membebaskannya dari setiap kekuasaan asing.
Yaitu dengan menghilangkan kontrol pihak luar atas tanah air, baik berupa penjajahan langsung maupun berbagai bentuk dominasi lain.
غير إسلامي
Yang bukan Islam
Maksudnya, kekuasaan yang tidak berdasarkan prinsip Islam. Di sini ada perspektif ideologis: tidak cukup hanya bebas dari penjajah, tetapi juga dari sistem atau pengaruh yang tidak Islami dalam hal apa pun terkait negeri-negeri muslim.
سياسي أو اقتصادي أو روحي
Baik kekuasaan politik, ekonomi, maupun spiritual (pemikiran dan keyakinan)
Secara politik, maksudnya tidak tunduk kepada pemerintahan asing.
Secara konomi, tidak bergantung secara ekonomi kepada pihak luar yang mengendalikan sumber daya dan kebijakan ekonomi negara.
Secara Spiritual/Rohani, tidak dipengaruhi atau dijajah secara pemikiran, budaya, dan agama oleh kekuatan luar.
Kalimat ini menegaskan bahwa pembebasan tanah air yang hakiki menurut Imam Al Banna tidak hanya sekadar lepas dari penjajahan fisik atau militer, tetapi juga lepas dari:
– Sistem politik asing (misalnya sekuler barat atau hegemoni ideologi luar)
– Ketergantungan ekonomi yang menjadikan negara tidak mandiri
– Penjajahan spiritual (pengaruh budaya, nilai, agama yang menyingkirkan Islam sebagai dasar kehidupan)
Demikian. Wallahu A’lam
(Bersambung…)
✍ Farid Nu’man Hasan