Tidak Jadi Umrah Karena Ditipu Travel, Bagaimana Nilai Umrahnya?

Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb ustad mau bertanya, orangtua saya rencana mau berangkat umrah, pelunasan sudah, tetapi pihak travel tidak mengabari lagi (menghilang), bagaimana amalan umrahnya? Serta bagaimana cara saya seorang anak memberikan motivasi untuk orangtua saya? (R, Sidoarjo)

Jawaban

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Semoga Allah Ta’ala menggantikan yang hilang dengan apa yang lebih baik.

Kebaikan yang sudah diniatkan oleh seseorang, lalu tidak jadi dilaksanakan karena adanya uzur, maka dia tetap mendapatkan nilai atau pahala yang sempurna dari apa yang dia niatkan.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةٌ

Barang siapa yang berhasrat melakukan kebaikan lalu dia belum mengerjakannya maka dicatat baginya satu kebaikan. (HR. Bukhari no. 6491, Muslim no. 130)

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من أتى فراشه وهو ينوي أن يقوم يصلي من الليل فغلبته عينه حتى يصبح كتب له ما نوى

“Barang siapa yang mendatangi kasurnya dan dia berniat untuk melaksanakan shalat malam, tapi dia tertidur hingga pagi, maka dia tetap mendapatkan apa yang diniatkannya”.

(HR. Ibnu Majah No. 1344, dari Abu Dzar. Imam Zainuddin Al ‘Iraqi mengatakan: shahih. Lihat Takhrijul Ihya’, no. 1133)

Hadits lain:

نِيَّةُ الْمُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ

“Niat seorang mu’min lebih baik dari pada amalnya”.

(HR. Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 6/185-186, dari Sahl bin Sa’ad as Saidi. Imam Al Haitsami mengatakan: “ Rijal hadits ini mautsuqun (terpercaya), kecuali Hatim bin ‘Ibad bin Dinar Al Jursyi, saya belum melihat ada yang menyebutkan biografinya.” Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/61)

Oleh karenanya, Imam Al Ghazali Rahimahullah berkata:

فَالنِّيَّةُ فِي نَفْسِهَا خَيْرٌ وَإِنْ تَعَذَّرَ الْعَمَل بِعَائِقٍ

Maka, niat itu sendiri pada dasarnya sudah merupakan kebaikan, walau pun dia dihalangi uzur untuk melaksanakannya. (Ihya ‘Ulumuddin, 4/352)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top